Pemdes Sungai Berapit Bahas RKPDes Tahun 2024

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar musyawarah desa untuk pembahasan rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, Jum’at, (1/09/2023) bertempat di Balai Desa Sungai Berapit.

Dalam Musdes RKPDes tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Berapit beserta perangkat desa, Kasi Pemerintahan, BPD, Pendamping Desa Program DMIJPT dan P3MD, RT RW dan Tokoh-tokoh masyarakat di Desa Sungai Berapit.

Kepala Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong, M Ihsah menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Penyusun, KPMD serta BPD yang telah mengikuti rapat penyusunan dari awal sampai pada musyawarah kali ini.

“Musyawarah desa ini bertujuan untuk menentuka arah pembangunan dalam skala prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam RKPDes tahun 2024,” tuturnya.

Selain itu, M Ihsah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga yang telah sama-sama turut serta dalam musyawarah ini untuk mendukung program pembangunan di Desa Sungai Berapit.

“Semoga kedepannya pembangunan yang menjadi skala prioritas di Desa Sungai Berapit ini dapat di penuhi dan disetujui oleh Pemerintah Daerah,” tutur Kades, M Ihsah. (Galeri Foto)




Pemdes Panglima Raja Gelar Musdes Terkait RKPDes Tahun 2024

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar musyawarah desa yang berkaitan dengan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, Jum’at (1/09/2023).

Musyawarah desa tersebut bertujuan untuk penggalian gagasan dalam pembangunan skala prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam RKPDes tahun 2024.

Dalam Musdes RKPDes itu turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Panglima Raja, Haliar, Sekretaris Desa dan perangkat, Ketua BPD, Babinsa, Fasilitator Pemberdayaan Masyrakat, Pendamping Desa DMIJ dan P3MD serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Panglima Raja, Haliar menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat yang telah sama-sama turut serta dalam penggalian gagasan untuk mendukung program pembangunan di Desa Panglima Raja.

“Semoga kedepannya apa yang menjadi harapan kita bersama untuk kemajuan desa semuanya dapat terlaksana,” tutur Kades, M Ihsah. (Galeri Foto)




Haliar Serahkah Piala Juara Turnamen Futsal Antar RT di Desa Panglima Raja

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Turnamen Futsal yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Panglima Raja secara resmi telah berakhir, Rabu (30/8/2023).

Hal itu ditandai dengan telah diserahkannya piala juara oleh Kepala Desa bagi para tim terbaik pada Turnamen Futsal antar RT di Desa Panglima Raja.

Dalam arahannya, Kepala Desa Panglima Raja, Haliar menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas suksesnya penyelenggaraan Open Turnamen Futsal tahun 2023.

“Kita sangat mengapresiasi atas suksesnya pelaksanaan Turnamen Futsal antar RT ini, tentunya harapan kita dengan telah diselenggarakan pelaksanaan ini semakin menambah keharmonisan kita antar warga,” tutur Haliar.

Lanjutnya, dalam turnamen Futsal anatar RT ini diikuti oleh 18 tim Futsal yang bertanding. Yang keluar sebagai juara diantaranya juara 1 Tim PSTM A, juara 2 PSTM B, Juara 3 PSTM United dan pringkat 4 Milo FC.

“Hadiah yang kita berikan pada para juara berupa Piala dan uang pembinaan,” imbuh Kades Panglima Raja.

“Bagi yang belum berhasil meraih peringkat terbaik jangan berkecil hati, terus berlatih menjelang turnamen-turnamen selanjutnya,” tutupnya. (Galeri Foto)




Sebanyak 24 KPM di Desa Sungai Berapit Menerima Penyaluran BLT DD

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Sabtu (26/8/2023).

Bantu yang di salurkan oleh Pemerintah Desa Sungai Berapit tersebut merupakan BLT untuk triwulan ke 3 yakni Bulan Juli, Agustus dan September.

“BLT DD triwulan 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September 2023 atau tahap 7, 8 dan 9 semua telah kita salurkan kepada 24 KPM di Desa Sungai Berapit. Untuk besarannya tetap 300 ribu per bulannya,” ungkap PLH Kepala Desa Sungai Berapit, Ambok Tang.

Terakhir PLH Kades Sungai Berapit berharap bantuan langsung tunai tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dirumah.

“Semoga dengan telah disalurkannya BLT DD ini masyarakat yang menerima bantuan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Ambok Tang .(Adv/Galeri Foto/Arbain).




Panitia Pilkades Sungai Berapit Agendakan Penyampaian Visi Misi Bagi Cakades

ARB INdonesia – INDRAGIRI HILIR – Panitia Pemilihan Kepla Desa (Pilkades) di Desa Sungai Berapit menggelar agenda penyampaian Visi dan Misi bagi 3 orang yang menjadi calon kepala desa (Cakades), Senin (14/8/2023).

Pada kegiatan yang digelar tersebut di hadiri langsung oleh Camat Concong beserta jajarannya, PLH Kades Sungai Berapit beserta perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, PKK dan Anggota, Masyarakat Umum.

Ketua Panitia Pilkades Desa Sungai Berapit, Kemas Muhammad Fikri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penyampaian Visi-Misi merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam pemilihan kepala desa.

“Ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui oleh Cakades, tujuannya agar masyarakat mengetahui apa yang menjadi Visi-Misi dari masing-masing calon,” tuturnya.

Sementara itu, PLH Kepala Desa Sungai Berapit, Ambok Tang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kasih kepada semua undangan yang telah hadir dalam agenda yang di gelar oleh Panitia pelaksana Pilkades Sungai Berapit.

“Terimakasih kepada semua yang telah berkesempatan hadir, terutama kepada Panitia yang telah terus berupaya mensukseskan dan menyelenggarakan perjalanan pemilihan Kepala Desa Sungai Berapit demi berjalannya demokrasi yang adil dan transparan,” tuturnya. (Galeri Foto)




Ombudsman RI Provinsi Riau Lakukan Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di DPMPSTP Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan, Minggu (14/8/2023).

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau/Koordinator Tim Penilai Kepatuhan Standar Yanlik 2023, Zsa Zsa Bangun Pratama,. S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memenuhi standar pelayanan publik.

“Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ucapnya.

Zsa Zsa Bangun Pratama mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sangat penting dilakukan sebagai acuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemenuhan standar pelayanan publik oleh Penyelenggara sangat penting dilakukan, selain amanat UU 25/2009 yang mewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun SP hal ini juga ditujukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Dia menyebutkan tahun ini Ombudsman melakukan penyempurnaan atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan komponen Standar Pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut akan menjadi penilaian hingga menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Hasil akhir atas penilaian penyelenggara pelayanan publik dirangkum dalam interval nilai berikut ini yaitu, nilai A dengan interval nilai antara (88.00- 100), nilai B dengan interval nilai dari (78.00-87.99), nilai C dengan interval nilai dari (54.00- 77.99), nilai D dengan interval nilai dari (32.00- 53.99), terakhir nilai E dengan interval nilai antara (0-31.99).

Terakhir dia menjelaskan ada perbedaan penilaian tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana jika tahun sebelumnya dilakukan tanpa pemberitahuan, maka penilaian pada tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menginformasikan ke Narahubung.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus dengan tujuan agar instansi terkait dapat mempersiapkan segala suatu halnya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, H. Ahmad Khusairi menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pengawasan guna meningkatan kualitas pelayanan publik.

“Hasil evaluasi penilaian kepatuhan tentu akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggara pelayanan publik,” sebutnya.

Selain itu, narahubung DPMPTSP Inhil untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwa DPMPTSP Inhil telah berupaya mempersiapkan dokumen yang menjadi indikator penilaian sejak dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh ombudsman pada pertengahan Juli 2023.

“Dan berharap dapat meningkat nilai dari tahun sebelumnya (86,4) sehingga dapat membantu mendongkrak nilai Kabupaten Indragiri Hiir dari Kualitas Sedang (C) menjadil kualitas tinggi (B),” imbuhnya.

Sebagai informasi, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kab/kota mulai tanggal 24 Juli sampai dengan Oktober 2024 dgn terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus. (Galeri Foto/Arb)