Kekayaan Laut di Desa Sungai Bela Semakin Tergerus

Perahu nelayan yang masih menggunakan alat tradisional untuk menangkap ikan, foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Nelayan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masih menggunakan alat tradisional untuk mencari hasil kekayaan laut semakin tergerus.


Menurut informasi yang dihimpun arbindonesia.com, berkurangnya hasil tangkapan para nelayan tradisional saat ini dikarenakan semakin banyaknya para penangkap ikan baik yang menggunakan alat modern, semi modern maupun tradisional.


Screenshot_2021_0214_015310
Rusni, Warga Desa Sungai Bela,


Seperti yang dikatakan salah seorang warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rusni (50) mengungkapkan kesulitannya saat ini untuk mendapatkan hasil laut.


Menurutnya, hal itu dikarenakan banyak penangkap ikan saat ini dengan berbagai jenis dan model alat penangkap ikan, sehingga populasi ikan yang ada di laut semakin berkurang.


“Dulu penangkap ikan tidak banyak, kalau sekarang ini macam-macam penangkap,” kata Rusni, Selasa (9/2/2021).


“Ini anak saya tadi turun, cuma dapat 2 kilo,” tambahnya.


“Kalau sekarang ini payahlah kalau mau dapat ikan lebih. Kalau dulu ikan timbul di laut, sekali turun bisa dapat bepikul-pikul (ratusan kilo). Sekarang kalau kita bentang jaring satu haripun kalau bisa dapat puluhan kilo sudah hebat,” sahut Salim suami dari Rusni.


Feri, Nelayan Tradisional saat diwawancarai awak media


Hal senada juga diungkapkan nelayan lainnya, Feri mengakui saat ini memang sangat banyak penangkap ikan dengan berbagai model alat tangkap, sihingga membuat populasi ikan semakin hari – semakin berkurang.


Tentunya kata Feri, dengan kondisi seperti ini sangat berdampak pada perekonomian warga desa yang notabenenya adalah nelayan.


“Penghasilan tidak menentu, terkadang bisa tekor, bahkan bisa tidak dapat sama sekali.
Ikan yang dijual sama Tokeh tidak cukup untuk membayar uang pinjaman ‘dimuka ‘ waktu mau turun melaut,” imbuhnya Ayah beranak 5 kepada arbindonesia.com, Selasa (9/2/2021).


Lanjutnya, dalam mengangkat perekonomian disamping bekerja sebagai nelayan, masyarakat yang terdiri dari berbagai suku di Desa Sungai Bela juga membuat kerajinan tangan.


“Seperti membuat atap daun, lidi pokok nipah, dan pucuk nipah muda yang dikeringkan,” tutup Feri.


Untuk diketahui, menurut hasil studi yang telah diterbitkan di Jurnal Science pada 1 Maret 2019. Bahwa jumlah ikan di lautan dunia telah berkurang 4,1 persen dalam rentang tahun 1993 sampai 2010.


“Penurunan 4 persen itu terdengar kecil, tetapi itu sebesar 1,4 juta metrik ton ikan dari tahun 1930 hingga 2010,” kata Chris Free, penulis utama studi ini, sebagaimana dilansir The New York Times.


Penulis Arbain




Sejarah Cukai Rokok di RI, Mulai dari Zaman Kerajaan

Foto Cukai Rokok, Arbindonesia.com/arb


ARBindonesia.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok naik 12,5% per 1 Februari 2021. Kenaikan itu otomatis membuat harga rokok lebih mahal.


“Kenaikan cukai hasil tembakau ini akan menyebabkan rokok jadi lebih mahal. Atau affordability indeksnya naik jadi 12,2% jadi 13,7-14% sehingga makin tidak dapat terbeli,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 10 Desember 2020 lalu.


Kebijakan itu diambil dari sisi kesehatan untuk dapat mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan.
“Prevalensi merokok untuk anak anak usia 10-18 tahun akan tetap diupayakan diturunkan sesuai RPJM. Saat ini 9,1% akan diturunkan di 8,7% pada tahun 2024,” ucapnya.


Menarik untuk tahu, bagaimana RI menerapkan cukai rokok yang kemudian berpengaruh pada harga?


Lahirnya cukai rokok ini ternyata memiliki cerita tersendiri dari Kerajaan Jawa pada abad ke-17. Alkisah ada wanita cantik bernama Rara Mendut yang dilamar panglima perang sultan agung dari Kerajaan Mataram, Tumenggung Wiraguna yang kala itu berkuasa pada 1627.


Namun lamaran Wiraguna ditolak mentah-mentah. Dia pun mewajibkan Rara untuk membayar pajak tiga real sehari kepada Kerajaan Mataram. Bila tak sanggup, Rara harus bersedia jadi istri Wiraguna.


Rara menyanggupi dan memutuskan untuk berdagang rokok agar bisa membayar pajak itu. Berkat kecantikannya, rokok yang dijual Rara di warung kecilnya itu laku keras. Dari situ lah pengenaan cukai rokok dimulai.


Kemudian, peraturan cukai rokok mulai tertera secara tertulis pada masa kolonial. Seiring waktu, muncul perusahaan rokok kretek, dari kelas teri hingga kakap.


Penelitian Van der Reijden pada 1935 melaporkan, di Kudus saja pada 1932 sudah ada 165 pabrik yang dimiliki Mas Nitisemito dengan merek Bal Tiga. Maka, kretek Jawa menjadi saingan rokok putih impor.


“Van der Rijden menyatakan, pada 1931 produksi rokok putih mencapai 7.100.000.000 batang per tahun. Sedang produksi rokok kretek 6.422.500.000 batang,” tulis Rudy Badil dalam buku Kretek Djawa.


Lantas, pemerintah kolonial ambil sikap dan membedakan cukai rokok putih dan asli ini, dengan mengeluarkan Staadsblad Nomor 427 Tahun 1935, yang mengatur soal harga eceran minimum rokok putih, untuk tak menekan industri rakyat kecil.


Menurut Gugun El Guyanie, dkk dalam buku Ironi Cukai Tembakau: Karut-marut Hukum dan Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Indonesia, awalnya cukai tembakau di masa kolonial diatur melalui Staatsblad Nomor 517 Tahun 1932, kemudian Staatsblad Nomor 560 Tahun 1932, dan terakhir Staatsblad Nomor 234 Tahun 1949 tentang Ordonansi Cukai Tembakau.


“Semua peraturan itu mengatur soal pita cukai, bea ekspor, dan bea masuk impor. Termasuk di dalamnya ketentuan mengenai besaran jumlah yang diterima pemerintah dari pengutipan cukai itu,” tulis Gugun El Guyanie, dkk dalam Ironi Cukai Tembakau.


Peraturan ini merevisi ordonansi tanggal 1 September 1949 (Staatsblad Nomor 234). Gugun El Guyanie, dkk dalam Ironi Cukai Tembakau menyebutkan, peraturan ini mengatur harga jual eceran, penurunan pungutan cukai, dan penetapan golongan pengusaha tembakau yang diberi beban membayar cukai.


Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1951 tentang perubahan peraturan cukai tembakau (Staatsblad Nomor 560). Gugun, di dalam buku yang sama menulis, peraturan ini mengatur penetapan besarnya pungutan cukai hasil tembakau, dengan cara melekatkan pita cukai warna-warni yang beragam di beberapa jenis atau penggolongan hasil tembakau yang diproduksi.


Lantas, terbit Undang-undang Nomor 16 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonansi Cukai Tembakau (Staatsblad Nomor 517). Aturan ini ditetapkan dengan tujuan mengurangi dampak makin banyaknya perusahaan rokok yang bangkrut, akibat tingginya cukai tembakau.


Pemerintah sengaja menggelontorkan subsidi untuk perusahaan-perusahaan rokok, berupa penurunan dan pembebasan cukai bagi pengusaha rokok selama setahun. Peraturan ini menetapkan cukai dari setiap batang rokok.


Di masa Orde Baru, cukai rokok di Indonesia adalah upaya pengendalian harga jual dari pemerintah Indonesia terhadap rokok dan produk tembakau lainnya seperti sigaret, cerutu, serta rokok daun, yang dipungut dan berlaku pada saat pembelian. Ketentuan ini berlaku dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.


Kemudian, UU itu diatur dalam peraturan pemerintah, seperti PP Nomor 24 Tahun 1996 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Cukai, PP nomor 25 Tahun 1996 tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai, dan PP Nomor 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak Pidana Bidang Kepabeanan dan Cukai.


Setelah Orde Baru tumbang, keluar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Menurut buku Ironi Negeri Tembakau, cukai hasil tembakau kini dimasukkan ke dalam perhitungan dana bagi hasil, antara pemerintah pusat dan daerah penghasil tembakau. Sehingga lahir istilah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (***)


Sumber detik finance




Sempat Jadi Member ARB Club, Saham BUMN Ini Kasih Cuan Tebal!

Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara


ARBindonesia.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat kencang di dua minggu pertama bulan Januari.
Saking cepatnya meroket kapitalisasi pasar IHSG sempat naik 7,63% dibanding bulan sebelumnya. Namun memasuki 10 hari terakhir perdagangan di bulan Januari, IHSG tak kuat lagi berlari.


IHSG goyang dan harus menerima nasib nahas. Seluruh capital gain yang diperoleh selama hampir tiga pekan sebelumnya rontok. IHSG pun ambruk 1,95% di bulan pertama tahun ini. Manisnya fenomena January Effect tak bisa dirasakan untuk tahun ini.


Namun sebenarnya koreksi yang terjadi adalah koreksi sehat lantaran IHSG sudah overheat. Memasuki minggu pertama bulan Februari, IHSG kembali berlari kencang. Dalam satu minggu terakhir IHSG ditutup menguat 4,9% dan kembali mencicipi level 6.150.


Saham-saham yang sebelumnya ambruk di bulan Januari mulai bangkit. Adalima saham dengan volume transaksi yang cukup tinggi melesat di pekan ini. Cuan yang diperoleh dari apresiasi harga saham-saham ini mencapai lebih dari 10%.


Dari lima saham dengan lonjakan harga tertinggi, empat di antaranya adalah emiten pelat merah. Mereka adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah Tbk (TINS), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).


Kenaikan saham BUMN yang tinggi ini menyusul ambrolnya saham-saham primadona di kalangan pelaku pasar yang terjadi di pekan terakhir Januari. Maklum, kala itu saham-saham BUMN sering menjadi konstituen auto reject bawah (ARB) club yang berarti harganya turun 7% dalam sehari.


Selain saham BUMN tersebut ada saham non-BUMN yang memimpin top gainers pekan ini. Adalah saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang melesat 31,64% pekan ini. Senasib dengan saham-saham BUMN, emiten milik orang terkaya ketiga di RI ini (Prajogo Pangestu) sebelumnya melorot hingga 13,24%.


Dengan demikian, jelas terlihat bahwa faktor teknikal dan psikologi pasar lah yang bermain dalam mendongkrak harga saham-saham ini.


Saham-saham Top Gainers Pekan Ini



Di minggu ini para pelaku pasar menyoroti dua hal. Pertama adalah penguatan dolar AS. Indeks dolar yang mengukur posisi greenback terhadap mata uang lain mengalami tren kenaikan.


Penguatan mata uang Paman Sam tentu saja membuat aset-aset yang berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik sehingga bisa memicu terjadinya aliran dana keluar (outflow) dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.


Namun outflow asing yang relatif kecil dibanding nilai transaksi rata-rata harian dan basis investor ritel yang semakin berjamur di Indonesia menjadi salah satu faktor yang menahan IHSG dari koreksi tajam. Toh sebelumnya IHSG sudah berdarah-darah. Saatnya IHSG untuk kembali berpesta.


Selain tren penguatan dolar AS, pelaku pasar juga mencermati angka keramat yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik di akhir pekan kemarin. Adalah pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang dinantikan banyak pihak.


Di sepanjang tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia menyusut 2,07%. Ini menjadi kali pertama ekonomi Indonesia jatuh ke jurang resesi sejak krisis moneter tahun 1998. Namun dengan angka tersebut, pasar tidak terlalu bergejolak di hari terakhir perdagangan.


Kontraksi perekonomian Indonesia di tahun lalu sudah diperhitungkan banyak pihak. Bahkan Bank Dunia mengestimasi perekonomian RI bakal menyusut 2,2% tahun ini. Namun untungnya masih lebih baik. Pasar pun tidak terlalu reaktif. IHSG juga mampu melenggang ke zona hijau saat finish. (*)


Sumber cnbcindonesia.com




'Menggenjot' Sektor Pariwisata Inhil Dimasa Pandemi Covid-19

Dodi Sukma, R.A, S.Hut, M.Si , Dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak)


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dodi Sukma, R.A, S.Hut, M.Si , Dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) memaparkan upaya yang harus dilakukan dalam ‘menggenjot’ pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada masa pandemi Covid-19.


Menurut pria kelahiran Tembilahan ini, untuk ‘menggenjot’ pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata, pertama yang harus difokuskan adalah membenahi destinasi wisata domestik, khususnya wisata alam.


(Wisata Domestik = Wisata didalam negeri sendiri)


Sebab pada masa pandemi hingga pasca pandemi covid-19 nantinya, wisata alam akan menjadi primadona di tahun 2021 ini.


Hal itu dikarenakan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam memilih destinasi wisata selama masa pandemi ini.


“Masyarakat akan cenderung memilih destinasi wisata domestik dibandingkan wisata luar negeri. Tak hanya itu, masyarakat juga akan lebih cenderung memilih wisata alam untuk tujuan destinasi wisatanya,” papar Dosen Pariwisata Unilak kepada arbindonesia.com, Minggu (3/1/2021).


Lanjutnya, saat ini pemerintah Indonesia telah mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA) termasuk wisatawan mancanegara dari semua negara pada tanggal 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang.


Kebijakan tersebut diambil terkait dengan munculnya varian baru covid-19, yang disebut menular lebih cepat.


Dengan demikian, untuk mensiasati hal tersebut, program ‘Bangga Berwisata’ di Indonesia menjadi salah satu strategi yang ditawarkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam upaya menggenjot pariwisata dalam negeri pada tahun ini.


“Sejalan dengan itu, untuk menggenjot sektor pariwisata di Kabupaten Inhil, mari kita buat program Bangga Berwisata di Inhil,” ajak Dodi.


“Mari sama-sama membenahi destinasi wisata dengan tetap menjaga protokol kesehatan cleanliness, health, safety, dan environmental sustainability (CHSE),” tambah Dodi.


Menurut Dosen Unilak ini, protokol Kesehatan berbasis CHSE pada sektor pariwisata adalah hal yang penting untuk diterapkan bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.


Sebab, dimasa Pandemi ini wisatawan akan selektif bagaimana memilih destinasi yang aman untuk mereka kunjungi.


Untuk itu, pemerintah daerah harus jeli mencermati perubahan perilaku dan motivasi kunjungan wisatawan agar pendapatan dari sektor pariwisata dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dimasa pandemi Covid-19.


“Kabupaten Inhil memiliki potensi dan daya tarik wisata yang sangat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan, seperti Pantai Solop, Bukit Condong, Air Terjun 86, Atraksi Wisata Sampan Leper dan Menongkah, serta beberapa tempat wisata lainnya yang belum terekspos,” ungkap Dodi.


“Hanya tinggal sedikit pembenahan destinasi wisata domestik saja, dalam hal ini untuk wisata alamnya,” tutup Dodi Sukma, R.A, S.Hut, M.Si.


Untuk diketahui, pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia, serta pengaruhnya sangat besar dalam mendongkrak perekonomian masyarakat di Republik Indonesia.


Arbain




Musyawarah Penuh Kekeluargaan, Pengurus Lazismu Ujungbatu Terbentuk

ARBindonesia.com, ROKANHULU — Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Ujungbatu menggelar rapat pembentukan Pengurus Badan Eksekutif Kantor Layanan Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Ujungbatu bertempat di Kediaman Ketua PC Muhammadiyah Ujungbatu, H. Dasril, Jum’at (01/01/2021) malam.


Ketua PC Muhammadiyah H. Dasril melalui Sekretaris PC Muhammadiyah Ujungbatu, Mahyuddin Hasan Harahap mengatakan, “pertemuan ini merupakan sebuah langkah untuk mengaktifkan Majelis-majelis dan Lembaga-lembaga yang ada di PC Muhammadiyah Ujungbatu. Dalam pertemuan ini sudah terbentuk kepengurusan Lazismu Ujungbatu yang nantinya akan kita usulkan kepada Pengurus Daerah Muhammadiyah untuk menerbitkan SK Kepengurusannya,” ulasnya.


“Kami berharap agar lembaga ini nantinya bisa menghimpun Zakat, Infaq dan Shadaqoh dari para Muzakki yang mana nantinya Zakat, Infaq dan Shadaqoh tersebut bisa disalurkan kepada Mustahik yang berhak,” ungkapnya.



“Kepada para pengurus yang sudah terbentuk agar nantinya mampu bekerja dengan amanah, transparansi dan tepat sasaran,” harapnya.


Musyawarah Pembentukan Badan Eksekutif Kantor Layanan Lazismu Ujungbatu.


Struktur Badan Eksekutif Kantor Layanan LAZISMU Ujungbatu


Badan Pembina: 1. LAZISMU Provinsi Riau 2. Dewan Syariah Lazismu Riau


Badan Pengawas : 1. Lazismu Daerah Rokan Hulu 2. PC. Muhammadiyah Ujungbatu


Ketua : M Syari Faidar, SE
Wakil Ketua: Rahmat Yudhi, S.Kom.I
Bidang Keuangan: Afdol, SE
Waka Keuangan: Syafri , SE
Bidang Penghimpunan: Dedydet Winardy
Bidang Pemberdayaan: Herman Yusuf, S.Pd.I
Bidang Fatwa: Nurul Fajri, S.Pd., MM
Bidang Administrasi: Ade Siyata, SE
Bidang Kesekretariatan: Syahrul Gunawan


Anggota:


1. Heri Candra, SE
2. Dedi Susandra, A.Md.
3. Elwin, S. Ag., MM, Pd
4. Indra Ramos, S. Hi
5. Muhammad Ramtani Rokan, M.Pd.I
6. Amnal Baharuddin, S. Ag. MM.Pd
7. Kadel, S.Pys
8. Supangat, M.Pd
9. Neni Masneni Putri, S.Pd.


(***)




Milad ke 53 Tahun, Sambu Group Terus Berbenah Diri, Berbagi dan Berprestasi

Foto: Pabrik pertama PT Pulau Sambu di Kuala Enok (1967)


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bertepatan pada hari ini, Sabtu (5/12/2020) Sambu Group telah berusia 53 tahun. Sebuah perjalanan panjang yang penuh liku dan perjuangan. Perusaahan yang bergerak dibidang industri kelapa terpadu ini telah berhasil membuktikan bahwa  perusahaan tersebut telah menjadi pelopor dalam menghasilkan produk-produk berbahan dasar kelapa.


Seperti yang diungkapkan Humas Sambu Grub, A Ginting mengatakan bahwa segala tantangan dan rintangan telah berhasil dilalui. Terlebih memasuki tahun 2020, bukan merupakan perjalanan yang mudah untuk Sambu Group.


Sebab menghadapi pandemi Covid-19 merupakan ujian kesehatan yang sangat berdampak kepada seluruh roda kehidupan. Sambu Group pun berbenah diri di semua lini guna melakukan pencegahan dan penanganan atas mewabahnya  virus Corona.


“Kami terapkan protokol kesehatan yang ketat di perusahaan. Kami juga beradaptasi untuk tata kelola perusahaan. Ini semua guna menangkal dampak Covid-19. Selanjutnya kami sosialisasikan kebijakan penanganan Covid-19 ke seluruh pemangku kepentingan. Sehingga bisa dipahami, dan bersama bergerak menghadapi pandemi,” papar A Ginting.


“Pandemi ini memang seperti perang, tak heran ada yang kalah dan tidak bisa bertahan. Bersyukur Sambu Group di tengah pandemi tetap bisa terus beroperasi dan menorehkan prestasi,” tambahnya.


Lanjut A Ginting menceritakan, pencapaian perjalanan di atas 50 tahun memang tidak gampang, sebab tidak semua perusahaan berhasil menjalaninya. Dengan terus berbenah diri, Sambu Group bisa mencapai usia tersebut dengan catatan positif, dan masuk ke dalam Indonesia Living Legend Company 2020.


Penganugerahan yang dilakukan oleh Majalah SWA tersebut didasarkan atas survey yang dinilai atas : lahir di Indonesia dengan usia di atas 50 tahun, perusahaan terus mencetak laba, bisnisnya terus bertumbuh, punya cakupan pasar yang luas, terus berinovasi, dan merupakan market leader di sektornya.


“Pencapaian prestasi ini tentunya berkat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan Sambu Group,” ungkapnya.


Sambu Group selalu berlandaskan atas 3 tugas yang selalu diemban sebagai prinsip dalam berusaha, dimana tidak hanya mementingkan bisnis, namun juga memperhatikan kehidupan sosial masyarakat, kelestarian alam serta lingkungan hidup. Sehingga Sambu Group juga sangat berkepentingan atas kehidupan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.


“Kami bertekad untuk ikut menjaga dan menyejahterakan kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai pesan dari Tay Juhana, pendiri Sambu Group untuk selalu sumbang ke masyarakat dan jangan menjadi beban masyarakat,” terang A Ginting.


Untuk itu, masih dalam rangkaian peringatan ulang tahun,  Sambu Group membagi ribuan masker sebagai bagian dari pencegahan dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 .


“Masker kami bagikan ke masyarakat di sekitar lokasi usaha Sambu Group. Kami juga lakukan edukasi terus menerus atas pencegahan dan penanganan Covid-19 ke masyarakat. Semoga dengan pembagian masker masyarakat bisa terlindungi dari bahaya Covid-19,” jelas A Ginting.


“Memasuki usianya ke 53 tahun, Sambu Group tidak akan berhenti untuk berinovasi, berbenah diri, berbagi dan berprestasi. Demi mengembalikan kejayaan kelapa Indonesia,” tutupnya. (Hms SG)


Selamat Ulang Tahun Sambu Group !


Editor Arbain