Buruan Daftar, Ada 7 Lowker di RS 3M Plus Tembilahan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuka lowongan pekerjaan (lowker)

Kali ini RS 3M Plus Tembilahan membuka tujuh bidang lowker untuk di mengisi pada bagian 2 orang Admin, 1 orang Admisi, Supervisor Housekeeping, 3 orang Secrity, 3 orang Cleaning Service, 1 Staf Loundry, dan 3 orang pada bagian Tranfer Pasien.

Untuk persyaratan dan informasi lengkapnya pada masing-masing lowker tersebut, lihat gambar dibawah ini.

IMG-20210911-WA0071
Lowker di RS 3M Plus Tembilahan

Arbain




Dari Perawat hingga Koki, RS 3M Plus Tembilahan Kembali Buka Lowker

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuka lowongan pekerjaan.

Kali ini RS 3M membutuhkan 8 orang untuk bagian Perawat, 4 Bidan, 1 orang tenaga kefarmasian, 4 Asisten Apoteker, 1 orang Apoteker, dan 2 orang Koki atau asisten Koki.

Untuk persyaratan dan informasi lengkapnya pada masing-masing lowker tersebut, lihat gambar dibawah ini.

Lowker di RS 3M Plus Tembilahan

Arbain




Kerajinan Tangan dari Daun Kelapa Muda yang Memiliki Nilai Ekonomi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pohon Kelapa adalah tumbuhan yang bisa dikatakan tumbuhan yang serba guna, dari ujung akar hingga ujung daunnya memiliki manfaat dan kegunaan masing-masing.

Seperti halnya dengan daun kelapa yang muda atau pucuk kelapa, selain bisa di olah menjadi ketupat ternyata pucuk daun kelapa ini juga bisa diolah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomis.

Janur, itulah nama hasil kerajinan tangan yang biasa diolah oleh masyarakat di Kabupaten Inhil melalui pucuk kelapa.

Seperti yang disampaikan seorang pengerajin Janur di Tembilahan bahwa dalam proses pembuatan Janur menggunakan pucuk daun kelapa tersebut bisa memakan waktu 2 sampai 3 Jam per unitnya.

“Kalau dipasaran harga bervariasi, mulai dari 250 ribu sampai 500 ribu,” tuturnya saat membuat Janur di salah satu acara pesta pernikahan di Tembilahan, Rabu (18/8/2021).

Untuk diketahui, Janur ini biasa digunakan masyarakat di Inhil saat melaksanakan acara resepsi pernikahan, hal itu sekaligus menunjukkan tanda bahwa di lokasi tersebut tengah melaksanakan acara pesta pernikahan. (Arbain)




Apa Kabar PT KIG ?

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Meski sempat mendapatkan kucuran dana segar sebesar Rp 600 juta dari pemerintah daerah tahun 2020 lalu, kini PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) masih terseok-seok dirundung masalah finansial.

Kopra putih, salah satu kegiatan usaha perusahaan berplat merah tersebut dikabarkan sudah tak lagi beroperasi dikarenakan kendala permodalan.

Guna mencari informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terkini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ibnu Utama selaku Direktur Utama PT KIG.

Awalnya, Ibnu enggan memberikan Informasi perkembangan PT KIG, dan malah terkesan berang ketika diwawancarai oleh wartawan.

Ibnu berkilah hanya ingin diberitakan yang positif saja, meskipun kondisi PT KIG seperti demikian.

Tak banyak yang ia jelaskan, Ibnu hanya membenarkan bahwa saat ini pengolahan kopra putih sudah tidak lagi jalan.

“Ya produksi tutup, kan kita lagi berjalan sedang mencari dananya. Pemkab itu gak punya uang, tau dirilah gitu. Sekarang ini saya bolak-balik untuk cari dana buat KIG,” sebut Direktur Utama PT KIG, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga : Dari 28 Tenda Kopra Putih di Pelabuhan Parit 21, Hanya 3 Milik PT KIG

Untuk diketahui, salah satu latar belakang dibentuknya PT KIG di Negeri Hamparan Kelapa Dunia adalah untuk menjawab harapan masyarakat petani atas fluktuasi harga kelapa.

Karena mayoritas masyarakat di Kabupaten Inhil menggantungkan hidup dari hasil kelapa, artinya masyarakat banyak berharap dengan keberadaan PT KIG. (Arbain)




OJK Ingatkan Penawaran Pinjaman via SMS dan WA adalah Pinjol Ilegal

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Sebagian besar masyarakat pasti pernah mendapat penawaran pinjaman uang melalui SMS/WA dari nomor yang tidak kamu kenal? Segera abaikan dan hapus ya! Itu adalah ciri pinjaman online ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, fintech lending atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

“Penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera!” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dia juga mengimbau, masyarakat diminta jangan klik tautan atau menghubungi kontak

yang ada pada SMS/WA penawaran Pinjol ilegal. Jangan tergiur dengan penawaran Pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.

“Jika menerima SMS/WA penawaran Pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut,” tukasnya.

Terakhir, sebelum melakukan pinjaman, pastikan selalu cek legalitas pinjol ke Kontak OJK 157 dan meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman. ***

Sumber wartaekonomi.co.id




Komplotan Spesialis Pemecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Riau

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau di back-up Satreskrim Polres Samosir Polda Sumut menangkap dua komplotan pencurian pecah kaca mobil didua lokasi terpisah pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas Provinsi yang beraksi di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan rumah makan Minang Raya Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (24/5/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca.

“Mereka adalah jaringan antar Provinsi asal Pekanbaru dan Bandung Jawa Barat” ujar Narto, Senin (21/6/2021).

Narto mengatakan dari total tiga orang pelaku, dua di antaranya diamankan di Desa Parlundut Kecamatan Pangururan Kabupten Samosir, Provinsi Sumatra Utara dan Jalan Srikandi Gg Permadi I Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

“Kami tangkap diwilayah Desa Parlundutan, Samosir dan Kota Pekanbaru, sementara satu lagi masih DPO,” kata Narto.

Identitas pelaku yang diamankan di
Desa Parlundutan, Samosir adalah ARS alias Andi (44) warga Jalan Meranti Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan EPS alias Rian (40) warga Jlan Cirayom Kelurahan Dungus Cariang, Kacamatan Andir Kota Bandung Jawa Barat.

Sementara seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas. Pelaku yang memantau di bank kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil korban,” paparnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni 1 unit hp merk evercross warna hitam, 1 tas laptop milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru dan 1 buah helm merk GM warna merah.

“Berdasarkan laporan, tas korban berisikan 1 buah Laptop, 1 buah hardisk external, berkas kantor, surat pelunasan bank dan uang tunai sebanyak Rp800 ribu sudah tidak ada lagi,” jelas Narto.

Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau untuk pengembangan lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Chairul Hamdi (48), seorang PBS warga BTN Bumi Lago Permai Pkl. Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan menjadi korban komplotan pencuri bermodus pecah kaca.

Pelaku membawa kabur sebuah tas yang berisikan, 1 buah Laptop, 1 buah hardisk external, berkas kantor, surat pelunasan bank dan uang tunai sebanyak Rp800 ribu. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp26 juta.

Saat kejadian, korban diketahui selesai menyetor uang di Bank Mandiri dengan mengendarai satu unit mobil dinas Nissan X-Trail No Pol BM 1098 C warna abu-abu metalik dan kemudian korban menuju rumah makan Minang Raya untuk makan lalu memarkirkan mobil dengan terkunci semua pintu.

Lebih kurang 20 menit selesai makan siang, korban mendengar suara seperti benturan akan tetapi belum mengetahui benturan apa, kemudian pelapor menuju mobil dan melihat kaca depan sebelah kiri sudah pecah.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. ***