Ada Loker Admisi di RS 3M Plus Tembilahan, ini Syarat-syaratnya

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Rumah sakit 3M Plus membuka lowongan kerja atau Open Recruitment Admisi (Mulai 03 Juni – sampai 10 Juni).


Adapun kualifikasinya:
-Pria
-Tamatan Minimal SMA / Sederajat (Diutamakan D3 Keperawatan)
-Sehat Jasmani dan Rohani
-Berpenampilan Menarik
-Mampu Berkomunikasi dengan Baik
-Mampu Bekerjasama dengan TIM
-Memiliki Integritas, Dedikasi dan Disiplin
-Tidak Menjadi Pegawai Tetap di Instansi Lain
-Mampu mengoperasikan Komputer
-Usia Maksimal 30 Tahun
-Tinggi Minimal 167 cm
-Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja
-Bersedia Kerja Shift
Persyaratan Adm :
– Surat Lamaran
– Curicculum Vitae
– Fotocopy KTP
– Fotocopy Ijazah, Transkip nilai
– Fotocopy STR yang Masih Berlaku (Jika Ada)
– Pas Foto 3×4 dan 4×6 = 1 Lembar


Tes :
– Wawancara
– Psikotes
– Keterampilan


Nahh, bagi Anda yang ingin memasukkan surat lamaran, silahkan langsung ke RS 3M Plus Jalan Lingkar II, No 11-13, Tembilahan, Inhil, Riau.


Atau menghubungi :
Telepon : (0768) 2501035
Handphone : 085271374484 / 081292091119.


Ayo kirim berkas sekarang juga, Lebih cepat lebih baik. Jadi tunggu apalagi? (*)




Permintaan Dalam Negeri Meningkat, Harga Kelapa Sawit Naik

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Harga kelapa sawit penetapan ke 22 bulan Juni 2020 (periode 3-9 Juni) di tahun 2020 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 33,90/Kg atau mencapai 2,38 % dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 1.455,61/Kg.


Plt Kepala dinas perkebunan Riau Ahmad Syahharofie mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data.


“Tercatat rata-rata kenaikan harga jual CPO mencapai Rp 174,05 dan mencapai Rp 100,00 untuk kernel. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 238,57/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 61,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 134,00/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 163,00/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 163,00/Kg dari harga minggu lalu,” katanya.


Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp 177,27/Kg, Asian Agri Group memiliki harga jual yang sama dengan minggu lalu sebesar Rp 3.998,00, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 123,61/Kg dari harga minggu lalu.


“Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS ditopang oleh mulai meningkatnya permintaan, yaitu permintaan dalam negeri Indonesia sendiri dan permintaan dari India,” jelasnya. (MCR/MS)




Harga TBS Sawit di Riau Naik

Foto ilustarsi kenaikan harga TBS di Riau, MC Riau


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 27 Mei – 2 Juni 2020 di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp20,19 per kilogram (kg).


“Terjadi kenaikan mencapai 1,44 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp1.421,71 per Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Rabu (27/5/2020).


Ia menjelaskan, bahwa kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data.


Yang mana, untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp99,60 per kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp171 per kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp60 per kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp58,2 per kg dari harga minggu lalu.


Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp39,09 per kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp156 per kg dari harga minggu lalu.


“Harga CPO tercatat Rp6.640,37 per kg dan harga Kernel Rp3.890,14 per kg,” tukasnya. (Mcr/rat)




Tuntut Kejelasan Insentif , 109 Tenaga Kesehatan Dipecat

Ratusan tenaga kesehatan Ogan Ilir mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir terkait pemecatan mereka dengan tidak hormat. Foto/SINDOnews/Melly Puspita


ARBindonesia.com, OGAN ILIR – Sebanyak 109 tenaga medis kesehatan (Nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai, Ogan Ilir dipecat dengan tidak hormat melalui SK Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.


Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para nakes honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.


Di SK dalam poin a menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut. Selain itu, para nakes juga dianggap telah meninggalkan tugas selama 5 hari.


Salah satu tenaga kesehatan RSUD Tanjung Senai yang turut dipecat menyangkal dia dan beberapa temannya tidak masuk kerja. Bahkan sebelum SK pemecatan dikeluarkan, nakes ini diminta menghadap Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai.


“Kami disuruh meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada pak Bupati tetapi kami tidak mau. Kami masih bekerja hingga kamis (21/5/2020) subuh, tapi kami juga turut dipecat,” ucap narasumber.


Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Komisi IX (Sembilan) DPR-RI, Sri Meliyana menyayangkan tindakan pemecatan tersebut yang diambil saat pandemi COVID-19 sekarang ini.


“Sangat disayangkan, disaat seharusnya semua orang bekerja sama memerangi COVID-19, Ogan Ilir malah kehilangan garda terdepan penanggulangan COVID-19. Kami belum mengetahui secara persis apa penyebab kejadian ini, tapi kami tau jalan keluar yang bisa menyelesaikan permasalahan ini, yaitu komunikasi saling mendengar dan saling menghargai,” ucap Sri Meliyana.  (mpw)


Sumber sindonews.com




Muhammad Faisal Desak Pemerintah Kabupaten Kampar Segera Bayar Gaji Honorer

ARBindonesia.com, KAMPAR – Menyikapi banyaknya keluhan para guru honorer, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Faisal mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar segera menuntaskan pembayaran segala jenis honor guru sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.


Desakan itu disampaikan Faisal pada rapat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di ruang rapat kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2020).


“Honor guru komite, insentif tolong realisasikan secepatnya. Untuk membayar zakat fitrah saja mereka tak dapat. Honor berhubung dengan kepentingan pribadi, tolong dibayarkan karena mereka butuh. Sebelum libur lebaran kami berharap telah dibayarkan,” tegas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu.


Dalam sesi wawancara dengan wartawan Faisal mengaku banyak mendapat laporan dan keluhan dari para guru termasuk guru madrasah.


Selain masalah pembayaran honor guru, Faisal juga meminta Pemkab Kampar melakukan sosialiasi yang lebih intensif terkait penerapan PSBB di Kabupaten Kampar yang telah diputuskan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 12 Mei lalu dan diberlakukan oleh Pemkab Kampar pada 15 Mei 2020.


“Banyak masyarakat yang belum paham PSBB. Tolong ini disosialisasikan lagi, apa yang dimaksud PSBB dan bagaimana penanganannya,” kata Faisal.


Kemudian ia juga minta data yang diberikan pemerintah desa ditinjau lagi. “Banyak masyarakat yang tertinggal. Ada masyarakat yang belum dapat bantuan dan mereka layak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.


Masyarakat yang benar-benar mendapat dampak penerapan kebijakan untuk memutus mata rantai Covid-19 wajib mendapatkan bantuan.


Begitu juga mengenai program keluarga harapan (PKH). “Seperti PKH, ada masyarakat yang layak mendapatkan PKH, tapi mereka tak mendapatkan.


Kami minta kecamatan jangan pilih kasih. Memang betul-betul datanya dan wajib dapat mereka yang betul-betul layak,” ujar faisal


sumber: cakaplah.com




Cukupkah BLT 600 Ribu untuk Biaya Hidup per Bulan?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
(ist).


ARBindonesia.com, JAKARTA – Guna menjaga daya beli dan mengurangi dampak ekonomi wabah Corona (Covid-19), pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan besaran Rp600 ribu per keluarga per bulan hingga Juni 2020. Penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.


Namun, cukupkah dana BLT sebesar Rp600 ribu tersebut untuk menyambung hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19? Mengutip laporan lifepal.co.id, di beberapa provinsi, besaran BLT tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan per individu tiap bulan.


Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, total biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia per kapita atau per kepala rata-rata Rp1,3 jutaan per bulan. Rinciannya, Rp620 ribuan untuk kebutuhan makanan dan sisanya, Rp729 ribuan untuk kebutuhan non-makanan.


Dari angka ini jelas bahwa BLT sebesar Rp600 ribu per bulan per keluarga yang diberikan oleh pemerintah, belum cukup untuk memenuhi keseluruhan biaya hidup masyarakat yang terdampak. Bahkan, angka yang diberikan belum melebihi kebutuhan biaya makan per-individu setiap bulannya. Apalagi jika anggota keluarga lebih dari 1 orang, tentunya biaya yang dibutuhkan lebih besar lagi.


Terlebih, saat ini sudah menginjak tahun 2020 yang artinya biaya hidup tentunya cenderung meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 silam.


Lebih lanjut, laporan tersebut menunjukkan, jika dilihat per provinsi, BLT Rp600 ribu masih belum mampu memenuhi kebutuhan makan per orang di 20 provinsi, di mana Provinsi DKI Jakarta menempati urutan teratas sebesar Rp847 ribuan.


Selanjutnya, di Kepulauan Riau Rp774 ribuan, di Bangka Belitung Rp757 ribuan, di Papua Rp749 ribuan, dan di Kalimantan Timur Rp741 ribuan.


Sementara di beberapa provinsi lainnya, misalnya Jateng dan NTT, BLT Rp600 ribu cukup untuk kebutuhan makan per individu. Bagi warga Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, Rp600 ribu sudah mampu memenuhi biaya kebutuhan akan makanan per kepala per bulan.


Biaya untuk kebutuhan makanan per kepala selama satu bulan di Jawa Tengah berdasarkan data itu sekitar Rp490 ribuan, di Gorontalo Rp500 ribuan, di Sulawesi Barat sekitar Rp505 ribuan, Sulawesi Tenggara Rp534 ribuan, dan di Nusa Tenggara Timur Rp540 ribuan, masih di bawah besaran BLT.


Namun, laporan itu pun menegaskan bahwa seperti tujuan awalnya, bantuan tunai dari pemerintah itu memang hanya untuk meringankan beban dan bukan untuk memfasilitasi keseluruhan biaya hidup masyarakat. Masyarakat diharapkan menjalankan langkah-langkah cerdas untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan mendasar selama pandemi Covid-19 ini.


Hal ini bisa dilakukan dengan cara menghemat pengeluaran, tidak membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, memanfaatkan tabungan jika ada, dan jika tidak ada, bisa menggadaikan aset-aset yang berharga.


Tentunya kita berharap yang terbaik bagi mereka yang kehilangan sumber penghasilan, semoga dapat menemukan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (*)


Sumber sindonews.com