Masyarakat Diimbau Tidak Merokok di Fasilitas Umum dan Kesehatan

image_1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama para perokok diimbau, untuk tidak merokok di fasilitas umum dan kesehatan, karena dampak yang ditimbulkan nantinya tidak hanya bagi si perokok, tetapi juga orang-orang yang ada disekitarnya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian, Kemitraan dan Promosi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, NS Matzen MSi dalam paparannya saat memberikan sosialisasi tentang bahaya merokok di salah satu Puskesmas di Kecamatan Kempas, kemarin.

imageKegiatan yang dilaksanakan sempena pelantikan pengurus Saka Bhakti Husada (SBH) Kuartir Ranting Kecamatan Kempas ini, diikuti puluhan peserta yang merupakan anggota pramuka penegak dan penggalang, yakni siswa SMP dan SMA sederajat se-Kecamatan Kempas.

Dikatakan Matzen, melalui sosialisasi  tersebut diharapkan seluruh anggota pramuka penegak dan penggalang dapat menyebarluaskannya di lingkungan keluarga dan masyarakat, khususnya tentang bahaya merokok.

“Seperti kita ketahui bersama dan berdasarkan keterangan para dokter, untuk bahaya rokok yang lebih parah itu adalah bagi perokok pasif. Jadi, sebaiknya kurangi atau bahkan mungkin hentikan kebiasaan merokok,” tutur Matzen.

Selain itu, Matzen juga mengimbau kepada para perokok agar tidak merokok di dalam rumah, kantor, tempat umum dan fasilitas kesehatan.

“Kita harapkan pihak Puskesmas dan lintas sektor terkait, untuk memberikan pemahaman, baik kepada pasien yang datang ataupun masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, supaya turut bersama-sama menjaga lingkungannya agar bebas dari adap rokok, sehingga dengan begitu polusi udara dari asap rokok akan berkurang,” imbuhnya.(adi/adv)




Ketua SBH Dinkes Lantik Pengurus Kuartir Ranting Kecamatan Keritang dan Kempas

Ketua SBH Diskes Inhil, Ridwan M, Kes saat melantik pengurus Kuaran Kecamatan KempasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Saka Bhakti Husada (SBH) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ridwan M.Kes melantik dua kepengurusan SBH Kuartir Ranting (Kuaran) di dua tempat dan waktu berbeda, yakni Kuaran Kecamatan Keritang, Rabu (11/3/2015) dan Kuaran Kecamatan Kempas, Kamis (12/3/2015).

Prosesi pelantikan yang dipusatkan di dua Puskesmas di daerah setempat ini, dihadiri sejumlah pengurus SBH, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, serta diikuti para Penegak yang merupakan siswa SMA sederajat dan Penggalang yang merupakan siswa SMP sederajat.

Ketua SBH, Ridwan menyatakan bahwa keberadaan SBH ini bertujuan, untuk memberikan pendidikan kepramukaan kepada generasi muda, khususnya tentang dunia kesehatan yang memang menjadi tupoksinya.

“Bagi pramuka penegak dan penggalang ini, nantinya akan dilatih dan dididik tentang 6 krida, yakni krida bina obat, krida bina lingkungan, krida bina keluarga sehat dan lain sebagainya,” tutur Ridwan saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Jum’at (13/3/2015).

Oleh karena itu, Ridwan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Diskes Inhil ini berharap agar seluruh instruktur pramuka yang ada di Puskesmas setempat, bisa menyampaikan dan memberikan materi yang berkaitan dengan 6 krida tersebut.

“Pengenalan krida kepada para peserta didik, yang terdiri dari penegak dan penggalang ini, tentunya akan memberikan manfaat yang besar bagi mereka, khususnya ketika akan menimba ilmu di bidang kesehatan,” terang Ridwan.

Dengan begitu, mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini juga berharap, para anggota pramuka bisa mengetahui dan memahami tentang dunia kesehatan dengan baik.

“Ya paling tidak, bisa untuk dirinya sendiri atau kalau memungkinkan untuk masyarakat luas terutama yang ada di sekitarnya,” imbuhnya.(adi/adv diskes)




Siti Munziari : Diharapkan Ibu dan Anak Diperiksa Oleh Tenaga Kesehatan Yang Kompeten

“Program Kemitraan Bidan dan Dukun”

image-2TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rendahnya pencapaian persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan pada tahun 2014 lalu, yakni sebanyak 77 persen dari target yang harus dicapai sebesar 90 persen, dikarenakan masih adanya persalinan yang ditolong oleh dukun bayi.

 

“Saat ini, jumlah dukun bayi yang ada di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 837 orang, jumlah itu lebih banyak dari jumlah bidan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni kepada detikriau.org, Kamis (12/3/2015).

 

Oleh karena itu, lanjut Munziarni, untk meningkatkan jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di Negeri Seribu Parit ini, salah satunya adalah melalui program kemitraan bidan dengan dukun.

“Mengingat semua ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi berisiko terjadinya kematian, maka ibu dan anak harus diperiksa oleh tenaga kesehatan yang memang berkompeten di bidangnya,” terang munziarni.

 

Dijelaskan, kegiatan kemitraan ini tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, jika tanpa adanya dukungan dari lintas sektor terkait, seperti pelaksanaan pertemuan kemitraan bidan dengan dukun yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Enok dengan melibatkan lintas sektor terkait, yakni camat, lurah, kepala desa, pkk kecamatan, kapolsek, danramil, tokoh masyarakat, kader dan dukun ). Program kemitraan ini, juga sudah berjalan di Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

 

“Kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas diharapkan memaksimalkan pelaksanaan program tersebut, melalui peningkatan kerjasama dengan lintas sektor terkait dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya, sejauhmana program kemitraan sudah berjalan, yang ditandai dengan semua persalinan bisa ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten,” imbuhnya.(adi/adv)




Enni : Bayi Dalam Kandungan Bisa Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

bay-daftar-bpjsTEMBILAHAN (detikriau.org) – BPJS mengeluarkan kebijakan baru terkait bayi dalam kandungan. Dimana, bayi dalam kandungan tersebut dapat didaftarkan oleh ibunya atau keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Adapun ketentuan dan persyaratan untuk mendaftarkan bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok PBPU, yakni setelah terdeteksi adanya denyut jantung bayi (janin) di dalam kandungan (secara medis dengan melampirkan surat keterangan dokter).

“Pendaftaran bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS kelompok PBPU ini dapat dilakukan dengan mencantumkan data sesuai identitas ibu bayi tersebut,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun kepada detikriau.org, Rabu (11/3/2015).

Sedangkan pengisian NIK, lanjut Enni, diisi berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK) orang tua calon peserta. Dimana, nomor KK yang dimaksud adalah nomor KK keluarga sebagai satu kesatuan.

Untuk tanggal lahir bayi, mengikuti tanggal pada saat didaftarkan. Begitu juga dengan jenis kelaminnya, menggunakan perkiraan jenis kelamin yang diperoleh dari hasil pemeriksaan USG atau menggunakan perkiraan sementara.

“Pengisian kelas rawat calon peserta bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS kelompok PBPU ini, wajib sama untuk satu keluarga,” tambahnya.

Sementara, perubahan identitas bayi (nama, tanggal lahir, NIK) dilakukan paling lambat 3 bulan setelah bayi tersebut dilahirkan. Namun jika hal ini tidak dilakukan, maka bayi tersebut tidak dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan status kepesertaannya menjadi tidak aktif.

Lebih jauh dijelaskan Enni, tata cara pendaftaran ini tidak berlaku bagi peserta yang merupakan anak dari peserta PBI atau bayi baru lahir yang merupakan anak dari peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, peserta dan bayi baru lahir dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Soail dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Begitu pula bagi peserta dan bayi baru lahir dari peserta perorangan yang tidak mampu dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan serta menunjukan surat rekomendasi dari Dinas Sosial,” imbuhnya.(adi/adv)




Dinkes Inhil Berikan Bimtek KIA, KB dan Gizi Bagi Bidan di Kecamatan GAS

bimtek KIATEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi KIA, KB dan Gizi memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga kesehatan, khususnya bidan-bidan yang ada di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Selasa (10/3/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Puskesmas Kelurahan Teluk Pinang ini, dihadiri Kepala Dinkes Inhil diwakili Kepala Seksi (Kasi) KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni, Kepala UPT Puskesmas Teluk Pinang, Siti Kordiati dan Kepala UPT Puskesmas Sungai Iliran, Kusmahendra.

Kasi KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil, Siti Munziarni dalam sambutannya mengajak seluruh tenaga kesehatan terutama bidan, untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam bekerja, sehingga tidak ada bidan yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, karena ini juga berkaitan langsung dengan eksistensi dan nama baik Puskesmas dimana ia ditempatkan.

“Buatlah berbagai inovasi dalam pelaksanaan program kerja dan penyuluhan, guna mempermudah pekerjaan di lapangan, serta dalam upaya mencapai dan mensukseskan program-program kesehatan yang telah direncanakan,” tutur Imun, begitu ia akrab disapa.

Apalagi, berdasarkan data yang ada pada tahun 2014 lalu, jumlah kematian ibu dan bayi di Negeri Seribu Parit ini masih termasuk dalam kategori tertinggi di Provinsi Riau, yakni mencapai 24 ibu dan 183 bayi.

Oleh karena itu, lanjut Imun, tenaga kesehatan harus lebih banyak melakukan penyuluhan dan konseling di lapangan, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatannya, terutama bagi ibu dan bayi.

“Kita harus tahu tugas dan fungsi kita, serta bertanggung jawab dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program kesehatan. Jadi, ke depan tidak ada lagi bidan yang hanya bisa melaksanakan satu pekerjaan saja, tapi harus menguasai seluruh pekerjaan, khususnya terkait KIA, KB dan Gizi,” imbuhnya.(adi/adv)




Akhir Tahun Masyarakat Diminta Sudah Urus Peralihan ke BPJS

“Tahun Ini Jamkesda Berakhir”

bpjs_3TEMBILAHAN (detikriau.org) – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) sejak beberapa tahun belakangan, direncanakan akan berakhir pada tahun 2015 ini.

“Karena itu, pada tahun 2016 mendatang semua peserta Jamkesda sudah harus menggunakan BPJS,” tutur Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen MSi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan Matzen, ke depan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, khususnya kepada Puskesmas dan lintas sektor terkait, seperti aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Dengan begitu, mereka nantinya diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat, bahwasanya tahun 2016 nanti seluruh masyarakat Inhil, baik pengguna Jamkesda maupun Jamkesmas harus beralih ke BPJS,” terangnya.

Di dalam program BPJS itu, lanjut Matzen, masyarakat bisa memilih sendiri kategori atau kelas yang akan diambilnya, seperti ruang perawatan kelas I, II dan III.

“Jadi, kita imbau kepada masyarakat yang sudah memiliki Jamkesda, supaya di akhir tahun ini sudah mengurus BPJS, karena nantinya juga ada petugas dari BPJS yang datang dan menginput langsung data-data masyarakat, baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga pelosok desa,” imbuhnya.(adi/adv)