Posyandu Lestari Desa Mugomulyo Juarai Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Inhil

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Posyandu Lestari Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang berhasil meraih juara terbaik satu pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Indragiri Hilit (Inhil) tahun 2015.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil Nomor : 028/SK-PPKDPK/II/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang pembentukan tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015.

imagePada Surat Keputusan itu, diketahui bahwa Posyandu Lestari menduduki peringkat pertama dengan total nilai 269 poin, dan disusul juara terbaik dua Posyandu Teratai Desa Pancur, Kecamatan Keritang dengan nilai 267 poin, serta Posyandu Jaya Makmur Desa Pusaran, Kecamatan Enok di peringkat tiga dengan nilai 266 poin.

Kemudian, juara harapan satu diraih oleh Posyandu Melati Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka dengan nilai 263 poin, juara harapan dua Posyandu Cermai Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan nilai 233 poin dan juara harapan tiga Posyandu Mutiara Hati Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong dengan nilai 220 poin.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM mengatakan, sebagai pemenang lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil, Posyandu Lestari akan dikutsertakan pada lomba yang sama di tingkat Provinsi Riau.

“Nanti, pemenang lomba Posyandu tingkat Provinsi Riau ini, akan diumumkan sempena peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2015 pada tanggal 12 November mendatang,” tutur Suhariani saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintak sektor terkait.

Pasalnya, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Jadi, Puskesmas bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait,” terangnya.

Adapun indikator penilaian pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil ini, diantaranya memiliki Tanaman Obat Keluarga (Toga), ambulance desa, usaha mandiri untuk tambahan dana kegiatan Posyandu, seperti kolam ikan, serta kinerja keterampilan kader Posyandu, kerjasama lintas program dan lintas sektor yang baik. (adi/adv)




158 CJH Sudah Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Diskes Berikan Penanganan Bagi Yang Sakit

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dari kuota 390 CJH ditambah 8 petugas kesehatan pendamping yang akan diberangkatkan untuk menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci, Hingga Rabu (29/7/2015), sebanyak 158 CJH diantaranya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua di Kantor Diskes Inhil.

 

Hal itu disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Asiah M, SST, MKes saat ditemui detikriau.org di kantornya.

 

“Memasuki hari ketiga proses pemeriksaan kesehatan, sudah hampir separuhnya yang memeriksakan diri,” tutur Asiah didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia.

 

Dijelaskan Asiah, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sementara yang telah dilakukan, ada beberapa indikasi penyakit yang diidap oleh sejumlah CJH, diantaranya kolesterol, stroke dan penyakit dengan resiko tinggi, yang umumnya menyerang para CJH lanjut usia (lansia).

 

“Jadi, bagi CJH yang terindikasi mengidap penyakit-penyakit tersebut di atas, langsung kita lakukan penanganan dengan memberikan obat-obatan, supaya kondisinya cepat membaik dan sehat saat proses pemberangkatan ke Tanah Suci,” imbuhnya. (adi/adv)




Kader Kesehatan Diminta Berperan Dukung Keberhasilan Pemberian ASI Eksklusif

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh kader kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi yang baru dilahirkan.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, baaru-baru ini.

Dikatakan Kadiskes, ASI eksklusif adalah ASI yang hanya diberikan kepada bayi usia 0-6 bulan, tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman lainnya.

“Pemberian ASI Eksklusif ini sangat penting bagi bayi, supaya bayi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta bermanfaat bagi kekebalan tubuh bayi terhadap penyakit,” kata Kadiskes.

Adapun peran kader kesehatan untuk mendukung keberhasilan pemberian ASI eksklusif, yaitu :

1. Mendata jumlah seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan bayi baru lahir yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.

2. Memberikan penyuluhan kepada ibu hamil dan ibu menyusui di Posyandu tentang pentingnya memberikan ASI Eksklusif bagi bayi.

3. Melakukan kunjungan rumah kepada ibu nifas yang tidak datang ke Posyandu dan menganjurkan agar rutin memeriksakan kesehatan bayinya, serta mempersiapkan diri untuk memberikan ASI eksklusif. (adi/adv)




Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan CJH Tahap Dua di Diskes Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 1436 H ke Tanah Suci diimbau, untuk mengikuti tes dan pemeriksaan kesehatan tahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tes dan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini, dimulai sejak tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2015 mendatang.

Adapun jadwal tes dan pemeriksaan kesehatan CJH tahap dua Kabupaten Inhil tahun 1436 H atau 2015 M, yaitu :

  1. Senin (27/7/2015) : Kecamatan Kempas dan Tempuling, sebanyak 46 CJH.
  2. Selasa (28/7/2015) : Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Gaung, sebanyak 45 CJH.
  3. Rabu (29/7/2015) : Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Concong, Tanah Merah, Enok, Mandah, Kateman, Pelangiran dan Pulau Burung, sebanyak 72 CJH.
  4. Kamis (30/7/2015) : Kecamatan Tembilahan Hulu, sebanyak 46 CJH.
  5. Jum’at (31/7/2015) s/d Sabtu (1/8/2015) : Kecamatan Tembilahan Kota, sebanyak 88 CJH.
  6. Senin (3/8/2015) : Kecamatan Keritang dan Kemuning, sebanyak 53 CJH.
  7. Selasa (4/8/2015) : Kecamatan Reteh dan Sungai Batang, sebanyak 36 CJH. (adi/adv)



Jelang Keberangkatan, 386 CJH Inhil Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Saat ini, seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 1436 H ke Tanah Suci, mulai menjalani tes dan pemeriksanaan kesehatan tahap dua.

Pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini dilaksanakan dari tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2015 mendatang.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK), Saut Pakpahan mengatakan, pemeriksaan tahap kedua ini merupakan penentu apakah CJH tersebut bisa diberangkatkan atau tidak.

“Dari data yang kita peroleh, untuk tahun ini tercatat sebanyak 386 CJH asal Kabupaten Inhil yang mengikuti dan menjalani pemeriksaan kesehatan tahap dua,” tutur Saut saat ditemui detikriau.org di kantornya, Senin (27/7/2015).

Dijelaskan Saut, proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh CJH yang akan berangkat menunaikan Rukun Islam kelima ini, diberikan melalui dua tahapan.

Dimana, untuk tahap pertama, pemeriksaan dilakukan di Puskesmas di wilayahnya masing-masinh, yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tujuannya untuk mengetahui bagaimana kesehatan fisik dan penyakit-penyakit kronis yang diidap oleh para CJH.

“Sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap dua yang sedang dilakukan saat ini, adalah pemeriksaan laboratorium dan kondisi fisik oleh dokter. Selain itu, kepada setiap JCH akan diberikan suntikan vaksin meningitis dan influenza,” terangnya.

Pemberian vaksin tersebut, lanjut Saut, dalam upaya memberikan perlindungan bagi CJH terhadap bahaya berbagai penyakit menular, serta syarat mutlak bagi CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci. Apalagi, CJH yang belum atau tidak diimunisasi meningitis, maka tidak akan diberikan visa atau izin untuk melakukan ibadah haji.

“Pada pemeriksaan tahap dua, yang terselenggara atas kerjasama Diskes, dokter rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tembilahan ini, seluruh biayanya tidak dibebankan kepada CJH, tetapi ditanggung oleh Pemda alias gratis,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Kader Kesehatan Diminta Berperan Bina Rumah Tangga Agar Lakukan Persalinan di Fasyankes

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh kader kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk ikut berperan serta dalam memberikan pembinaan terhadap rumah tangga agar melakukan proses persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kadiskes, dengan melakukan proses persalinan di fasyankes, maka akan bisa langsung dibantu dan dipantau oleh tenaga kesehatan, baik itu bidan ataupun dokter, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Pembinaan tentang hal inilah, yang perlu dilakukan oleh para kader kesehatan di lapangan, sehingga dapat menambah pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan,” kata Kadiskes.

Adapun peran kader dalam membina rumah tangga agar melakukan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasyankes, yaitu :

Mendata jumlah seluruh ibu hamil di wilayah kerjanya, dengan memberi tanda seperti menempelkan stiker.

  1. Menganjurkan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya ke bidan atau dokter.
  2. Memanfaatkan setiap kesempatan di desa/kelurahan, untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di fasyankes, misalnya melalui penyuluhan kelompok di Posyandu, arisan, pengajian dan kunjungan rumah.
  3. Bersama tokoh masyarakat setempat berupaya, untuk menggerakkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung keselamatan ibu dan bayi, seperti dana sosial bersalin, tabungan ibu bersalin, ambulance desa, calon donor darah, warga dan suami siap antar jaga, dan lain sebagainya.
  4. Menganjurkan ibu dan bayinya untuk memeriksakan kesehatan ke bidan atau dokter selama masa nifas (40 hari setelah melahirkan), sedikitnya tiga kali pada minggu pertama, ketiga dan keenam setelah melahirkan.
  5. Menganjurkan ibu ikut program Keluarga Berencana (KB) setelah melahirkan.
  6. Menganjurkan ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja sampai bayi berumur 6 bulan (ASI Eksklusif). (adi/adv)