Diskop UMKM Inhil Berikan Penyuluhan Keamanan Pangan

TEMBILAHAN, detikriau.org – Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi pengusaha yang bergerak dibidang pengolahan makanan ringan, Selasa (26/7/2016).
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Harmoni Tembilahan itu dibuka langsung oleh Kepala Diskop UMKM Inhil Dianto Mampanini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan dan pengurus MUI Inhil serta puluhan peserta UMKM se-Kabupaten Inhil.
Kepala Diskop UMKM menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang ditujukan kepada para pengusa khususnya yang bergerak dibidang pengolahan makanan. Tujuannya untuk meningkatkan hasil produksi mulai dari mutu produk hingga jaminan kehalalannya.
“Kita datangkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan MUI Kabupaten Inhil, supaya para pengurus UMKM yang ada ini bisa bekerja sesuai standar dalam memproduksi makanan tanpa ada keragu-raguan lagi,” kata Dianto.
Kedepan, pihaknya berencana tidak hanya sebatas menghasilkan produk makanan, namun juga akan melakukan pelatihan terhadap keragaman hasil produk itu sendiri termasuk variasi kemasannya. Hanya saja katanya, saat ini masih terkendala persoalan permodalan.
“Itu rencana kita kedepan, harapannya bisa sukses melalui program kerjasama dengan Perbankan terutama BRI dan Bank Mandiri sebagai pihak yang membantu dibidang permodalan,” terangnya.
Untuk pemasaran, selain Outlet di jalan Baharuddin Yusuf, Diskop juga mencoba mempromosikan melalui sistem internet, karena sistem itu dinilai akan mempermudah penyebarannya.
“Yang jelas, pelatihan-pelatihan tidak hanya saat ini tetapi akan berlangsung pada pelatihan-pelatihan berikutnya, terutama bagi UMKM yang belum sempat mengikuti kegiatan yang sedang berlangsung,” tutupnya./ Mirwan
Rencana Pembubaran, Diskop UMKM Inhil Kirim Nama-nama Koperasi Pasif Ke Pusat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengirimkan nama-nama koperasi yang masuk dalam rencana pembubaran ke Kementerian Koperasi.
Rencana itu akan terealisasi pada bulan Juni 2016. Tentu saja, nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.
“Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke Kementerian,” kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril kepada awak media, Jum’at (10/6/2016).
Saat ini, pihaknya sedang mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.
“Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,” tambah Masril./Mirwan
Diskop UMKM Inhil Wacanakan Pendirian PLUT KUMKM

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana mendirikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Diskop UMKM Inhil, H Dianto Mampanini kemarin. Menurutnya, keberadaan layanan itu cukup penting, salah satunya sebagai tempat promosi dan penjualan produk dan makanan kerajinan.
Bahkan menurutnya lagi, usulan tersebut telah mendapat tanggapan positif dari Kementerian Koperasi RI.
“Bangunannya kita usulkan 2 lantai di jalan HR Soebrantas Tembilahan. Dalam waktu dekat akan ditinjau langsung oleh Deputy Kementerian Koperasi,” kata Dianto.
Dengan adanya PLUT KUMKM diharapkan terjadi akselerasi peningkatan produktivitas dan daya saing KUMKM di berbagai daerah. PLUT KUMKM bisa merangkul berbagai pihak untuk bersinergi mengoptimalkan sumberdaya agar bekerja secara berkelanjutan mewujudkan KUMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Masih Ada Waktu, lapor Ke Diskop UMKM untuk Pengaktifan
“103 Koperasi Belum Sampaikan Laporan”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memberi kesempatan beberapa waktu kedepan untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi pasif.
Namun jika tak ada respon, maka ratusan koperasi tersebut terpaksa dibubarkan. “Bagi yang mau diaktifkan kembali silahkan lapor. Kalau tidak, kami bubarkan,” kata Kadiskop UMKM Dianto Mampanini melalui Kabid Koperasi kepada detikriau.org, kemarin.
Ini daftar 103 nama koperasi yang direncanakan akan dibubarkan dalam tahun 2016:
Kecamatan Tembilahan
1. Koperasi Anugerah di jalan Diponegoro
2. Koperasi BMT Al-Kausar di jalan H Said
3. Koperasi Karya Bersama di jalan Telaga Biru
4. Koperasi Kerabat Madani di jalan Telaga Biru
5. Koperasi Mutiara Gaung di jalan Mataram III
6. Koperasi Batang Mas di jalan Prof M Yamin Lorong Perigi Raja
7. Koperasi Bersama Kita Bisa di jalan Diponegoro Gang Cempaka
8. Koperasi BMT Al-Hidayah di jalan Kembang
9. Koperasi Darussalam di jalan Pendidikan
10. Koperasi Usaha Mitra Agrobisnis di jalan Swarna Bumi
11. Koperasi Keluarga Tani di jalan Pendidikan
12. Koperasi Agro Lestari di jalan Sungai Beringin
13. Koperasi Beringin Mandiri di Sungai Beringin
14. Koperasi Kita di jalan Sungai Beringin
15. Koperasi Sejahtera Mandiri di jalan Tanjung Harapan
16. Koperasi BKM Maju Jaya Bersama di jalan Pekan Arba
17. Koperasi Usaja Jadi di Parit 6 Kelurahan Pekan Arba
18. KUD Pertasi Kencana di Sungai Perak
Kecamatan Tembilahan Hulu
1. Koperasi Amanah Umat di jalan Grilya
2. Koperasi Indra Gemilang di jalan Telaga Biru Parit 8
3. Koperasi Jiwa Mandiri di jalan Grilya Gang Muatan
4. Koperasi Multi Guna di jalan Harapan
Kecamatan Tempuling
1. Koperasi Ngudi Luhur di Desa Teluk Kiambang
2. Koperasi Sri Gemilang di Dusun Harapan Baru Desa Teluk Kiambang
3. Koperasi Kuntum Mekar di Desa Karya Tunas Jaya
4. KUD Usaha Bersama di Desa Karya Tunas Jaya
Kecamatan Kempas
1. Koperasi Sejahtera Mandiri di desa Mekar Jaya, Pekan Tua
2. Koperasi Sumber Tani di Rumbai Jaya
3. Koperasi Tani Jaya di Desa Kelapa Sawit, Rumbai Jaya
4. Koperasi Usaha Bersama Sejahtera di Desa Sungai Gantang
5. Koperasi Giat Tani di Parit Siputat Desa Sungai Gantang
6. KUD Hidup Bahagia di Desa Teluk Kiambang
Kecamatan Enok
1. Koperasi Sentosa di jalan Mesjid Enok
2. KUD Tunas Baru di Enok
3. KUD Harapan Jaya di Desa Pusaran Enok
4. Koperasi Karya Subur di Desa Pengalihan
5. Koperasi Mitra Usaha Bersama di Sungai Lokan
6. Koperasi Suri Tauladan di Desa Sungai Ambat
7. Koperasi Tani Inhil Sejahtera di Desa Suhada
8. Koperasi Mekar Sari di Desa Simpang Tiga
Kecamatan Kuindra
1. Koperasi Bina Nelayan di Sungai Bela
2. Koperasi Perikanan Bahagia Sungai Bela
3. Koperasi Bujang Gagah di Desa Tanjung Lajau
4. Koperasi Kemitraan Pulau Air Tawar di Desa Tanjung Lajau
Kecamatan Concong
1. KUD Karya Baru di Concong Luar
Kecamatan Batang Tuaka
1. Koperasi Setia Bakti di Sungai Luar
2. Koperasi Perkebunan Masana di Sungai Luar
3. Koperasi Berkah Sawit Mandiri di Desa Sungai Dusun
Kecamatan GAS
1. KPRI Bina Sepakat Kantor Camat di Teluk Pinang
2. KUD Teluk Pinang
3. Koperasi Swadiri Parit Sepantun Sungai Empat
4. Koperasi Harapan Sejahtera di Teluk Naga Desa Sungai Empat
Kecamatan Gaung
1. KPRI Usaha Sepakat di jalan Riau Kuala Lahang
2. Koperasi Tani Bersama di Lahang Baru
3. Koperasi Ganung Bersahabat
4. Koperasi Dua Sekawan di Sungai Baru
Kecamatan Tanah Merah
1. Koperasi A.E. Brothers di PT A.E Brothers Kuala Enok
2. Koperasi Harapan Makmur di PT BSM Kuala Enok
Kecamatan Reteh
1. Koperasi Perikanan Kuala Kerang di Desa Kuala Kerang
2. Koperasi TKBM Pulang Kijang
Kecamatan Sungai Batang
1. Koperasi Usaha Tani dan Nelayan di Kuala Sungai Batang
2. Koperasi Telaga Tani di Desa Benteng
Kecamatan Mandah
1. Koperasi Lintas Indragiri di Pasar Mandah
2. Koperasi Mandiri Sejati di Batang Tumu
3. KUD Igal
4. Koperasi UBBI Mekar di PT Ubi Mekar
Kecamatan Keritang
1. Koperasi Mekar Sari di Desa Kotabaru
2. Koperasi Sandang Tani di Kotabaru Siberida
3. Koperasi Mutiara Permata Keritang di jalan Pemuda Kotabaru
4. Koperasi Jaya Bersama di Parit 15 Pengalihan
5. Koperasi Mitra Langgeng Persada di Parit Mutiara Desa Pengalihan
6. Koperasi Purnama di Pengalihan
7. Koperasi Tani Makmur di Pengalihan
Kecamatan Kemuning
1. Koperasi Seberida Wana Sejahtera di PT SWS Selensen
2. Koperasi Panas Dingin di Desa Batu Ampar
3. Koperasi Al-Irsad di Dusun Tua Desa Keritang
4. Koperasi Prakarya di Desa Sekara
Kecamatan Kateman
1. Koperasi Lubuk Intan di Sungai Guntung
2. Koperasi M Ventura Wahana Mitra di Kelurahan Tagaraja
3. Koperasi Mina Karya Bersama di Tagaraja
4. Koperasi Tri Jaya Mandiri di Tagaraja
5. Koperasi Seroja di PT Pulau Sambu Guntung
6. Koperasi Riak Kuala di Desa Kuala Selat
7. Koperasi Tenggiri Putih di Desa Kuala Selat
8. Koperasi Dewi Jaya di Sungai Simbar
9. Koperasi Mekar Jaya di Desa Simbar
Kecamatan Pelangiran
1. Koperasi Bina Gambut di Desa Simpang Kateman
2. Koperasi Karya Mandiri di Lubuk Kempas
3. KUD Maju Sejati di Desa Simpang Kateman
4. Koperasi Kelurga Sejahtera di UPT XI Guntung II
5. Koperasi Pelita Abadi di Desa Saka Palas Jaya
Kecamatan Teluk Belengkong
1. Koperasi Sadar Setia Sentosa di PT STI Desa Saka Rotan
2. Koperasi Sumber Sejahtera di KM 00 PT GHS I Desa Gembaran
3. Koperasi Multi Gambut di Saka Pasir Teretang PT MG Industri
4. Koperasi Mitra Karya Tani di UPT III Desa Sumber Jaya
5. Koperasi Pelita Jaya di UPT XII Guntung II
6. Koperasi Ajah Masa di PT GHS Sungai Guntung II
7. Koperasi Sumber Makmur di UPT IV Desa Sumber Makmur Jaya
Kecamatan Pulau Burung
1. Koperasi Karya Pasar di Komplek Parit 1 Desa Pulau Burung
2. Koperasi Sekunder Trans Sakti di Desa Sari Intan
3. Koperasi Tri Luhur di Desa Sari Intan
4. Koperasi Mitra Kelola Mandiri di PT RSTM Pulau Burung
5. Koperasi Karya Manunggal di UPT X Pulau Burung Desa Suka Jaya./ Mirwan
Hampir Sebulan, 13 Koperasi Telah Ajukan Pengaktifan Kembali
TEMBILAHAN, detikriau.org – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memberi kesempatan bagi koperasi pasif untuk mengurus pengaktifan kembali.
Sesuai pernyataan Kepala Diskop UMKM Inhil Dianto Mampanini sebulan yang lalu. Yang mana, bagi koperasi pasif diberi kesempatan 2 bulan untuk mengurus sebelum dibubarkan. Waktu itu, Diskop telah mendata sebanyak 116 koperasi sebagai daftar rencara pembubaran.
Kabid Koperasi Diskop UMKM Inhil, Masril kemarin menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar 103 koperasi yang termasuk dalam daftar rencana pembubaran tahun 2016.
Artinya, dari 116 koperasi sebelumnya, sudah ada 13 koperasi yang mengurus untuk diaktifkan kembali dari statusnya koperasi pasif.
Dari 103 koperasi yang masih masuk dalam daftar rencana pembubaran tahun 2016 tersebar pada beberapa kecamatan yakni Tembilahan 18 Koperasi, Tembilahan Hulu 4, Tempuling 4, Kempas 6, Enok 8, Kuindra 4, Concong 1, Batang Tuaka 3, GAS 4, Gaung 4, Tanah Merah 2, Reteh 2, Sungai Batang 2, Mandah 4, Keritang 7, Kemuning 4, Kateman 9, Pelangiran 5, Teluk Belengkong 7, Pulau Burung 5./ Mirwan