Kadiskop UMKM Inhil Buka Resmi Kegiatan Pelatihan Menjahit Bagi UMK
Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir, H Dianto Mampanini meminta kepada seluruh peserta pelatihan menjahit untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali tambahan ilmu semaksimal mungkin. Dengannya, diharapkan nantinya akan memberikan dampak yang baik kepada diri peserta sendiri, keluarga dan Masyarakat secara umumnya.
Pernyataan ini disampaikan Dianto dalam kata sambutannya saat membuka resmi kegiatan pelatihan menjahit bertempat di Aula salah satu Wisma di Kota Tembilahan, Senin (14/11/2016).
Disampaikannya, Pemkab Inhil melalui Dinas Koperasi UMKM dalam hal ini hanya bertindak sebagai Katalisator atau penyambung. Penyambung apa yang diinginkan masyarakat. Sehubungan dengan kegiatan ini, masyrakat ingin memndapatkan tambahan keterampilan dalam bidang menjahit, Dinas sebagai katalisator hanya memfasilitasi.
“Kita berharap setelah usainya pelatihan ini, peserta benar-benar mendapatkan tambahan pengetahuan yang nantinya dapat menjadi bekal untuk lebih menumbuhkembangkan bidang usaha yang ditekuninya,”Pesan Dianto.
Disamping diberikan Pelatihan, ditambahkan mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kab Inhil ini, pemerintah juga memberikan bantuan berupa peralatan mesin. Mesin-mesin bantuan ini kiranya dapat dijadikan pemicu atau sebagai modal awal.
“Nanti kita akan Evaluasi apakah usaha-usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memberikan manfaat secara ekonomi kepada diri pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar.” Akhiri Dianto
Sementara itu, dalam laporannya Panitia Pelaksana yang disampaikan, Guntur, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan menjahit ini diantaranya ditujukan untuk menumbuhkembangkan usaha ekonomi mikro dengan memberikan tambahan ilmu sesuai bidangnya. Diharapkan dengannya nanti akan dapat meningkatkan kualiatas produk yang dihasilkan dan memperluas pangsa pasar.
Usai membuka kegiatan, Kepala Dinas Koperasi UMKM Inhil memberikan bantuan mesin secara simbolis kepada peserta pelatihan. Untuk setiap kelompoknya, diberikan bantuan berupa 1 unit mesin obras dan 5 unit mesin jahit.
Pelatihan menjahit ini diikuti oleh 22 orang peserta yang berasal dari 5 Kecamatan di Inhil yakni, Kecamatan Concong, Kuindra, Enok, Kempas dan Tembilahan./Adv/dro
Dianto Ajak Pelaku UKM Lirik Kembangkan Potensi Produk Olahan Perikanan

Tembilahan, detikriau.org – Tidak hanya disektor perkebunan, sebagai daerah pesisir, Kabupaten Inhil juga kaya akan dengan sumber hasil perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan hasil budidaya.
Selama ini untuk mendapatkan penghasilan kebanyakan masyarakat masih menjual hasil perikanan secara langsung dan hanya sedikit yang berinsiatif memproduksi lebih lanjut untuk meningkatkan nilai jual.
Oleh karenanya Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir DR H Dianto mampanini SE MT, mengajak pelaku UKM untuk memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan tambahan sumber penghasilan.
Menurutnya, pelaku UKM harus bisa menghasilkan produk yang dicintai konsumen. Produk tersebut tentu saja harus memiliki mutu yang baik, aman dikonsumsi, tersedia secara berkesinambungan, berdaya saing secara ekonomis, serta sesuai dengan selera masyarakat.
“Diversifikasi olahan dan pemanfaatan segala bentuk sumberdaya perikanan harus dapat kita upayakan secara maksimal,” jelasnya.
Produk olehan pelaku UKM dengan memanfaatkan hasil perikanan saat ini mulai banyak dikembangkan masyarakat seperti olahan kerupuk ikan.
Kedepan ia berharap akan semakin banyak diversifikasi olahan produk perikanan. Disamping rasa, Dianto juga menyarankan untuk memperhatikan sisi kemasan.
“Kemasan adalah tampilan pemikat awal yang bisa menumbuhkan minat beli konsumen. Karenan kemasan haruslah diperhatikan,” tambahkan Dianto./dro
Dianto Ajak Masyarakat Bersama-sama Tumbuhkembangkan Koperasi
Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir DR H Dianto Mampanini SE MT mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkembangkan keberadaaan koperasi. Dengannya diharapkan akan dapat memicu peningkatan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Permintaan ini disampaikan Dianto melalui detikriau.org ditemui di kantor Dinas Koperasi UMKM Inhil belum lama ini.
“Tidak bisa kita pungkiri, hingga kini koperasi menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung perekonomian nasional. Oleh karenanya tentu perlu keterlibatan semua pihak terutama masyarakat untuk menumbuhkembangkannya,” Ujar Dianto
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir peranan koperasi seolah-olah tenggelam dalam kiprahnya di sektor ekonomi. Hal ini disebabkan karena perkembangan dunia usaha lainnya lebih pesat dibanding koperasi. Peningkatakan kualitas SDM dan inovasi produk menjadi tantangan koperasi ke depan.
Akibat kinerja yang lemah itu, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi juga mulai terkikis. Hal ini yang menyebabkan dalam beberapa tahun terakhir koperasi kurang berkembang dengan baik. Untuk itu, pihaknya mendorong agar para pelaku koperasi terus meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat, antar sesama koperasi maupun dengan pemerintah.
“Keberhasilan koperasi pada masa yang akan datang ditentukan sejauhmana usaha kita bersama untuk menumbuhkembangkannya,” tandasnya./dro
H Dianto Mampanini Pinta Petugas Evaluasi Database Koperasi dan UMKM Bekerja Dengan Benar

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir, H Dianto Mampanini SE MT meminta kepada seluruh petugas yang nantinya akan melakukan Evaluasi Database Koperasi secara langsung dilapangan untuk bekerja dengan benar dan sesuai petunjuk yang telah diberikan.
Dengan terkumpulnya akurasi data yang lengkap diharapkan akan memberikan kemudahan dalam melakukan pembinaan.
Menurut Dianto, berdasarkan data yang disampaikan PPKL, diseluruh Inhil terdata sebanyak 146 Koperasi Aktif dan 331 koperasi tidak aktif.
“Ini yang coba kita lakukan verifikasi ulang. Jika dilihat dari data ini, jumlah Koperasi aktif lebih sedikit dibandingkan dengan Koperasi tidak aktif. Kita ingin dapatkan data selengkap-lengkapnya mengenai hal ini karena hasilnya akan menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan berbagai langkah upaya pembinaan terhadap Koperasi dan UMKM di Inhil kedepannya, ” Sampaikan Kadiskop UMKM Inhil, H Dianto Mampanini kepada detikriau.org usai membuka resmi kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Updating Database Koperasi dan UMKM di Aula salah satu Hotel di Kota Tembilahan, senin (7/11/2016)
Dalam verifikasi ulang, ditambahkan Mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil ini, Diskop akan mengumpulkan data Valid. Dilapangan akan dikumpulkan data akurat terutama terhadap koperasi yang tidak aktif. apakah Koperasi-Koperasi yang tidak aktif itu disebabkan pengurusnya atau dikarenakan aktifitasnya yang memang tidak ada.
Terhadap Koperasi yang tidak aktif, nantinya petugas akan memintakan Justifikasi dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat. Setelahnya Diskop akan mengambil sikap dengan memasukkan koperasi-koperasi yang benar-benar tidak aktif ini kedalam usulan untuk dibekukan.
Kedepannya ia berharap Koperasi-Koperasi yang terdata tidak lagi banyak dari perhitungan jumlah tetapi lebih kepada kualitas. “Makanya saya meminta agar petugas pendata melaksanakan pendataan secara efektif untuk mengumpulkan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” Tegas Dianto
Masih menurut Dianto, hingga saat ini, dari total seluruh Koperasi yang terdata, hanya 62 Koperasi yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Minimnya pelaksanaan RAT oleh Koperasi ini menurutnya bisa dikarenakan koperasi-koperasi tersebut memang tidak ada aktifitas atau bisa juga disebabkan kelemahan atau ketidakmampuan pengurus dalam menyajikan laporan.
Oleh karenanya, Diskop UMKM Inhil telah membuat suatu aplikasi system informasi manajemen koperasi untuk mengatasi persoalan bagaimana membuat laporan akuntasi bagi koperasi.
“melalui sistem ini nantinya pengurus koperasi akan mampu menyediakan bahan laporan dalam melaksanakan RAT.” Akhiri Dianto.
Rapat Koordinasi Persiapan Updating Database Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan Diskop UMKM Inhil ini diagendakan selama 2 hari terhitung sejak Senin 7/11/2016 – Selasa 8/11/2016./adv/dro
Koperasi Simpan Pinjam, Apa Saja yang Mesti Kita Ketahui?
Tembilahan, detikriau.org – Salah satu bentuk usaha yang mempunyai badan hukum di Indonesia adalah Koperasi. Koperasi memiliki sedikit perbedaan dibanding badan usaha lain seperti PT, CV, Firma atau Yayasan, di mana koperasi lebih mengedepankan sisi kekeluargaan, gotong royong dan saling membantu demi kesejahteraan bersama sesuai prinsip dasar koperasi yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2012.
Dalam menjalankan usaha, koperasi terdiri dari pengurus dan pengawas yang dipilih dalam Rapat Anggota. Pengurus inilah yang akan menjalankan usaha koperasi demi kesejahteraan anggotanya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir, H Dianto Mampanini, SE, MT Melalui Pejabat Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Kabupaten Inhil Drs Syamsir MSi, pada praktiknya ada banyak macam koperasi, salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam.
Lantas apa saja menurutnya yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait koperasi simpan pinjam?
Sesuai ketentuan dalam UU Koperasi diterangkan Syamsir, prinsip dasarnya koperasi simpan pinjam ini adalah memiliki anggota dengan sifat terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri dengan cara yang demokratis. Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota. Keuntungan koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagi secara adil sesuai kesepakatan dalam Rapat Anggota.
Dalam menjalankan usaha, koperasi memiliki modal yang terdiri dari:
- Simpanan Pokok yang dibayarkan pertama kali oleh anggota koperasi dan hanya sekali saja
- Simpanan Wajib yang dibayarkan oleh anggota setiap bulannya
- Simpanan Sukarela yang mirip seperti tabungan dengan jumlah dan waktu simpanan tidak ditentukan
- Dana cadangan yang merupakan sisa hasil usaha yang tidak dibagikan ke anggota namun digunakan untuk menambah modal usaha koperasi
- Modal pinjaman yang dilakukan oleh pengurus koperasi ke pihak lain seperti bank, atau lembaga penyalur dana lainnya
- Hibah atau donasi yang diberikan oleh orag lain kepada koperasi
Pada awalnya koperasi hanya fokus pada anggota, baik dalam hal simpan maupun pinjam. Namun pada perkembangan usaha selanjutnya ada produk pinjaman yang khusus anggota atau bisa juga non anggota namun saat akan meminjam ke koperasi statusnya adalah calon anggota koperasi.
Untuk menjadi anggota koperasi yang paling umum adalah harus Warga Negara Indoensia, Keanggotaan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hokum, Bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan serta Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi
Setelah seseorang menjadi anggota koperasi maka bisa mengajukan pinjaman misalnya untuk modal usaha dengan melengkapinya dengan proposal tujuan penggunaan dana yang akan dipinjam tersebut. Selanjutnya pengurus koperasi akan mempertimbangkan pengajuan pinjaman sesuai prosedur pinjaman yang sudah ditentukan
“Jika pengajuan pinjaman disetujui, pencairan pinjaman dan lama pengembalian berdasarkan kesepakatan nantinya dituangkan dalam akad pinjaman koperasi,” Terang Syamsir
Secara umum kata Syamsir, bunga koperasi lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga pinjaman pada lembaga keuangan lainya, karena memang tujuan penyelenggaraan usaha koperasi adalah untuk kesejahteraan anggotanya.
“ini yang harus diperhatikan. Karena saat ini banyak yang mengaku-ngaku koperasi tetapi menerapkan bunga pinjaman yang sangat tinggi dan cenderung merugikan anggotanya. Sekali lagi prinsip koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota bukan sebaliknya.” Ingatkan Syamsir./ dro