Sebelum Terlambat, Kenali Gejala Gula Darah Tinggi

foto ilustrasi, alodokter

ARBIndonesia.com – Gula darah tinggi atau hiperglikema adalah kondisi ketika kadar glukosa di dalam darah mengalami kenaikan. Kondisi yang umumnya sering dialami oleh mereka yang menderita diabetes ini bisa berbahaya jika terjadi secara terus-menerus. Oleh karenanya, kenali gejala dan cara mengatasi gula darah tinggi sebelum terlambat.

Siapa pun bisa mengalami gula darah tinggi, bahkan pada orang yang tidak menderita diabetes sekalipun. Kondisi tersebut dapat terjadi pada mereka yang mengalami serangan jantung, menderita infeksi yang cukup parah, stres berat, mengalami gangguan pankreas, atau stroke.

Bagi penderita diabetes, kadar gula darah tinggi dapat disebabkan karena lupa mengonsumsi obat penurun glukosa atau menyuntikkan insulin. Stres, infeksi, kurang berolahraga, terlalu banyak mengonsumsi karbohidrat, atau melakukan aktivitas fisik yang cukup berat di saat tingkat insulin rendah juga dapat menjadi pemicu gula darah tinggi.

Hati-hati Jika Anda Mengalami Beberapa Gejala Ini

Meningkatnya kadar gula darah pada sebagian orang mungkin tidak menunjukkan gejala apa pun. Namun, cobalah untuk memerhatikan beberapa tanda di bawah ini guna mencegah gula darah tinggi terjadi secara tiba-tiba.

  • Terjadi penurunan berat badan, namun nafsu makan bertambah.
  • Sering merasa haus dan mulut terasa kering.
  • Sering buang air kecil, terutama di pada malam hari.
  • Kulit gatal dan terasa kering.
  • Mudah merasa mengantuk dan lelah.
  • Penglihatan menjadi buram.
  • Sakit kepala.
  • Susah konsentrasi.
  • Kesemutan.
  • Merasakan nyeri di bagian perut.
  • Mudah terkena infeksi, misalnya infeksi kulit, sariawan, dan infeksi kandung kemih.

Gejala-gejala di atas dapat bertambah buruk jika tidak segera ditangani. Bahkan beberapa penderita gula darah tinggi dapat merasakan gejala tambahan, berupa dehidrasi, pusing saat berdiri, sesak napas, hingga tidak sadarkan diri. Untuk itu, segeralah konsultasikan ke dokter jika Anda merasakan gejala-gejala di atas, terutama bila memiliki riwayat penyakit diabetes.

Cari Tahu Cara Mengatasinya Di Sini

Agar kondisi kadar gula darah tinggi tidak semakin memburuk, maka mulailah untuk menerapkan pola hidup sehat, misalnya:

  • Mengubah pola makan menjadi lebih sehat
    Mengonsumsi makanan yang memiliki indeks glikemik (IG) rendah diketahui dapat mencegah kenaikan kadar gula darah dan menjaga kadar gula darah tetap stabil. Pilih makanan sehat yang kaya serat dan protein seperti buah, sayuran, ikan yang mengandung omega-3, bawang putih, kacangan-kacangan, dan gandum utuh merupakan makanan yang memiliki indeks glikemik rendah. Tapi ingat, jangan mencampur berbagai makanan tersebut dengan gula dan susu kental manis saat mengolahnya.
  • Rutin berolahraga
    Selain memerhatikan asupan makanan, olahraga secara rutin juga berperan dalam membantu menurunkan kadar gula darah. Saat otot Anda berkontraksi selama berolahraga, hal ini dapat merangsang sel-sel di dalam tubuh memanfaatkan insulin untuk menggunakan glukosa sebagai energi. Dengan begitu, gula darah dapat lebih terkontrol. Beberapa olahraga yang bisa Anda lakukan, di antaranya berjalan kaki, berlari, berenang, dan bersepeda.
  • Kurangi stres
    Stres berdampak pula pada peningkatan gula darah. Saat tubuh mengalami stres, baik stres fisik maupun psikologis, hormon kortisol dan glukagon akan dilepaskan, kedua hormon tersebut dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah. Stres yang tidak terkontrol dalam jangka panjang dapat menyebabkan peningkatan gula darah yang sulit terkontrol dan memperburuk kondisi tubuh. Oleh karena itu, disarankan untuk mengurangi stres dengan istirahat yang cukup, lakukan relaksasi dengan meditasi atau yoga, dan konseling.
  • Perbanyak konsumsi air putih
    Mencukupi asupan air putih setiap hari juga dapat menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes. Hal ini dikarenakan air putih dapat membantu ginjal mengeluarkan gula darah melalui urine. Selain itu, asupan air putih yang cukup dapat mencegah Anda dari dehidrasi. Oleh karenanya, mulailah mencukupi asupan air putih harian Anda dan hindari mengonsumsi minuman berkalori tinggi, misalnya minuman bersoda.

Jangan meremehkan kelainan pada kadar gula darah Anda. Kadar gula darah tinggi yang dibiarkan dapat mengakibatkan munculnya komplikasi serius, yaitu ketoasidosis diabetik, di mana tubuh tidak bisa mengolah gula darah karena kurangnya kadar insulin dalam tubuh.

Sayangi diri Anda, hindari gula darah tinggi dengan terus memantau makanan yang Anda konsumsi dan menjaga pola hidup yang sehat. Selain itu, rutinlah melakukan tes darah guna mengetahui kadar gular dalam darah Anda. Segeralah konsultasikan kondisi Anda kepada dokter jika gula darah tinggi terjadi secara terus-menerus.

Sumber alodokter




Penyebab dan Akibat Kutuban Pecah Dini

foto ilustrasi, alodokter

ARBIndonesia.com – Air ketuban biasanya pecah ketika ibu hamil mulai mengalami kontraksi rahim untuk melahirkan sang bayi. Namun, ada kalanya ketuban pecah dini, yang dapat mengakibatkan komplikasi serius.

Selama kehamilan, janin dalam kandungan dilindungi dan dikelilingi oleh selaput yang berisi cairan yang disebut kantung ketuban. Beberapa saat sebelum janin atau bayi lahir, kantung ketuban akan pecah dan cairan yang disebut air ketuban akan keluar melalui vagina. Umumnya dalam waktu 24 jam setelah kantung ketuban pecah, bayi akan lahir. Namun apabila selepas waktu itu bayi belum lahir, atau ketuban pecah sebelum usia kandungan berumur 37 minggu, maka kondisi tersebut dikatakan sebagai ketuban pecah dini.

Penyebab Ketuban Pecah Dini

Ketuban pecah dini biasanya menyebabkan persalinan prematur alias bayi terpaksa dilahirkan sebelum waktunya. Air ketuban pecah lebih awal bisa lebih berisiko terjadi jika terdapat beberapa hal seperti berikut:

  • Infeksi rahim, kantung ketuban, leher rahim, atau vagina. Ini adalah pemicu umum ketuban pecah dini.
  • Cedera fisik, misalnya akibat kecelakaan kendaraan bermotor atau terjatuh.
  • Rahim dan kantung ketuban yang terlalu teregang. Hal tersebut diakibatkan oleh jumlah janin dalam kandungan lebih dari satu atau volume cairan ketuban yang terlalu banyak.
  • Merokok atau menggunakan narkoba selama masa kehamilan.
  • Menjalani operasi atau biopsi serviks.
  • Pernah mengalami ketuban pecah dini pada kehamilan sebelumnya.
  • Perdarahan vagina selama kehamilan.
  • Kelainan plasenta.
  • Posisi janin yang tidak normal di dalam rahim.
  • Indeks massa tubuh ibu hamil yang
  • Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol.

Komplikasi Ketuban Pecah Dini

Ketuban pecah dini bisa dianggap sebagai hal serius karena dapat mengakibatkan:

  • Ketika ketuban pecah, kuman dapat bermigrasi ke dalam kantung ketuban hingga menyebabkan infeksi dalam rahim. Gejalanya termasuk suhu tubuh naik, keputihan yang tidak biasa, vagina berbau yang tidak enak, denyut nadi cepat, nyeri di perut bagian bawah, dan detak jantung janin menjadi lebih cepat dari biasanya. Kondisi ini dapat menyebabkan sepsis pada bayi yang berbahaya.
  • Bayi lahir prematur.
  • Meningkatkan risiko terjadinya retensi plasenta (sebagian atau semua plasenta tertinggal di dalam rahim). Kondisi ini akan menyebabkan perdarahan postpartum, yaitu perdarahan lewat vagina dalam waktu 24 jam hingga enam minggu setelah melahirkan.
  • Volume cairan ketuban terlalu sedikit (oligohidramnion), bila ketuban pecah dini terjadi pada kehamilan usia muda. Ketika cairan ketuban hilang, tali pusat bisa terjepit di antara janin dan dinding rahim. Akibatnya, janin bisa mengalami cedera otak atau bahkan kematian.

Jika ketuban pecah sebelum kehamilan berusia 23 minggu, paru-paru janin kemungkinan tidak akan berkembang dengan baik dan menyebabkan janin tidak bisa bertahan hidup. Kalau janin bertahan hidup, maka kemungkinan akan mengalami cacat fisik dan mental ketika dilahirkan. Bayi juga berisiko mengalami beberapa masalah, seperti penyakit paru-paru kronis, hidrosefalus, cerebral palsy, dan gangguan perkembangan.

  • Solusio plasenta, yaitu terlepasnya sebagian atau seluruh plasenta dari dinding rahim sebelum proses persalinan terjadi.
  • Tali pusat janin putus.

Jika Anda curiga ataupun merasakan air ketuban pecah dini, segera pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis kandungan. Air ketuban dapat dikenali dengan ciri-cirinya yang berwarna bening atau ada bintik-bintik putih, disertai darah atau lendir, dan tidak berbau.

Sumber alodokter




Mandi Air Hangat saat Hamil, Sehat atau Bahaya?

Foto ilustrasi, alodokter

ARBIndonesia.com – Mandi air hangat saat hamil adalah salah satu cara yang bisa Bumil lakukan untuk membuat tubuh lebih rileks sekaligus meredakan nyeri otot. Meski demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar aktivitas ini tidak menimbulkan bahaya bagi Bumil dan janin dalam kandungan.

Selain untuk mengatasi nyeri otot, mandi air hangat saat hamil juga bermanfaat untuk meredakan nyeri punggung bawah dan menenangkan pikiran, sehingga cocok bagi ibu hamil yang ingin melepas penat dan mengatasi stres. Namun, manfaat ini baru bisa didapat bila Bumil melakukannya dengan cara yang tepat.

Fakta Mengenai Mandi Air Hangat saat Hamil
Secara umum, mandi air hangat aman untuk ibu hamil asalkan suhu airnya tidak melebihi 38°C. Hindari mandi dengan air yang terlalu panas, sebab bisa meningkatkan suhu tubuh ibu secara drastis dan memicu hipertemia, terutama pada trimester pertama.

Mandi dengan air yang terlalu panas berlama-lama juga bisa menurunkan tekanan darah dan membuat Bumil pusing, lemas, dan mudah lelah. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko janin mengalami kekurangan oksigen dan nutrisi.

Selain itu, apabila Bumil terlalu sering mandi air panas, maka ada beberapa risiko yang dapat terjadi pada janin di dalam rahim, yaitu:

Keguguran.
Gangguan pada proses pembentukan otak dan saraf janin.
Hernia pada bayi.
Selain mandi dengan air yang terlalu panas, sebaiknya Bumil juga tidak berendam di kolam atau bak air panas, mandi uap, atau sauna, untuk menghindari risiko-risiko di atas.

Tips Aman Mandi Air Hangat Saat Hamil
Supaya Bumil bisa mendapatkan berbagai manfaat dari mandi air hangat, ikuti panduan berikut ini:

  1. Perhatikan suhu dan durasinya
    Telah disebutkan sebelumnya bahwa suhu air yang tepat adalah tidak lebih dari 38°C. Bumil juga disarankan untuk tidak mandi terlalu lama, yaitu cukup sekitar 10 menit saja.

Sebelum mandi, Bumil bisa menggunakan termometer untuk memeriksa suhu air atau mengukur kehangatannya dengan siku atau ujung jari. Bila suhu air masin tinggi atau terasa terlalu panas, diamkan beberapa menit atau tambahkan air dingin secukupnya.

  1. Hindari berendam air panas di bathtub
    Mandi air hangat dengan menggunakan gayung untuk menyiram tubuh lebih disarankan dibandingkan berendam di bathtub. Hal ini karena Bumil bisa saja bablas mandi terlalu lama di dalam bathtub. Terlalu lama berendam air hangat dapat menyebabkan suhu tubuh Bumil meningkat.

Selain itu, bakteri yang ada di dalam air rendaman tersebut juga bisa membahayakan kesehatan janin, terlebih bila Bumil berendam di tempat umum.

  1. Hindari mandi dengan aromaterapi atau mandi busa
    Berendam dalam air hangat yang ditambah minyak aromaterapi atau mandi busa memang bisa membuat tubuh lebih rileks. Namun, hal ini justru sebaiknya dihindari oleh Bumil, sebab bisa meningkatkan risiko vagina terinfeksi jamur Candida albicans.

Infeksi jamur ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman pada area vagina, dan bila tidak diobati, bisa menular ke bayi ketika dilahirkan.

Sebagai alternatif, Bumil bisa menambahkan garam Epsom pada air hangat ketika mandi. Mandi air garam Epsom diketahui baik untuk meredakan nyeri, membersihkan kulit, serta membantu Bumil merasa lebih rileks.

  1. Hati-hati selama berada di kamar mandi
    Bumil perlu berhati-hati saat hendak masuk, keluar, dan selama berada di dalam kamar mandi. Lantai yang licin bisa membuat Bumil terpeleset dan mengalami cedera. Bahkan, janin dalam kandungan Bumil juga bisa ikut cedera.

Untuk menghindarinya, letakkan alas kaki karet antiselip di lantai sebelum masuk ke kamar mandi. Bila perlu, letakkan tempat duduk di bawah shower atau dekat bak air supaya Bumil bisa mandi sambil duduk.

Jika memenuhi beberapa persyaratan di atas, mandi air hangat saat hamil cukup aman dilakukan dan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan. Namun, bila masih ragu atau memiliki pertanyaan seputar mandi air hangat saat hamil, Bumil bisa bertanya kepada dokter kandungan saat menjalani pemeriksaan kehamilan rutin.

Sumber alodokter




Keringat Dingin Jangan Dianggap Remeh

foto ilustrasi, alodokter

ARBindonesia.com – Berkeringat terjadi jika seseorang banyak melakukan aktivitas fisik atau diterpa udara panas. Namun, beda halnya jika yang muncul adalah keringat dingin, karena bisa mengindikasikan adanya masalah dalam tubuh.

Kepanikan, tegang, dan stres adalah beberapa faktor psikis yang dapat memicu munculnya keringat dingin. Namun lebih jauh, ternyata keringat dingin juga bisa jadi tanda adanya penyakit yang cukup berbahaya sehingga kondisi ini perlu segera mendapat penanganan.

Apa Saja Gejala-gejala yang Mengiringi

Sebenarnya keringat dingin sendiri bukanlah penyakit, namun gejala penyerta dari kondisi tertentu yang mendasarinya. Keringat dingin terutama muncul di kaki, telapak tangan, bawah lengan, dan ketiak. Gejala yang umumnya dirasakan antara lain kulit menjadi pucat, tubuh menggigil dan terasa sakit, pusing, tegang atau stres, lemah, dan perut terasa mual, dan bahkan muntah. Berbeda dari berkeringat biasa, ketika seseorang keringat dingin, kulitnya terasa dingin.

Faktor-faktor yang Menjadi Penyebab

Ada beberapa kondisi yang umumnya dapat menyebabkan terjadinya keringat dingin, yaitu:

  • Sedang mengalami nyeri yang berat, misalnya akibat cedera atau migraine.
  • Gula darah yang rendah.
  • Sedang mengalami infeksi berat, seperti sepsis, pneumonia, malaria, dan tuberkulosis.
  • Stres atau merasa cemas.
  • Sebagai gejala awal kanker. Salah satunya adalah limfoma dengan gejala keringat dingin yang terjadi pada malam hari serta penurunan berat badan tanpa sebab dan timbul
  • Reaksi alergi yang membahayakan jiwa atau disebut dengan anafilaksis.
  • Syok akibat cedera parah atau penyakit akut.
  • Efek samping obat-obatan dan alkohol.
  • Produksi keringat berlebih atau hiperhidrosis.
  • Menopause pada wanita usia 40 tahun ke atas.

Mual atau vertigo.Selain itu, keringat dingin juga dapat disebabkan oleh kurangnya pasokan darah atau oksigen di dalam tubuh, misalnya akibat:

  • Pendarahan dalam.
  • Kesulitan bernap
  • Tekanan darah rendah (hipotensi).
  • Serangan jantung atau angina.
  • Penyakit jantung di usia muda maupun tua.

Langkah Meredakan Keringat Dingin

Penanganan keringat dingin disesuaikan dengan penyebabnya. Keringat dingin sebaiknya diselidiki penyebabnya. Jika dipicu oleh stres atau kecemasan, maka bisa diatasi dengan relaksasi atau berkonsultasi ke ahli psikologi. Namun, jika dibutuhkan pengobatan, selalu konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu. Beberapa cara yang dapat Anda lakukan di rumah, antara lain:

  • Perbaiki pola makan.Upayakan makan tidak terlalu dekat dengan waktu tidur, tapi cukupi kebutuhan cairan dan makanan sehari-hari. Jika kadar gula Anda rendah, jangan lewatkan waktu makan atau bagilah menjadi beberapa porsi dalam sehari.
  • Buat diri Anda lebih aktif.
    Lakukan olah napas atau kegiatan olahraga lain, seperti yoga atau jogging yang bisa membantu Anda lebih relaks. Bila perlu, lakukan kegiatan yang dapat mengalihkan pikiran, seperti membaca atau bermain puzzle untuk mengusik kekhawatiran atau pikiran negatif.
  • Konsumsi obat-obatan.

Selalu konsultasikan dengan dokter mengenai terapi dan obat-obatan yang tepat untuk mengatasi keluhan keringat dingin yang Anda rasakan.

Pada kasus tertentu, keringat dingin bisa menjadi indikasi penyakit dan bahkan keadaan darurat yang mengancam jiwa. Segera periksa ke dokter jika keringat dingin yang muncul diiringi dengan tanda atau gejala lain, seperti:

  • Nyeri dada, atau nyeri yang menjalar ke punggung atas, rahang, bahu, atau lengan.
  • Demam tinggi.
  • Kejang.
  • Kulit, bibir dan kuku yang pucat atau membiru.
  • Muntah.
  • Buang air besar berdarah.
  • Sesak napas.
  • Penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas.

Keringat dingin juga perlu diperiksakan ke dokter jika keluhan ini sering Anda alami, mengganggu kualitas tidur, atau muncul pada wanita yang telah memasuki menopause.

Cermati lebih lanjut ketika Anda atau orang-orang di sekitar Anda mengalami keringat dingin, terutama jika diiringi dengan gejala-gejala di atas. Keringat dingin bisa muncul akibat adanya kondisi darurat yang dapat mengancam jiwa, maka sangat penting untuk segera ditangani di fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari dokter.

Sumber alodokter




Mengulas Penegakan Perda 'Sapu Jagad'

Oleh : Yudhia Perdana Sikumbang – Direktur Eksekutif YPS Law Office & Ketua PAC Tembilahan Hulu PDIP Inhil


INDRAGIRI HILIR – Belakangan sangat ramai sekali menjadi perbincangan perihal penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum, dan penyakit masyarakat.


Dimana penegakan Perda ini menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya kota Tembilahan, setelah penegak Perda dalam hal ini yaitu Satpol PP Kabupaten Inhil secara berkesinambungan mulai menggunakan dan menghidupkan Perda ini sesuai kewenangannya.


Sebagai putra daerah dan warga Kabupaten Inhil, penulis sangat mengapresiasi upaya penegakan Perda ‘sapu jagad’ ini.


Kenapa ‘sapu jagad, karena menurut telah penulis Perda ini sendiri banyak mencakup berbagai isu dan topik serta ketentuan-ketentuan apakah itu mengenai ketertiban antara lain mulai dari tertib jalan, tertib sosial, tertib usaha/berjualan, tertib bangunan hingga penyakit masyarakat, dan ada beberapa ketentuan lain yang diatur Oleh Undang-undang juga dibahas didalam perda ini.


Yang kemudian menjadi perhatian saat ini, Perda tersebut sedang gencar-gencarnya ditegakkan oleh Satpol PP Kabupaten Inhil. Apakah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Kota Tembilahan dan atau penertiban anak-anak sekolah seperti yang sudah dilakukan.


Berbicara produk hukum daerah dalam rumusan prinsip-prinsip good governance yang dikemukakan oleh United Nations Development Programme pada tahun 1997, penegakkan hukum memiliki arti yaitu sebuah rangka yang dimiliki haruslah berkeadilan dan dipatuhi.


John Fenwick mengatakan bahwa dalam penataan pemerintahan daerah sudah waktunya diperlakukan prinsip the public as consumers, hal ini dilakukan agar pemerintah lebih mengambil posisi sebagai fasilitator dan advokator kepentingan masyarakat.


Dalam pelaksanaan otonomi daerah prinsip ini sudah pada tempatnya dilaksanakan di daerah karena dari dulu masyarakat hanya dilibatkan secara terbatas dalam memanajemen pemerintahan dan pembangunan, bahkan dalam waktu yang lama rakyat lebih banyak dijadikan sebagai objek pembangunan.


Peranan masyarakat hanya sebatas retorika, kepentingan birokrasi lebih menonjol dan birokrasi berubah menjadi personifikasi sekelompok elit birokrat.


Jika kita menelaah Perda ‘sapu jagad’ ini yaitu perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, pada Bab 8 dalam Pasal 32 Perda ini, secara normatif menurut penulis pemerintah daerah sudah menerapkan prinsip-prinsip pelibatan masyarakat, walaupun sedikit pelibatan-pelibatan itu.


Akan tetapi dalam melaksanakan ketertiban umum dalam membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan penegakan perda ini, masyarakat sudah mulai dilibatkan. Namun yang menjadi pertanyaan apakah hal ini sebatas hal normatif dan retorika produk hukum daerah saja?.


Bagaimana kita bisa menguji hal tersebut bukan sekedar retorika produk hukum yang normatif dan tidak implementatif?.


Yang kemudian kita kejar adalah menguji Perda tersebut beserta aturan pelaksanaannya apakah sesuai dan bersesuaian?.


Sebagai contoh didalam aturan pelaksanaan Perda ‘sapu jagad’ ini bahwa acuan Satpol PP dalam melaksanakan Perda tersebut secara rinci dibahas pada Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 berkenaan SOP Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan Perda ‘sapu jagad’ ini dilapangan.


Artinya jika petugas tidak melaksanakan sesuai aturan Perbup di atas dan atau mengangkangi peraturan perundang-undang yang lain seperti KUHAP, apabila ada operasi Yustisia ataupun Non Yustisia maka sudah bisa dipastikan hal tersebut telah melanggar SOP dan tentunya ada konsekuensi hukum.


Penegakan Perda harusnya berdasarkan Urgensitas dilapangan


Secara umum dan normatif ketika membaca Perda ‘sapu jagad’ ini beserta aturan pelaksanaannya, secara pribadi penulis dengan segala Hormat sangat menyukai Produk hukum ini. Namun yang menjadi soal adalah pilih-pilah pasal dalam penerapan dilapangan, sebagai warga negara yang baik kita sangat menghargai proses dalam pengimplementasian pasal-pasal perda ‘sapu jagad’ ini.


Untuk diketahui Perda ‘sapu jagad’ ini mulai ditetapkan dan diberlakukan pada tanggal 06 Oktober 2016 dan kemudian mempunyai aturan pelaksanannya pada tanggal 25 juli 2018. Terbesit didalam benak penulis akan menunggu pasal-pasal yang urgen untuk dijalankan, karena hal tersebut menjadi PR berat Kasatpol PP dalam mengimplementasikan Pasal-pasal yang urgen untuk dijalankan.


Seharusnya Kasatpol PP Inhil bisa memilih yang mana hal yang paling urgen apakah tertib sosial, tertib bangunan, tertib jalan, Penyakit masyarakat (pekat) atau yang lainnya. Harus bisa dijadikan skala prioritas berdasarkan keluhan masyarakat, jangan kemudian hanya menegakkan pasal-pasal sesuai selera dan bukan melihat urgensitas dari keluhan masyarakat.


Subari Sukardi berpendapat ada tiga alasan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan good governance.


Pertama, kualitas program akan meningkat karena dengan partisipasi masyarakat yang besar akan memberikan jaminan bahwa tidak ada kepentingan masyarakat yang tidak dipertimbangkan dalam proses penentuan kebijakan pemerintah, begitupun dalam melaksanakan Perda sapu jagad ini.


Kedua, akan diperoleh legitimasi yang lebih besar karena dengan partisipasi masyarakat yang lebih besar maka rakyat akan mempunyai tanggung jawab terhadap kebijakan tersebut. Dan dukungan masyarakat akan menjadi lebih besar dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan.


Ketiga, partisipasi masyarakat merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan perkembangan intelektual dan moral masyarakat. Membiasakan diri untuk memberikan akses informasi penyelenggaraan negara terhadap masyarakat.


Kebiasaan instansi pemerintah tertutup terhadap pihak luar (terutama yang ingin menadapatkan informasi) harus segera dihilangkan.


Ketertutupan ini dapat menimbulkan rasa curiga yang berlebihan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, karena sikap arogan sudah tidak masanya lagi karena ini dapat menimbulkan sikap vis a vis antara masyarakat dengan jajaran penyelenggara negara di daerah.


Sebagai Penutup, sebagai masyarakat tentunya kita berharap penegakan Perda sapu jagad ini ditegakkan dengan prinsip benar-benar berkeadilan dan memberikankepastian hukum serta asas kemanfaaatannya.




Generasi Kriminal akan Terbentuk Jika Narkotika Terus Merajalela

Foto: Ilustrasi internet, edt.


ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seakan tidak ada habisnya, kasus narkotika terus ‘menghantui’ negeri ini terutama di kalangan remaja.


Aparat penegak hukum pun tak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap barang haram tersebut. Karena dikhawatirkan generasi kriminal akan terbentuk jika narkotika terus merajalela.


Kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menjadi sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks.


Hal itu terlihat pada maraknya kasus-kasus tindak pidana narkotika di Negeri Hamparan Kelapa Dunia yang berhasil diungkap kepolisian Kabupaten Inhil.


Sepanjang tahun 2021 yang belum genap 2 bulan berjalan, 17 kasus tindak pidana narkotika berhasil di ungkap Polres Inhil dengan tersangka yang tergiring ke penjara sebanyak 27 orang.


Mirisnya lagi, rata-rata tersangka yang terlibat dalam ‘lingkaran hitam’ tersebut masih dalam kategori usia produktif.


“Jumlah kasus penanganan sejak awal tahun 2021 hingga saat ini sudah 17 kasus tindak pidana narkotika. Dari kasus-kasus tersebut 27 orang yang menjadi tersangka dengan rata-rata tersangka masih usia produktif,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno, Selasa (23/2/2021) malam.


Dengan demikian, ancaman akan ‘tergerusnya’ generasi anak bangsa akibat terkontaminasi barang haram akan semakin nyata pada masa mendatang.


Baru-baru ini, Polres Inhil melalui Unit Reskrim Polsek Kempas menangkap seorang pemuda berinisial A (23 tahun) atas kepemilikan satu paket kecil sabu yang dibeli dari tersangka H (45 tahun).


Jika hal ini terus terjadi, Kabubaten Inhil kedepannya berpeluang menciptakan generasi kriminal atau generasi ‘lingkaran hitam’ akibat dampak peredaran narkoba.


Demi menyelamatkan generasi bangsa dan memutus ‘rantai’ peredaran narkotika, upaya serius telah dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Inhil. Hal itu dibuktikan dengan maraknya pengungkapan kasus-kasus tindak pidana narkotika mulai dari kecil hingga ‘kelas’ besar.


Dalam upaya memutus peredaran narkotika, hal tersebut tidak serta-merta menjadi tanggung jawab penegak hukum sepenuhnya, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara lapisan masyarakat dan penegak hukum.


Perlu adanya kerjasama dan dukungan dari semua lini didalam memberantas peredaran barang haram tersebut.


Terlebih peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam ‘lingkaran hitam’ yang menyesatkan.


Seperti yang dikutip dalam sebuah penelitian di UIN Alauddin Makassar, Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diwujudkan dalam bentuk peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran gelap narkotika.


Karena tanpa dukungan masyarakat maka segala usaha, upaya dan kegiatan penegakan hukum akan mengalami kegagalan. Disinilah pentingnya mengubah sikap tingkah laku dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika.


Berdasarkan wawancara yang dilakukan arbindonesia.com kepada salah seorang mantan pencandu narkotika di Kabupaten Inhil yang berhasil melewati ‘pahitnya’ hidup selama 14 tahun (2000-2014) karena ‘terjerat’ barang haram.


Pria itu berinisial AK (44 tahun), ia mengaku sebelum terjerumus kedalam lingkaran hitam peredaran narkotika, ia sangat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.


“Karena terpengaruh akan lingkungan sekitar, pergaulan, dan kurangnya pengawasan dari orang tua akhirnya saya mencoba narkotika jenis sabu yang diberi secara gratis,” ungkapnya,” tuturnya, Selasa (23/2/2021).


Menurut AK, saat mencoba barang haram tersebut, ia merasakan ada sesuatu semangat yang berbeda. “Timbul semangat yang berlebihan dari biasanya (euforia),” kata AK.


Karena terbiasa, ketergantungan akan narkoba semakin dirasakannya. “Hilangnya gairah dan semangat untuk melakukan aktivitas akibat merasakan keletihan yang berlebihan jika tidak memakai narkoba,” ucapnya.


Saat sudah ketergantungan, cita-cita yang ingin kita capai dulunya pupus seketika, yang ada hanya keinginan bagaimana agar terus bisa membeli narkoba.


“Akhirnya jalan pintas saya ambil demi membeli narkoba dari hasil tindakan kriminal. Yang pada akhirnya saya di penjara 2,5 tahun karena kasus perampokan,” pungkas AK.


Menurut pengakuannya juga, kala itu didalam penjara tak membuatnya insaf akan mengkonsumsi narkoba. Akan tetapi terasa sedikit lebih mudah untuk mendapatkan narkoba didalam penjara dibanding di luar penjara.


“Setelah saya dinyatakan bebas pada tahun 2011silam, mulai timbul kesadaran untuk berhenti sebagai pengguna narkoba. Memang awalnya sangat terasa sulit karena harus menghadapi pengaruh lingkungan yang sangat besar. Akan tetapi dengan niat yang kuat dari dalam diri untuk melepaskan dari jeratan narkoba akhirnya semua itu bisa saya lalui,” pungkas AK.


“Dukungan dari keluarga adalah hal yang terpenting untuk berhenti menggunakan narkoba. Karena kondisi jiwa kita saat itu menjadi labil, maka harus didukung oleh keluarga. Jika tidak, maka berkemungkinan besar akan terulang kembali sebagai penikmat barang haram,” tambahnya.


Terakhir AK berpesan kepada masyarakat khususnya generasi muda penerus bangsa bahwa dipundak anda nantinya masa depan serta cita-cita diri sendiri, keluarga, dan negari ini dipertaruhkan.


Tidak ada kata-kata mencoba dalam dunia narkoba, karena disaat anda mencoba di saat itulah anda mulai terjerumus.


“Selalu lakukan kegiatan positif, jauhi lingkungan serta teman yang membawa pengaruh buruk, dekatkan diri kepada Tuhan serta slalulah berpikir positif,” pesan AK mantan pecandu narkoba.


“Narkoba hanya akan menyengsarakan dan membuat kita jauh dari segala hal positif yang ingin diraih. Katakan Tidak Pada Narkoba,” tutupnya.


Arbain