Proyek tanpa Fee, Apakah Hanya Fiktif Belaka?

OPINI – Dalam setiap pembahasan proyek pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, isu mengenai “fee proyek” selalu menjadi bisik-bisik yang sulit dihapuskan.

Pertanyaan mendasar pun muncul, mungkinkah sebuah proyek benar-benar berjalan tanpa adanya fee yang diselipkan di balik meja? Atau, jangan-jangan proyek tanpa fee hanyalah mitos yang terus dipelihara?

Fenomena fee proyek sering dianggap sebagai “rahasia umum” dalam dunia birokrasi. Kontraktor, konsultan, hingga pejabat pelaksana kerap dihubungkan dengan praktik tambahan biaya yang tidak tercatat dalam dokumen resmi.

Fee ini, meski tidak pernah diakui secara terbuka, sering disebut sebagai syarat tak tertulis agar sebuah proyek bisa berjalan mulus. Akibatnya, publik mulai meragukan integritas sistem pengadaan dan pelaksanaan pembangunan.

Namun, di sisi lain, ada pula selentingan suara terdengar yang menegaskan bahwa proyek tanpa fee bukanlah hal mustahil. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, serta komitmen pejabat yang berintegritas dapat menjadi benteng untuk meniadakan praktik tersebut.

Beberapa daerah bahkan mulai mengadopsi sistem digitalisasi pengadaan, yang meminimalisir ruang negosiasi gelap dan mempersempit peluang munculnya fee ilegal.

Pertanyaannya, apakah masyarakat percaya? Skeptisisme publik muncul karena pengalaman panjang melihat kasus demi kasus korupsi proyek yang terbongkar. Ketika setiap tahun ada saja pejabat yang tersandung kasus suap proyek, sulit bagi publik untuk menerima bahwa proyek tanpa fee benar-benar ada.

Di sinilah pentingnya membangun budaya baru, proyek harus dilihat sebagai amanah publik, bukan ladang keuntungan pribadi.

Jika fee terus dianggap sebagai “tradisi,” maka proyek tanpa fee akan tetap terdengar seperti dongeng. Tetapi jika transparansi dan akuntabilitas dijadikan standar, bukan tidak mungkin proyek tanpa fee akan menjadi kenyataan, bukan sekadar fiksi.

#opini oleh arbain




Nyanyian Sepi Dusun Raja Bujang Desa Sungai Empat

ARBindonesia.com – Di peta Kabupaten Indragiri Hilir, Dusun Raja Bujang seolah hanya sebuah titik kecil yang nyaris tak terbaca. Namun bagi warganya, dusun ini adalah rumah—tempat mereka menggantungkan hidup, harapan, dan kenangan panjang tentang masa lalu yang tak pernah benar-benar usai.

Ironisnya, meski dusun yang secara administratif menjadi wilayah Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka hanya berjarak sekitar empat kilometer dari Pasar Sungai Empat dan dapat ditempuh sekitar 30 menit berkendara dari Kota Tembilahan, Raja Bujang seperti kampung yang “hilang” dari perhatian pemerintah.

Kedekatan geografis tak selalu berbanding lurus dengan kehadiran negara. Buktinya Dusun Raja Bujang. Jarak tempuh menuju dusun yang cukup singkat, justru terasa sangat jauh. Kampung tua ini hidup dalam kondisi yang digambarkan warganya dengan kegetiran tentang arti kehidupan sosial ekonomi masyarakat: kesenjangan ekonomi yang mencolok dengan dusun tetangga, infrastruktur yang jauh dari kata memadai. Sebuah ironi, mengingat sejarahnya yang pernah menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa.

Pada masa perang kemerdekaan, Raja Bujang bukanlah kampung biasa. Dusun ini pernah menjadi tempat penampungan para pejuang yang terluka di medan gerilya. Rumah-rumah warga kala itu disulap menjadi ruang perawatan darurat, tempat para pejuang meregang antara hidup dan mati demi kemerdekaan yang kini dinikmati seluruh anak negeri. Sejarah itu masih hidup dalam ingatan para orang tua di kampung dan dituturkan dengan detail kepada generasi selanjutnya, namun sayang, ingatan kolektif bangsa seakan memudar ketika menyentuh nasib Raja Bujang hari ini.

Kontradiksi memang. Kenapa? Karena dusun itu bertetangga dengan tiga perusahaan besar, PT. Bina Duta Laksana (PT. BDL), PT. Mutiara Sabuk Khatulistiwa ( PT. MSK) dan PT. Surya Dumai. Truk-truk jumbo siang dan malam melintas, mengangkut hasil produksi menuju pusat-pusat ekonomi. Namun roda ekonomi yang berputar kencang itu nyaris tak pernah singgah di kampung yang dilewatinya. Di balik debu jalan yang beterbangan, warga Raja Bujang kecipratan lumpur dan debu tetap bertahan dengan keterbatasan yang nyaris tak berubah dari tahun ke tahun.

Sungguh potret dusun terabaikan di tengah modernisasi peradaban. Aliran listrik? Rumah-rumah mereka Cuma diterangi lampu teplok dan lampu strongkeng satu-satu bagi warga yang agak berada secara ekonomi. Jalanan kampung hancur, menyulitkan mobilitas warga, terutama anak-anak yang hendak bersekolah dan orang sakit yang membutuhkan pertolongan cepat. Parit-parit dangkal kerap menjadi sumber genangan, sementara kebun kelapa—urat nadi ekonomi masyarakat—kini tak lagi produktif, memaksa warga menerima penghasilan yang kian menipis.

Mushola Dusun Raja Bujang

Namun pemandangan paling memilukan barangkali adalah surau, rumah ibadah mereka. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat mencari ketenangan dan pengharapan itu masih berlantai tanah dan berdinding terpal. Di sanalah warga menundukkan kepala, memanjatkan doa agar hidup esok hari sedikit lebih baik dari hari ini.

Tampak Dalam

Potret Raja Bujang adalah cermin retak dari wajah pembangunan yang timpang. Di saat demokrasi, keadilan sosial, dan transparansi pemerintahan kerap digaungkan, masih ada warga yang hidup tanpa listrik, tanpa jalan layak, dan tanpa kepastian masa depan—bahkan di kampung yang begitu dekat dengan pusat pemerintahan.

Sebagai warga yang tak memiliki akses pada pengambil kebijakan, pertanyaan itu pun menggantung di udara, lirih namun penuh makna: beginikah nasib yang harus diterima ketika “Raja Bujang” tak lagi bertahta? Pertanyaan yang bukan sekadar keluhan, melainkan seruan nurani agar sejarah, kemanusiaan, dan keadilan kembali menemukan jalannya ke dusun kecil bernama Raja Bujang.

Catatan Pinggir, Badrawi, Anak Jati Dusun Raja Bujang
Editor HKR




Sepenggal Kisah Sang Pejuang Kanker dengan Tatapan Kosong di Tepi Jalan

ARB INdonesia, PEKANBARU — Di jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, seorang wanita duduk diam di tepi trotoar. Matanya menatap lurus ke depan, seolah menembus waktu. Tak ada gerak, tak ada kata. Hanya tatapan kosong yang menyimpan ribuan cerita-tentang rasa sakit, harapan, dan perjuangan yang tak terlihat oleh lalu lalang kendaraan.

Sebut saja namanya si manis, seorang ibu rumah tangga yang kini menjalani hari-harinya sebagai pejuang kanker stadium lanjut. Tubuhnya yang dulu tegap kini tampak ringkih, namun ada sesuatu yang tak pernah padam, semangatnya untuk tetap hidup meski dunia seolah berjalan tanpa menoleh.

“Saya suka duduk di sini. Di sini saya bisa melihat orang-orang sibuk, dan itu membuat saya merasa masih ada,” ucapnya pelan, nyaris seperti bisikan.

Ia bukan hanya berjuang melawan sel-sel ganas dalam tubuhnya, tapi juga melawan sunyi yang datang setelah berkali-kali mendapatkan perawatan medis namun belum mampu baik seperti sediakala.

Dimasa ini, ia tak hanya kehilangan waktu bercengkrama dengan keluarga, tapi ia juga banyak kehilangan tenaga dan materi demi akses rutin ke pengobatan karena jarak. Namun ia tak kehilangan satu hal, martabat.

Dari kisahnya, setiap kali ia mendapat perawatan medis, disana ia hanya bisa terbaring ber jam-jam dengan tusukan jarum infus. Lagi-lagi pada kondisi itu hanya tatapan kosong yang terpancar dan senyum kecil ketika ada tenaga medis menyapanya.

“Tatapan kosong itu bukan karena saya putus asa. Itu cara saya berdamai dengan keadaan,” katanya sambil menatap langit.

Kisah ini adalah pengingat bahwa perjuangan terbesar sering kali terjadi dalam diam. Ia bukan headline, bukan trending topic. Tapi ia adalah salah satu wajah dari ribuan pejuang kanker yang bertahan dengan sopan.

Tatapan kosong di tepi jalan itu bukan kehampaan. Ia adalah cermin dari keberanian yang tak bersuara. Dan mungkin, di antara langkah-langkah yang terburu-buru, ada satu yang berhenti dan melihat bahwa di sana duduk seorang pejuang yang sedang melawan waktu dengan senyap. (Arb)




Tahukah Kamu, Mengapa Pelayanan Rumah Sakit Swasta Dinilai Lebih Baik

ARB INdonesia — Jika bercerita tentang rumah sakit, tentu hal yang paling utama terbesit dalam benak kita adalah sebuah pelayanan dan fasilitas. Terlebih lagi bagi anda yang pernah mengalami ataupun mendampingi seseorang untuk mendapatkan penanganan medis.

Mungkin anda sebelumnya pernah mendengar atau mengalami langsung ataupun membaca sebuah berita tentang keluhan pasien dan keluarga mengenai pelayanan dirumah sakit yang mereka terima.

Dari beberapa sumber serta informasi langsungyang penulis terima, tidak sedikit pasein mengeluhkan mengenai pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah. Namun sangat minim keluhan itu muncul untuk rumah sakit milik swasta. Apa yang menyebabkan kesenjangan ini?, berikut kami sajikan informasinya secara umum.

Rasio Tenaga Medis dan Pasien:
Salah satu faktor utama adalah rasio antara jumlah tenaga medis dan pasien. Di rumah sakit pemerintah, jumlah pasien yang datang setiap hari sangat tinggi, sementara jumlah perawat dan dokter tidak selalu sebanding. Hal ini menyebabkan pelayanan menjadi terburu-buru dan kurang personal.

Sebaliknya, rumah sakit swasta cenderung memiliki rasio yang lebih seimbang. Meskipun jumlah tenaga medis lebih sedikit, beban kerja mereka lebih terkontrol sehingga bisa memberikan perhatian lebih kepada setiap pasien.

Fasilitas dan Infrastruktur:
Rumah sakit swasta umumnya memiliki fasilitas yang lebih modern dan lengkap. Karena didanai oleh investor atau perusahaan, mereka memiliki fleksibilitas dalam pengadaan alat medis terbaru dan renovasi ruang perawatan. Sementara rumah sakit pemerintah sering kali bergantung pada anggaran negara yang terbatas dan proses birokrasi yang panjang.

Kualitas Tenaga Medis:
Rumah sakit swasta mampu menawarkan insentif dan gaji yang lebih tinggi, sehingga menarik tenaga medis berkualitas, termasuk dokter spesialis dan perawat berpengalaman. Di sisi lain, rumah sakit pemerintah kerap kesulitan merekrut tenaga medis unggulan, terutama di daerah terpencil.

Proses Administrasi dan Pelayanan:
Proses pendaftaran dan pelayanan di rumah sakit swasta biasanya lebih cepat dan efisien. Sistem antrean digital, layanan pelanggan yang ramah, dan ruang tunggu yang nyaman menjadi nilai tambah. Rumah sakit pemerintah, karena melayani masyarakat luas dengan biaya terjangkau, sering kali menghadapi antrean panjang dan pelayanan yang standar.

Dari keterangan beberapa orang sumber mengatakan, bahwa pasien yang pernah dirawat di kedua jenis rumah sakit menyebut bahwa pelayanan di rumah sakit swasta terasa lebih baik, mereka merasa didengar, diperhatikan, dan tidak diperlakukan seperti nomor antrean. Namun, mereka juga mengakui bahwa biaya di rumah sakit swasta jauh lebih tinggi.

Untuk diketahui, meski rumah sakit swasta unggul dalam pelayanan, rumah sakit pemerintah tetap menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Perbaikan rasio tenaga medis, modernisasi fasilitas, dan reformasi birokrasi bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit umum. (arb)




Lift Tanpa Angka 4: Tradisi dan Kepercayaan yang Masih Bertahan

ARB INdonesia – Bagi masyarakat yang sering menggunakan lift di gedung-gedung tinggi, keberadaan lantai tanpa angka 4 mungkin sudah menjadi hal yang biasa.

Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan berkaitan erat dengan tetraphobia, yaitu kepercayaan bahwa angka 4 membawa kesialan.

Dalam budaya Tionghoa dan beberapa negara Asia lainnya, angka 4 diucapkan sebagai “si”, yang mirip dengan kata “mati”. Karena itu, banyak gedung memilih menghindari angka tersebut pada nomor lantai, menggantinya dengan 3A atau langsung melompat ke angka 5.

Praktik ini dapat ditemukan di berbagai tempat, termasuk hotel, apartemen, rumah sakit, dan bahkan nomor kamar di beberapa institusi.

Menurut seorang ahli budaya, menghindari angka 4 bukan hanya soal kepercayaan, tetapi juga strategi bisnis. Banyak pengembang properti ingin memastikan kenyamanan pelanggan mereka, terutama dari kalangan yang mempercayai mitos ini. Menghilangkan angka 4 dianggap dapat meningkatkan daya tarik bagi calon pembeli atau penghuni.

Fenomena serupa juga ditemukan di negara-negara Barat, di mana angka 13 sering dihindari karena dianggap membawa kesialan. Meskipun tampak seperti takhayul, praktik ini telah menjadi standar dalam arsitektur banyak gedung di dunia. /Beberapa sumber/red




Krisis Darurat Militer Korea Selatan : Implikasi Diplomasi dan Hukum Internasional

ARB Indonesia – Babak baru dalam Krisis Politik Korea Selatan, Korea Selatan yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara demokrasi paling stabil di Asia Timur, baru-baru ini mengguncang dunia internasional setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

Langkah mendadak ini dilakukan dengan dalih menghadapi ancaman dari kelompok oposisi yang disebut “anti-negara.” Namun, banyak pihak, termasuk masyarakat Korea Selatan, menganggap pengumuman ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mempertahankan kendali politik di tengah tekanan yang semakin besar dari oposisi.

Kurang dari enam jam setelah pengumuman, Presiden Yoon mencabut status darurat militer akibat tekanan dari berbagai pihak. Meski demikian, langkah ini meninggalkan keretakan politik yang signifikan di dalam negeri dan menimbulkan pertanyaan besar di panggung internasional terkait komitmen Korea Selatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan stabilitas kawasan. Situasi ini mengingatkan pada masa-masa sulit di era kediktatoran militer Korea Selatan pada tahun 1980-an, ketika hak-hak sipil dan politik dirampas demi kepentingan kekuasaan.

Laporan dari Reuters mencatat bahwa oposisi Korea Selatan dengan cepat merespons tindakan ini dengan menyerukan pemakzulan Presiden Yoon. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya melukai demokrasi tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang seharusnya menjaga supremasi hukum. Dengan konteks ini, krisis darurat militer Korea Selatan menjadi ujian berat bagi negara tersebut untuk membuktikan bahwa sistem demokrasinya mampu bertahan dari ancaman internal.

Reaksi Internasional: Diplomasi dalam Ujian
Pengumuman darurat militer ini memicu reaksi cepat dari komunitas internasional. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Korea Selatan, menyatakan keprihatinan mendalam. Gedung Putih dalam pernyataannya menyerukan kepada pemerintah Yoon untuk segera kembali ke jalur demokrasi dan menjaga stabilitas di Semenanjung Korea. Sebagai negara dengan aliansi militer yang kuat, Korea Selatan adalah bagian integral dari strategi Amerika Serikat dalam menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Asia Timur, terutama dalam menghadapi Korea Utara dan pengaruh Tiongkok.

Sementara itu, Jepang dan Tiongkok turut mengeluarkan pernyataan yang mengkhawatirkan potensi destabilisasi regional. Jepang menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan krisis ini, mengingat hubungan ekonomi dan keamanan yang erat antara kedua negara. Tiongkok, meskipun sering berseberangan dengan kebijakan Korea Selatan, juga menyuarakan keprihatinan terhadap ketegangan yang dapat merusak kestabilan kawasan.

ASEAN, sebagai salah satu mitra utama Korea Selatan dalam perdagangan dan diplomasi, menyerukan dialog terbuka untuk meredakan ketegangan. Dalam pernyataannya, perwakilan ASEAN menyatakan bahwa stabilitas di Semenanjung Korea adalah elemen kunci bagi keamanan dan pertumbuhan ekonomi regional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Sekretaris Jenderal António Guterres, menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum sebagai landasan penyelesaian konflik ini.

Reaksi internasional ini menunjukkan bahwa krisis di Korea Selatan bukan hanya masalah domestik. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ketidakstabilan politik di negara ini berpotensi menimbulkan efek domino yang memengaruhi hubungan diplomatik, perdagangan global, dan keamanan regional.

Perspektif Hukum Internasional: Tantangan terhadap Rule of Law
Dalam konteks hukum internasional, deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon menimbulkan kontroversi serius. Sebagai anggota aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa dan penandatangan sejumlah perjanjian internasional, Korea Selatan memiliki kewajiban untuk mematuhi standar internasional yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum (rule of law). Pengumuman darurat militer tanpa dasar hukum yang jelas dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip ini.

Menurut para pakar hukum internasional yang dikutip oleh Reuters, langkah Presiden Yoon dapat diklasifikasikan sebagai tindakan yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar komitmen internasional Korea Selatan. Selain itu, deklarasi tersebut dapat menciptakan preseden negatif di kawasan Asia Timur, di mana beberapa negara masih berjuang untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menjadi dua dokumen utama yang relevan dalam menilai legalitas tindakan ini. Hak-hak dasar seperti kebebasan berkumpul dan berekspresi harus tetap dilindungi bahkan dalam situasi darurat nasional. Dalam hal ini, tindakan pemerintah Korea Selatan dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap kewajibannya di bawah hukum internasional.

Komunitas internasional, melalui PBB dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, dapat memainkan peran penting dalam mendorong akuntabilitas. Investigasi independen terhadap pelanggaran selama periode singkat darurat militer dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah Korea Selatan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dampak Terhadap Keamanan Regional dan Stabilitas Global
Ketidakstabilan politik di Korea Selatan memberikan dampak yang luas terhadap keamanan regional dan global. Dalam situasi normal, Korea Selatan memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas di Asia Timur, terutama melalui aliansinya dengan Amerika Serikat dalam menghadapi ancaman dari Korea Utara. Namun, krisis politik domestik ini berpotensi mengalihkan fokus pemerintah Korea Selatan dari isu-isu keamanan regional. Hal ini dapat memberikan ruang bagi Korea Utara untuk meningkatkan tekanan, baik melalui retorika agresif maupun tindakan militer di sepanjang perbatasan.

Lebih jauh lagi, krisis ini juga memiliki dampak signifikan terhadap hubungan ekonomi internasional. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia, Korea Selatan adalah pusat utama dalam rantai pasok global, terutama dalam industri semikonduktor dan teknologi. Ketidakstabilan politik dapat menurunkan kepercayaan investor internasional, yang kemungkinan besar akan menunda investasi baru hingga situasi politik stabil kembali.

Selain itu, ketegangan ini dapat memengaruhi hubungan diplomatik Korea Selatan dengan negara-negara mitra dagang utama, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok. Negara-negara ini memiliki kepentingan besar dalam memastikan stabilitas di Korea Selatan karena dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian global.

Pelajaran dari Krisis: Demokrasi yang Rapuh

Krisis darurat militer di Korea Selatan menjadi pengingat yang kuat bahwa demokrasi, betapapun matang dan stabilnya, tetap rentan terhadap ancaman internal. Langkah Presiden Yoon menunjukkan bahwa bahkan di negara-negara demokratis sekalipun, godaan untuk menggunakan kekuasaan darurat sebagai alat politik selalu ada. Dalam konteks ini, komunitas internasional memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa demokrasi di Korea Selatan tidak hanya pulih tetapi juga diperkuat untuk mencegah krisis serupa di masa depan.

Krisis ini juga memberikan pelajaran penting bagi rakyat Korea Selatan. Keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan memantau kinerja pemerintah menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah juga perlu memperkuat mekanisme checks and balances dalam sistem politiknya untuk memastikan bahwa setiap keputusan penting, termasuk pengumuman darurat militer, memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Kesimpulan: Menjaga Demokrasi dan Stabilitas Regional
Krisis darurat militer di Korea Selatan tidak hanya menjadi tantangan bagi stabilitas domestik tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap keamanan regional dan hukum internasional. Dari sudut pandang diplomasi, langkah ini menunjukkan bahwa ketegangan politik domestik dapat dengan cepat berkembang menjadi masalah internasional yang memengaruhi hubungan antarnegara. Dari sudut pandang hukum internasional, krisis ini menjadi pengingat penting bahwa komitmen terhadap demokrasi dan rule of law harus tetap diutamakan, bahkan dalam situasi darurat.

Komunitas internasional, melalui diplomasi multilateral, harus terus mendorong penyelesaian damai dan mendukung langkah-langkah yang memperkuat demokrasi di Korea Selatan. Hanya dengan cara ini, Korea Selatan dapat kembali memainkan perannya sebagai pemimpin demokrasi di kawasan Asia Timur, sekaligus memastikan stabilitas dan keamanan yang berkelanjutan untuk dunia.

Penulis Artikel : Muhamad Husein, S.Sos.I., M.Hum., M.I.Kom., M.H., M.Pd., M.M., M.MT., M.Sos., M.Si