Menatap Asa Dibalik Angka: Jika APBD Inhil Tetap Stagnan Butuh Berapa Periode Demi Infrastruktur Merata?

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – (OPINI) — Pertanyaan besar kini tengah menggelayuti benak masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dengan bentang alam unik yang didominasi hamparan perairan, rawa, dan parit-parit perkebunan, membangun infrastruktur di “Negeri Seribu Parit” ini menuntut biaya yang tidak sedikit.

Namun, jika melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil yang cenderung stagnan di angka Rp1,8 triliun hingga Rp2,2 triliun per tahun dalam beberapa tahun terakhir, sebuah tanya skeptis pun muncul: ‘Jika anggaran terus begini, butuh berapa periode kepemimpinan lagi agar pembangunan infrastruktur bisa merata hingga ke pelosok desa?’.Secara matematis dan realitas di lapangan, jawabannya cukup mengejutkan sekaligus memprihatinkan.

Jika kita membedah postur APBD Inhil, angka Rp2 triliun itu tidak serta-merta bisa digelontorkan seluruhnya untuk membangun jalan dan jembatan.

Belanja Rutin Mendominasi, sekitar 60% hingga 70% anggaran sudah habis terkunci untuk belanja pegawai (gaji ASN dan PPPK), biaya operasional dinas, serta belanja wajib sektor pendidikan dan kesehatan.

Sisa Anggaran Infrastruktur: Anggaran yang tersisa untuk urusan “kue pembangunan” (Dinas PU dan Perkim) biasanya berkisar di angka Rp200 miliar hingga Rp300 miliar per tahun.

Sementara itu, menilik data usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari 20 kecamatan yang ada, total kebutuhan untuk memerdekakan Inhil dari jalan rusak, jembatan kayu yang lapuk, dan tanggul jebol diperkirakan menembus angka Rp3 triliun hingga Rp4 triliun.

Simulasi Sederhana: Jika kebutuhan riil infrastruktur adalah Rp3,5 triliun, dan kemampuan mencicil Pemkab Inhil hanya Rp250 miliar per tahun, maka dibutuhkan waktu sedikitnya 14 tahun berturut-turut hanya untuk menyelesaikan masalah hari ini. Itu artinya, butuh hampir 3 periode kepemimpinan bupati (dengan asumsi 1 periode = 5 tahun) dengan catatan tidak ada penambahan kerusakan baru atau inflasi harga material.

Tantangan Geografis yang “Memakan” Anggaran

Membangun satu kilometer jalan di Inhil tidak bisa disamakan dengan membangun satu kilometer jalan di daerah daratan seperti Pekanbaru atau Kampar. Struktur tanah gambut dan rawa di Inhil menuntut pengerjaan ekstra.

Untuk menghasilkan jalan concrete (semenisasi) atau aspal yang bertahan lama, diperlukan pondasi cerucuk bawal atau tiang pancang yang dalam. Biaya per kilometer bisa membengkak dua hingga tiga kali lipat dibanding daerah berstruktur tanah keras. Akibatnya, anggaran Rp250 miliar yang terlihat besar, hanya akan menghasilkan beberapa kilometer jalan mantap saja dalam setahun.

Jika bupati-bupati ke depan hanya mengandalkan “anggaran apa adanya” ini, maka pemerataan infrastruktur akan tetap menjadi komoditas politik yang dijual setiap lima tahunan tanpa pernah benar-benar tuntas.

Pemerhati kebijakan daerah menilai, Inhil harus memutus rantai ketergantungan pada Dana Transfer Pusat (DAU/DAK) yang stagnan. Ada tiga jalan keluar yang harus dikejar secara agresif:

Lobi Politik ke Pusat dan Provinsi: Menjemput APBN dan APBD Provinsi Riau secara masif. Infrastruktur strategis seperti jalan penghubung antar-kabupaten atau dermaga utama harus digeser menjadi tanggung jawab nasional atau provinsi.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Salah satunya sektor perkebunan sawit dan kelapa yang melimpah di Inhil harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah melalui skema bagi hasil yang adil.

Skema Pembiayaan Alternatif: Mulai melirik kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan besar secara terarah khusus untuk infrastruktur desa ring satu mereka.

Jika APBD Inhil terus bertahan di angka saat ini tanpa ada lompatan strategi pencarian dana segar, maka impian melihat jalan mulus dari Tembilahan hingga ke pelosok Keritang, Mandah, atau Pulau Burung baru akan terwujud dalam 3 hingga 4 periode pemerintahan ke depan—itu pun dengan syarat situasi ekonomi stabil.

Warga Inhil nampaknya masih harus memupuk rasa sabar yang amat dalam, atau mulai menuntut para pemimpinnya untuk tidak sekadar menjadi “manajer anggaran”, melainkan petarung yang kreatif menjemput bola anggaran di Jakarta. Hal ini sudah tampak dilakukan oleh pemimpin di Negeri Hamparan Kelapa, H Herman.

(Opini Sang Penghibur)




Orang Jujur Tidak Butuh Pembelaan Setelah Jatuh

OPINI – Ada orang yang dimarahi bukan karena malas, tapi karena terlalu serius bekerja. Seorang ASN, berprestasi, diakui, selalu dicari saat dibutuhkan. Prinsipnya sederhana: kalau bisa dikerjakan dengan benar, kenapa harus setengah-setengah? Ia percaya membangun sesuatu dari nol, mengawasi dengan detail, dan berdiri tegak di atas integritas.

Namun suatu hari, ia menemukan sesuatu yang seharusnya tidak ada di sana: kecurangan, kerugian besar yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Ia melapor, tapi tidak ada yang bergerak. Justru mereka yang merasa terancam bangkit melawan. Ia dipanggil atasan, bukan untuk diberi apresiasi, melainkan teguran:
“Kamu terlalu teliti.”
“Kamu tidak cocok di sini.”

Di lingkungan yang nyaman dengan kecurangan, orang jujur adalah ancaman. Dari luar, ASN terlihat aman dan terjamin. Yang tidak kelihatan: ada ASN yang bekerja dengan integritas penuh, bukan karena takut, tapi karena percaya pekerjaannya punya makna. Ironisnya, justru mereka yang paling keras dihantam oleh sistemnya sendiri.

Bagi kamu yang berada di posisi ini—kerja keras, kerja jujur, tapi justru dipersulit—ingatlah:
Kamu tidak gila.
Kamu tidak salah.
Kamu tidak sendirian.

Namun, kejujuran butuh lebih dari sekadar bertahan. Jangan menunggu sampai semua terlambat. Dokumentasikan setiap langkah, setiap laporan, setiap keputusan. Bangun relasi lintas unit, lintas instansi, lintas profesi. Tunjukkan cara kerjamu bukan untuk pamer, tapi agar dunia tahu siapa kamu sebelum orang lain mencoba mendefinisikanmu.

Di era ini, satu suara mudah dibungkam. Tapi seribu orang yang sudah tahu kebenaranmu, tidak ada yang bisa membungkam itu. Berlian tetap berlian, meski disimpan di laci yang salah. Rekam jejakmu tidak bisa dihapus oleh mereka yang takut pada kejujuranmu.

Teruslah bekerja dengan benar. Bukan untuk membuktikan apa-apa kepada mereka, tapi karena di luar sana ada masyarakat yang hidupnya bergantung pada ada atau tidaknya orang seperti kamu.

Penulis: Rahmat Roes, S.Sos, M.AP




Budi Wahyono: Anak Inklusi Berhak Memperoleh Pendidikan Layak dan Bermutu di Sekolah Umum, Temasuk TK

Penulis: Budi Wahyono, M.Pd.
OPINI – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa membedakan kondisi fisik, mental, intelektual, maupun sosial. Hak tersebut juga dimiliki oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau anak inklusi yang berhak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu di sekolah umum, termasuk pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).

Pendidikan bukan hanya sarana memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kemampuan sosial, dan pengembangan potensi anak sejak usia dini.

Dalam sistem pendidikan modern, pendidikan inklusif menjadi salah satu pendekatan penting untuk menciptakan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak. Pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar bersama dalam satu lingkungan sekolah tanpa diskriminasi.

Melalui pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh akses pendidikan yang sama, bersosialisasi dengan teman sebaya, dan berkembang dalam lingkungan yang lebih terbuka.

Pendidikan inklusi sangat penting diterapkan pada pendidikan anak usia dini, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK). Masa usia dini merupakan periode emas perkembangan anak yang sangat menentukan perkembangan sosial, emosional, bahasa, motorik, dan intelektual di masa depan. Oleh karena itu, anak inklusi membutuhkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sejak dini agar perkembangan mereka dapat berjalan secara optimal.

Hak pendidikan bagi anak inklusi telah dijamin dalam berbagai regulasi di Indonesia. Dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pendidikan inklusi melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Peraturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan umum.

Secara teoritis, pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman peserta didik. Menurut Booth dan Ainscow (2002), pendidikan inklusif adalah proses mengurangi hambatan belajar dan meningkatkan partisipasi seluruh peserta didik melalui lingkungan pendidikan yang terbuka terhadap keberagaman. Pendidikan inklusi bukan hanya memasukkan anak berkebutuhan khusus ke sekolah umum, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang menerima dan menghargai seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.

Di Kabupaten Indragiri Hilir, kebutuhan terhadap pendidikan inklusif pada tingkat TK semakin meningkat. Banyak orang tua berharap anak berkebutuhan khusus dapat belajar di TK umum bersama anak-anak lainnya. Mereka ingin anak memperoleh kesempatan yang sama untuk bermain, belajar, dan bersosialisasi dalam lingkungan pendidikan yang normal dan ramah anak.

Namun, kenyataannya pelaksanaan pendidikan inklusi pada tingkat TK di Kabupaten Indragiri Hilir masih menghadapi berbagai tantangan. Hingga saat ini masih sedikit TK umum yang benar-benar siap melaksanakan pendidikan inklusi secara optimal. Sebagian sekolah memang menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi belum didukung fasilitas, tenaga pendidik, maupun sistem pembelajaran yang memadai.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian orang tua mengalami kesulitan ketika ingin menyekolahkan anak mereka di TK umum. Bahkan masih ditemukan adanya penolakan secara tidak langsung dari pihak sekolah dengan alasan keterbatasan guru, fasilitas, maupun kesiapan sekolah dalam menangani anak berkebutuhan khusus. Situasi ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Padahal, pendidikan anak usia dini memiliki peranan penting dalam perkembangan anak inklusi. Pada usia dini, anak mulai belajar berinteraksi dengan lingkungan sekitar, mengenal aturan sosial, mengembangkan kemampuan bahasa, serta membangun rasa percaya diri. Jika anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh kesempatan pendidikan sejak dini, maka perkembangan sosial dan emosional mereka dapat terhambat.

Hal tersebut diperkuat melalui penelitian dalam Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2023 yang menjelaskan bahwa pendidikan inklusi memberikan dampak positif terhadap perkembangan sosial dan emosional anak berkebutuhan khusus. Anak lebih mudah berinteraksi dengan teman sebaya, memiliki rasa percaya diri yang lebih baik, serta mampu menyesuaikan diri dalam lingkungan sosial.

Selain memberikan manfaat bagi anak berkebutuhan khusus, pendidikan inklusi juga memberikan dampak positif bagi anak reguler. Anak-anak belajar memahami perbedaan, menghargai sesama, serta membangun sikap empati sejak usia dini. Lingkungan belajar yang inklusif akan membantu membentuk generasi yang toleran dan menghormati keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun demikian, keberhasilan pendidikan inklusi tidak dapat berjalan tanpa dukungan yang memadai. Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di tingkat TK adalah kurangnya tenaga pendidik yang memahami pendidikan anak berkebutuhan khusus. Banyak guru TK belum memperoleh pelatihan khusus mengenai metode pembelajaran inklusif sehingga masih mengalami kesulitan dalam mendampingi anak inklusi.

Selain keterbatasan guru, fasilitas sekolah juga menjadi tantangan besar. TK yang ramah inklusi membutuhkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anak. Sekolah perlu memiliki alat permainan edukatif, ruang belajar yang mendukung, serta fasilitas aksesibilitas bagi anak yang memiliki hambatan fisik tertentu.

Dalam kondisi seperti ini, peran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menjadi sangat penting. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan perlu menyusun kebijakan yang lebih konkret terkait pengembangan pendidikan inklusif pada tingkat TK.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan pelatihan kepada guru TK mengenai pendidikan inklusi. Guru perlu dibekali pengetahuan tentang karakteristik anak berkebutuhan khusus, strategi pembelajaran adaptif, serta pendekatan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan tenaga pendamping khusus di sekolah-sekolah yang menerima anak inklusi. Kehadiran pendamping sangat membantu guru dalam proses pembelajaran serta memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh perhatian yang sesuai.

Pemerintah daerah juga perlu membantu penyediaan sarana dan prasarana bagi TK yang melaksanakan pendidikan inklusi. Bantuan fasilitas seperti alat belajar, permainan edukatif, media pembelajaran khusus, serta lingkungan sekolah yang aksesibel sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan inklusif.

Pendataan jumlah anak berkebutuhan khusus juga perlu dilakukan secara menyeluruh di setiap kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. Data tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan inklusi yang tepat sasaran. Dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan layanan pendidikan inklusi serta sekolah mana yang perlu dikembangkan menjadi sekolah ramah inklusi.

Selain pemerintah dan sekolah, dukungan masyarakat juga sangat penting. Stigma terhadap anak berkebutuhan khusus masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan inklusif perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa anak inklusi juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Pada akhirnya, pendidikan inklusif bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial. Anak inklusi merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang bersama anak-anak lainnya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, pendidikan inklusif di tingkat TK di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat berkembang lebih baik. Dengan demikian, seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus, dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi.

Penulis: Budi Wahyono, M.Pd.




Pintar Saja Tidak Cukup, Mengapa Birokrasi Butuh Pemimpin yang Jago Eksekusi

OPINI – Dunia birokrasi sering kali diidentikkan dengan struktur yang kaku, rantai komando yang panjang, dan prosedur yang berbelit-belit. Di tengah tuntutan zaman, perlunya pemimpin yang cekatan dalam mengorganisir organisasi birokrasi.

Model kepemimpinan konvensional dan kaku mulai menemui titik jenuh. Saat ini dibutuhkan seorang pemimpin yang bergerak serbacepat dan dinamis. Maka dibutuhkan sebuah refleksi mendalam untuk mendefinisikan ulang esensi kepemimpinan.

Kepemimpinan di dunia birokrasi bukan lagi sekadar tentang menjalankan regulasi secara tekstual (rule-based), melainkan bagaimana menggerakkan dampak nyata bagi masyarakat (impact-based) pelayanan di sektor publik.

Adanya pimpinan dalam suatu organisasi tidaklah cukup untuk mengantarkan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya saja. Faktor yang lebih penting adalah kompetensi pimpinannya, lebih lebih organisasi sektor publik.

Competency berarti cakap, mampu. Kompetensi memanage berarti kemampuan pimpinan dalam mengelola, mengatur dari merencanakan, mengkoordinasi, meaktualisasikan dan mengawasi organisasi publik.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki pimpinan publik adalah minimal tujuh kompetensi, yaitu: kompetensi memanage diri sendiri, komunikasi, kemajemukan, etika, tim, keragaman budaya, dan kompetensi memanage perubahan.

Yang pertama, keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan tidaklah bisa dilepaskan dari kualitas pemimpinnya. Baik organisasai privat lebih organisasi publik, pemimpin merupakan suatu keniscayaan.

Pentingnya seorang pemimpin paling tidak karena pertama, sebagai penentu arah yang hendak ditempuh organisasi, usaha pencapaian, tujuan dan berbagai sasarannya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kedua, mediator, khususnya dalam mengatasi konflik yang mungkin timbul antara individu dalam satu kelompok kerja dan antara kelompok kerja yang terdapat dalam organisasi yang dipimpinnya.

Ketika, integrator, yang rasional dan obyektif. Keempat, komunikator yang efektif dan sebagai wakil dari sebuah organisasi ketika berhubungan dengan pihak luar. Melakukan mediasi serta diplomasi yang terukur.

Didunia birokrasi, kita sering melihat rekan kerja yang sangat cerdas secara akademis, menguasai regulasi diluar kepala. Namun kariernya cendrung stagnan. Disisi lain, ada figure yang mungkin tidak menonjol di kantor, tetapi justru melesat menduduki kursi jabatan struktural. Mengapa hail ini terjadi ?

Jawabannya sederhana: kepintaran adalah prasyarat, tetapi “jago mengeksekui adalah pembeda”. Kepintaran akademis itu modal awal, bukan penentu akhir. Gelar akademik tinggi tidak otomatis membentuk jiwa kepemimpinan.

Seorang pejabat publik tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas diatas kertas. Mereka harus berhadapan dengan dinamika organisasi, mengelola ego sektoral, memotivasi tim yang heterogen, hingga tahan banting terhadap kritik publik dan perubahan kebijakan yang dinamis.

Menjadi pintar itu tentu sangat penting untuk menjaga kualitas admnistrasi. Namun, menjadi jago dalam berkomunikasi, bernegosiasi, dan mengambbil keputusan adalah kunci kesuksesan organisasi.

Tepatnya, kepemimpinan adalah proses pengaruh. Dalam kaitan ini, seorang pempimpin harus mengenal bagaimana cara yang tepat mempengaruhi orang-orang dalam kelompoknya.

Ketepatan dalam melakukan proses pengaruh ini memerlukan kejelasan tentang sasaran yang harus dipengaruhi dan hasil yang diinginkan untuk dicapai. Maka dibutuhkan seni berkomunikasi serta diplomasi yang terukur.

Persepsi, sikap, tindakan, dan prilaku secara umum merupakan sejumlah sasaran yang ingin diubah dalam proses pengaruh, agar kinerja organisasi yang dipimpin berjalan dengan maksimal untuk kepentingan publik.

KAMU TERMASUK YANG PINTAR SECARA AKADEMIS ATAU TERMASUK JAGO DALAM BERKOMUNIKASI DAN BERNEGOSIASI ?

Penulis: Rahmat Roes, S.Sos, M.AP




Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, oleh : Budi Wahyono, M.Pd.

Perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk pada perilaku anak-anak. Saat ini, banyak fenomena yang menunjukkan mulai terkikisnya adab dan nilai moral pada generasi muda. Sikap sopan santun, rasa hormat kepada orang tua dan guru, serta kepedulian terhadap sesama semakin berkurang. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menanamkan muatan moral sejak dini.

Pendidikan muatan moral merupakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk karakter anak agar memiliki nilai-nilai kebaikan, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan empati. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, nilai-nilai moral telah tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu, pendidikan moral bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dalam proses pembentukan kepribadian peserta didik.

Salah satu penyebab terkikisnya moral anak adalah penggunaan teknologi yang tidak terkontrol. Akses mudah terhadap media sosial membuat anak terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia dan perkembangan mereka. Tanpa bimbingan yang tepat, anak cenderung meniru perilaku yang kurang baik, seperti berkata kasar, kurang menghargai orang lain, bahkan kehilangan rasa empati. Selain itu, kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua juga menjadi faktor yang mempercepat penurunan nilai moral.

Sekolah memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan ini. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam bersikap. Dalam pembelajaran sehari-hari, guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai moral melalui berbagai kegiatan, seperti kerja kelompok, diskusi, serta pembiasaan sikap disiplin dan tanggung jawab. Misalnya, dalam pelajaran PJOK, siswa dapat diajarkan nilai sportivitas, kerja sama, dan kejujuran saat bermain.

Selain itu, keluarga juga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak. Pendidikan moral pertama kali diperoleh anak dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti bersikap sopan, jujur, dan menghargai orang lain. Dengan demikian, anak akan lebih mudah meniru dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, sudah saatnya muatan moral dimasukkan secara resmi ke dalam kurikulum daerah di Kabupaten Indragiri Hilir. Kurikulum daerah dapat menjadi sarana strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai moral yang relevan dengan budaya lokal dan kearifan setempat. Nilai-nilai seperti gotong royong, sopan santun masyarakat Melayu, serta penghormatan kepada orang tua dan tokoh masyarakat dapat dijadikan bagian penting dalam materi pembelajaran di sekolah.

Melalui kurikulum daerah, pendidikan muatan moral tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari siswa di sekolah dan lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan berupa mata pelajaran khusus atau mengintegrasikannya ke dalam berbagai mata pelajaran yang sudah ada. Selain itu, sekolah dapat mengembangkan program pembiasaan, seperti budaya salam, senyum, sapa, serta kegiatan sosial yang menumbuhkan empati dan kepedulian siswa.

Kebijakan ini akan memberikan arah yang jelas bagi sekolah dan guru dalam melaksanakan pendidikan karakter secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan dukungan kurikulum daerah, diharapkan pendidikan moral tidak lagi bersifat tambahan, tetapi menjadi prioritas utama dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia di Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk mengatasi terkikisnya adab pada anak, diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan moral harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan penanaman nilai yang kuat sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik.

Kesimpulannya, pendidikan muatan moral sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Melalui integrasi dalam kurikulum daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, nilai-nilai moral dapat ditanamkan secara lebih terarah dan sesuai dengan budaya lokal. Dengan demikian, generasi muda diharapkan mampu menjaga adab serta menjadi pribadi yang membawa perubahan positif bagi masyarakat dan daerahnya. *




akhirnya Aku Menyadari Kenapa Guru Senior Terlihat Tenang

Mengapa Guru Senior Terlihat Tenang
Oleh Budi Wahyono, M.Pd.

Dahulu, saya termasuk guru yang cepat bereaksi. Setiap ada program baru, saya bersemangat mengikuti pelatihan, mencoba aplikasi, sibuk dengan inovasi, kompetisi, dan administrasi. Dalam hati, saya sempat menilai guru-guru senior yang duduk diam di ruang guru sebagai “kurang bersemangat untuk berubah.”

Namun, setelah melewati fase yang sama, pandangan saya berubah. Ketenangan mereka ternyata bukan sikap malas, melainkan bentuk keletihan—bukan keletihan biasa, melainkan keletihan menghadapi sistem yang berulang.

Program datang dengan gegap gempita, perlahan menghilang, lalu digantikan oleh program baru. Nama dan istilah berganti, tetapi esensinya sering tidak jauh berbeda. Yang benar-benar berubah justru administrasi yang semakin bertambah.

Tiga Alasan di Balik Ketenangan Guru Senior
1. Pengalaman panjang
Mereka telah menyaksikan siklus program berulang kali. Dari pengalaman itu, mereka tahu mana yang benar-benar berdampak pada siswa dan mana yang sekadar tren sesaat.

2. Fokus bergeser
Bagi mereka, bukan lagi soal sertifikat atau terlihat aktif. Pertanyaan utama kini sederhana: Apakah ini benar-benar membantu siswa belajar?

3. Selektivitas energi
Dengan tenaga yang tidak lagi sebanyak dulu, mereka lebih bijak memilih. Bukan berarti menolak perubahan, tetapi memilah mana yang pantas diperjuangkan dan mana yang hanya menguras tenaga.

Pelajaran untuk Guru Muda
Saya akhirnya menyadari, menjadi guru bukanlah tentang seberapa banyak aplikasi yang dikuasai atau seberapa sering mengikuti pelatihan. Inti profesi tetap sama: interaksi di kelas, cara menjelaskan pelajaran, kesabaran menghadapi siswa.

Ketenangan guru senior bukan tanda ketidakpedulian. Justru, itu cara mereka menjaga kesehatan mental, tetap kuat, dan hadir sepenuhnya bagi murid.

Untuk rekan-rekan guru muda, semangat belajar dan berinovasi tetaplah penting. Namun, jangan terburu-buru menilai ketenangan guru senior sebagai sikap pasif. Bisa jadi, mereka sedang memilih jalan yang lebih sederhana, lebih fokus, dan lebih berdampak nyata.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa sibuk kita terlihat, melainkan seberapa dalam siswa benar-benar memahami.