Dirikan Shalat di Waktu Malam Ramadan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengajak umat muslim yang ada di daerahnya dan dimanapun untuk mendirikan Shalat diwaktu malam saat Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kekhusukan.

“Barang siapa mendirikan Shalat di waktu malamnya Ramadan dengan keimanan dan keikhlasan maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu,”kata Bupati, saat menunaikan Ibadah Shalat Tarawih di Kediamnya beberapa hari lalu.

Demikian pula bagi umat muslim yang memenuhi kewajibannya untuk berpuasa wajib di siang hari pada bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan rasa keikhlasan hanya semata-mata karena Allah SWT.

“Ganjaranya sama. Orang-orang ini akan diampuni segala dosa-dosanya yang terdahulu. Maka itu kumpulkanlah segala kebaikan,”pesan Bupati Inhil yang dikenal agamis ini.

Mudah-mudahan, lanjut Bupati selama dalam masa pandemi Covid-19, Allah SWT senantiasa menjaga, melindungi semuanya sehingga terbebas dari segala macam bentuk bahaya dan penyakit.

“Mari kita berdoa agar kita semua tetap sehat, aman, dan tentram dalam menunaikan ibadah puasa dan ibadah-ibadah sunnah lainnya di bulan yang sangat mulia ini,”tutur Bupati.

Yang tidak kalah pentingnya, sambung Bupati agat Allah SWT senantiasa mendapat ampunan. Sehingga akhir Ramadan kembali mendapatkan jiwa yang bersih dan fitrah sebagai mana keyakinan umat Muslim.

Sebelumnya Bupati Inhil HM Wardan, menerangkan tentang keikhlasan. Keikhlasan menjadi salah satu syarat penting dalam beramal dan beribadah. Sehingga seorang muslim harus senantiasa untuk menjaganya.

“Terutama di bulan suci Ramadan seperti saat ini,”urainya.

Secara umum keikhlasan yakni ketika seorang manusia menjadikan niatnya dalam melakukan suatu amalan hanyalah karena Allah SWT semata, bukan karena riya atau ingin dilihat manusia. (ADV/Diskominfo Inhil/arbain)




Diskominfopers Berikan Data Dinkes, Gamari Akui Ada Mis Informasi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sesuai kewenangan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfopers Indragiri Hilir (Inhil) bersama OPD terkait akhirnya merilis data pengadaan Alkes dan Logistik Covid-19 tahun anggaran 2020.

Data tersebut diakui Ketua Gabungan Mahasiswa Riau (Gamari) Larsen Yunus, sudah sesuai ketentuan dan prosedur. Dia menjelaskan sebelumnya terdapat kekeliruan persepsi terkait informasi pengadaan alkes dan logistik Covid-19 sebagai mana disebutkan diatas.

“Ya, intinya mis informasi. Ternyata setelah kami memperoleh kutipan hasil pemeriksaan serta beberapa dokumen pendukung dari PPID, baru semuanya jelas dan terang,” tuturnya.

Kendati demikian, Larsen mengatakan, selaku aktivis sudah semestinya Gamari melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Termasuk kegiatan Covid-19.

“Kami akan tetap konsisten dengan komitmen kami dalam pengawasan Covid-19. lembaga mana saja, jika tidak benar akan kami kritisi, namun jika sudah sesuai dibuktikan dengan fakta- fakta sesuai ketentuan perundang-undangan kami juga akan support.

“Semoga seluruh kegiatan Covid-19 dapat berjalan sebagaimana peruntukannya dan senantiasa dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini,” ujar Larsen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) A. Hadi, SKM. M.Si kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil audit BPK, diketahui tidak ditemukan indikasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19.

A. Hadi mengatakan, dalam hasil audit bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 Miliar itu sudah sesuai harga pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya ditemukan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Kelebihan pembayaran PPN terjadi karena adanya  salah persepsi terhadap perhitungan pajak pengadaan barang penanganan Covid-19 dimaksud,” ungkap A. Hadi

A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan adanya yang salah pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak

A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat.

Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami sebelumnya,” tutup A. Hadi. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)




Bupati Inhil Ajak Lawan Covid-19 saat Safari Ramadhan di Kempas

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersafari Ramadhan 1442 H ke Kecamatan Kempas, Jumat (23/4/2021). Kegiatan ini diawali Bupati dengan Shalat Jumat. Yang mana, dia tampil sebagai imam sekaligus khatib.

Bupati menyadari, safari Ramadhan tahun ini dilaksanakan agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 masih mewabah di wilayah Kabupaten Inhil khususnya.

“Saat ini kita sedang melaksanakan vaksin Covid-19. Saya berharap jika jadwal vaksin sampai d Kecamatan Kempas, masyarakat jangan menolak untuk di vaksin, karena ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan kekebalan tubuh, semoga kedepan Covid-19 cepat berakhir,” katanya.

Menurutnya, wabah Covid-19 berdampak kepada banyak sektor. Bukan hanya ekonomi masyarakat, namun salah satunya juga berdampak terhadap rencana pembangunan daerah yang menggunakan APBD.

Meski begitu, Bupati berharap tahun ini dapat melaksanakan kegiatan APBD sesuai harapan. Khusus untuk wilayah Kecamatan Kempas, ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan.

Orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini bahkan juga masih ragu apakah dapat melaksanakan sepenuhnya atau tidak, karena anggaran yang ada sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jadi, jangan percaya ada info-info negatif tentang efek vaksin terhadap tubuh kita,” tuturnya.

Bersempana kegiatan itu, Bupati juga memberikan santunan sebesar Rp2 juta untuk anak yatim. Santunan itu diterima oleh pengurus Masjid At-Takwa yang dihadiri beberapa pejabat eselon II Pemkab Inhil, Camat Kempas, Lurah, dan jajaran pegawai Kecamatan Kempas. (Adv/Diskominfo pers Inhil/arbain)




Dinkes Inhil Bantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menepis tuduhan tentang adanya informasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19 di tahun anggaran 2020 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) A. Hadi, SKM. M.Si kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil audit BPK, diketahui tidak ditemukan indikasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19.

A. Hadi mengatakan, dalam hasil audit bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 Miliar itu sudah sesuai harga pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya ditemukan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Kelebihan pembayaran PPN terjadi karena adanya  salah persepsi terhadap perhitungan pajak pengadaan barang penanganan Covid-19 dimaksud,” ungkap A. Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan tentang adanya mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak

A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat.

Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami sebelumnya,” jelas A. Hadi.

Tidak hanya tentang adanya dugaan mark up oleh Dinas Kesehatan, tudingan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu juga mengungkapkan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengadaan alkes dan logistik Covid-19. Atas tudingan itu, A. Hadi mengatakan, bahwa dokumen yang dimaksud tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kegiatan atau proses pengadaan.

“Sudah kami cek bahwa dokumen yang disampaikan tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan proses pengadaan karena bukan bagian dari dokumen pengadaan barang/jasa,” jelas A. Hadi.

Sementara itu, terkait dengan Adanya Dugaan dari beberapa LSM yang mengatakan bahwa kasus ini mesti di tindaklanjuti, kami kira hal itu wajar-wajar saja, sepanjang tidak melanggar konsep supremasi hukum.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Koalisi LSM yang melaporkan kasus tersebut. Bahwa pihaknya mengakui data-data yang disampaikan kurang Valid, alias sudah terbantahkan oleh Proses Audit pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami mengakui bahwa kali ini, ikhtiar kami dalam membantu bapak Presiden Jokowi keliru, terutama terkait peran serta masyarakat guna turut serta mencegah praktek tindak pidana korupsi” ungkap Tengku Muhammad Asmawi, SH Aktivis Anti Korupsi (Wakil Ketua LSM JOLMA TE).
(Adv/Diskominfo pers Inhil/arbain)




Bupati HM. Wardan Laksanakan Safari Ramadhan di Mandah

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR -Tim Safari Ramadhan 1442 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang di pimpin lansung Bupati HM.Wardan, Selasa (20/4/2021) yang bertepatan hari Ke-8 Puasa Ramadhan 1442 ke Kecamatan Khairiah Mandah dipusatkan di Mesjid Baitul Atiq Desa Bolak Raya.

Mengingat dimasa pendemi Covid-19, Kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan di setiap Kecamatan yang dipusatkan di Mesjid-Mesjid tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, diantaranya penggunaan masker dan mejaga jarak.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil turut hadir Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Mandah dan usai menyampaikan sambutan Bupati HM.Wardan menyerahkan santunan anak yatim-piatu sebesar Rp 2 juta.

Kegiatan Safari Ramadhan ini, diisi dengan tausiah oleh Ustadz Faishal Sadiq.

Dalam sambutannya Bupati HM.Wardan Pada hari ini saya beserta jajaran dapat bersilaturahmi secara lansung dengan tokoh-tokoh masyarakat Alhamdulillah dengan bersilaturahmi dengan berkunjung lansung ini kita mendapatkan informasi kegiatan-kegiatan pembangunan secara lansung yang ada di Kecamatan Mandah ini khususnya Desa Bolak Raya.

Dihadapan para tokoh-tokoh dan masyarakat Kecamatan Mandah Bupati menyampaikan kondisi pembangunan yang menggunakan APBD maupun dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Disamping itu, beliau juga memaparkan program pembangunan dibidang kemanusiaan seperti program Magrib Meengaji yang pada periode ke 2 saya menjadi Bupati ditingkatkan dengan program 1 Desa dan Kelurahan 1 Rumah Tahfidz. (Adv/Diskominfo Inhil/arbain)




Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Kepada DPRD

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten indragiri hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 di gedung DPRD jalan soebrantas tembilahan,senin(19/04/2021) siang.

Rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati indragiri hilir tahun 2020 yang dibacakan langsung oleh bupati Drs.HM.wardan MP ini dipimpin langsung ketua DPRD DR.H.Ferriyandi ST MM,didampingi wakil ketua edy gunawan,H.maryanto dan andi rusli.

Turut hadir pada rapat paripurna unsur forkopimda,sekretaris daerah (sekda) Drs.H.afrizal,pimpinan OPD,pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan pemkab inhil.

Bupati wardan dalam penyampaian pidatonya mengatakan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan DPRD kabupaten indragiri hilir kepada saya untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah kabupaten indragiri hilir tahun 2020 sebagai kewajiban konstitusi saya sebagai bupati indragiri hilir.

Penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini berpedoman kepada peraturan mentri dalam negeri nomor 18 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan penyampaian kinerja laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2020.

Bupati juga menyampaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah pemerintah kabupaten indragiri hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya mengurangi tingkat ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat,sehingga penyelenggaraan otonomi dan keleluasaan daerah diharapkan dapat tercapai secara maksimal.adapun strategi yang digunakan untuk meraih pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan penerimaaan pendapatan asli daerah (PAD),optimalisasi penerimaan dana perimbangan,dan berbagai penerimaan yang sah sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah,maka pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib,taat pada peraturan perundang-undangan,efektif,transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Kebijakan yang ditempuh sebagaimana tertuang dalam arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang meliputi kebijakan pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah.

Terakhir bupati menyampaikan dalam kurun waktu tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir telah mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasi yang di rain antara lain :

1.kabupaten indragiri hilir meraih peringkat 2 (kedua) pada penghargaan komisi informasi (KI Award) provinsi riau tahun 2020 untuk kategori kabupaten/kota se-provinsi riau.

2.puncak peringatan hak asasi manusia (HAM) nasional se-dunia ke-72 tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir menerima penghargaan peduli HAM tingkat nasional terbaik atau peringkat pertama se-provinsi riau yang di terima langsung bupati.

3.Dalam rangka 9 windu kemerdekaan negara republik indonesia,bupati inhil menerima piagam penghargaan dan medali kejuangan 45 dari dewan harian nasional (DHN) kejuangan 45.

4.Indragiri hilir sebagai salah satu kabupaten/kota se-indonesia sebagai kabupaten sangat inovatif diberikan penghargaan inovatif government award (IGA) 2020 dari kementrian dalam negeri di hotel the sultan hotel and residence jakarta pusat. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)