Kadis Penanaman Modan dan PTSP Inhil Hadiri Rapat Identifikasi Pemanfaatan Kawasan Hutan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Fajar Husin didampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP, membuka rapat identifikasi keterlanjuran pemanfaatan kawasan hutan dalam upaya penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha merealisasikan investasi di Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Aula kantor Bappeda, kamis (31/08/2023).

Rapat yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil ini menghadirkan narasumber, Muhammad Fadhli dari BPKH Wilayah XIX Pekanbaru dan Dodi Hidayat dari DLHK Provinsi Riau, serta diikuti oleh OPD teknis, pelaku usaha dan kelompok masyarakat.

Bupati Inhil HM. Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asiaten III menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik atas terselenggaranya rapat ini.

“Semoga rapat ini menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan membantu menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha khususnya berkenaan pelepasan kawasan dan izin pinjam pakai kawasan hutan dan merealisasikan investasi secara positif dalam mendorong peningkatan investasi,” ujar Bupati. (Adv)




DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Provinsi Riau

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan, Minggu (14/8/2023).

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau/Koordinator Tim Penilai Kepatuhan Standar Yanlik 2023, Zsa Zsa Bangun Pratama,. S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memenuhi standar pelayanan publik.

“Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ucapnya.

Zsa Zsa Bangun Pratama mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sangat penting dilakukan sebagai acuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemenuhan standar pelayanan publik oleh Penyelenggara sangat penting dilakukan, selain amanat UU 25/2009 yang mewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun SP hal ini juga ditujukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Dia menyebutkan tahun ini Ombudsman melakukan penyempurnaan atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan komponen Standar Pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut akan menjadi penilaian hingga menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Hasil akhir atas penilaian penyelenggara pelayanan publik dirangkum dalam interval nilai berikut ini yaitu, nilai A dengan interval nilai antara (88.00- 100), nilai B dengan interval nilai dari (78.00-87.99), nilai C dengan interval nilai dari (54.00- 77.99), nilai D dengan interval nilai dari (32.00- 53.99), terakhir nilai E dengan interval nilai antara (0-31.99).

Terakhir dia menjelaskan ada perbedaan penilaian tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana jika tahun sebelumnya dilakukan tanpa pemberitahuan, maka penilaian pada tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menginformasikan ke Narahubung.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus dengan tujuan agar instansi terkait dapat mempersiapkan segala suatu halnya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, H. Ahmad Khusairi menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pengawasan guna meningkatan kualitas pelayanan publik.

“Hasil evaluasi penilaian kepatuhan tentu akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggara pelayanan publik,” sebutnya.

Selain itu, narahubung DPMPTSP Inhil untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwa DPMPTSP Inhil telah berupaya mempersiapkan dokumen yang menjadi indikator penilaian sejak dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh ombudsman pada pertengahan Juli 2023.

“Dan berharap dapat meningkat nilai dari tahun sebelumnya (86,4) sehingga dapat membantu mendongkrak nilai Kabupaten Indragiri Hiir dari Kualitas Sedang (C) menjadil kualitas tinggi (B),” imbuhnya.

Sebagai informasi, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kab/kota mulai tanggal 24 Juli sampai dengan Oktober 2024 dgn terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus. (adv)




Penuhi Undangn Kompas Media Grub, HM Wardan Paparkan Potensi Kelapa Inhil

ARB INdonesia, JAKARTA – Bertempat di Studio Nusa Raya Kompas, Gedung Kompas Gramedia, Gedung Unit II Lt 5, Jl Palmerah Selatan No 20-28, Jakarta Pusat, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memenuhi undangan Kompas Media Grup/Kompas.com dalam Audiensi Tapping Program “Nusa Raya”, Senin (07/08/2023).

Podcast Nusa Raya Kompas.com merupakan program unggulan media massa Nasional, dengan program yang mengulas tentang berbagai potensi dari daerah di seluruh Indonesia.

Dalam acara yang dipandu Host Anastasia itu beberapa pertanyaan tentang potensi kelapa dan program di Indragiri Hilir, dijawab secara gamblang oleh HM Wardan.

Ketika ditanya soal potensi kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Inhil menjelaskan bahwa Inhil adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia, hampir 80 persen masyarakat Inhil kehidupannya ditopang dari perkebunan kelapa.

“Untuk kebun kelapa rakyat saja luasnya 341,072 hektar atau 11 persen luas kebun kelapa nasional, ditambah lagi dengan kebun kelapa industri. Oleh karena itulah Inhil dijuluki sebagai ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’, ” kata Bupati Inhil 2 Periode.

Selain itu, Bupati Inhil HM Wardan juga menjelaskan dengan potensi tersebut, sektor perkebunan kelapa memegang peranan penting dalam perekonomian daerah. Guna menjaga eksistensi perkebunan kelapa, pemerintah tak hanya fokus pada kelapa bulat saja melainkan pengembangan produk turunannya.

“Saat ini telah tersedia
berbagai produk hilir kelapa, mulai dari minyak kelapa murni atau VCO, kopra atau
kelapa kering, santan kemasan, air kelapa kemasan, gula kelapa, nata de coco, gula
kelapa, coco fiber, coco peat, coco fiber, briket dan lain sebagainya,” pungkas Bupati.

Selain itu, ketika Bupati Inhil ditanyai soal langkah apa saja yang dilakukan untuk bisa menyejahterakan para petani, Bupati Inhil ini menjelaskan beberapa langkah yang telah upayakan diantaranya agar petani kelapa sejahtera tentunya dengan menjaga harga kelapa agar tetap stabil dan meningkatkan kualitas
produksi kelapa rakyat.

“Beberapa langkah telah kami upayakan, mulai dari membuat
berbagai kebijakan dan inovasi, diantaranya menerbitkan regulasi dan
menciptakan inovasi,” ungkap Bupati.

“Regulasi diantaranya, tentang tata niaga kelapa, pembangunan/rehabilitasi trio tata air perkebunan. Sedangkan untuk inovasi kami menciptakan Sitangkas (Sistem Pembangunan Tanggul Mekanik Dengan Swakelola) adalah inovasi berbentuk rangkaian kegiatan pembangunan tanggul mekanik yang
dilakukan secara swakelola untuk penyelamatan kebun masyarakat yang rusak,” tambah Bupati mengakhiri,” (Adv)




Dinas Penanaman Modan dan PTSP Inhil Melakukan Uji Petik Pengawasan Penyelenggaraan Kesehatan di Puskesmas Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota, Selesa (11/7/2023).

Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.

“Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelas Leni Rosita, SKM.

Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.

Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan 4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.

“Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tidak boleh beroperasi jika tidak memiliki SLHS,” pungkasnya. (Adv/DPMPTSP)




Posisi Kedua se-Riau, Inhil Tenerima Investasi Sebesar 3,9 Triliun Rupiah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tingkat kepercayaan investor dalam berinvestasi di Provinsi Riau semakin meningkat secara signifikan. Fakta ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah investasi yang mengalir ke Bumi Lancang Kuning. Kesuksesan ini tidak terlepas dari peran serta kinerja yang solid dari Bupati dan Wali Kota.

Gubernur Riau, Syamsuar, mengungkapkan bahwa iklim investasi di Riau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terbukti dari data pada tahun 2018, di mana Riau masuk dalam kategori sepuluh besar daerah dengan investasi yang terealisasi di seluruh Indonesia. Namun saat ini, Riau telah meraih posisi lima besar dalam hal investasi.

“Gubernur Riau menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia selalu mengingatkan kita bahwa kita tidak boleh hanya mengandalkan APBN dan APBD. Untuk mendorong kemajuan suatu daerah, investasi juga harus menjadi perhatian utama. Alhamdulillah, berkat dukungan dari bupati dan wali kota serta suasana kondusif yang diciptakan oleh semua kepala daerah, Riau telah menjadi salah satu destinasi investasi yang diminati oleh para investor,” jelas Gubernur Riau Syamsuar pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Menurut Gubernur Riau Syamsuar, investasi yang masuk ke Riau telah berhasil mengurangi tingkat pengangguran di Provinsi Riau, khususnya di Bumi Lancang Kuning. “Dalam tiga bulan pertama, kita telah mencapai target dengan mewujudkan investasi sebesar 25 Triliun Rupiah,” ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa terdapat lima daerah di Riau yang menerima investasi tertinggi dari para investor. Kabupaten Pelalawan mendapatkan investasi sebesar 11,3 Triliun Rupiah atau 45 persen dari target yang ditetapkan. Di posisi kedua, Indragiri Hilir menerima investasi sebesar 3,9 Triliun Rupiah atau 15 persen dari target. Disusul oleh Siak dengan 3,4 Triliun Rupiah atau 14 persen, Pekanbaru dengan 3,1 Triliun Rupiah atau 12 persen, dan Kampar dengan 1,7 Triliun Rupiah atau 7 persen.

“Proses ini akan terus berlanjut, terima kasih kepada semua kepala daerah yang telah berkontribusi. Saya juga berharap agar para camat terus berupaya menjaga kondusifitas agar iklim investasi kita semakin berkembang,” tambahnya. (Adv/DPMPTSP)




Resmikan Masjid Al-Falah, Wabup Inhil : Harap Dimakmurkan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Usai laksanakan Shalat Jum’at, Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti resmikan Masjid Al-Falah di Lorong Semangka Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (30/06/2023).

Peresmian Masjid Al-Falah ini ditandai dengan penandatanganan prasati dan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti.

Masjid yang dulunya sebagai Surau Al-Falah ini dikatakan Wabup agar dapat dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai tempat yang memberikan dampak positif kepada masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat memakmurkan Masjid ini dan manfaatkan bangunan ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk masyarakat” ajak Wabup yang akrab disapa Abah SU ini.

Wabup juga mengharapkan, peresmian yang dilakukan pada hari Jum’at ini dapat memberikan keberkahan pada Masjid Al-Falah dan masyarakat sekitarnya.

“Semoga peresmian yang dilaksanakan dihari baik ini, yaitu hari Jum’at, dapat memberikan kebaikan dan keberkahan pada Masjid Al-Falah kedepan serta masyarakat yang ada dilingkungan masjid” tutup Wabup. (adv)