Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi dan Implementasi PP Nomor 71 Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi dan implementasi PP Nomor 71 Tahun 2014 dilengkapi dengan PP Nomor 57 Tahun 2016.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Puri Cendana, Selasa (29/8/2017). Saat itu, dibuka resmi oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekenomi dan Pembangunan Setda Inhil Drs Sar’i dan dihadiri Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Huda A Sani, Kepala Dinas  lingkungan hidup dan kebersihan Inhil beserta Staf.

Kegiatan yang menghadirkan 3 orang narasumber ini diikuti sedikitnya 30 orang peserta dan akan berlangsung selama 2 hari.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan Kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem Gambut serta mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

“Ekosistem gambut merupakan ekosistem yang rentan dan telah mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. Oleh karena itu, pemerintah memandang harus dilakukan upaya-upaya intensif dalam perlindungan dan pengelolaannya,” kata Sar’i.

Maka lanjutnya, peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dinilai perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 2 desember 2016, presiden republik indonesia, joko widodo telah menandatangani pp nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2014.

Dalam pp perubahan ini, dijelaskan bahwa gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa.

Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Terakhi,r beliau juga mengharapkan kepada kita semua khususnya para peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan seksama, sehingga diperoleh pengetahuan yang nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi kita semua./Mirwan/ADV




Melalui Amaran Tertulisnya, Bupati Inhil Harapkan Pengamanan Pilkades Serentak Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M. Wardan MP berharap agar pengamanan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan apabila ada gangguan keamanan diminta untuk terlebih dahulu melakukan upaya persuasif dengan pendekatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati dalam amaran tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir Komisaris Polisi DR. H. Azwar, S.Sos, M.Si, MH yang bertindak selaku Pimpinan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir, Gelombang II Tahun 2017, di Halaman Polres Indragiri Hilir, Senin, 28 Agustus 2017.

Hadir dalam apel tersebut adalah Dandim 0314 Indargiri Hilir Letnan Satu Infantri Abdillah Rahmansyah, Kadis PMD Kabupaten Indragiri Hilir H. Yulizal, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. T.M. Syaifullah, MM, Kaban Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir diwakili Sekretaris Kesbangpol Drs. M. Hatta Mas’ud, Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Indragiri Hilir dan Para Kabid di Lingkungan Pemkab. Indragiri Hilir.

Apel Gelar Pasukan ini, diikuti oleh Pasukan Perwira Polres Indragiri Hilir dan Pasukan Perwira Sat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Pasukan dari Kodim 0314 Indragiri Hilir, Pasukan dari Polres Indragiri Hilir,  Pasukan dari Sat Pol PP Kab. Indragiri Hilir.

Lebih jauh Azwar juga menyampaikan bahwa Bupati Indragiri Hilir mengatakan bahwa Pilkades ini mempunyai peran yang signifikan bagi pembangunan dan kemajuan desa. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Pilkades yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2017, mencangkup 58 Desa pada 17 Kecamatan, dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien penyelenggaraan dan lebih terkoordinasi dari sisi keamanan.

Namun disadari, bahwa pelaksanaan Pilkade, potensi gangguan keamanan tetap ada. Oleh sebab itu perlu antisipasi untuk mengatasinya, dibentuk Tim Pengamanan yang terdiri dari Personel Kodim 0314 Indragiri Hilir, Personel Polres Indragiri Hilir dan Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai bentuk implementasi dari Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang berwenang untuk melaksanakan pengamanan pada setiap tahap pemilihan dan pelantikan Kepala Desa dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengajak semua pihak, untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017  ini.

Sebelumnya, Ketua Operasional Pilkades Serentak se Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017, Drs. H. T.M. Syaifullah, MM, menyampaikan bahwa Personel Pengamanan terdiri dari Personel Polres Indragiri Hilir sebanyak 154 orang, Personel Kodim 0314 Indragiri Hilir sebanyak 58 orang dan Personel Sat Pol PP sebanyak 86 orang serta Pamatwil sebanyak 28 orang.

Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2017 ini, dilaksanakan di :

  1. Kecamatan Tembilahan Hulu ; 1 Desa dengan 2 TPS.
  2. Kecamatan Batang Tuaka ; 3 Desa dengan 14 TPS.
  3. Kecamatan Gaung Anak Serka ; 4 Desa dengan 12 TPS.
  4. Kecamatan Gaung ; 6 Desa dengan 26 TPS.
  5. Kecamatan Kuala Indragiri ; 2 Desa dengan 9 TPS.
  6. Kecamatan Concong ; 2 Desa dengan 7 TPS.
  7. Kecamatan Tanah Merah ; 4 Desa dengan 16 TPS.
  8. Kecamatan Enok ; 1 Desa dengan 4 TPS.
  9. Kecamatan Kempas ; 2 Desa dengan 13 TPS.
  10. Kecamatan Keritang ; 7 Desa dengan 56 TPS.
  11. Kecamatan Kemuning ; 5 Desa dengan 39 TPS.
  12. Kecamatan Sungai Batang ; 2 Desa dengan 8 TPS.
  13. Kecamatan Mandah ; 4 Desa dengan 34 TPS.
  14. Kecamatan Kateman ; 3 Desa dengan 24 TPS.
  15. Kecamatan Pulau Burung ; 8 Desa dengan 16 TPS.
  16. Kecamatan Pelangiran ; 3 Desa dengan 22 TPS.

17. Kecamatan Teluk Belengkong ; 1 Desa dengan 2 TPS./diskominfo-inhil/rls/adv




Persiapan Festival Kelapa Internasional Sudah Capai 90 Persen

Ketua Panitia Pelaksana Festival Kelapa Internasional, H Said Syarifuddin

Temilahan, detikriau.org – Festival Kelapa Internasional yang akan diselenggarakan pada 9 sampai 11 September 2017 nanti, progres persiapannya​ sudah mencapai 90 persen.

Pernyataan tersebut disampiakan oleh ketua Panitia Festival Kelapa Internasional, H Sa’id Syarifuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2017). Menurut Sekda Inhil ini, progres persiapan yang mencapai 90 persen ini hanya  tinggal melaksanakan gladi serta persiapan akhir untuk mencapai sempurna. 

“Persiapan sudah 90 persen, tinggal gladi dan persiapan akhir,” jelasnya​ dengan singkat.

Seiring sudah memiliki persiapan yang matang, Sa’id Syarifuddin mengimbau masyarakat Inhil untuk mensukseskan Festival Kelapa Internasional tersebut.

“Mari sukseskan festival ini dengan menyambut para tetamu dengan rasa suka cita dan ikut berpartisipasi dalam rangkaian acara,” ucap Sa’id.

Selain itu, Ketua panitia Festival Kelapa Internasional ini juga menyebutkan, kalau pihaknya masih terus menunggu kepastian tentang kehadiran orang no 1 di Indonesia yakni Presiden Jokowi untuk membuka acara.

“belum ada kepastian. Masih menunggu,” ujarnya​ lagi.

Mengenai peserta yang akan hadir, yang digadang-gadang 18 negara, Sa’id Syarifuddin menjelaskan kalau sekarang sedang dilakukan tahap pendaftaran. “Peserta masih dalam tahap pendaftaran,” imbuhnya./Diskominfo-inhil/rls/adv




Bupati Inhil Apresiasi Rencana Pembentukan Koalisi Kabupaten Pemerhati Kelapa

Tembilahan, detikriau.org –  Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengapresiasi rencana pembentukan koalisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pemerhati kelapa secara nasional. 

Pasalnya, menurut Bupati, Inhil memiliki hamparan kebun kelapa terluas di Indonesia sekitar 400.000 hekat. Sehingga cukup banyak kepentingan disana. Terutama dalam mengangkat potensi itu kemata Internasional.

“Jelas Kita sangat mendukung. Karena kita kan punya kepentingan pada sektor perkelapaan, mengingat luas kebun kelapa kita besar,” jawab Bupati.

Rencana pembentukan itu merupakan langkah awal. Nanti akan ada pembahasan lebih intens. Oleh karena itu Pemkab Inhil siap dalam segala hal, terutama untuk menyukseskan rencana koalisi Kabupaten pemerhati kelapa.

Sehari sebelumnya, Asisten II Setdakab Inhil H Afrizal, ikut menghadiri rapat awal di Jakarta. Salah satu tujuan rapat itu membangun kekuatan untuk mengembalikan kejayaan kelapa Indonesia.

Pertemuan dihadiri oleh 5 Pemerintah Kabupaten, yakni Gorontalo, Minahasa Selatan, Indragiri Hilir, Lebak dan Kepulauan Sula. Dalam pertemuan nampak pula Ketua Harian Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI), Perhimpunan Pengusaha Minyak Kelapa Indonesia serta Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia.

Ada keprihatinan yang sama terutama fakta bahwa luas kebun kelapa di Indonesia menyusut. Hal itu disebabkan beberapa faktor, mulai dari pohon yang menua, produktivitas kebun sangat rendah, petani kelapa belum sejahtera serta industri kelapa yang belum berkembang.

Seperti diketahui industri kelapa berpusat hanya pada beberapa wilayah di Indonesia terutama di bagian Barat serta di Sulawesi Utara. Namun, dibeberapa daerah lain malah juga memiliki luas areal perkebunan kelapa cukup besar.

Untuk itu perlu dilakukan gerakan peremajaan kelapa nasional. Sebagai Duta Kelapa Indonesia yang akan didukung oleh koalisi dan berbagai pemangku kepentingan kelapa. Inilah salag satu kepentingan yang dikatakan Bupati Inhil tersebut diatas.

“Keberadaan koalisi akan sangat membantu upaya mensosialisasikan manfaat tanaman kelapa. Baik secara ekonomi maupun manfaat kesehatan berbagai produk pangan kelapa seperti minyak kelapa maupun santan,” jelansya.

Dalam waktu yang tak lama lagi Kabupaten Inhil akan menjadi tuan rumah Festival Kelapa Internasional (FKI) dalam rangka perayaan Hari Kelapa Dunia. Maka saat itu, Asisten II Setdakab Inhil, H Afrizal, langsung menyampaikan undangan./Diskominfo-inhil/rls/ADV




Bupati Inhi Harapkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2018 Berjalan Baik

Tembilalhan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan penyelenggaraan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhil di Kantor KPUD Inhil berjalan dengan baik dan lancar, Jum’at (25/8/2017) pagi.

Menurutnya, penyelenggaraan sosialisasi tersebut akan dapat memberi imbas positif berupa pemahaman bagi segenap elemen masyarakat di Kabupaten Inhil tentang hal – hal teknis maupun non – teknis pelaksanaan Pemilukada yang akan dilangsungkan pada tahun 2018 mendatang.

“Tentunya, saya mengapresiasi upaya KPUD Inhil menumbuhkan pemahaman tentang hal – hal teknis maupun non – teknis penyelenggaraan Pilkada melalui sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja berlangsung,” ungkap Bupati melalui keterangan tertulis, Jum’at (25/8/2017).

Dengan telah terselenggaranya sosialisasi ini, dikatakan Bupati, tahapan – tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil satu per satu akan dimulai. Oleh karenanya, Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut menyukseskan ajang kontestasi 5 tahunan tersebut.

“Mari bersama – sama kita sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Inhil, mulai dari pre – electoral period, electoral period hingga post electoral period,” imbau Bupati.

Disamping itu, sebagai upaya menjaga pilar demokrasi dan mewujudkan amanah konstitusi, Bupati Wardan juga mengingatkan agar segenap masyarakat tidak menyia – nyiakan hak pilihnya.

“Saya mengingatkan untuk masyarakat Inhil agar jangan abstain atau golput dalam Pilkada. Dalam negara demokratis ini, hak pilih saudara sekalian akan menentukan bagaimana berjalannya penyelenggaraan daerah kita tercinta, Kabupaten Inhil kedepan,” pesan Bupati Wardan./diskominfo-inhil/rls/ADV




Bupati Inhil Pesankan Agar Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan

TEMBILAHAN, detikriau.org – Bupati Inhil H Muhammad Wardan berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pesan ini disampaikan beliau dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hilir dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa serta Launching TP4D, Kamis (24/8/16) di Gedung Puri Cendana Tembilahan.

“Saya mengharapkan tidak ada satu pun Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir ini yang tersangkut masalah hukum dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan,” tegas Wardan.

Menurut Wardan, untuk dimaklumi bersama bahwa Kepala Desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Juga yang tidak kalah penting adalah mengelola Alokasi Dana Desa melalui Program Desa Maju Inhil Jaya dan mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itulah peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

Keberadaan TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil.

Dengan adanya pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa.

Dalam kesempatan ini, Wardan mengajak kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam APBDes 2017. Karena keraguan dapat menyebabkan penyerapan anggaran menjadi kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.

“Manfaatkanlah keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum. Saya tetap berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran yang ada dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Gunakanlah dana desa dengan sebaik-baiknya, untuk membangun dan memajukan desa, dengan tetap memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” sebutnya.

Apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya, maka lakukanlah dulu koordinasi dengan dinas terkait, untuk diselesaikan secara bersama, apalagi peraturan juga mengalami banyak perubahan.

Pesan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Lulus Mustofa, diingatkan agar para Kepala Desa dapat menjalankan dan mengelola Dana Desa dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPMD Inhil Yulizal, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, unsur kepolisian dan ratusan Kepala Desa se Inhil./Diskominfo-inhil/rls/ADV