Pelantikan 3 Kades Kateman, Bupati Inhil Imbau Setiap Kades Gerak Aktif Upayakan Pembangunan

“Jangan Asal Duduk Enak di Kantor”

Tembilahan, detikriau.org – Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 3 (tiga) Kepala Desa (Kades) Kecamatan Kateman, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengimbau kepada setiap Kepala Desa untuk bergerak aktif mengupayakan pelaksanaan pembangunan di masing – masing daerah.

Dalam pelantikan Kepala Desa Penjuru, Kepala Desa Sungai Simbar dan Kepala Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Bupati meminta para Kepala Desa tersebut untuk terus bergerak aktif mencari peluang lain dana anggaran pembangunan.

“Jangan hanya duduk – duduk di Kantor. Pergi ke dinas, badan dan OPD lainnya untuk mencari peluang alokasi dana anggaran pembangunan,” imbau Bupati, di halaman Kantor Desa Penjuru, Kateman, Selasa (5/12/2017) siang.

Diungkapkan Bupati, sumber pembiayaan pembangunan, tidak hanya berasal dari realisasi program Desa Maju Inhil Jaya sebagai program prioritas daerah. Namun, juga terdapat di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Disamping pelayanan dan pemberdayaan, Bupati mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil juga berfokus pada kegiatan – kegiatan pembangunan, terutama pembangunan kawasan perdesaan.

“Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Inhil berfokus pada pembangunan, meski dengan adanya keterbatasan anggaran kita akam tetap konsisten menjaga prioritas pembangunan melalui DMIJ. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang keras dari kepala desa yang aktif dalam memperjuangkan dana tambahan kegiatan pembangunan bagi desanya,” urai Bupati panjang – lebar.

Setelah memperoleh anggaran pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari Alokasi Dana Desa Program DMIJ maupun dana tambahan lainnya dari OPD, Bupati berharap, pemberdayaan masyarakat dalam wujud keikutsertaan untuk menetapkan kegiatan pembangunan dapat dilakukan.

“Prinsip dasar dalam pembangunan pada program DMIJ itu adalah pemberdayaan masyarakat. Dimana, masyarakat harus turut serta dalam penetapan jenis kegiatan dan wujud kegiatan yang akan dilaksanakan,” jelas Bupati.

Partisipasi masyarakat sebagai wujud pemberdayaan, dijelaskan Bupati, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan musyawarah, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan Musrenbangdes.

“Setiap kegiatan harus dimusyawarahkan. Ikutsertakan seluruh komponen masyarakat, agar pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat tercipta,” tukas Bupati.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan 3 Kepala Desa Kecamatan Kateman itu, turut hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum serta Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, 3 Kepala Desa Kecamatan Kateman yang diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan sekaligus pengukuhan ini, ialah Kailani sebagai Kepala Desa Sungai Simbar, Abdul Rahmad sebagai Kepala Desa Penjuru dan Imam Taufik, SPd sebagai Kepala Desa Kuala Selat./diskominfops_inhil/rls/adv




Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Usaha Kesehatan Sekolah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bagian Kesra menggelar sosialisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau Madrasah di Aula salah satu Hotel, Tembilahan, Selasa (5/12/2017).

Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Inhil, Darussalam dan dihadiri perwakilan Unsur Forkopimda Inhil, perwakilan Kesra Setda Provinsi Riau, Dinas Kesehatan dan Pendidikan Provinsi Riau, Kabag Kesra Setda Inhil serta sejumlah peserta sosialisasi.

Asisten I dalam sambutannya menjelaskan, UKS tersebut adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh atau komprehensif dan terpadu.

Untuk optimalisasi program UKS, menurutnya perlu ditingkatkan peran serta UKS di dunia pendidikan dan bagi peserta didik di sekolah atau madrasah.

“Kita pahami bersama bahwa tujuan UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas,” kata Darussalam.

Disamping itu, keberadaan UKS juga dimaksudkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan.

Salah satu kegiatan yang bisa menjamin terlaksananya kegiatan UKS di Sekolah atau Madrasah adalah kegiatan sosialisasi tersebut.

“Oleh karena itu, saya atas nama Pemkab Inhil sangat mengapresiasi dan mendukung dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, keberhasilan pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah terlihat pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dan ini merupakan dampak yang diharapkan dari pola pembinaan dan pengembangan UKS.

Karena UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin yang dilakukan secara terpadu oleh 4 kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah yaitu menteri pendidikan nasional, menteri kesehatan, menteri agama dan menteri dalam negeri.

“Oleh karenanya, kerjasama keempat lembaga ini perlu dijalin dengan baik supaya kegiatan uks di sekolah atau madrasah benar-benar dapat di laksanakan,” tutupnya./Mirwan/adv




Sekda Minta Per Januari 2018 Transaksi Non Tunai Sudah Diterapkan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin menegaskan, mulai tanggal 1 Januari 2018 mendatang pelaksanaan transaksi non tunai sudah harus diterapkan.

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat menghadiri Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai oleh Bank Riau-Kepri di Aula Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (4/12).

“Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/sj tahun 2017, transaksi non tunai harus diterapkan mulai tanggal 1 januari 2018 yang akan datang. Hal ini berarti sejak tanggal tersebut, seluruh transaksi yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah wajib dilakukan secara non tunai,” kata Sekda.

Oleh sebab itulah, pihaknya melaksanakan sosialisasi transaksi non tunai guna menindaklanjuti surat edaran tersebut sekaligus sebagai persiapan untuk menerapkan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Riau-Kepri yang telah berperan serta turut membantu dan mendukung Implementasi Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

“Kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Inhil saya minta agar dapat mempersiapkan diri serta memahami tentang transaksi non tunai ini sehingga mampu mengimplementasikannya dengan baik sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, selain sebagai upaya menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Bank Indonesia, penerapan Transaksi Non Tunai ini juga merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, karena mampu mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah./Mirwan/Adv




Bupati Kukuhkan Kepengurusan DPC APDESI Inhil Periode 2017 – 2022

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Inhil Periode 2017 – 2022 di gedung Puri Cendana, Tembilahan, Senin (4/12/2017) pagi.

Disamping mengukuhkan DPC APDESI Kabupaten Inhil, dalam momen itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga mengukuhkan Sekretaris Eksekutif APDESI Kabupaten Inhil periode 2017 – 2022.

Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan pidato mengatakan, Dirinya menaruh harapan yang besar kepada DPC APDESI Inhil untuk lebih gencar menjalankan tugas dan fungsinya demi memajukan kawasan perdesaan di Kabupaten Inhil.

“Setelah adanya legal – formal, besar harapan saya agar APDESI memiliki peran penting dalam upaya membangun desa sehingga setiap desa se – Kabupaten Inhil dapat menjadi desa yang lebih maju,” kata Bupati.

Upaya yang paling nyata dalam membangun kawasan perdesaan, diungkapkan Bupati adalah dengan direalisasikannya program prioritas di Kabupaten Inhil, yakni program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

“Di awal pemerintahan Saya, tepatnya pada akhir 2013, bulan November, yang mana kala itu dalam pembahasan APBD Inhil tahun anggaran 2014, kita mengusulkan program yang menitikberatkan pembangunan di kawasan perdesaan untuk menggapai visi spirit baru Indragiri Hilir, menjadi Kabupaten yang Maju, Bermarwah dan Bermartabat,” papar Bupati.

DMIJ, dijelaskan Bupati, dalam pelaksanaannya juga mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat untuk menyusun rancangan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan di masing – maaing desa.

“Segenap komponen masyarakat bisa langsung mengusulkan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat di suatu desa. Sehingga, tidak ada lagi pembangunan yang dilaksanakan tidak tepat sasaran,” urai Bupati.

Demi kesuksesan pembangunan melalui pelaksanaan program DMIJ secara komprehensif, Bupati meminta, terjalinnya kekompakan seluruh komponen masyarakat, termasuk para Kepala Desa yang terhimpun dalam DPC APDESI Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah, salah satu yang menjadi indikator kesuksesan pelaksanaan program DMIJ, beberapa waktu lalu, Saya yelah menerima penghargaan pin emas dari Kapolri, Tito Karnavian,” ungkap Bupati.

Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Inhil, HM Wardan karena telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap DPC APDESI Kabupaten Inhil.

Palaloi mengatakan, sejumlah pengurus DPC APDESI Kabupaten Inhil sejak 4 bulan lalu, telah melakukan konsolidasi untuk mencapai tujuan, yakni terbentuknya Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se – Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah, kami telah berhasil membentuk 20 DPK se – Kabupaten Inhil berkat jerih payah sejumlah pengurus APDESI Kabupaten Inhil dan beberapa pihak lainnya,” ungkap

Seperti yang dikatakan Bupati, Palaloi menjelaskan, berpedoman pada Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah diamanahkan pemerolehan alokasi dana sebesar 10 persen dari total APBD tingkat I (Satu) Kabupaten. Oleh karenanya, Palaloi menegaskan, agar amanah tersebut dapat direaliasasikan.

“Alokasi dana sebesar 10 persen ini diperuntukkan bagi terselenggaranya pembangunan kawasan perdesaan. Saya mengapresiasi, amanah perundang – undangan tersebut telah direalisasikan, bahkan totalnya lebih dari apa yang perintahkan undang – undang,” tukas Palaloi.

Disamping beberapa hal tersebut, juga mengakui komitmen pembangunan kawasan perdesaan oleh Bupati Inhil, HM Wardan melalui sebuah program, yakni program Desa Maju Inhil Jaya yang telah menunjukkan peran pentingnya di ‘mata’ masyarakat.

“Dengan diluncurkannya DMIJ, sekarang sudah tidak kita temukan lagi infrastruktur jalan yang rusak. Fasilitas publik pun telah tersedia. Tentu kami Selaku masyarakat desa sangat bersyukur atas pencapaian ini,” tandas Palaloi.

Pada prosesi pengukuhan, dilakukan juga penandatanganan ‘Save Desa’ melalui program DMIJ oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan sejumlah anggota Forkopimda yang menjadi pedoman penyelamatan desa dengan pelaksanaan program pembangunan DMIJ./diskominfops_inhil/rls/adv




Bupati Inhil Komitmen Tuntaskan Jalan Rantau Panjang – Tekulai

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan kembali menindaklanjuti komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan. Kali ini, giliran ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai, Kecamatan Enok yang dibangun.

Pembangunan berupa peningkatan jalan tersebut dilakukan setelah memperoleh permintaan dari masyarakat Desa Rantau Panjang yang merasa membutuhkan akses jalan lintas Rantau Panjang menuju Tekulai tersebut.

Selama ini, Ruas jalan dimaksud meski bisa dilewati namun sulit untuk ditempuh, sebab kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Selain itu, lebar jalan pun tidak memadai sebagaimana mestinya.

Padahal ruas jalan rusak dan sempit itu, dapat mempersingkat jarak tempuh masyarakat untuk menuju Tekulai kemudian dilanjutkan ke Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Bupati mengatakan, peningkatan ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai adalah wujud nyata atas komitmen pencapaian Visi ‘Spirit Baru Indragiri Hilir menuju Kabupaten Maju, Bermarwah dan Bermartabat’. Menurutnya, Visi tersebut dapat dicapai salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan, seperti yang sedang dilaksanakan di Desa Rantau Panjang.

“Tentunya, peningkatan jalan dengan alokasi dana APBD pada tahun anggaran 2017 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Sebelumnya, akses menuju Rantau Panjang yang tergolong baik hanya melalui jalur sungai menggunakan pompong,” kata Bupati, Sabtu (2/12/2017) sore.

Oleh karenanya, dikatakan Bupati, dengan adanya, pembangunan berupa peningkatan jalan ini, masyarakat bisa memanfaatkan ruas jalan dimaksud tanpa harus mengeluarkan dana yang begitu besar untuk menyeberang.

“Ruas Jalan itu merupakan urat nadi transportasi bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, besar harapan kita agar masyarakat dapat menikmati pembangunan dengan biaya yang efisien untuk menuju desa tetangga maupun daerah lain,” pungkas Bupati.

Kedepan, Bupati mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga jalan yang telah dibangun. Karena, menurutnya, jarih payah dalam upaya mengalokasikan dana anggaran pembangunan bukanlah sesuatu yang mudah, karena masih banyak hal-hal lain yang perlu dibiayai dan semuanya juga untuk kebutuhan masyarakat.

Masyarakar Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Muridi Susandi mengapresiasi komitmen pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, khususnya yang dilaksanakan di Desa Rantau Panjang dengan pembangunan ruas jalan Rantau Panjang – Tekulai.

Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut memang menjadi idaman masyarakat setempat sejak lama. Masyarakat merasa, biaya transportasi untuk mengakses Desa Rantau Panjang cukup besar. Belum lagi waktu yang dibutuhkan, padahal jaraknya sangat dekat.

“Bertahun – tahun kami mengharapkan pembangunan jalan ini. Berkali – kali pula telah kami usulkan, namun pada saat diusulkan kepada Bapak Bupati tahun 2016 kemaren oleh Kepala Desa, Pak Wardan langsung merespon, mengingat ruas jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Tentunya, kami sangat berterima kasih,” ucap Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi.

Secara pribadi, Sandi menyatakan, ruas jalan yang saat ini dibangun senantiasa akan dijaga dan dimanfaatkan sebaik – baiknya karena Dia mengetahui betapa sulitnya memperoleh alokasi dana pembangunan./diskominfops_inhil/rls/adv




Bupati Inhil Instruksikan BPBD Berlakukan Siaga Banjir

Tembilahan, detikriau.org – Dengan ditetapkannya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai salah satu daerah rawan banjir oleh Pemerintah Provinsi Riau. Maka, Bupati Inhil, HM Wardan menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberlakukan siaga banjir.

Berdasarkan hasil dari pemetaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Inhil masuk ke dalam daftar salah sati daerah rawan banjir dari 4 (empat) daerah rawan banjir di Provinsi Riau.

“Siaga banjir ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau menyusul siaga kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) yang telah dihentikan sejak tanggal 1 Desember 2017 lalu,” ungkap Bupati, Sabtu (2/12/2017) pagi.

Maka itu, Bupati meminta kepada pihak BPBD Inhil mendirikan posko siaga banjir di beberapa kawasan rawan banjir guna mengantisipasi datangnya banjir yang tidak bisa diprediksi.

Kepala BPBD Inhil, Yuspik mengungkapkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, terdapat 4 kawasan di Kabupaten Inhil yang rawan banjir. Keempat daerah tersebut ialah Desa Mumpa, Sungai Junjangan, Sungai Raya dan Kempas Jaya.

“Kami sudah stand by. TRC (Tim Reaksi Cepat) juga sudah disiagakan, manakala musibah banjir datang. Posko BPBD juga buka 24 jam untuk melayani pengaduan terjadinya banjir. BPBD Inhil saat ini, juga telah melakukan patroli sesuai dengan peta wilayah berpotensi banjir,” pungkasnya.

Dalam waktu beberapa hari kedepan, pihak BPBD Inhil, dikatakan Yuspik juga akan melakukan survey di salah satu daerah yang juga berpotensi banjir, yaitu Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling.

Selanjutnya, perubahan cuaca ekstrem yang terjadi bahkan di seluruh kawasan Indonesia, memunculkan kekhawatiran pihak BPBD. Oleh karenanya, Yuspik mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berada di kawasan pesisir untuk senantiasa waspada atas datangnya angin kencang disertai hujan deras yang potensial menimbulkan terjangan angin puting beliung dan tanah longsor.

Lebih lanjut, Yuspik juga meminta kepada para nelayan untuk menggunakan lampu dan melengkapi peralatan keselamatan pada saat beraktifitas mencari ikan di laut.

“Juga kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan diminta untuk berhati – hati dengan kondisi cuaca yang ekstrem ini. Angin kencang disertai hujan berpotensi menimbulkan badai di laut. Gunakam lampu dan lengkapi peralatan safety manakala mencari ikan,” tandas Yuspik./diskominfops_inhil/rls/adv