Said Syarifuddin: HNSI Diharapkan Mampu Jembatani Makmurkan Nelayan

Tembilahan, detikriau.org — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin mengharapkan pembentukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Inhil mampu jembatani makmurkan Nelayan.

“Kami sangat berharap dengan hadirnya HNSI mampu Jembatani nelayan yang ada di Inhil untuk mensinergiskan program-program pemerintah mulai dari Pusat, provinsi hingga ke Inhil yang berimbas kepada kemakmuran dan Kesejahteraan para nelayan dan pelaku usahanya,” tutur Sekda.

Dipaparkan, berdasarkan informasi dari Dinas Perikanan Inhil, bahwa terdapat 29 ribu nelayan yang ada di Inhil, maka menurutnya ini perlu diperhatikan dan perlu ada wadah seperti HNSI sehingga bisa menjadi penyambung lidah memberikan informasi tentang program yang di buat pemerintah untuk para nelayan.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pihak HNSI menerima mandat tersebut dari pengurus Provinsi Riau dan akan melakukan Musyawarah Daerah (Musda) di Tembilahan pada tanggal 21 sampai 22 Maret 2018 mendatang.

Sementara untuk pegelaran Musda nanti akan hadir pengurus HNSI dari Propinsi Riau, namun masih diupayakan ketua Dewan Pimpinan Pusat dan Ketua Koperasi HNSI juga bisa hadir.

“Jadi HNSI ini sudah di dukung oleh koperasi, jika memang diperlukan nanti maka koperasi tersebut bisa juga kita buat kantor cabang di Inhil,” pungkasnya./adv




Pemkab Inhil Cita-Cita Kembangkan Kualitas PAUD Sesuai Standardisasi Nasional

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD di Kabupaten Indragiri Hilir terhenti. Pemerintah Kabupaten, saat ini bercita – cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Saya berharap agar lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional,” sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.

Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini diterangkan Sekda, terdapat 8 Standar, yakni:

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
    2. Standar Proses.
    3. Standar Isi.
    4. Standar Penilaian.
    5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
    6. Standar Sarana dan Prasarana.
    7. Standar Pengelolaan.
    8. Standar Pembiayaan.

Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.

Dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya menurut Sekda, dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.

“Masing – masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD,” jelas Sekda.

Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.

“Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,” papar Sekda.

Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya./diskominfops_inhil/adv/Ikhwan




Himbauan Larangan Pungli




Perpanjang Usia Pakai, Sekda Pinta Rekanan Kedepankan Kualitas Pekerjaan

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin sebutkan bahwa atensi rekanan pelaksana kegiatan terhadap kualitas hasil pekerjaan menjadi hal yang harus diprioritaskan. Tidak hanya semata sulitnya untuk mendapatkan anggaran pembangunan tetapi yang lebih penting adalah untuk meningkatkan manfaat dan usia pakai hasil dari pelaksanaan pembangunan.

Hal ini disampaikan Sekda dalam sebuah kegiatan di Tembilahan baru-baru ini.

“Kita tentunya tidak menginginkan manfaat hasil pembangunan sangat singkat. Makanya harus ada komitmen dari rekanan untuk menjaga kualitas pekerjaannya,” pinta Sekda

Tidak cukup hanya rekanan, Sekda juga memintakan kepada satker terkait termasuk pihak-pihak yang terlibat untuk berkomitmen saling bahu membahu untuk mengawasi jalannya suatu pembangunan.

“Awasi secara intensif, susun jadwal secara periodik untuk melakukan pemantauan di lapangan. Jangan sampai kebablasan dengan mendapat ruas jalan yang kualitasnya rendah karena tidak sesuai spesifikasi,” Akhiri Sekda./ adv




Dikukuhkan, Pjs Bupati Imbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah

Tembilahan, detikriau.org — Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018 – 2021 telah resmi dikukuhkan, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto mengimbau agar dapat selalu menjalin koordinasi dengan pihak sekolah.

Pengukuhan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil oleh Ketua Forum Komite Provinsi Riau, Delisis, dilakukan di Aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Rabu (7/3/2018) kemaren.

“Koordinasi dalam kerangka kerjasama perlu dilakukan antara forum komite dengan sekolah – sekolah,” ungkap Pj Bupati saat diwawancarai ditempat terpisah.

Pj Bupati menilai, keberadaan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri sangat penting di tengah – tengah kondisi sekolah saat ini sebagai mitra dari Pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Ini sudah dipelajari, bahwa forum komite merupakan mitra dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, perlu legalitas dengan jalan pengukuhan seperti ini,” jelas Pj Bupati.

Sementara itu, Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil, Candra Efendi menyebutkan, hal terpenting yang perlu dimiliki oleh forum yang dipimpinnya saat ini adalah sebuah acuan tentang tugas pokok dan fungsi.

“Maka itu, Saya mengharapkan, pihak Forum Komite Provinsi Riau dapat merumuskan acuan tersebut. Karena perlu pemahaman yang mendalam tentang tupoksi kami agar tidak keliru,” ujarnya.

Menurut Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau, Delisis dalam sambutannya menyatakan pihaknya siap memfasilitasi seluruh pelaksanaan tugas dari Forum Komite di tingkat Kabupaten, termasuk Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil.

“Forum yang baru dikukuhkan ini dapat bekerjasama dengan para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dalam menjalankan tugas. Jadikan forum komite sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi tentang sekolah,” pesan Delisis.

Guna menyikapi tindakan pungutan liar yang identik terjadi di sekolah – sekolah. Delisis mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Satuan Tugas Saber Pungli bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti dalam wujud penandatanganan nota kesepahaman kedepannya.

“Kehadiran Forum Komite, salah satunya bertugas untuk mencarikan solusi atas pungutan – pungutan liar yang terjadi serta meluruskan apa yang dipersepsikan dengan pungutan liar,” ujar Delisis.

Definisi pungutan liar di sekolah – sekolah sendiri, dijelaskan Delisis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan terkadang dipersepsikan keliru oleh sebagian kalangan, khususnya pihak wali murid.

“Di PP itu, ada klausul yang berbunyi, ‘pembiayaan peningkatan suatu sekolah itu adalah tanggung jawab bersama’. Klausul itu yang perlu diperjelas oleh Forum Komite kepada pihak – pihak yang berkaitan di sekolah agar tidak keliru sehingga menimbulkan kekisruhan,” tandas Delisis.

Pada kegiatan pengukuhan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil dengan organisasi Gerakan Anti Narkoba (Granat) dan Advokasi Masyarakat Untuk Nusantara (Arun) sebagai pendamping komite./adv




Pjs Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Jakarta Food Security Summit-4

Jakarta, detikriau.org — Pjs Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menghadiri kegiatan Jakarta Food Security Summit-4 di Jakarta Convention center Hotel Sultan DKI, Kamis (8/3/2018).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini juga dipadati sejumlah pejabat lainnya seperti Ketua DPR RI, Mentri PDTT RI dan beberapa Mentri kabinet kerja serta Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Pjs Bupati Rudiyanto mengatakan bahwa pangan itu sangat penting. Untuk itu, ketahanan pangan ini harus benar-benar dibina dengan sebaik-baiknya.

“Karena pangan ini sangat penting dan harus di kelola dengan teknologi,” tutur Rudiyanto.

Kemudian ia menambahkan, kedepan, perlu adanya kemitraan antara Kementrian Desa Tertinggal dengan Pemerintah Kabupaten, tujuannya untuk meningkatkan mutu produk unggulan Desa.

Sebab ia berpendapat, jika dimulai dari Desa sampai ke kota akan lebih bernilai karena ketahan pangan akan lebih tercukupi./adv