Lantik 3 Pj Kades di GAS, Pjs Bupati Inhil Ingatkan untuk Tetap Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

GAS, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Inhil Rudyanto lantik 3 Penjabat (Pj) Kepala Desa yakni, Desa Harapan Makmur, Desa Idaman dan Desa Palumpang di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kamis (14/3) kemaren

Menurut Pjs Bupati, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa ini ditujukan untuk mengabsahkan pergantian Kepala Desa yang sebelumnya telah habis masa jabatan dengan Penjabat Kepala Desa menjelang pelantikan Kepala Desa Definitif.

Dalam amarannya, Pjs Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas dan menghindari perpecahan di daerahnya masing masing terutama didalam pelaksanaan jalannya proses pilkada di kabupaten inhil saat ini.

Kepada Penjabat Kepala desa yang baru dilantik, dipesankan agar dapat senantiasa memfokuskan diri dalam melaksanakan tugas dan amanah yang telah diberikan serta tanggung jawab yang dilimpahkan sesuai amanat Undang – Undang.

“Dihadapan saudara telah menunggu tugas yang merupakan kewajiban bagi saudara. Meski saudara tidak lama menjabat setelah ini, tetaplah fokus melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yg baik untuk masyarakat serta melanjutkan dan menjalankan program – program yang telah dicanangkan sebelumnnya, ” pesankan Pjs Bupati yang dalam kesemaptan itu turut didampingi Kaban PMD Inhil, Yulizal dan Kabag Humas Setdakab Inhil, Marlis Syarif./ Am




Pjs Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Tiga Daratan di aula Kantor Camat Enok, Jum’at (16/3/2018).

Dalam sambutan yang diberikan, Pjs Bupati mengatakan, pelantikan penjabat Kepala Desa yang disejalankan dengan peresmian keanggotaan BPD Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok ini merupakan implementasi dari Undang – undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Penunjukkan dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa yang akan melaksanakan pemilahan Kepala Desa Serentak pada tahun 2019 yang juga adalah gelombang ketiga yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil,” kata Pjs Bupati.

Berkenaan dengan hal tersebut, dikatakan Pjs Bupati, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 yang telah di sempurnakan dengan Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2015 disebutkan pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Desa.

Lebih lanjut, Pjs Bupati mengatakan, berdasarkan pasal 112 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 7 tahun 2016 disebutkan bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa Definitif.

“Oleh karena itu, Penjabat Kepala Desa dituntut lebih aktif, kreatif, inovatif dan visioner serta memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga peka dan mampu mengkoordinir kebutuhan masyarakat. Kemudian mampu memilih dan memilah skala prioritas dalam menyusun program pembangunan di desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat desa dalam membangun dan menciptakan suasana desa yang aman dan tertib, nyaman dan kondusif ” ungkap Pjs Bupati.

Kepada pejabat kepala desa yang dilantik, Pjs Bupati menegaskan, agar lebih pandai mengelola alokasi dana melalui program DMIJ sehingga efisien. Selain itu, tugas yang berat, baik itu tugas pembangunan, pembinaan dan kepemerintahan yang berat harus pula dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pj Bupati juga mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa Simpang Tiga Daratan yang baru saja dilantik agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya.

“Kami ingatkan kepada saudara untuk tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut, artinya tidak memihak kepada salah satu calon Kepala Desa dengan alasan apapun” pesan Pjs Bupati.

Pjs Bupati meyakini, amanah yanh diemban oleh Penjabat Kepala Desa Simpanh Tiga Daratan akan dapat dilaksanakan sebaik – baiknya hingga masa jabatan berakhir. Ketulusan dan tanggung jawab, lanjutnya, akan menjadi kunci kesuksesan dalam memimpin sebuah daerah.

“Pelajari pula peraturan yang berlaku berkaitan dengan Desa. Agar amanah dan tanggung jawab itu dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan. Libatkan juga para pemangku kepentingan di Desa Simpang Tiga Daratan untuk bersinergi dalam penyelenggaraan Desa,” urai Pjs Bupati.

Melalui pelantikan Penjabat Kepala Desa dan diresmikannya keanggotaan BPD Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok yang hikmat dalam suasana kekeluargaan ini, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa, sehingga menjadi desa yang aman dan sejahtera.

Dalam pelantikan pejabat kepala desa ini turut hadir pula mendampingi Pj Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil, Yulizal, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Camat Enok serta Forum Komunikasi Pimponan Kecamatan Enok./DISKOMINFOPS_INHIL/ADV




Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat, Tembilahan, Kamis (15/3/2018) pagi.

Forum ini dihadiri oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati  Kabupaten Inhil, Rudyanto dan sejumlah unsur terkait diantaranya Bappeda, Perangkat Daerah, Kecamatan, Akademisi, Organisasi Wanita dan Masyarakat.

“Forum ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menerima masukan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan agar seluruh elemen masyarakat Inhil tahu apa yang menjadi perencanaan Pemerintah Kabupaten Inhil,” ujar Pjs Bupati usai mengikuti forum di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil.

Lebih jelas, dikatakan Pjs Bupati, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan merupakan wujud transparansi Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Inhil kepada masyarakat ihwal pelaksanaan dan perencanaan kegiatan keprograman di tahun 2019 mendatang.

“Forum ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Mekanisme forum dilakukan secara interaktif, yang mana pihak Pemerintah Daerah memaparkan program dan komponen masyarakat merespons dan melontarkan pertanyaan,” urai Pjs Bupati.

Dalam forum konsultasi publik yang digelar, dilakukan juga penandatanganan berita acara hasil kesepakatan forum perangkat daerah Kabupaten Inhil tahun 2018. “Jadi, beberapa hari sebelumnya forum Perangkat Daerah imi sudah berjalan dan sudah selesai maka hari ini juga disepakati,” ungkap Pjs Bupati.

Terakhir, Pjs Bupati berpesan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat merencanakan kegiatan keprograman dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Yang terpenting lagi adalah program.yang dirumuskan dan direalisasikan dapat memberikan manfaat seluas – luasnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Inhil. Itu yang terpenting untuk diperhatikan bagi kami,” tandas Pjs Bupati./ diskominfops_inhil/adv




Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK

Pekanbaru, detikriau.org – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).

Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.

“Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam,” tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.

Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekda menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada peringkat ke – 5 dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se – Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.

“Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98,” ungkap Sekda kepada awak media saat diwawancarai.

Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut, diakui Sekda, memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e – planning dan e – budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.

Dalam rakor, dikatakan Sekda, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.

“Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan 4 (empat) sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan 4 (empat) sektor tersebut.

“Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap – tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan,” urai Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Tamrin dalam sambutannya mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Daerah se – Provinsi Riau dapat mengikuti rakor bersama KPK secara seksama.

Plt Gubri juga meminta agar jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah senantiasa menjaga integritas, kedisplinan serta kejujuran dalam menjalankan tugas.

“Tujuannya kan jelas untuk mewujudkan Riau menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Nanti bagaimana kedepannya saja lagi, tim koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memberikan arahan dan pendampingan,” tukas Plt Gubri./diskominfops_inhil/adv




Asisten I Setda Inhil Hadiri Rakonis TMMD Ke-101 Tahun 2018

Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam (tengah)

JAKARTA (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam menghadiri pembukaan Rakonis Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-101 tahun 2018 di Hotel Ciputra Petamburan Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Prof Dr Muhajir Effendy, M.A.P turut dihadiri juga oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral Mulyono, Bupati Se-Indonesia.

Pembukaan Rakornis TMMD Ke-101 ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Mentri Pendidikan didampingi KSAD dengan mengangkat Tema TNI Manunggal Rakyat membangun karakter dan kemandirian bangsa.

Sedangkan Asisten I sendiri, ia dampingi Ketua DPRD Dani M Nursalam, DANDIM 0314 Inhil Letnal Kolonel (Letkol) Inf Andrian Sirega, Sekretaris Dinas Pendidikan Arfan Asazi, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa yang diwakili Kabid Pembangunan dan Kawasan Pedesaan Yulida Purba.

Asisten 1 mengatakan, bawah TTMD Ke-101 ini dalam rangka membangun pendidikan karakter bangsa. Karena, pendidikan karakter bangsa harus di mulai dari awal sebagaimana yang disampaikan Mendikbud RI mengingat akhir-akhir ini banyak sekali kekerasan yang di lakukan siswa terhadap guru.

Beliau menambahkan bahwa sinergitas dengan TMMD ini di harapkan peran TNI dalam memberikan Pendidikan karakter bangsa ini./mirwan/adv




Sekda Inhil Harapkan HNSI Mampu Jembatani Makmurkan Nelayan

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengharapkan pembentukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Inhil mampu jembatani makmurkan Nelayan.

“Kami sangat berharap dengan hadirnya HNSI mampu Jembatani nelayan yang ada di Inhil untuk mensinergiskan program-program pemerintah mulai dari Pusat, provinsi hingga ke Inhil yang berimbas kepada kemakmuran dan Kesejahteraan para nelayan dan pelaku usahanya,” tutur Sekda, kemarin.

Dipaparkan, berdasarkan informasi dari Dinas Perikanan Inhil, bahwa terdapat 29 ribu nelayan yang ada di Inhil, maka menurutnya ini perlu diperhatikan dan perlu ada wadah seperti HNSI sehingga bisa menjadi penyambung lidah memberikan informasi tentang program yang di buat pemerintah untuk para nelayan.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pihak HNSI menerima mandat tersebut dari pengurus Provinsi Riau dan akan melakukan Musyawarah Daerah (Musda) di Tembilahan pada tanggal 21 sampai 22 Maret 2018 mendatang.

Sementara untuk pegelaran Musda nanti akan hadir pengurus HNSI dari Propinsi Riau, namun masih diupayakan ketua Dewan Pimpinan Pusat dan Ketua Koperasi HNSI juga bisa hadir.

“Jadi HNSI ini sudah di dukung oleh koperasi, jika memang diperlukan nanti maka koperasi tersebut bisa juga kita buat kantor cabang di Inhil” pungkasnya./mirwan/adv