Penyediaan Sarana dan Prasarana Standar Potensi Lokal Tumbuhkan Lembaga PAUD di Inhil Unggul disisi Kualitas

Tembilahan, detikriau.org – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddi sebutkan bahwa peran langsung dan konkrit pemerintah daerah dalam kontribusi terhadap lembaga pendidikan, khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada pada penyediaan sarana dan prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.

Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.

“Konkretnya, Standar ini juga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,” Sampaikan Sekda dalam sebuah kesempatan di Tembilahan baru-baru ini.

Dari hasil itu, Sekda menilai bahwa keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga kedepannya akan mampu melahirkan generasi penerus bangsa khususnya generasi penerus di Kabupaten Indragiri Hilir yang berkualitas pula nantinya./ ADV

 




Musrenbang RKPD 2019, Pj Bupati Inhil Minta Inisiatif OPD Cari Sumber Dana Lain Jalankan Program

Tembilahan, detikriau.org – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 yang digelar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto meminta inisiatif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari sumber dana lain guna menjalankan kegiatan keprograman.

Bukan tanpa sebab, permintaan Pj Bupati ini ternyata didasarkan atas pertimbangan alokasi dana di APBD Kabupaten Inhil yang berkisar Rp 1,2 Trilyun per tahun anggaran relatif tidak memadai untuk meng – cover seluruh kegiatan keprograman dari masing – masing OPD.

Menurut Pj Bupati, sumber keuangan lain dapat diakses oleh OPD melalui Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat. Dana tersebut, imbuhnya akan dapat diperoleh dengan usaha dan kerja keras masing – masing OPD.

“Dari dana Rp1,2 triliun itu, tentunya hanya sedikit porsi yang bisa tertampung. Kepada OPD untuk rajin mencari dana tambahan baik ke Pemprov maupun ke Pusat,” kata Pj Bupati pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD, Senin (19/3/2018).

Selain menuntut keaktifan OPD dalam mengakses sumber dana lain, Pj Bupati juga meminta kepada OPD untuk bisa selektif dalam merealisasikan setiap kegiatan keprograman sesuai dengan skala prioritas.

“OPD semestinya bisa membuat skala prioritas, menentukan program mana saja yang harus diutamakan. Program dengan imbas lebih besar kepada masyarakat itu yang lebih diutamakan terlebih dahulu,” pungkas Pj Bupati./diskominfops_inhil/adv




Galeri Foto: Musrenbang RKPD Tahun 2019




Kondisi Perkoperasian Cenderung Stagnan, Perlu Kebijakan Guna Tingkatkan Peran PPKL Terhadap Koperasi

Dari kiri: Kepala Bappeda, Tengku Jauhari, Pjs Bupati Rudyanto, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kadiskop UMKM Djamilah

Tembilahan, detikriau.org – Keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dinilai penting di tengah kondisi perkoperasian, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang cenderung stagnan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan peran PPKL terhadap badan usaha koperasi.

Keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha diyakini mampu mendorong perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan PPKL sebagai pendamping koperasi yang dapat dijadikan sarana pembinaan agar koperasi tersebut dapat bertahan di tengah gencarnya persaingan.

Oleh karenanya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto seusai mengikuti dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil mengatakan, kehadiran PPKL yang berperan penting terhadap tumbuh – kembangnya koperasi mesti terus dijaga.

Menurut Pjs Bupati, salah satu upaya untuk menjaga eksistensi peran PPKL dapat ditempuh melalui jalinan komunikasi. Sehingga, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dapat mengidentifikasi kendala – kendala yang dihadapi PPKL.

“Hari ini, dengan dilaksanakannya dialog bersama PPKL, kami selaku Pemerintah Daerah telah dapat mengindentifikasi kendala, hambatan yang dihadapi PPKL. Sebelumnya, bahkan keberadaan PPKL di setiap Kecamatan hanya sedikit dari kami yang tahu,” ujar Pjs Bupati, usai dialog bersama PPKL, Tembilahan, Minggu (18/3/2018).

Kedepan, dikatakan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tinggal mencarikan solusi atas kendala – kendala yang dihadapi oleh para PPKL.

“Bagaimana perumusan kebijakan saja lagi terkait pemecahan masalah yang dinilai cukup menghambat kinerja operasional PPKL di Kecamatan. Hasil dialog akan dijadikan bahan pertimbangan perumusan kebijakan,” tandas Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/Am




Pemkab Inhil Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Inhil tahun 2019.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Inhil Rudiyanto yang berlangsung di Gedung engku kelana Tembilahan, Senin (19/3/2018).

Pagi itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi yang didampingi beberapa Pejabat Eselon Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandy, Sekda Kabupaten Inhil dan Kepala SKPD serta Camat Se-kabupaten Inhil.

Pjs Bupati Inhil mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 telah mengatur tata cara dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang salah satunya adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD sebagaimana dilaksanakan saat ini.

Dimana, beberapa tahapan perencanaan telah dilaksanakan mulai dari Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah serta Forum Konsultasi Publik.

Untuk itu, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang lebih mendalam lagi terhadap rancangan RKPD menyesuaikan dengan prioritas dan arah pembangunan TH 2019 serta kemampuan anggaran Daerah TH 2019.

“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi riau yang telah banyak memberikan alokasi anggaran kepada Kabupaten Inhil baik melalui bantuan keuangan maupun melalui kegiatan-kegiatan di OPD Pemerintah Provinsi Riau khususnya selama tahun 2015 hingga 2018,” tururnya.

Walaupun untuk Tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun menurutnya, pemerintah dapat memahami karena kondisi keuangan yang semakin terbatas. Bahkan dalam 4 tahun terakhir, APBD Inhil mengalami rasionalisasi akibat pengurangan dana perimbangan oleh pemerintah pusat.

“Semoga untuk tahun 2018 tidak terjadi rasionalisasi APBD baik untuk Kabupaten Inhil maupun Provinsi Riau. Untuk itu kami mengajak kita semua untuk saling mengingatkan agar niatan baik kita untuk membangun negeri Inhil dapat berjalan dengan baik dan kita semua terhindar dari hal-hal yang dapat menyulitkan kita baik di dunia maupun di akhirat nanti,” tandasnya./MIRWAN/ADV




Pjs Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Dialog Interaktif Dengan PPKL

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi melakukan dialog interaktif dengan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Minggu (18/3/2018) siang.

Forum diskusi tajaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Hj Djamilah.

Menurut Pjs Bupati, forum yang diikuti oleh sedikitnya 15 orang PPKL dari masing – masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Inhil bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan – permasalah yang dihadapi para PPKL.

“Dengan telah diketahuinya, permasalahan yang mereka hadapi. Kami selaku Pemerintah Daerah akan dapat membuat sebuah perencanaan, entah berupa kebijakan atau sistem sehingga persoalan tersebut memperoleh solusi kedepan,” kata Pjs Bupati di aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Pjs Bupati mengatakan, sudah semestinya, keberadaan PPKL dan semua hal yang berkenaan dengan tugas PPKL dilakukan evaluasi secara periodik dari tahun ke tahun sehingga fungsi pembinaan dapat nerjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

“PPKL adalah intermediator, kalau bisa PPKL harus jadi motor penggerak koperasi. Maka itu, perlu perhatian terhadap PPKL sebagai motor penggerak agar kinerjanya tidak turun,” tukas Pjs Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku tidak mengetahui adanya PPKL yang bertugas di setiap Kecamatan di Kabupaten Inhil sebelum Dirinya hadir dalam forum diskusi ini.

“Bayangkan, 6 tahun sudah PPKL bertugas. Saya baru mengetahui kehadiran mereka dalam upaya membantu tugas Pemerintah Daerah. Ini patut kita apresiasi,” kata Sekda.

Pada kegiatan dialog interaktif, terdapat sejumlah permasalahan yang teridentifikasi dari para PPKL. Beberapa diantaranya seperti, minimnya anggaran operasional PPKL, honorarium PPKL yang tak kunjung naik selama 4 tahun terakhir, keaktifan koperasi di masing – masing Kecamatan hingga kompetensi para PPKL.

Dalam forum yang berlangsung sistematis ini, setiap PPKL yang hadir diberikan pertanyaan seputar Koperasi yang ditangani dan kondisi PPKL itu sendiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Para PPKL juga mengungkapkan uneg – uneg yang telah dilalui dalam 6 tahun belakangan./diskominfops_inhil/adv/ikhwan