Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi di Jakarta
“Bahas Tunggakan Retribusi”
Jakarta, detikriau.org — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
“Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat,” jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
“Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama,” tukas HM Thaher./adv
Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan perobahan status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah, di Jalan Stadion, RT 04/RW 03 Kelurahan Sungai beringin,Senin malam (1/4/2018).
Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya menyetujui tawaran untuk melakukan rehabilitasi atas kerusakan perkebunan kelapa mereka yang disebabkan serangan hama kumbang.
Dari hasil kesepakatan ini, ditambahkan Afrizal, pihak PT BPLP akan segera melakukan program rehabilitasi tanggul perkebunan. Program ini ditujukan untuk mengatasi meluapnya air sungai yang selama ini kerap menggenai lahan perkebunan masyarakat.
Tembilahan, detikriau.org — Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Rudyanto menegaskan kesejahteraan para nelayan yang ada di Inhil harus diperjuangkan, keberadaan nelayanan sebagai salah satu bagian dari masyarakat sudah lama hadir karena kekayaan kemaritiman yang ada dinegeri ini.
Pekanbaru, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan ekspose kegiatan pembangunan 2017-2018 dihadapan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau di Pekanbaru, Senin (26/3).