Pemkab Inhil Rapat Mediasi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi di Jakarta

“Bahas Tunggakan Retribusi”

Jakarta, detikriau.org — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta, Rabu (29/3/2018).

Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah.

Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.

“Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat,” jelas HM Thaher.

Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.

“Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama,” tukas HM Thaher./adv




Pemkab Inhil Kukuhkan Perobahan Status Surau Al Hidayah Sebagai Masjid

“Seluruh Inhil, HIngga Saat ini Terdata Sebanyak 876 Masjid”

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan perobahan status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah, di Jalan Stadion, RT 04/RW 03 Kelurahan Sungai beringin,Senin malam (1/4/2018).

Pengukuhan perobahan status ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat(kabag kesra) Kabupaten Indragiri Hilir, HM. Arifin berdasarkan Surat Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: B.105/KK.04.2/BA.01/02/2018.Arifin  pada sambutannya mengatakan Pemkab Inhil sangat mengapresiasi keinginan masyarakat Kelurahan Sungai beringin yang ingin merubah status surau Al- Hidayah menjadi mesjid Al-Hidayah.

Dengan dikukuhkannya Sebagai mesjid diharapkan masyarakat lebih aktif bersama sama memakmurkan mesjid dengan berjamaah di mesjid serta melaksanakan kegiatan yang bernuansa islam.

” Selain melaksanakan shalat 5 waktu bersama sama dimesjid tentunya Pemkab Inhil berharap masyarakat setempat bisa lebih memakmurkan mesjid dengan kegiatan keagamaan islam, shalat berjamaah, kegiatan Majelis ta’lim dan lainya serta magrib mengaji yang tentunya menjadi bekal ilmu pengetahuan untuk kita semua maupun anak cucu kita”ungkap HM.Arifin.

Sementara itu kepala Kasi Bimas Islam kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun  yang menghadiri kegiatan tersebut pada sambutannya mengatakan, sangat bangga dan mengapresiasi pengukuhan status ini.

Dikatakannya, sejauh ini tim dari kementrian sudah melakukan kegiatan pendataan jumlah mesjid yang yang ada di Inhil tercatat  berjumlah  876 mesjid.

Kegiatan pengukuhan tersebut bertepatan dengan peringatan isra’ mi’raj dengan tema “Dengan Semangat Sholat Berjama’ah Di Mesjid Kita Tingkatkan Kualitas Keimanan & Ketaqwaan Kepada Allah S.W.T ” yang menghadirkan penceramah Al-ustadz Abdul Iskandar dari Tanjung Baru Kuala enok./Am/ADV




Hasil Mediasi Pemkab Inhil, Masyarakat Seberang Sanglar Setujui Tawaran PT BPLP

Tembilahan, detikriau.org – Masyarakat Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya menyetujui tawaran untuk melakukan rehabilitasi atas kerusakan perkebunan kelapa mereka yang disebabkan serangan hama kumbang.

Kesepakatan ini diambil setelah dilakukannya mediasi antara masyarakat dengan PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) oleh Pemkab Inhil di Aula lantai V Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (28/3/2018) kemaren.

“Kesepakatan ini dicapai setelah beberapa kali dilakukan proses mediasi. Alhamdulillah, mediasi hari ini menemukan titik temu antara kedua pihak yang bersengketa,” Syukuri Asisten III Setdakab Inhil, Afrizal

Diterangkan mantan Kepala BKD Inhil ini, berdasarkan hasil kajian Tim Ahli yang diterjunkan Pemkab Inhil kelapangan, terbukti bahwa mengganasnya serangan hama kumbang dilahan perkebunan masyarakat dipicu oleh pelaksanaan proses replanting perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.

Dari hasil kesepakatan ini, ditambahkan Afrizal, pihak PT BPLP akan segera melakukan program rehabilitasi tanggul perkebunan. Program ini ditujukan untuk mengatasi meluapnya air sungai yang selama ini kerap menggenai lahan perkebunan masyarakat.

Untuk pohon kelapa milik masyarakat yang rusak, akan ditebang dan dimusnahkan agar juga tidak menjadi sarang berkembang biaknya hama kumbang dan kemudian diganti dan ditanamkan kembali dengan tanaman kelapa baru. Disamping bibit kelapa, pihak perusahaan juga akan memberikan bibit pohon pinang dan benih jagung.

“Program rehabilitasi berupa tanggul untuk mengatasi air sungai yang masuk juga bibit kelapa. Ada pula bibit pinang dan jagung yang akan dibantu serta ditanamkan oleh perusahaan.” rinci Afrizal

Afrizal menilai, hasil kesepakatan antara kedua pihak merupakan langkah terbaik mengatasi perselisihan. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil selaku tim mediasi, menurut Afrizal telah berhasil menangani perselisihan sebelum meluas./red/adv




Pemkab Inhil Dukung dan Apresiasi Pencangan Zona Integritas PN Tembilahan

Mewakili Pjs Bupati, Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam bubuhkan tandatangan dukungan pencanangan pembangunan Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negri Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintahan yang bersih dan melayani diharapkan tidak hanya menjadi slogan kosong. Untuk itu Pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pernyataan ini diungkapkan Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam mewakili Pjs Bupati Inhil saat mengahadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/3/2018).

“Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” ujar Darusslam.

Ditambahkannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakan-nya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini.” Tutup Darussalam./Am/adv




Kesejahteraan Nelayan Harus Diperjuangkan

Tembilahan, detikriau.org — Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Rudyanto menegaskan kesejahteraan para nelayan yang ada di Inhil harus diperjuangkan, keberadaan nelayanan sebagai salah satu bagian dari masyarakat sudah lama hadir karena kekayaan kemaritiman yang ada dinegeri ini. 

Kabupaten Indragiri Hilir dikenal dengan kekayaan sumber daya alam yang ada termasuk dibidang kemaritiman. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani kelapa dan nelayan. Wilayah perairan di Inhil membentang luas dengan hasil perikanan yang sudah dikenal dari dulu.

“Berdasarkan data dari Dinas Perikanan Inhil, bahwa terdapat 29 ribu nelayan yang ada di Inhil, maka ini perlu di perhatikan dan perlu ada wadah,” kata Pjs Bupati Inhil H Rudyanto usai pelantikan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir, belum lama ini.

HNSI diharapkan bisa menjadi penyambung lidah memberikan informasi tentang program yang di buat pemerintah untuk para nelayan. HNSI  merupakan satu-satunya organisasi nelayan yang diakui oleh Kementrian Perikanan.

“Kita harapkan HNSI mampu memberikan kontribusi terhadap masyarakat nelayan yang ada di Inhil, untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Melalui wadah organisasi tersebut kita mengharapkan ada banyak program pemerintah pusat maupun daerah yang bisa kita akomodir untuk masyarakat nelayan yang ada di Inhil, “paparnya.

Dilihat dari karakteristik yang di Inhil terdiri dari bentang perairan yang luas sudah selayaknya pemerintah melalui Kementrian terkait memberikan perhatian lebih. Bantuan peralatan seperti perahu dan alat tangkap menjadi target yang harus dicapai kedepan.

Selain itu, ada pengembangan jenis perikanan tambak, dimana diketahui d Inhil sudah ada tambak tiram yang penjualannya diekspor keluar negeri dengan harga yang menjanjikan. Hal-hal seperti ini untuk meningkatkan penghasilan dari nelayan mesti diperjuangkan dalam mode penerapan di Inhil./adv




Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018

“Salah satu tujuan kegiatan adalah untuk mendorong pemerintah daerah menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan”

Pekanbaru, detikriau.org –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan ekspose kegiatan pembangunan 2017-2018 dihadapan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau di Pekanbaru, Senin (26/3).

Ekspos, presentasi dan wawancara dalam rangka Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, H Tengku Juhardi.

“Kita salah satu kabupaten di Riau yang dinilai baik, sehingga mendapat kesempatan untuk mempresentasikannya, “ungkap Kepala Bappeda Inhil itu.

Disana Tengku menyampaikan dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dan pencapaian pelaksanaan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya Pemkab Inhil Anugerah Pangripta Nusantara.

Oleh karena itu dilakukan ekpos pembangunan dihadapan tim. Salah satu tujuan kegiatan itu untuk mendorong pemerintah daerah menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

“Termasuk untuk menciptakan insentif bagi pemerintah daerah yang mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu,” jelasnya.

Menurut Tengku, objek dan ruang lingkup penilaian yang akan dinilai oleh Tim dari Provinsi dan Pusat meliputi dokumen RKPD,  proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan dan penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Komunikasi Informasi Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, mengatakan penghargaan pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi berbagai aksi atau terobosan yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

Dimana pada penghargaan sebelumnya, penilaian dilakukan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedangkan untuk tahun ini ditambah presentasi dan wawancara terkait pencapaian terhadap perencanaan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

“Jadi ada indikator baru terhadap penilaian dokumen di tahun 2018 ini,”sambungnya. Selain itu tim penilai juga meminta hal-hal yang telah dilakukan Pemkab Inhil dalam upaya transparansi pembangunan.

“Aksi nyata yang dilakukan Pemkab Inhil dalam keterbukaan informasi adalah, pembentukan PPID dengan wujud aplikasi yang dapat diakses masyarakat,” paparnya.

Hal ini merupakan informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat. Kemudian, terdapat pula lembaga penyiaran publik lokal Gemilang Televisi yang memberikan informasi aktual kepada masyarakat setiap waktu.

“GGTV saat ini dapat di akses sampai ke masyarakat yg termarginalkan. Cukup hanya dengan satu parabola,”tutup Trio Beni Putra./diskominfops_inhil/adv/Am