Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

“Rudyanto: raihan opini WTP oleh Pemkab Inhil merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan.”

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/5/2018) pagi.

Predikat WTP, berhasil diraih oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 seusai melalui proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI beberapa waktu lalu.

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto, raihan opini WTP oleh Pemkab Inhil merupakan sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan. Lebih lagi, opini WTP tahun ini merupakan opini kedua kalinya setelah tahun sebelumnya prestasi WTP juga diraih oleh Pemkab Inhil.

“LKPD tahun sebelumnya (2016, red), Pemkab Inhil telah berhasil meraih WTP. Tahun ini, Pemkab berhasil mempertahankan predikat WTP itu,” ujar Pjs Bupati Inhil, Rudyanto dalam sambutannya pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Pjs Bupati menuturkan, perolehan prestasi WTP adalah hasil dari kerja keras bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dan Bupati Kabupaten Inhil Definitif, HM Wardan.

Meski masih terdapat beberapa persoalan yang dicatatkan oleh BPK, dikatakan Pjs Bupati, hal tersebut akan segera dikoreksi sebagai bentuk tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Memang ada beberapa catatan yang kita terima, namun itu tidak lah mempengaruhi opini WTP oleh BPK. Catatan tersebut akan segera kita tindaklanjuti, kita koreksi dalam 60 hari kedepan,” jelas Pjs Bupati.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka menyebutkan bahwa perolehan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijadikan sebuah momentum transparansi dan akuntabilitas atas laporan keuangan.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, tahun 2017 sudah berhasil mempertahankan pencapaian atas penyusunan laporan keuangan. Jadi, tahun lalu sudah mendapat WTP dan tahun sekarang (berhasil, red) mempertahankan WTP lagi,” ujarnya.

Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil dengan meraih predikat WTP, diungkapkan Harry Purwaka, menjadi indikator atas penyelesaian permasalahan – permasalah pada laporan keuangannya.

“Di tahun 2015 silam, masih ada catatan kalau tidak salah masalah aset. Tapi, itu sudah diselesaikan di 2016 sehingga bisa WTP. Di 2017, tidak ada permasalahan signifikan, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangannya,” ungkap Harry Purwaka.

Selanjutnya, Harry Purwaka berharap, agar jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dapat memanfaatkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD tahun 2017 sebagai acuan untuk meraih prestasi serupa di tahun – tahun mendatang.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 ini turut dihadiri oleh Kepala Sub-auditorat Riau 1, Roes Nelly, Wakil Ketua 1 DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, Wakil Ketua 3 DPRD Inhil, Dr H Syahruddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta beberapa pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil./adv




Pjs Bupati Inhil Hadiri HUT BPKP Ke 35 di Pekanbaru

“Sekaligus Menerima Penyerahan Penghargaan APIP”

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rudyanto SH MSi hadiri ulang tahun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke-35 sekaligus penerimaan penghargaan Aparatur Pengawasan Intenal Pemerintah (APIP) di kantor BPKP Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Rabu (30/5/2018) pagi.

Penghargaan Kapabilitas APIP Level 2 bagi Inspektorat Kabupaten Inhil diterima langsung oleh Pjs bupati Inhil H Rudyanto SH MSi yang diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Dikdik Sadikin disaksikan Plt Gubernur Riau Drs H Wan Thamrin Hasyim.

“Mudah-mudahan untuk ke depan kita mampu untuk bekerja lebih baik lagi. Kita berkomitmen untuk membuat Inhil bisa lebih baik, dan tentunya kita juga memohon dukungan dari semua pihak agar niat baik ini bisa terwujud,” Ujar Pjs Bupati.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil Hj Irianti menerangkan bahwa Kapabilitas APIP level 2 mempunyai makna bahwa Inspektorat telah mampu memenuhi semua elemen kapabilitas APIP level 2 pada Peran dan Layanan, Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, serta Struktur Tata Kelola dinilai dengan menggunakan pemenuhan pernyataan yang dikembangkan untuk seluruh KPA. Berdasarkan hasil penilaian tersebut diperoleh kapabilitas APIP, maka dikelompokkan ke dalam Level 2 (Infrastructure).

Adapun proses pemenuhan pernyataan kapabilitas APIP level 2 sudah dimulai sejak Bulan Desember 2016 melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Fasilitator BPKP kepada seluruh Pegawai Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, selanjutnya pada bulan Januari 2017 dibuatkan Rencana Aksi (action plan)./adv




Diskominfops Inhil Canangkan Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile

Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile.

Gagasan ini dilontarkan dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non – Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang.

Suasana jalannya rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non – Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang

Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat merupakan OPD dan lembaga non – Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

Dalam rapat yang membahas perihal teknis tersebut, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra yang memandu jalannya rapat menyebutkan, Sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum,” papar Trio Beni Putra sebagai pengantar Rapat.

Secara teknis, proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non – Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil. Masing – masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem.

“Di tahap awal, kami melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar dulu. Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android,” terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD – OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.

Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio Beni Putra menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.

“Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat,” tukas Trio Beni Putra.

Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menutur Trio Beni Putra lebih disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi. Kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak – pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.

Hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, diungkapkan Trio Beni Putra adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.

“Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal,” pungkas Trio Beni Putra.

Secara konseptual, dijelaskan Trio Beni Putra, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.

Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat. Skema yang digunakan adalah netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi – informasi seputar Pemerintahan dan berita – berita aktual dapat senantiasa tersedia,” kata Trio Beni Putra seraya mengatakan aplikasi mobile dapat diunduh langsung di fitur play store.

Aksi Berantas Korupsi Dan Redam Hoax

Penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile ini, ternyata juga dinilai sebagai langkah nyata aksi pemberantasan korupsi dan upaya meredam laju berita palsu atau hoax yang beredar, baik di media arus utama maupun sosial media.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Inhil, Erwin. Berkenaan dengan aksi pemberantasan korupsi, pencanangan pembuatan aplikasi mobile memang dipandang sebagai tugas dan kewajiban Diskominfops selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama sehingga terdapat transparansi atas kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Apa yang dilakukan Diskominfops sudah sejalan dengan pencanangan Aksi Pemberantasan Korupsi oleh Pemerintah pusat yang berlaku efektif tahun ini. Aplikasi mobile yang dibuat akan berfungsi sebagai alat kontrol kinerja OPD. Kedepan, semoga tidak ada asumsi negatif seperti penyelewengan kewenangan oleh OPD karena semua sudah transparan,” jelasnya.

Selanjutnya, Erwin menjelaskan, anggapan aplikasi mobile sebagai instrumen meredam laju hoax dapat dilihat dari mekanisme input – output data serta informasi OPD dan lembaga non – pemerintahan yang dilakukan oleh operator berintegritas.

Skema netizen report, lanjutnya, juga dapat dipertanggungjawabkan karena pelaporan oleh masyarakat hanya dapat dilakukan setelah individu masyarakat tersebut mendaftarkan diri dengan identitas yang lengkap.

“Sewaktu masyarakat mengunduh aplikasi, misalnya di Play Store mereka juga harus memberikan identitas untuk dapat login di aplikasi. Jadi, sumber referensi atas laporan masyarakat itu lebih jelas dalam sistem yang akan diterapkan ini. Artinya, kemungkinan penyebaran berita palsu atau hoax itu dapat dikatakan tidak ada,” tandas Erwin./ADV




Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil di Jakarta

Jakarta, detikriau.org – Mengambil momentum bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar buka puasa bersama masyarakat Inhil yang berdomisili di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Kegiatan buka puasa bersama dilaksanakan bekerjasama dengan Pengurus Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Jakarta. Kegiatan dipusatkan di Aula Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta.

Buka puasa bersama yang dihadiri langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto juga ditujukan sebagai sarana mempererat tali silahturrahmi diantara kedua pihak.

“Dalam momentum Ramadhan yang suci, kami manfaatkan untuk silahturrahmi sekaligus memperkenalkan diri dihadapan masyarakat Inhil yang hadir,” ujar Pjs Bupati Inhil, Rudyanto dalam sambutannya.

Disamping itu, Pjs Bupati melalui acara buka puasa bersama meminta dukungan penuh dalam mengemban tugas dan amanah menjalankan roda Pemerintahan kepada masyarakat Inhil di Jakarta.

“Saya sangat bersyukur bisa hadir bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat inhil yang berdomisili di Jakarta. Ini merupakan momen yang tepat untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh masyarakat dan keluarga besar KKIH Jakarta,” tukasnya.

Dalam momen setahun sekali tersebut, Pjs Bupati Inhil berharap dapat berdiskusi dan berdialog secara mendalam dengan masyarakat Inhil di Jakarta tentang berbagai hal yang dihadapi oleh kedua belah pihak.

Terlihat hadir dalam kesempatan itu, Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah anggota DPRD Inhil, Tokoh Masyarakat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Inhil,  para Camat se – Kabupaten Inhil serta masyarakat Inhil se – Jabodetabek./adv




Galeri Foto: Buka Bersama Pemkab Inhil Dengan Masyarakat Inhil di Jakarta




Pjs Bupati Inhil AJak Masyarakat Jaga Kesucian Ramadan

Tembilahan, detikriau.org – Pjs Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Rudyanto ajak masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Kepada para remaja muslim dan generasi muda diiimbau agar memperbanyak tadarrus Al-qur’an dan meramaikan Masjid dengan pesantren kilat. Sedangkan, bagi para alim ulama, mubaligh dan mubalighah supaya dapat meningkatkan dakwah Islamiyah serya tausyiah yang menyejukkan,” Ujar Pjs Bupati saat menghadiri ibadah shalat tarawih di Masjid Al – Huda Tembilahan, pekan kemaren

Sebagai sebuah daerah yang heterogen, terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan, Pjs Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat non – muslim untuk sekiranya dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi yang kondusif di negeri kita tercinta ini, Kabupaten Inhil,” ajak Pjs Bupati.

Waspada Ancaman Teroris

Terkait situasi di beberapa daerah di Nusantara yang mencekam akibat serangan bom oleh jaringan teroris, Pjs Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris, khususnya di lingkungan tempat tinggal.

“Waspada terhadap masuknya paham radikal, jangan mudah terpancing oleh isu yang dapat memecah belah bangsa, apalagi dengan isu provokatif bernuansa SARA atau hoax,” tegas Pjs Bupati.

“Masyarakat tidak perlu panik,” tukas Pjs Bupati meminta masyarakat Inhil tetap tenang. “Saat ini, aparat keamanan tengah berupaya meredam aksi teror dan memberantas teroris,” tandasnya./adv