Kades Pasir Mas Terpilih Dilantik

                                                   TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan PemerintaBupati yang diwakili Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur saat melantik Kepala Desa Pasir Mas Terpilih, M Arsyad, Kamis ( 31 januari 2013) kemaren.h Desa (BPMPD) Inhil H. Edy Syafwannur resmi melantik Kepala Desa (Kades) Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, M. Arsyad Kamis (31/1).

Hadir dalam pelantikan tersebut Camat dan Upika Batang Tuaka, serta segenap warga masyarakat dan tokoh-tokoh lainya yang ada di Desa Pasir Mas.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak segenap warga Desa yang baru saja dimekarkan ini untuk tetap membantu Kepala Desa yang dipilih lewat proses demokratis ini. Meski katanya, sewaktu berlangsung prose pemilihan, ada diantara warga yang tidak memilih M Arsyad, namun bukan berarti anti kepada yang bersangkutan.

“Walau pun pilihan kita bukan pak Arsyad pada saat Pilkades, hendaknya segenap warga tetap ikut berpartisipasi membantu Kades terpilih dalam proses membangun Desa,”harapnya.

Kemudian meski warga Desa Pasir Mas telah sukses melaksanakan dua tugas besar, yakni memekarkan Desa Pasir Mas dan melaksanakan Pilkades. Tapi masih ada satu tugas besar yang harus diselesaikan. Antara lain yaitu membangun Desa Pasir Mas kearah lebih baik.

“Tugas yang besar dan berat itu hendaknya dikerjakan secara bersama-sama dan bersama-sama bekerja. Kejar seluruh ketertinggalan, berbuatlah dengan niat yang baik pula,”harapnya.

Sebagai sebuah desa baik yang baru dimekarakan maupun yang sudah lama, diharapkanya masyarakat dapat menjaga kekompakan. Dengan demikian segala rencana pembangunan akan mudah terlaksana. Untuk Kepala Desa tersebut, dia mengatakan agar beberapa bulan ke depan mampu mengayomi masyarakat dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainya.

Usai melakukan pelantikan Kepala Desa, Kepala BPMPD Inhil, juga menyempatkan meresmikan bedah rumah salah satu warga kurang mampu di Desa Teluk Sebatu Kecamatan Batang Tuaka. Disana dia mentakan bantuan bedah rumah merupakan reward atas over prestasi Desa bersangkutan. (dro/*1)




Disperindag Upayakan Retribusi Tera Ulang Dikelola Daerah

Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah
Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar pemungutan retribusi tera ulang menjadi kewenangan daerah.

Sebab selama ini semua kewenangan itu berada di Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau. Sehingga, diketahui selama kurun waktu dua tahun ini, untuk  retribusi tera ulang, Inhil tidak memdapatkan hasil sebagai mana yang terdapat dalam peraturan daerah (Perda).

Sedangkan Disperindag Inhil, hanya diberikan kewenangan melakukan pendampingan dan tidak diberikan kewenangan lebih, seperti melakukan pemungutan dan sebagainya. Segala ketentuan pemungutan maupun pendapatan langsung masuk ke pihak Provinsi selaku pelaksananya.

“Kedepan mengenai hal itu, kita berusaha agar kewenangannya berada pada Pemerintah Daerah. Namun harus disiapkan dengan sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan sarana laboraturium,” jelas Kepala Disperindag Inhil, H Rudiansyah, di Tembilahan Jumat (1/2).

Segala perlengkapan untuk mendapatkan kewenangan itu sudah dipersiapakan oleh Disperindag Inhil, selaku dinas teknis, sejak tahun lalu. Baik seperti SPM dan Amunitera, serta persipan pembantu pelaksana tera yang juga sudah dikirimkan ke Pemrov Riau, sebanyak 30 orang.

“Tenaga itu harus dilatih. Setelah itu kita lakukan pendataan, berapa peralatan tera yang terdapat di Inhil. Mudah-mudahan tahun 2014 kewenangan tera ulang bisa dilaksanakan Pemkab Inhil.”katanya.

Keinginan untuk mendapatkan kewenangan pemungutan tera ulang, bukan hanya karena ingin mendapatkan PAD. Tapi terlebih kepada keinginan Pemkab dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mendapatkan timbangan yang benar dan sesuai dengan ketentuan.

“Apalagi diketahui, selama dilakukan peneraan oleh Provinsi tidak semua lokasi kecamatan hingga desa yang mampu mereka jangkau. Paling-paling dari 20 kecamatan yang bisa mereka jangkau sekitar 20 persenya,” tutur Kadisperindag Inhil ini.

Pada perinsipnya Balai Merologi Prov Riau, tambahnya sangat mendukung terhadap rencana yang akan dilakukan Pemkab Inhil. Karena dapat meringankan beban yang selama ini mereka sandang. Masih menurut dia, salah satu kabupeten lain juga pernah mengusulkan hal itu.

“Tapi karena persaratanya masih kurang, Provinsi tidak memberikanya. Kita berharap masalah itu tidak terjadi pada Inhil,”pungkasnya. (dro*1)




Distamben Inhil Bina Mitra Kerja

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki izin kelistrikan dan pemakaian air bawah tanah.

Pembinaan yang maksud dimulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas mereka yang sangat erat kaitanya dengan izin kelistrikan dan pemanfaatan air bawah tanah. Bagi perusahan yang kedapatan tidak memiliki izin yang dimaksud, atau peruntukan izin tidak sesuai dengan operasi, akan diberikan sangsi tegas.

“Diberikan teguran hingga bisa berupa pencaburan izin sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada,”jelas Kepala Distamben Inhil, H Encik Kamal Syahindra Jumat (1/2).

Banyak diantara mereka yang dulunya tidak mempunyai izin kelistrikan dan penggunaan air bawah tanah, saat ini sudah membuat izin. Ini artinya, menurut Encik Kamal, sudah timbul kesadaran oleh pihak-pihak perusahaan. Perbinaan tersebut dilakukan secara persuasif dan administrasi.

Demikian pula dengan perusahaan yang dalam operasinya meggunakan bahan baku batu bara. Selain membuat izin, pihak perusahaan juga ditekankan menyediakan sertifikasi standar layik operasi yang dibuat oleh lembaga independent.

Mengenai hal itu Distamben Inhil, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi  Riau. Alasanya, karena Dinas Pertambangan Riau memiliki fasilitas lengkap seperti infrastruktur ketenaga listrikan. Apalagi hal itu sangat berkaitan dengan  hal teknis.

“Kalau perusahaan tidak memiliki kesadaran untuk hal itu, maka bahanya dan resikonya sangat besar sekali. Terlebih jika terjadi kecelakaan seperti kebakaran dan sebagainya. Mereka bisa dituntut secara hukum,”imbuhnya.(dro/*1)




Inhil Harus Kembali Surplus Beras

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH mengangkat batang dan bulir padi saat menghadiri kegiatan panen raya di Kecamatan Keritang belum lama ini. Dia mengimbau kepada semua warga agar tidak melakukan alih fungsi lahanTembilahan (www.detikriau.org) – Selain berusaha memberantas kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Indragiri Hilir juga terus  berusaha mengembalikan produktivitas berasnya.
Pada era 1980-an, Indragiri Hilir dikenal sebagai salah satu lumbung berasnya Riau.  Saat itu Beras Pulau Kijang cukup dikenal. Namun kini, prediket tersebut luntur seiring kian berkurangnya lahan bercocok tanam padi.
Hal itu turut menjadi perhatian Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH. Persoalan pangan menurutnya tidak bisa dianggap sepele karena merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Selain meluncurkan banyak program lewat Satker terkait. Pemkab Inhil juga mengajak kepada warga daerah ini yang sudah meraih gelar sarjana bidang pertanian turut menyumbangkan ilmunya dalam mengembangkan sektor pertanian.
Bercocok tanam padi, jelas Bupati juga menguntungkan karena hanya dibutuhkan waktu beberapa bulan untuk panennya. Bahkan bisa dilakukan dua kali dalam setahunnya. Namun, selama ini diakuinya warga banyak yang silau dengan tanaman keras lain yang dipandang lebih menguntungkan.
“Kalau persoalan pangan sudah bisa diatasi. Untuk melakukan langkah selanjutnya bakal lebih mudah. Karena itu kita semua harus berusaha meningkatkan produktivitas gabah daerah ini” jelas Bupati.
Kepada warga pemilik lahan pertanian, orang nomor satu di Inhil itu mengimbau agar tidak mengalihfungsikannya menjadi lahan pertanian tanaman lain. Kepada kalangan intelektual bidang pertanian dimintanya juga mencari solusi bagaimana caranya meningkatkan produktivitas gabah dan hasil panen.
Beberapa kali panen raya yang dilakukan Pemkab Inhil pada daerah sentra penghasil gabah seperti Reteh, Keritang dan Batang Tuaka. Dimaksudkan sebagai salah satu upaya menstimulasi petani agar terus giat mempertahankan lahan pertaniannya dan berupaya maksimal mengolah lahan yang dimiliki.
Petani yang tetap berusaha mempertahankan lahan pertaniannya disebut Bupati layak mendapatkan keuntungan, seperti mendapat kemudahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi maupun program lain yang sifatnya memberdayakan dan meningkatkan produktivitas.
Satker terkait juga diminta Bupati Inhil serius dalam membina petani serta serius pula dalam menjalankan programnya. Menurut dia, keseriusan itu harus ditunjukan secara nyata di lapangan, tidak hanya sekadar penyampaian laporan.(dro/Advetorial Pemkab Inhil)




Tinggal Dua Kecamatan Belum Rampungkan Administrasi Pengentasan Lahan Kritis

Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH berkunjung ke lokasi pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Gaung di Desa Belantaraya, beberapa waktu laluTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Upaya Pemkab Inhil memberdayakan warga pemilik kebun kelapa yang kritis  kian maju.Saat ini menurut Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, hanya tinggal dua kecamatan yang belum rampung melakukan proses administrasinya. Satu diantaranya, Mandah.

“Perlu diingat, kita tidak melakukan pergantian pada tanaman produktif. Melainkan pada lahan yang kritis dan sudah tidak produktif lagi”cetus Bupati.

Usaha tersebut juga sebagai bagian dari program memberdayakan petani kelapa Inhil yang saat ini mengeluhkan rendahnya harga komoditas utama daerah paling selatan Riau ini.

Nantinya lahan kritis itu ditanami dengan tanaman kelapa sawit. Seluruh bibit dan pengerjaannya dilakukan oleh investor yang sudah melakukan perjanjian bersama warga selaku pemilik lahan. Investor yang tidak disebutkan namanya itu menurut Bupati merupakan warga Riau yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun daerah.

Dalam proses pengerjaan, warga dan Pemkab Inhil terus melakukan pengawasan. Berbeda dengan perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi selama ini, dimana lahan sepenuhnya dikuasai oleh perusahaan dimaksud. Investor itu menurut Bupati melaksanakan replanting dengan pola plasma.

“Intinya upaya itu menguntungkan warga kita yang mempunya lahan perkebunan kelapa yang sudah tidak produktif. Kalau tetap dibiarkan juga, kelapa itu tidak lagi menghasilkan. Karena itu kita berusaha mencari solusi mengatasinya dengan berkerjasama”jelas Bupati.

Kondisi terkini, dimana konsumen kelapa hanya kalangan warga miskin dunia menurut Bupati termasuk hal yang menjadi pertimbangan mengapa dikembangkan tanaman kelapa sawit pada lahan tidak produktif itu.  Kedepan dia berharap warga dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik, sehingga angka kemiskinan di Bumi Sri Gemilang dapat ditekan.(dro/*1)




Seluruh Kepala UPTD Dipenda Teken Fakta Integritas Anti Korupsi

imagesTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah ( UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (31/12) menandatangani fakta integritas anti korupsi bertempat di Aula Kantor Dipenda, Jalan Hang Tuah Tembilahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, H Alimudin RM, Kepala Bappeda Alvi Furwanti dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah. Penandatangan fakta integritas tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi yang disampaikan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH terkait penciptaan zona antikorupsi.

Selain kepala UPTD, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dipenda juga turut menandatangani fakta integritas di atas. Kegiatan itu dimaksudkan juga agar seluruh PNS yang bertugas pada instansi tersebut semaksimal mungkin mencegah terjadinya tindak korupsi dalam memberikan pelayanan.

Penandatangan fakta integritas itupun erat kaitannya dengan keberadaan Dipenda sebagai salah satu instansi yang berhubungan dengan penerimaan. Hal itu dipandang cukup rentan terjadinya tindak korupsi. Salah satu langkah mencegahnya adalah penandatangan fakta integritas yang menjadi salah satu rambu pencegahnya bagi tiap pegawai yang bertugas di lembaga ini.

” Semula ini rapat awal tahun. Namun kemudian kita sejalankan dengan penandatangan fakta integritas anti korupsi. Kita menyadari Dipenda sebagai unit pelayanan, karena itu apa yang sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati harus secepatnya diterapkan”jelas Kadispenda, Fajar Husin.

Terkait dengan apa yang sudah dilakukan Dipenda, Sekda menyatakan sangat berterima kasih. Menurut dia, sudah selayaknya seluruh instansi, tidak hanya Dipenda, melakukan hal yang sama.

“Seluruh PNS, baik itu yang mengabdi di Dipenda atau instansi lain, harus mengetahui aturan supaya tidak melenceng dalam bertugas. Tujuannya supaya dalam perjalanan pengabdian tidak pernah melanggar ketentuan yang berlaku”jelas Sekda.

Penandatangan fakta integritas di Dipenda itu juga diharapkan Sekda mencegah terjadinya kebocoran dalam hal penerimaan baik berupa pajak maupun retribusi dan elemen lainnya. Itu tidak terlepas dari tugas sehari-hari seluruh pegawai Dipenda yang berhubungan dengan pendapatan daerah.

Alimuddin juga mendesak semua PNS lekas belajar semua aturan yang berkaitan dengan tugasnya. Menurut mantan  Kadishub Inhil ini, pengawasan yang kian ketat saat ini harus disikapi dengan bijak. Bukan hanya harus cermat dan teliti, tetapi juga mesti banyak membaca dan belajar tentang aturan, agar saat bertugas tetap berada pada rel yang sudah ditentukan. (dri/*1)