Surat Pengganti e-KTP Sah Digunakan

ektpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Bagi masyarakat yang sudah merekam e-KTP, namun indentias tersebut belum diterima, maka bisa menggunakan surat keterangan dari Camat setempat. Surat itu sah dalam penggunaan administrasi surat menyurat kependudukan.

“Didalam surat itu akan dibunyikan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian perekaman data e-KTP. Artinya melalui surat tersebut dengan didampingi KTP lama, pemberlakuanya sama seperti e-KTP,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini, sambil mengatakan bahwa pemberlakukan ini tidak hanya di Kabupaten Inhil tapi juga berlaku sama diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Senin (11/3).

Untuk pemberlakuan surat keterangan sementara, Disdukcapil juga sudah menyampaikan pemberitahuan kepada instansi seperti perbankan, perpajakan dan instansi-instansi yang memerlukan KTP untuk persyaratan administrasinya. Ia berharap tidak ada lagi yang menolak untuk memberlakukan surat keterangan ini sebagai pengganti sementara e KTP.

“Kan banyak saat ini warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun identitas itu belum selesai dicetak di Jakarta. Nah, sebagai pengantinya warga itu bisa menggunakan surat yang kita maksud,”pungkasnya.(dro/*1)




Tahun Ini, 7 Pasar Tradisional Pedesaan Dibangun

Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tahun 2013 ini kembali akan membangun tujuh pasar tradisional pedesaan.

Diketahui pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi, sudah selayaknya jika fasilitas itu dinikmati warga hingga kepelosok desa.

Kepala Disperindag Inhil, H Rudiansyah, menyebutkan, pasar-pasar yang ada di pedesaan selama ini hanya bisa terlihat aktivitasnya satu kali dalam sepekan. Oleh karena itu, agar aktivitas jual beli bisa terlihat setiap harinya, pemerintah akan kembali  membanguan pasar-pasar pedesaan.

“Pagu anggaranya sekitar Rp 100.000.000. Angka ini kita anggap cukup untuk membangun pasar,”ujarnya baru-baru ini.

 

Pasar-pasar yang akan dibangun, kata Rudiasyah, teridiri dari beberapa los yang nantinya dapat dipergunakan untuk berjualan oleh pedagang. Meski tidak hapal dimana letak pasar yang akan dibangun, namun Rudiansyah, sangat yakin keberadaan pasar tersebut bisa membantu masyarakat dan menggerakan roda perekonomian.

“Kurang hapal lokasinya dimana saja karena cukup banyak. Tapi Insya Allah, tahun ini juga kita bangun,” terangnya.(dro/*1)




Bupati: Uang Rakyat Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan didampingi Kabag Kesra, Muamar Qhadafi terlihat menyalami warga saat mengikuti kegiatan solat berjamaah di Tembilahan, beberapa waktu laluTEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Bupati Indragiri Hilir memperingatkan  semua pengguna APBD, mulai dari Kabupaten hingga ke desa selalu berhati-hati dan teliti. Sekecil apapun uang yang berasal dari rakyat menurut Dr H Indra Muchlis Adnan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Siapapun disebutnya mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Karena itu tidak ada yang kebal hukum, sehingga dapat semaunya bertindak. Dengan teliti dan bisa dipertanggungjawabkan, penggunaan uang rakyat bakal sesuai dengan peruntukannya. Apabila itu sudah terpenuhi, warga pun bakal menikmati hasil pembangunan dengan baik.
“Karena itu laksanakan semua keuangan yang berasal dari rakyat tersebut  sesuai dengan aturan yang berlaku”cetus Bupati. Hal yang sama juga berlaku bagi desa. Alokasi dana program desa mandiri yang digelontorkan Pemkab Inhil setiap tahunnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.
Bagi Kades yang melanggar ketentuan. Pemkab Inhil disebut Indra Muchlis Adnan bakal memberikan sanksi tegas. Bahkan sudah ada beberapa diantaranya yang harus berurusan dengan hukum karena melanggar ketentuan tersebut.

“Jangan sampai itu terjadi. Sudah cukup pengalaman yang lalu. Semua dana itu harus dilaksanakan sesuai dengan tujuannya”jelas Bupati.
Bahkan, dana pemberdayaan ekonomi pedesaan pun turut pula harus jelas pertanggungjawabannya. Khusus UED SP, Bupati sudah memberikan acungan jempol dalam hal mekanisme pertanggungjawaban itu karena dilakukan secara terbuka di hadapan warga.
Kondisi itu dalam pandangan Bupati membuat pengurus berhati-hati dalam mengelola keuangan. Karena mereka bukan hanya mempertanggungjawabkan di hadapan pemanfaat. Tetapi di hadapan seluruh warga desa.(dro/*1)




Dengan Dalih Apapun, Pungutan Pendistribusian e-KTP dilarang

ektpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyurati pemerintah kecamatan (Pemcam) se-Inhil terkait adanya pungutan pendistribusian elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Dalam surat ini ditegaskan, dengan dalih apapun tidak dibenarkan memungut biaya pendistribusian e-KTP kepada masyarakat. Sebelumnya surat yang bernada sama juga dikeluarkan oleh Bupati Inhil.

“Surat ini menghimbau kepada seluruh pemcam, pemerintah desa dan pemerintah kelurahan untuk tidak melakukan pungutan biaya apapun terkait pendistribusian e-KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, H Dianto Mampanini, akhir pekan kemarin.

Sebagai penegasan surat pertama yang ditandatangani oleh Bupati Inhil, surat kedua ini ditandatangani olek Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir. Artinya, bahwa Pemkab Inhil tidak main-main menerapkan semangat anti korupsi sebagaimana yang telah dicetuskan oleh bupati.

Lahirnya surat kedua ini diketahui menyusul adanya informasi pungutan biaya pendistribusian e-KTP yang dilakulan oleh pihak Kelurahan Kempas Jaya dan  Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kecamatan Kempas. Pungutan itu, jelas menurut warga sangat membebani mereka.

“Meskpun diberi secara sukarela oleh warga, namun itu tetap tidak dibenarkan. Karena hal itu bisa menimbulkan persepsi lain ditengah masyarakat kita,” tegasnya menjelaskan.(dro/*1)




Kepsek SMP dan SMA Sederajat Ikuti Sosialisasi UN

unTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ratusan Kepala Sekolah SMP dan SMA sederajad di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ikuti pelaksanaan sosialisasi Ujian Nasional (UN) 2013, di gedung Engku Kelana jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kamis (07/3).

“Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan regulasi-regulasi baru. Dengan harapan segala ketentuan yang terdapat pada pelaksanaan UN dapat dijalankan pihak sekolah maupun pihak terkait dengan baik,” Jelas Kadisdik Inhil, H Fauzar yang disampaikan oleh Sekretaris Disdik Inhil, Zulkifli

Menjelang pelaksanaan UN, lanjutnya pihak sekolah sudah melakukan berbagai persiapan dari Januari 2013 kemarin. Adapun bentuk kegiatan yang dimaksud, meliputi penambahan jam belajar dan try out. Sebab, katanya tanpa melakukan periapan tentu menimbulkan kesulitan apalagi UN tahun 2013 polanya berbeda dengan 2012 kemarin.

“Dengan kondisi demikian kita tidak bisa memberikan target yang muluk untuk angka kelulusan. Tapi kita berharap tingkat kelulusan siswa lebih maksimal,” ungkapnya.

Dia juga berpesan, agar seluruh lini yang terkait langsung dengan UN dapat mengerti dan melaksanakan tugas dan peranannya untuk mendorong peningkatan nilai UN. Terlebih para kepala sekolah. Perangkat tenaga pendidik, harus mampu menyosialisasikan tata cara dan pelaksanaan UN sebagai mana yang telah mereka dapat hingga ketingkat paling bawah.

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari  Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berlangsung selama satu hari yang juga diisi dengan tanya jawab.(dro/*1)




Desa dan Kelurahan Desak Program Desa Mandiri Terus Dilanjutkan

Salah satu pembangunan fisik di pedesaan yang dibangun menggunakan dana Desa Mandiri
Salah satu pembangunan fisik di pedesaan yang dibangun menggunakan dana Desa Mandiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 236  desa dan kelurahan di Indragiri Hilir (Inhil) secara tegas meminta kepada Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, tetap melanjutkan program pemberdayaan desa. Permintaan itu disampaikan desa langsung kepada Bupati Inhil. Hal tersebut erat kaitannya dengan manfaat yang dirasakan oleh warga.

“Saya pernah bertanya langsung kepada Kepala Desa di Inhil. Bagaimana kalau program desa mandiri dihentikan. Tokh, jabatan saya sebagai Bupati juga akan berakhir. Spontan para Kades menolak dan tetap ingin program tersebut dilanjutkan”kata Bupati.

Pertanyaan itu dilontarkan pemimpin Bumi Sri Gemilang tersebut untuk mengetahui respon semua desa. Secara nyata desa di Inhil menghendaki program pemberdayaan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan.

Bahkan, semua Kades dan warga menyatakan harapan agar program itu tetap dilaksanakan sepanjang masa, siapapun kelak yang menjadi Bupati di daerah ini.

Desa beranggapan, bakal terjadi penurunan apabila tidak ada lagi program pemberdayaan. Bisa saja desa kembali menjadi terpinggirkan apabila tidak diterapkannya lagi program desa mandiri.

“Desa kami jauh di pedalaman. Kalau tidak ada program desa mandiri. Mungkin tidak pernah ada pembangunan masuk ke sini. Jadi, kami mau program itu terus berjalan” ujar Musmulyadi, Kades Indrasari Jaya, Teluk Belengkong.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Kades lainnya di Inhil. Menurut mereka, sudah banyak kemajuan semenjak diterapkan program tersebut. Merupakan suatu tindak yang tak produktif apabila program mulia itu tidak lagi dilanjutkan.

Kades Keramat Jaya, Supardi juga mengungkapkan hal serupa. Desa yang dipimpinnya saat ini jauh berkembang. Padahal dulu, menurut dia sangat sulit mendapatkan kue pembangunan. Oleh sebab itu, dia pun menegaskan sangat tidak setuju jika ada pihak yang ingin program desa mandiri tidak dilanjutkan.(dro/*1)