Wabub Inhil Serahkan LAKIP 2012 dan Penetapan Kinerja 2013

Copy of IMG_7686Jakarta (www.detikriau.org) — Wakil Bupati Inhil H. Rosman Malomo saat menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kab.Inhil Tahun 2012 dan Penetapan Kinerja Tahun 2013 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsi RI, Azwar Abubakar yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI  Jalan Jendral Soedirman no. 69 Jakarta Selatan. Senin, 01 April 2013. (Humas Pemkab Inhil)




Sekda Harapkan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Tepat Waktu

Tembilahan (www.detikriau.org) –Sekdakab Inhil berharap pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggara 2013 dapat terlaksana tepat waktu. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terganggunya berbagai agenda penting yang juga akan dilaksanakan dalam tahun ini.  

Harapan ini disampaikan Sekda dalam amarannya pada kegiatan diskusi sehari Perpres 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH)  Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan bekerjasama dengan Gapensi Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Hotel Telaga Puri, Senin, (1/4).

Agenda-agenda penting di tahun 2013 ini dijelaskan Sekda diantaranya pada bulan Juni, Inhil memperingati hari jadi. Kemudian bulan Agustus adalah HUT RI dan Bulan Ramdhan, tentu nantinya sedikit banyak akan mempengaruhi konsentrasi semua pihak dalam bekerja. Sedangkan pada bulan September ada agenda Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak.

“Saya berharap pada bulan Mei ini pelaksaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil sudah berjalan. Untuk itu saya meminta kepada pihak terkait, dengan sisa waktu yang ada dapat bekerja secara maksimal agar nantinya seluruh kegiatan proyek tidak terganggu dengan agenda yang sudah saya paparkan di atas,” pinta Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyatakan bahwa Pemkab Inhil sangat berhati-hati dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa apalagi dinilai dalam beberapa tahun belakangan aturan yang menjadi pedoman sering berobah dengan cepat.Terkadang belum lagi aturan yang lama terlaksana dengan baik, datang lagi aturan baru yang harus dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, Sekda berharap aturan itu dapat tersosialisasi dengan baik dan dilaksanakan juga dengan baik. (dro/*3)




Pemkab Inhil Komit Bangun Jembatan Enok

Bupati Inhil, Dr H Indra M Adnan
Bupati Inhil, Dr H Indra M Adnan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir menegaskan keseriusan daerah ini membuka isolasi daerah. Setelah memastikan melanjutkan program multiyears, highway Bandara Tempuling-Mandah. Dr H Indra Muchlis Adnan menyatakan Pemkab Bumi Sri Gemilang tetap memprioritaskan pembangunan jembatan penyeberangan Enok di Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.

Jembatan tersebut bukan hanya dibutuhkan warga. Namun juga bakal menghubungkan wilayah tersebut dengan daerah lainnya. Utamanya akses menuju ke jalan multiyear Pelabuhan Samudera- Bagan Jaya. Bupati menyatakan sangat memahami harapan besar warga Enok atas realisasi jembatan penyeberangan tersebut.

“Dulu, mantan anggota DPRD kita, Ruslan Hatim selalu menelepon saya perihal pembangunan jembatan ini. Beliau sangat gencar memperjuangkan pembangunan jembatan tersebut”ujar Bupati.

Oleh sebab itu, warga menurut Pak Jenggot, panggilan akrab Bupati. Harus berterima kasih kepada wakilnya yang sudah berusaha memperjuangkan aspirasi mereka tersebut. Jembatan penyeberangan Enok itu ditegaskan Bupati nantinya akan menjadi sarana utama bagi warga dalam mengangkut dan memasarkan hasil buminya.

Saat ini, wilayah Enok masih terisolasi karena terhalang Sungai Enok. Apabila akan mengangkut hasil buminya, warga terpaksa menggunakan sarana berupa kapal motor, sampan atau speed boat.

“Tentu saja, kita berharap nantinya tidak ada lagi wilayah Inhil yang terisolasi. Karena itu, pilihlah Bupati nanti yang memang memiliki komitmen membangun daerah kita. Jangan sampai salah pilih”tegas Bupati.

Ungkapan itu selaras dengan masih tingginya kebutuhan warga Inhil akan sarana fisik. Apabila Bupati penerusnya tidak punya komitmen kuat membangun daerah. Indra Muchlis Adnan khawatir upaya mengejar Inhil Berjaya dan Gemilang 2025 tidak tercapai.

Bupati Inhil itu menyebut segala sesuatu yang sudah baik dan berjalan semestinya tidak lagi diubah. Karena itu dia meminta warga supaya memilih pemimpin yang peduli dengan mereka.(dro/*1)




Bupati : Membangun Inhil Memang Berat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Membangun Indragiri Hilir (Inhil) sangat berat. Bukan hanya wilayahnya yang paling luas di Riau Daratan. Tetapi anggaran daerah ini juga paling minim.

Anggaran tersebut sangat tidak sebanding dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk. Belum lagi dengan kondisi geografis yang juga sangat berat. Untuk membangun infrastruktur juga sangat berat. Karena diperlukan pondasi yang kuat. Berbeda dengan daerah lain. Pasalnya mayoritas wilayah Inhil merupakan daerah rawa, tanahnya pun sangat labil.

Tantangan tersebut ditegaskan Bupati, Dr H Indra Muchlis Adnan terus dicarikan jalan keluarnya. Manakala membangun satu sarana, selalu diupayakan berumur lama agar anggaran tidak terkuras lagi untuk memperbaikinya. “Kalau kita membangun satu infrastruktur. 30 persen akan habis untuk membangun bagian bawah saja. Dengan demikian, perlu anggaran yang besar bagi kita dalam membangun daerah ini”sebut Indra Muchlis Adnan.

Beratnya membangun daerah Inhil ini ditegaskan Pak Jenggot, sapaan Bupati. Bakal terus dihadapi oleh siapa pun kelak yang akan menggantikan dirinya sebagai Bupati. Sebagaimana aspirasi warga yang disampaikan lewat Musrenbang dan forum resmi lainnya. Membangun Inhil sedikitnya diperlukan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun tiap tahun.

Meski demikian, Indra Muchlis Adnan menyatakan cukup bersyukur menyaksikan perputaran ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang mendekati angka delapan persen dan tergolong tinggi setidaknya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. “Jalan penghubung, jembatan dan sarana publik lainnya masih sangat diperlukan warga. Wilayah kita masih belum menyatu antara bagian Selatan, Utara dan Tengah”jelas Bupati.

Yang paling membutuhkan pembangunan fisik menurutnya adalah wilayah Utara. Wilayah ini dikategorikan tertinggal dari wilayah Selatan maupun bagian tengah. Pasalnya belum ada jalan lintas yang bisa diakses untuk mencapai daerah itu. Pembangunan jalan lintas Bandara Tempuling-Mandah yang masih berjalan saat ini. Juga memerlukan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, diharapkan komitmen membangun daerah tidak pernah pudar sepeninggal Indra Muchlis Adnan nanti.(dro/*1)




PU Himbau Pemilik Ruko Bongkar Got yang Dicor

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indrgiri Hilir (Inhil), H Tengku Edy Efrizal, menghimbau kepada pemilir ruko di jalan Jendra Sudirman dan jalan Sultan Sayrif Qasim (SSQ) untuk membongkar got atau saluaran air yang di cor.

Himbauan itu sudah disampaikan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil melalui pemerintah kecamatan (Pemcam). Sebab, Pemcam dalam sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat. “Kita minta kesadaran masyarakat khususnya pemilik ruko untuk membongkar dengan sendiri, mana-mana saluran air yang sudah mereka cor,” kata Tengku Edy, kemaren.

Saluran air yang telah dicor oleh warga sekitar ruko, sangat menghambat aktivitas petugas kebersihan Dinas PU untuk melakukan pembersihan disekitar bagian got atau drainase. Apalagi dibeberapa bagian drainase terdapat banyak sampah. Sehingga menyumbat fungsi saluaran air yang sebenarnya.

Selain itu, Dinas PU juga berharap masyarakat tidak menjadikan tempat saluran air sebagai tempat berjualan. Karena meski hal itu sebagai fasilitas umum, namun secara fungsi saluran air bukanlah wadah untuk dijadikan tempat berjualan secara bebas. Sebab, juga menganggu keindahan kota dan kebersihan.

“Selaku masyarakat kita harus bisa mematuhinya. Siapa lagi yang menjaga kalau bukan kita. Kalau Pemerintahkan sudah menunaikan kewajibanya dengan membangun berbagai fasilitas umum tersebut,”tukasnya.

Selain dua jalan yang disebutkan Tengku Edy itu masih ada beberapa saluran air di berbagai jalan lain yang saat ini juga sudah berubah fungsi. Berjualan dan membuang sampah seharusnya dilakukan pada tempat yang sudah disediakan. Bukan di daerah saluran.(dro/*1)




Pemkab Inhil Berlakukan Ad Cost

Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah
Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan penuh tentang Ad Cost dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Semua bertujuan sebagai upaya efisiensi dan efektivitas anggaran.

Pemberlakukaan Ad Cost menurut Asisten III Setdakab Inhi Hj Djamilah, saat apel pagi dihalaman Kantor Bupati Inhil kemarin, menyusul dikeluarkanya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2013.

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil (Disdukcapil) Inhil ini, segala yang sudah menjadi ketentuan pemerintah harus dilaksanakan. Demikian puda pada Permendagri RI nomor 16 tahun 2013. Didalam Permendagri RI tersebut terdapat perubahan yang cukup signifikan terhadap regulasi tentang Perjalanan Dinas.

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk segera merevisi Peraturan Perjalan Dinas untuk disesuaikan dengan peraturan yang baru. Adapun materi perubahannya meliputi tiket, traspotasi dan biaya penginapan pegawai. “Karena sudah diberlakukan penuh. Kita minta pegawai melenkapi semua ketentuan yang terdapat dalam Permendagri RI tersebut,”ungkap Djamilah.

Disana dijelaskan bahwa klaim biaya perjalanan dinas pegawai seperti sewa kendaraan dalam kota dan biaya transport dibayar sesuai dengan biaya rill. Uang harian dan uang refresentatif dibayarkan secara lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Demikian pula dengan biaya penginapan.

“Dalam hal ini semuanya harus dengan biaya rill. Itukan sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau ya harus sama-sama dijalankan,” tutur Dajmilah. Pemerintah tak lagi menggunakan sistem permbayaran lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus untuk biaya perjalanan dinas.

Untuk itu, ia meminta seluruh satuan kerja segera mensosialisasikan aturan terbaru tersebut. Kalau lumpsum itu kan contohnya pergi ke Jakarta golongan IV, III, dan II sudah tidak ada. Tinggal dimana pegawai bersangkutan mau nginap atau tidur. Sedangkan Ad Cost  itu berdasarkan atas perincian penggunaan.

Prinsipnya, semua itu adalah penghematan. Efisien dan efektifitas, itu prinsip di dalam pelaksnaan perjalanan dinas, setelah juga membatasi untuk hal-hal yang penting. Dengan Ad Cost itu, semuanya didasarkan pada pertanggungjawaban riil untuk masing-masing kegiatan.(dro/*1)