Sekda Tegaskan Ad Cost Sudah Berlaku

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, tegaskan bahwa penggunaan Ad Cost dalam SPPD sudah diberlakukan dan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup).
“Perbupnya sudah kita buatkan. Tinggal implemintasinya saja,” kata Sekda saat menjawab Riau Pos, akhir pekan kemarin di Tembilahan.
Permberlakukan Ad Cost itu papar Sekda, sudah dimulai sejak awal April kemarin. Oleh karena itu penerapan Ad Cost harus itu sendiri harus sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada. Sehingga semuanya benar-benar ril. Berapa dari kelebihan biaya perjalanan dinas pegawai harus dikembalikan.
Keuntungan penerapan Ad Cost tidak lain sambung mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil ini dari sisi penghemaatan anggaran. Yang mana beban pemerintah semakin hari semakin bertambah.
Pemberlakukaan Ad Cost  menyusul adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2013.
Untuk itu, ia meminta seluruh satuan kerja segera menyosialisasikan aturan terbaru tersebut. Kalau lumpsum itu kan contohnya pergi ke Jakarta golongan IV, III, dan II sudah tidak ada. Tinggal dimana pegawai bersangkutan mau nginap atau tidur. Sedangkan Ad Cost  itu berdasarkan atas perincian penggunaan.
Prinsipnya, semua itu adalah penghematan. Efisien dan efektifitas. Dengan Ad Cost itu, semuanya didasarkan pada pertanggungjawaban riil untuk masing-masing kegiatan.(dro/*1)




Akta Kelahiran Dari Pasangan Nikah Siri Bisa Dikeluarkan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini, menyebutkan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri bisa di keluarkan oleh pihaknya.
Namun semuanya harus melalui sarat dan ketentuan yang sudah menjadi ketetapan oleh Disdukcapil. Karena itu salah satu saratnya Disdukcapil tetap meminta surat keterangan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Hanya saja didalam akta kelahiran itu tidak disebutkan nama orang tua laki-laki.
“Bisa. Hanya saja ada sarat dan ketentuan. Salah satu persaratanya yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dimana mereka tinggal,”jawab Dianto menjelaskan saat dikomfirmasi baru-baru ini di Tembilahan.
Pengeluaran akta kelahiran anak bagi pasangan nikah sirih atau nikah dibawah tangan harus mengacu kepada beberapa ketentuan. Diakui Dianto, pihaknya tetap menuntut adanya dasar sehingga akta tersebut bisa dikeluarkan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
“Kalau bisa yang bersangkutan melampirkan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) lebih bagus lagi. Atau aparat yang benar-benar bisa kita dipedomani,”tegas mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhil ini.
Artinya Disdukcapil tetap bisa menerbitakan akta kelahiran anak yang orang tuanya tidak melakukan pernikahan secara resmi melalui KUA, atau kantor-kantor yang berkompeten melakukanya. ‘’Setiap anak lahir adalah warga negara, untuk itu pemerintah wajib mengeluarkan akte kelahirannya,”tandasnya.
Hal ini berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tahun 2012 bahwa anak dari nikah sirih mulai tahun ini sudah bisa memiliki akte kelahiran. Dimana sebelumnya tidak bisa dikeluarkan, karena orang tua mereka tidak memiliki surat nikah dari negara.(dro/*1)




Rampungkan Pasar Pagi, Disperindag Usulkan Tambahan Dana Rp 800 Juta di APBD-P

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – lanjutkan Pembangunan pasar pagi Tembilahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangankembali anggarkan dana pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013.

“Insya Allah APBD-P tahun ini kita kembali menganggarkan sekitar Rp 800 juta. Mudah-mudahan semua selesai,”ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, H Rudiansyah, kemarin.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan beberapa bagian banguan pasar yang belum rampung, diantaranya meliputi bagian halaman, mushola dan bagian lainnya yang dinilai masih perlu penambahan.

Tidak dianggarkanya melalui APBD murni tahun 2013 ini, lanjut Rudiansyah disebabkan ada beberapa faktor. Diantaranya, proses pengerjaan pasar pagi hingga akhir tahun 2012 kemarin masih tetap berlanjut. Lalu tidak mungkin saat pembangunan masih berjalan, Pemkab telah menganggarkan kembali.

“Aturanya demikian. Saat pembahasan APBD murni kemaren, proses pengerjaanya sedang berjalan. Jadi tidak mungkin untuk kita anggarkan kembali,” kata Rudiansyah sambil mengatakan jika sudah rampung secepatnya akan kita fungsikan. Dengan demikian apa yang sudah diharapkan oleh masyarakat dapat terwujud.

Memang saat ini sebagaian besar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang disana sudah tidak sabar untuk segera menempatinya. Karena sejak beberapa tahun dibangunya pasar itu, masyarakat mengaku kesulitan dalam menjalankan aktivitas jual beli dengan maksimal.

“Sudah cukup lama kami menunggunya. Kami hanya dapat berharap proses pembangunan pasar itu dapat selesai dan kami selaku pedagang yang dulunya berjualan bisa kembali dapat beraktivitas dengan normal,” kata Ujang salah seorang pedagang disana.

Sebelumnya pembangunan pasar tersebut telah menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) tahun 2011 sebesar Rp 2,5 Milyar dan pengerjaannya tidak rampung. Untuk kelanjutannya, karena sebahagian dana yang tidak terserap telah dikembalikan ke pusat, tahun anggaran 2012 Pemkab Inhil membiayai melalui APBD Kabupaten sebesar Rp 500 juta. Hingga berakhirnya masa pengerjaan akhir 2012, pekerjaan masih belum rampung secara sempurna.(dro/*1)




DTPHP Inhil Teken MoU Sukseskan Program OPRM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Wiryadi, mengatakan pihaknya telah menjalin MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait suksesnya program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM).

Disamping Kabupaten Inhil, menurut mantan Kepala Insfektorat ini, MoU juga dilakukan oleh seluruh Dinas Tanaman Pangan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Salah satu isinya tentang kesanggupan daerah dalam shering budget bersama Pemrov Riau dan Pemerintah Pusat.

“Kalau tidak salah saya, dana pusat yang bisa kita tarik melalui dana shering sekitar Rp 30 Milyar. Semuanya dibagi menjadi beberapa item kegiatan,” sebut Wiryadi belum lama ini.

Dengan demikian Pemkab Inhil harus menyiapkan dana pendamping 10 persen dari Rp 30 M atau sekitar 3 M. Namun jika sharing budget itu melalui dana alokasi khusus (DAK) biasanya, kata Wiryadi persoalan itu yang jarang tercapai oleh pemerintah daerah.

“Didalam OPRM, ada sub program yakni peningkatan IP 200, rehab sawah terlantar, dan tanaman hortikultura. Kemudian APBN, mereka mendukung dalam bentuk sarana produksi,” jelasnya.

Biasanya program semacam ini untuk mendukung OPRM dibantu dalam bentuk benih, pupuk dan pengolahan lahan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening kelompok tani masing-masing. Dinas hanya melakukan pengawasan sehingga  program itu dapat berjalan sesuai harapan.

“Mereka (Pemerintah, red) yang menentukan. Kelompok tani yang menjalankan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ada. Namun semuanya juga harus disetujui oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Kalau PPL-nya mengatakan tidak, ya program itu tidak akan digulirkan,” tuturnya.

Program OPRM sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari presiden untuk tanaman pangannya. Karena dinilai mampu menghasilkan beras diatas 5 ton pertahun. Untuk mendukung agar prestasi yang membanggakan ini tetap eksis, pemerintah terus mengalokasikan anggaran baik melalui APBD Provinsi.

Dikatakan Wiryadi, tujuan OPRM adalah untuk dapat mendukung sektor pertanian agar terus maju dan sesuai dengan tujuan awalnya mensejahterakan petani. Untuk program OPRM ditetapkan berdasarkan mekanisme perencanaan berjenjang dari bawah dan berdasarkan kebijakan nasional, sehingga program dan kegiatan tersebut benar-benar sesuai dengan kebijakan pembangunan pertanian secara nasional.(dro/*1)




Empat Indikator Penilaian Pilot Project Desa Mandiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memberikan penilaian terhadap desa yang akan dijadikan sebagai pilot project.

Menurut Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, untuk menjadikan desa sebagai pilot project atau percontohan pembangunan desa mandiri bukanlah perkara mudah atau asal tunjuk tetapi melalui beberapa mekanisme dan tahapan yang harus dilakukan pihaknya.

“Empat indikator harus benar-benar dipenuhi. Kita tidak mau asal tunjuk untuk menjadikan desa sebagai pilot project,” jeleas Iwan sapaan akrab Edy Syafwannur, Rabu (3/4).

Ke empat indikator itu dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil ini, adalah dari indicator kemampuan masyarakat, potensi penerimaan desa, sistem pemerintahan desa dan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan oleh masing-masing desa selama ini.

“Semuanya harus terpenuhi. Kemudian baru kita berikan nilai. Mana yang paling tinggi, Desa itu yang berhak dijadikan pilot project,” katanya, sambil mengatakan bahwa nilai yang diberikan benar-benar logis.

Di Inhil terdapat 236 Desa dan Kelurahan yang akan dinilai oleh BPMPD. Semuanya saat ini menunjukkan kriteria pembangunan terbaik. Sehingga untuk menentukan siapa yang berhak mendapat nilai tertinggi bukan perkara mudah. Pemerintah harus bekerja keras.

“Rata-rata desa kita memiliki indikator yang disebutkan itu. Makanya penilaian harus benar-benar selektif dan professional. Sehingga hasilnya juga maksimal,” Kata Iwan.(dro/*1)




Pembukaan MTQ Kabupaten Inhil Diundur 11 Mei

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 43 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mandah, diundur menjadi tanggal 11 Mei mendatang.

Sebelumnya iven itu diagendakan Panitia penyelenggara pada tanggal 1 Mei. Namun mengingat ada beberapa persiapan yang masih belum matang, sehingga pembukaanya diundur hingga 10 hari dari rencana awal.

Sekretaris Umum (Sekum) Panitia MTQ Inhil, H Muamar Gaddafi mengatakan, saat ini pihaknya baru akan memulai pembangunan fisik seperti astaka dan sebagainya. Untuk sarana pemondokan dewan hakim dan kafilah sudah tidak ada masalah semua berjalan sesuai rencana.

“Target kita sebelum pembukaan, persiapan sudah final. Lalu tidak ada hambatan dan semua berjalan lancar,”ungkap Muamar yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Inhil, Selasa (2/4).

Meski diakui Muamar masih ada beberapa persiapan pelaksanaan yang belum final, namun seluruh panitia kabupaten dan kecamatan saat ini sudah memulai melakukan tugas-tugas sebagaimana yang diamanatkan kepada mereka.

Selain itu dia menghimbau kepada masing-masing kecamatan agar segera menyelenggarakan pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan. Karena MTQ kecamatan memberikan dampak besar bagi suksesnya MTQ tingkat kabupaten yang sebentar lagi bakal diselenggarakan.

“Semakin cepat kecamatan menggelar malah semakin bagus. Tentu urutanya dimulai dari tingkat bawah, seperti MTQ kecamatan, kabupaten, hingga MTQ tingkat Provinsi yang nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” ujarnya.(dro/*1)