Bupati Himbau Gunakan Material Bangunan Non Kayu

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan menghimbau masyarakatnya agar secara berangsur-angsur mengurangi penggunaan material bangunan berbahan kayu. Penggunaan material non kayu, disamping awet dan relatif aman dari bahaya kebakaran, diharapkan dapat menjaga kelestarian kawasan hutan yang belakangan ini kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Himbauan ini disampaikan oleh Bupati dalam kata sambutannya menjelang pemasangan tiang pancang pertama pembangunan 24 unit ruko eks kebakaran jalan jendral sudirman, Tembilahan baru-baru ini.

Menurut Bupati, untuk memperkokoh pondasi bangunan khususnya dikawasan pesisir seperti Inhil, terutama bangunan bertingkat, penggunaan bahan kayu bakau selalu menjadi pilihan masyarakat. Dengan semakin terbukanya daerah dan meningkatnya putaran ekonomi, pembangunanpun ikut menggeliat. Akibatnya, semakin hari kebutuhan kayu bakau tentunya meningkat pula.

Tingginya kebutuhan kayu bakau berimbas terjadinya pembabatan kawasan hutan bakau yang semakin tak terkendali. Semakin hari luasannya semakin menyusut. Kerusakan kawasan hutan bakau ini tentunya berpengaruh buruk. Terutama rentan terjadinya percepatan abrasi.

“pondasi bangunan ruko yang akan dibangun ini sama sekali tidak mempergunakan cerocok kayu bakau. Kita memintakan untuk menggunakan tiang pancang beton. Disamping sebagai upaya mengurangi penggunaan material kayu, dari sisi daya tahan, beton dipastikan akan lebih unggul,”  Ujar Bupati.

Keberadaan hutan bakau hari ini sudah hampir habis. Perambahan dan pembabatan pohon bakau adalah bentuk penebangan liar. Aturan hukumnya secara jelas menurut Bupati memang belum ada namun lama kelamaan tidak menutup kemungkinan akan termasuk dalam illegal logging (ilog). Jika nanti penebangan hutan bakau memang termasuk perbuatan ilog, maka penghitungannya dihitung surut yaitu sejak tanaman mulai tumbuh. Ini sangat berbahaya terutama kepada pemerintah daerah.

“Agar penebangan kawasan hutan bakau bisa dihentikan tentu diperlukan antispasi yang jelas. salah satunya dengan mengurangi ketergantungan kebutuhan kita terhadap material berbahan kayu itu sendiri.” Pungkas Bupati.(dro)




Ramadhan, Rumah Makan Buka Mulai Pukul 15.00 Wib

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membatasi aktivitas warung makan dan restoran selama bulan puasa. Pemilik usaha wajib membuka usahanya di atas pukul 15.00 WIB hingga waktu sahur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Alimuddin RM mengemukakan himbauan tersebut bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.  Supaya kekusukan dan kelancaran tetap terjaga hingga berakhirnya bulan puasa.

“Hal inikan hanya setahun sekali bukan setiap hari. Jadi kami mohon para pemulik usaha benar-benar mematuhinya. Semua ini demi kepentingan kita bersama,” ungkap Alimuddin RM, Selasa (9/7). Apapun alasanya peraturan  itu harus dipatuhi.

Tidak hanya itu, Sekda juga mengatakan tempat hiburan malam juga dillarang beroperasi seperti biasanya.  Apabila ada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan maka akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan yang dimaksud bisa sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Bagi siapa yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Karena kita ingin kesucian bulan puasa benar-benar terjaga. Jangan sampai bulan itu ternoda oleh berbagai aktivitas yang menyesatkan,”tuturnya.

Ajakan untuk menghormati bulan suci ramadhan tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Inhil, namun beberapa ormasi islam juga menegaskan hal demikian. Kekusukan dalam menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan sudah seharsunya dihormati oleh setiap warga negara dimanapun berada.

“Kalau ada yang tidak berpuasa kita minta tidak makan dan minum ditempat-tempat umum seperti jalan dan sebagainya. Silahkan dirumah masing-masing. Yakinkan perbuatan kita tersebut tidak mengganggu orang lain,” imbuhnya.(dro/*1)




Meskipun Berpuasa, PNS Harus Tetap Berikan Pelayanan Maksimal

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir H.Alimuddin RM, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meski dalam keadaan berpuasa di bulan suci Ramadhan 1434 H.

“Tidak alasan bagi PNS, untuk tidak masuk kerja selama bulan ramadhan, bahkan sebaliknya kita harus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,”kata Alimuddin RM.

Meski demikian, Sekda tetap memaklumi jam masuk kerja PNS diberikan sedikit kelonggaran. Selama puasa, jam masuk kantor diperlambat dari sebelumnya pukul 07.30 WIB menjadi pukul 8.00 WIB. Sementara, untuk jam pulang kerjanya pukul 15.00 WIB. Sedangkan hari biasa, pulang pukul 16.30 WIB, serta tidak ada pelaksanaan apel sore.

Diharapkan dengan adanya pengurangan jam kerja ini , tidak bisa dijadikan alasan bagi PNS untuk malah bermalas-malasan. “Malahan kinerja tetap tidak berubah. Sama seperti hari-hari biasanya, secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sekdakab Alimuddin RM juga tetap mengingatkan kepada seluruh Jajarannya, khususnya bagi mereka yang beragama muslim untuk bisa menjalankan ibadah puasa sebagaimana mestinya. Tapi untuk mereka yang tidak berpuasa harus bisa menghormati yang berpuasa.

“Yang jelas kita bersama Sat Pol PP, selama bulan suci Ramadhan akan selalu menggelar razia, khususnya bagi kalangan PNS yang nongkrong di warung. Bagi mereka yang tertangkap tentu akan diberi sanksi,”tegas Sekda.

Terkait dengan pemilik warung makan, Sekdakab Inhil Alimuddin RM mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan agar membuka warungnya pada sore hari, selama bulan puasa. “Artinro/*e)ya tidak boleh buka warungnya pada pagi hari seperti biasanya,”jelasnya.(dro/*e)




Bupati Lakukan Pemancangan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Ruko Eks Kebakaran Jalan Sudirman

Bupati Inhil, H Indra M Adnan didampingi Setdakab Inhil, H Alimuddin RM dan Kadis PU, H Tengku Edy  , Tokoh ulama dan pelaksana pembangunan saat menekan sirene tanda pemancangan tiang pancang pertama.
Bupati Inhil, H Indra M Adnan didampingi Setdakab Inhil, H Alimuddin RM dan Kadis PU, H Tengku Edy , Tokoh ulama dan pelaksana pembangunan saat menekan sirene tanda pemancangan tiang pancang pertama.

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan melakukan pemancangan pancang pertama pembangunan rumah toko (ruko) eks kebakaran pasar jalan jendral Sudirman Tembilahan. Keterlambatan pembangunan kembali deretan ruko ini lebih disebabkan pertimbangan perencanaan.

“Saya akui pembangunan kembali bangunan ruko bekas kebakaran beberapa tahun lalu ini agak terlambat. Semua ini lebih disebabkan karena kita ingin melakukan perencanaan agar lebih sempurna,” Jelas Bupati mengawali kata sambutannya. Senin (8/7)

Melaksanakan suatu pembangunan dikatakan Bupati bukan ditujukan untuk jangka waktu singkat, tetapi harus melihat jauh kedepan. Pertimbangan secara matang, mulai dari aspek hukum hingga tata letak dan design sangat diperlukan agar kedepannya tidak menimbulkan masalah serta bangunan akan tetap relevan dengan perkembangan waktu.

Demi memenuhi agar bangunan dapat relevan dengan perkembangan waktu, untuk persoalan design, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa melakukan beberapa kali perobahan sampai ditemukan sebuah design yang dinilai mampu memenuhi harapan tersebut.

“Kita tidak ingin salah dalam melakukan perencanaan. Termasuk dalam mempertimbangkan faktor teknis. Hari ini, berapa banyak bangunan ruko yang dulunya dibangun cukup tinggi dari permukaan tanah sudah amblas dan sebahagian miring. Kondisi ini jelas akan menimbulkan kerugian dan dampak resiko yang bisa mengancam keselamatan penghuninya. Masih untung daerah kita tidak masuk kawasan rawan gempa” Ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar pelaksanaan pembangunan oleh pihak pelaksana dapat diawasi, baik oleh pemilik maupun masyarakat umumnya. Termasuk untuk antisipasi terjadinya penanganan kebakaran. Karena bangunan ruko yang akan dibangun ini berada dalam satu blok, Bupati menyarankan agar direncanakan sebuah tempat yang dapat dipergunakan untuk penampungan air yang sewaktu-waktu bisa dipergunakan apabila terjadi musibah kebakaran.

Termasuk persoalan listrik, Bupati juga meminta dilakukan pengawasan agar pelaksana benar-benar mempergunakan material yang memenuhi standar. “Jangan hanya ingin mendulang untung besar pelaksana mempergunakan material seadanya. Tindakan ini menjadi salah satu penyebab besar terjadinya kebakaran termasuk perbuatan melakukan penyambungan secara serampangan,” Pesan Bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy menyatakan bahwa pembangunan kembali ruko yang berada diatas tanah milik Negara  ini seluruh pendanaan ditanggung oleh masing-masing pemegang hak guna bangunan (HGB) dan penunjukkan rekanan pelaksana juga menjadi wewenang mereka.

“Pemkab Inhil hanya membantu dalam pembuatan design yang diberikan secara gratis. Kita juga berharap rekanan yang ditunjuk adalah benar-benar yang ahli di bidangnya,” Ujar T Edy sambil mengatakan jumlah bangunan ruko yang dibangun sebanyak 24 unit dengan total biaya Rp. 10,7 milyar. (dro)




Dishubkominfo Belum Tetapkan Tarif Angkutan Umum

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum menetapkan kenaikan tarif angkutan umum darat dan laut.

Pasalnya Dishubkominfo masih menunggu tarif resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Meski demikian, pihak tersebut sudah mengeluarkan surat edaran terhadap PO dan agen-agen yang melayani angkutan umum jalur darat dan jalur laut.

“Dalam surat edaran itu untuk angkutan darat tidak dibenarkan menaikan tarif angkutan diatas 15 persen. Sedangkan armada laut maksimal hanya 20 persen,” kata Kepala Dishubkominfo Inhil, H Pahrolrozi, akhir pekan kemarin.

Setelah dikeluarkanaya surat resmi dari Gubernur Riau (Gubri) baru pihak Dishubkominfo mengambil langkah-langkah selanjutnya. Antara lain menggelar rapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) agen dan PO serta lain sebagainya untuk menentukan hal tersebut.

“Baru kita bisa mengambil keputusan mengenai masalah tarif angkutan umum darat dan laut di Kabupaten Inhil ini. Dasar kenaikan 15 sampai 20 persen dilihat dari kenaikan harga BBM,” papar mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Inhil itu.

Dia berharap keputusan yang diambil bersama-sama tersebut tidak memberatkan berbagai pihak baik pemilik armada angkutan umum maupun penumpang dalam hal ini masyarakat secara luas. Sehingga kepentingan kedua belah pihak diatas sama-sama tercapai.(dro/*1)




Masyarakat Dihimbau Taat Bayar Pajak

pajakTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi dihimbau kesadaranya untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan.

Sebagai konpensasi dari ketaat masyarakat untuk membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjanji akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin jika pelayanan sudah diberikan dengan maksimal, secara otoamatis para wajib pajak semakin tumbuh kesadaran terhadap tanggung jawab,” ungkap Kepala Dispenda Inhil, Junaidi, Kamis (4/7).

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakan Inhil, menuturkan perbaikan secara internal khususnya pada sistem pelayanan dan pendataan.  Sesungguhnya pendataan merupakan awal dari tercapainya target-target PAD yang akan dicapai. “Selama ini kita melihat cukup banyak potensi PAD yang ada di Kabupaten Inhil. Namun itu hanya sebatas potensi. Kedepan dengan dukungan semua pihak kami yakin, potensi-potensi PAD akan segera terealisasi,” Yakini Junaidi(dro/*1)