PNS diminta patuhi Jadwal Cuti Bersama

Tembilahan (ww.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungannya untuk mematuhi batasan waktu cuti bersama Idul Fitri. Bagi PNS yang kedapatan membandel akan diberikan sanksi.

“Kita sudah menetapkan cuti bersama terhitung sejak tanggal 5 hingga 7 agustus mendatang dan kita mengharuskan batasan waktu ini untuk dipatuhi. Saya tidak ingin nantinya menemukan ada seorangpun PNS yang tidak mematuhinya,” Ujar Sekretaris Daerah (Sekda) H Alimuddin RM kemaren.

Sekda mewarning bagi PNS yang nantinya ketahuan tidak mematuhi batasan waktu maka pemkab akan memberikan sanksi tegas. Tidak ada alasan apapun untuk mangkir dari keputusan ini.

“penetapan cuti bersama ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga Mentri. Yakni, Mentri Agama, Mentri Tenaga Kerja dan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara berdasarkan reformasi birokrasi no 5 tahun 2012,” Terang Mantan Kepala Dinas Pertambangan Inhil ini.

Dalam kesemptan ini, Sekda juga menghimbau kepada seluruh kepala satuan kerja untuk mengawasi seluruh PNS yang berada dibaah jajarannya pada hari pertama masuk kerja. Disamping itu, seperti biasa, hari pertama masuk kerja pemda tetap akan melaksanakan sidak ke beberapa instansi terutama yang paling banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sanksi akan kita berikan tanpa pandang bulu bagi yang kedapatan mangkir. Sanksi tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ingatkan Sekda.(dro)




Sekda Inhil Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an

Ustadz saat memberikan ceramah tentang proses turunnya al qur'anTembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan diwakili Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Al Muawanah Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan Jum’at 26 Juli 2013 kemaren.

Malam peringatan turunnya al-qur’an ini selain dihadiri Sekda dan beberapa pejabat dilingkungan Setdakab Inhil juga dihadiri oleh ratusan masyarakat jamaah masjid.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak Jamaah untuk dapat memaknai peringatan turunnya al qur’an ini dengan lebih meningkatkan pengamalan terhadap Qur’an itu sendiri dalam hidup sehari-sehari. “Qur’an merupakan pedoman dan petunjuk bagi kita. Hendaknya nilai-nilai Qur’an yang mencakup segala sendi-sendi kehidupan di dunia dapat kita amalkan sehingga Insya Allah akan membawa keselamatan dunia dan akhirat”, ajak Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah.

Sementara itu, Dosen Universitas Islam Negri (UIN) Susqa Pekanbaru, DR. H. Irman Ghani, MA yang hadir dan tampil sebagai penceramah memberikan penguraian tentang sejarah turunnya Qur’an secara ayat per-ayat. “ayat-ayat tersebut diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang memang dalam keadaan tersebut ummat butuh bimbingan.” Jelas sang Ustadz

Peringatan malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Muawanah ini berlangsung cukup khidmat. Seluruh jamaah terlihat khusuk mendengarkan sepatah demi sepatah kata yang disampaikan sang ustadz. (rls humas)




Lebaran. Tak Ada Mobil Pribadi, Boleh Gunakan Mobnas

mobnasTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Alimuddin RM memperbolehkan Mobil Dinas (Mobnas) dipergunakan untuk keperluan berlebaran dengan catatan jika memang tidak memilliki mobil pribadi.

“Sepanjang tidak ada mobil pribadi, silahkan saja dipergunakan. Apalagi untuk keperluan bersilaturahmi dengan keluarga karena moment lebaran memang waktu yang tepat untuk mengunjungi sanak keluarga.” kata Alimuddin RM. Ahad (28/7)

Namun demikian Sekda tetap menghimbau dalam merayakan lebaran nanti, terutama saat mengendarai kendaraan untuk lebih berhati-hati apalagi mengingat arus lalu-lintas sangat padat dari hari-hari biasa.

“Saya berharap bagi setiap Satker yang menggunakan mobnas saat berlebaran untuk tetap berhati-hati, jangan sampai terlena hingga akhirnya terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pesan Sekda.(dro/*e)




Pekan ketiga Puasa, Sembako Murah di Bagikan

paket muragTEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Paling lambat pekan ketiga bulan puasa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah menyalurkan paket sembako murah.

Penyaluran paket sembako murah yang diperuntukan untuk membantu meringankan beban masyarakat akan melalui pemerintah kecamatan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat kurang mampu diharapkan dapat terbantukan.

“Paling lambat pekan ketiga puasa sudah kita salurkan melalui pemcam setempat,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Inhil, Raja Teruna, Jumat (26/7).

Pemkab sudah menyiapkan 15.800 paket sembako murah yang terdiri dari minyak goreng, gula pasir, tepung dan sirup. Segala persiapan untuk menggelar pasar murah saat ini sedang dilakukan.  Jumlah alokasi paket setiap kecamatan akan dihitung berdasarkan jumlah penduduk.(dro/*1)




Pemkab Inhil Rencanakan Usulkan Pengukuran Tata Batas Wilyah Perusahaan Kehutanan

PT.BDL (8)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana mengusulkan pengukuran tata batas wilayah perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan dengan lahan milik masyarakat yang bermukim disekitar perusahaan kepada pemerintah pusat. Maka itu hal tersebut dipadang sangat perlu.

Langkah itu dalam rangka mengantisipasi terjadi konflik sosial antara perusaah kehutanan dengan masyarakat.”Kita akan coba usulkan pada pengunaan Anggaran Perubahan. Namun kalau tidak terkejar juga, akan kita usulkan lagi pada anggaran murni tahun 2014 mendatang,”ungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil HM Thaher, kemarin.

Kenapa sejak beberapa tahun belakangan ini Dishut Inhil belum melakukan pengukuran tata batas wilayah perusahaan kehutanan dengan masyarakat. Itu diakui Thaher, karena kewenangan untuk melakukan itu berada pada pemerintah pusat. Sedangkan kabupaten tidak memiliki kewenangan sama sekali.

Dishut mengusulkan pengukuran tata batas adalah karena cakupan wilayah Inhil yang terbilang luas. Dengan demikian Thaher optimis jika hal itu sudah berjalan, konflik-konflik horizontal dan pertikal yang selama ini kerap terjadi kedepan tak akan terjadi lagi

“Karena, dalam aturan mainya tentu akan dijelaskan serinci mungkin, baik mengenai hak maupun kewajiban kedua belah pihak,” katanya.

Di Kabupaten Inhil, saat ini cukup banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan. Rata-rata dari sejumlah perusahaan yang ada, kerab terjadi konflik, baik mengenai batas wilayah hingga dugaan terjadinya penyerobotan lahan milik masyarakat oleh pihak perusahaan.

“Selama inikan kita tidak dapat mengetahui secara pasti. Apakah lahan itu benar-benar milik masyarakat, atau memang masuk kedalam izin perusahaan,” terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhil ini.

Thaher berharap, apa yang sudah ia rencanakan mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, program pengukuran tata batas wilayah sebagai salah satu upaya kongkrit dalam menyelesaikan sengketa wilayah kehutanan di Kabupaten Inhil kedepanya.(dro/*1)




Penempatan Tenaga Pendidik diharapkan Lebih Mempertimbangkan Daerah Asal Pendidik

disdikTembilahan (www.detikriau.org) – Kedepan, penempatan tenaga pendidik lebih mempertimbangkan daerah asal. Hal ini dimaksudkan agar para pendidik bisa lebih serius dan betah dalam menjalankan tugas dalam memberikan pengabdian.

Tidak meratanya sebaran tenaga pengajar terutama untuk ditingkat pedesaan serta masih adanya tenaga pendidik yang kurang disiplin diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Inhil.

Kekurangan jumlah tenaga pengajar di tingkat pedesaan kebanyakan disebabkan ketidakbetahan tenaga pendidik yang ditugaskan untuk mengajar. Ketidakbetahan ini biasanya terjadi pada tenaga pendidik yang bukan berasal dari daerah setempat. karena tidak betah, belum lama ditugaskan, para pendidik sudah mengajukan permintaan pindah. Diakui Disdik Inhil, keadaan seperti ini sangat merepotkan dan menyebabkan terganggunya proses pendidikan.

“Kondisi seperti ini cukup sering terjadi. kebanyakan tenaga didik yang tidak betah bukan berasal dari daerah setempat. kebanyakan orang luar daerah dan bahkan ada yang berasal dari luar provinsi Riau.” Jelas Kadisdik Inhil, H Fauzar ketika sempat berbincang dengan detikriau.org di kantor Bupati Inhil, Jum’at (12/7)

kedepan, Kadisdik berharap untuk penempatan seorang tenaga didik lebih memperioritaskan masyarakat setempat. Misalnya untuk penempatan di suatu Kecamatan, diupayakan tenaga didik yang ditugaskan setidaknya berasal dari satu wilayah Kecamatan. Jika ini bisa dilakukan, ia berkeyakinan persoalan adanya tenaga didik yang minta pindah karena tidak betah akan dapat terus diminimalisir.

Dalam kesempatan itu, Kadisdik juga mengakui hingga hari ini masih ada tenaga didik berpangkat Kepala Sekolah yang mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dari beberapa laporan yang ada, para kepala sekolah yang kurang disiplin ini dikatakan jarang berada berada ditempat.

“Saya akui masih ada tenaga didik yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Untuk oknum tenaga didik nakal seperti ini, disdik pastinya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.” Kata Fauzar.

Untuk kesalahan-kesalahan pelanggaran disiplin ringan dan sedang, masih menjadi wewenangnya Disdik. Tetapi jika sudah menyangkut pelanggaran disiplin berat itu sudah menjadi wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sanksinya bisa hingga pemecatan.

“Beberapa waktu lalu memang ada tenaga didik kita yang mendapatkan sanksi pemecatan. Tapi untuk yang satu ini terlibat masalah kriminal,” Pungkas mantan Kepala Bappeda Inhil ini. (dro)