Rosman Malomo: Pengesahan RTRW, Kado ULTAH Ke 57 Provinsi Riau yang Teristimewa

Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Foto: Way, Humas Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Foto: Way, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Akan ditandatanganinya Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi sebuah kado yang teramat istimewa dihari jadi Provinsi Riau ke 57 Tahun 2014. Dengan disahkannya RTRW tersebut akan sangat memberikan kemudahan bagi daerah untuk melaksanakan pembangunan di Daeranya masing-masing.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo kepada awak media usai pelaksanaan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau ke 57 bertempat dihalaman kantor Bupati Inhil, akhir pekan kemaren

“Jika nantinya RTRW ini telah disahkan oleh pemerintah pusat, ini akan menjadi sebuah langkah yang akan memudahkan daerah untuk melaksanakan pembangunan,” Ujar Wabup.

Ditambahkannya, RTRW akan menjadi pedoman untuk penetapan lokasi investasi serta dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah dan atau masyarakat di kabupaten atau di kota bersangkutan termasuk Kabupaten Indragiri Hilir

Sebagaimana diketahui, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Prov Riau ke 57 di Pekanbaru, Mentri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan telah menyerahkan RTRW provinsi Riau kepada Gubernur Riau Annas Maamun.

ana Provinsi Riau diberi waktu paling lambat dua minggu, untuk melakukan perbaikan tata ruang bersama seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau.
Setelah itu, barulah dikeluarkan SK Peruntukan oleh Menhut. Ada pun, gesakan paling lambat dua minggu itu, seiring akan berakhirnya jabatan Menhut Zulkipli Hasan, yakni 1,5 bulan lagi.

Setelah dilakukan perubahan dan disepekati masing-masing kabupaten kota barulah pemerintahan di provinsi ini bisa melakukan pembangunan, terutama di kawasan-kawasan yang selama ini belum ada dilakukan pelepasan status hutannya.

Bagi Kabupaten Inhil khususnya, yang merupakan salah satu daerah di provinsi riau yang secara geografis memiliki SDA (Sumber Daya Alam) yang tidak sedikit dengan kontur wilayah yang sebahagian besar tofografi dataran rendah yang kaya dengan potensi sumber pertanian dan perikanan yang sangat baik bagi stimulus pertumbuhan perekonomian lokal.

Sementara dilain hal, pekerjaan rumah (PR) Pemerintah daerah saat ini sedang mengalami disorientasi dalam hal pemanfaatan SDA, hal ini sangat jelas terlihat dari beberapa perencanaan kebijakan, baik dari segi Legislasi dan Pengawasan (DPR) serta dalam hal penerapan kebijakan sebagai produk hukum daerah yang mengikat kepada segenap masyarakat, lembaga dan investor lokal maupun asing yang masih kurang maksimal.

Hal tersebut secara otomatis berdampak pesat bagi pertumbuhan perekonomian lokal. Sebab, acuan dasar kebijakan pemerintah dalam hal membangun perekonomian lokal khususnya lewat pengelolaan SDA sampai dengan hari ini belum mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana yang diamanatkan pada Bab I, Pasal 1(4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah hasil perencanaan tata ruang, demikian yang dimaksud dalam Bab I, Pasal 1(4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Sehingga RTRW seharusnya menjadi pilar utama sebagai pintu masuk awal dan utama (main entrance) dalam hal perencanaan pembangunan sekaligus kekuatan perekonomian lokal.

Mengapa demikian? sebab perencanaan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan azaz keserasian, keselarasan dan keseimbangan fungsi budi daya dan fungsi lindung, dimensi waktu, teknologi, sosial budaya, serta fungsi pertahanan keamanan; aspek pengelolaan secara terpadu berbagai sumber daya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang. Perencanaan tata ruang juga mencakup perencanaan struktur dan pola pemanfaatan ruang, yang meliputi tata guna tanah, tata guna air, tata guna udara dan tata guna sumber daya alam lainnya.

Sementara itu, Rencana tata ruang dibedakan atas; (1) Rencana tata ruang (RTR) Wilayah Nasional; (2) Rencana Tata Ruang (RTR) Wilayah Propinsi; dan (3) Rencana Tata Ruang (RTR) Wilayah Kabupaten/Kota. Masing-masing RTR Wilayah (RTRW) ini memiliki isi dan tujuan tertentu.

Salah satu bentuk tata ruang seperti RTR Wilayah Kabupaten/Kota, secara detail (rinci) berisikan tentang; (1) pengelolaan kawasan lindung dan kawasan budidaya; (2) pengelolaan kawasan perdesaan, kawasan perkotaan dan kawasan tertentu, (3) sistem kegiatan pembangunan dan sistem permukiman perdesaan dan perkotaan; (4)sistem prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, pengairan, dan prasarana pengelolaan lingkungan; (5)penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan sumber daya alam lainnya, serta memperhatikan keterpaduan dengan sumber daya manusia dan sumber daya buatan. Semua Sumberdaya Alam (SDA), sosial dan lingkungan buatan dalam skala wilayah kabupaten/kota diatur dan ditata disini.

Perletakan kawasan lindung, kawasan budidaya direncanakan dan juga dirancang di RTR ini. Karenanya, fungsi RTRW Kabupaten/Kota ini berdasarkan UU No. 24 tahun 1992 seharusnya menjadi pedoman untuk penetapan lokasi investasi serta menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan atau masyarakat di kabupaten atau di kota tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan gambaran diatas, dengan disahkannya RTRW itu nantinya maka seharusnya Kab. Inhil akan lebih mudah untuk menciptakan suasana dan kondisi yang nyaman bagi masyarakat dan investor lokal maupun asing untuk tetap bertahan dan menetap di Kab Inhil. (dro/adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Sertakan Masyarakat Ikuti Berbagai Perlombaan HUT RI dan Prov Riau

IMG-20140808-07391Tembilahan (detikriau.org) – Memeriahkan perayaan HUT Ke 69 RI dan HUT Riau ke 57 Provinsi Riau Tahun 2014 mendatang, Pemkab Inhil mengagendakan berbagai perlombaan. Jika ditahun-tahun sebelumnya peserta hanya melibatkan kalangan PNS, ditahun pertama masa kepemimpinan HM Wardan dan H Rosman ini, peserta lomba juga mengikutsertakan masyarakat umum.

Berbagai perlombaan yakni, lomba panjat tebing, nyolak kelapa, tarik tambang, bola dangdut, pacu goni dan gigit sendok diadakan pada tangal 18 agustus 2014. Seluruh kegiatan lomba dipusatkan dilapangan bola, samping makam pahlawan Kecamatan Tembilahan Hulu.

“kalau tahun-tahun sebelumnya, berbagai perlombaan biasanya hanya diadakan di berbagai instansi pemerintah dan pesertanya hanya terbatas pada kalangan PNS. Namun tahun ini, Bupati memintakan untuk mengikutsertakan peserta umum agar kemeriahan perayaan HUT RI ini juga dirasakan warga secara langsung,” sampaikan ketua Panita HUT Ke 69 RI dan HUT Ke 57 provindi Riau, Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org, sabtu (9/8/2014)

Disamping berbagai lomba yang telah disampaikan diatas, Pemkab Inhil juga melaksanakan penilaian pintu gerbang atau gapura dan kebersihan lingkungan lorong atau gang. Waktu penilaian dilakukan pada tangal 15 – 16 Agustus di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Sebagaimana lazimnya setiap perayaan HUT RI, Pemkab Inhil juga melaksanakan Tri Lomba Juang. Untuk lomba gerak jalan 17 km,

hanya diikuti peserta putra dari Karyawan SKPD, Anggota TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, Pelajar SLTA sederajat, Mahasiswa serta organisasi pemuda dengan masing-masing kelompok terdiri dari 13 anggota. Dilaksanakan pada tangal 16 Agustus 2014
Lomba gerak jalan 8 Km, pesertanya terdiri dari putra dan putri yang diikuti oleh pelajar SLTP dan SLTA sederajat, Mahasiswa, Organisasi pemuda, karyawan SKPD, Anggota TNI/Polri dan karywan BUMN/BUMD yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2014.

Sedangkan untuk lomba gerak jalan 4 dan 5 Km, pesertanya diikuti putra dan putri dari pelajar Sekolah Dasar (SD) sederajat. Lomba dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2014.

Untuk lebih memeriahkan HUT RI dan HUT Provinsi Riau, Alvi, sebagaimana Kepala Dinas Kesehatan ini akrap disapa juga menyampaikan himbauan agar kantor, sekolah, toko, rumah-rumah masyarakat, rumah dinas termasuk rumah ibadah untuk memasang umbul-umbul terhitung mulai tanggal 6 hingga 20 Agustus 2014.

“Perayaan HUT RI dan HUT Riau merupakan perayaan seluruh masyarakat dan pastinya masyarakatpun ingin ikut merayakannya dengan meriah dan khidmat,”Tambahnya.

Berbagai rangkaian kegiatan lainnya sehubungan dengan perayaan HUT RI seperti pengukuhan paskibra akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus bertempat di gedung Engku Kelana, Penyerahan Satya Lencana tanggal 16 Agustus 2014 di gedung Engku kelana, upacara apel kehormatan dan renungan suci pada tanggal 16 agustus bertempat di Taman Makam Pahlawan, Upacara peringtan HUT RI tanggal 17 dilapangan upcara jalan gadjah mada, upacara pemberian remisi bagi narapidana pada 17 agustus 2014 di Lapas Tembilahan dan upacara penurunan bendera pada sore harinya tanggal 17 agustus 2014.

“Seluruh rangkaian peringatan HUT akan ditutup dengan pelaksanaan malam resepsi dalam rangka syukuran yang diselaraskan dengan pemilihan para teladan serta pemberian bingkisan kepada veteran, ahli waris pahlawan dan panti asuhan,” Tandasnya. (adv pemkab inhil)




Asisten III Buka Pelatihan Pemantapan Qori dan Qoriah Inhil

pembukaan pelatihan qori dan qoriahTembilahan (detikriau.org) — Bertempat di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan dilaksanakan pembukaan pelatihan pemantapan qori’ qori’ah MTQ ke – 33 Provinsi Riau kafilah kab. Inhil. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil yng diwakili oleh asisten III, H Afrizal. Kamis (7/8/2014) malam

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III menyampaikan bahwa dengan terpilihnya qori’ qori’ah sebagai pemenang pada MTQ tingkat kabupaten Inhil dan sekarang mengikuti training centre ini sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian kepada Qori’ qori’ah agar ketika mengikuti MTQ Tingkat Provinsi nantinya benar-benar siap tampil dengan kemampuan yg sudah dibekali oleh pelatih, baik dari pusat maupun dari provinsi serta pelatih dari LPTQ kab. Inhil.

Bupati juga mengingatkan kepada para pelatih dan official agar bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan dan persyaratan yg berlaku dalam pelakanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau serta menghindari perilakuan yang mengarah kepada terciptanya kolusi dan nepotisme.

Kepada qori dan qoriah Inhil juga diminta agar dibimbing serta diarahkan agar selalu mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan lawan, dan jangan hanya terpaku pada pengalaman MTQ-MTQ yang lalu sebagai pelajaran serta nilai tambah yang paling berharga.

“Semoga dengan semua upaya ini kita akan berhasil keluar sebagai pemenang serta kegagalan yg pernah dialami tidak kembali terulang,” Harap Bupati.

Pemantapan pelatihan ini berlangsung sejak tanggal tgl 7 hingga 11 agustus 2014 mendatang. (wai/adv Pemkab Inhil)




Bupati Inhil: Kehadiran Perusahaan Diharapkan Beri Dampak Positif Bukan Malah Merugikan

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

Kemuning (detikriau.org) – Sejalan dengan kunjungan kerjanya di Kecamatan Kemuning, Bupati Inhil, HM Wardan menyempatkan diri untuk melakukan pantauan langsung terhadap aktivitas beberapa perusahaan dikawasan inhil bagian selatan ini. Keberadaan perusahaan diharapkan Bupati akan berdampak baik bagi masyarakat bukan sebaliknya.

Hal ini disampaikan Bupati disela kunjungannya disalah satu pabrik kelapa sawit diwilayah itu. rabu (6/8/2014) kemaren. Menurut Bupati, kedatangannya kali ini juga terkait dengan adanya informasi dari masyarakat telah terjadinya pencemaran lingkungan .

“Makanya dalam kesempatan ini saya menyempatkan untuk melihat secara langsung kelokasi pabrik. Saya sudah pinta dinas terkait dalam hal BLH ini untuk melakukan pemeriksaan,” Ujar Bupati

Pemeriksaan yang dilakukan BLH ditambahkan Bupati tentu untuik memastikan apakah benar telah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan. Jika hal ini ditemukan kebenarannya maka pemerintah daerah pastinya akan memintakan pihak perusahaan untuk memperbaiki system pengolahan limbahnya.

Kehadiran perusahaan disuatu daerah pastinya diharapkan akan memberikan dampak baik terhadap masyarakat seperti dalam hal lapangan kerja yang pada akhirnya akan memberikan perobahan positif terhadap ekonomi masyarakat.

“Jadi kehadiran perusahaan diharapkan akan dapat memberikan perobahan positif kepada masyarakat bukan malah merugikan,” Tandas Bupati.
Dalam kesempatan kunjungan ini, Bupati juga tampak didampingi oleh sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (rul/adv Pemkab Inhil)




Bupati Inhil Pinta Perayaan HUT RI mengikutsertakan Masyarakat

TEMBILAHAN (detikriau.org) -Bupati Inhil, HM Wardan meminta perayaan peringatan HUT Riau ke-59 dan HUT RI ke-69 melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dimeriahkan berbagai perlombaan rakyat.

Penegasan ini disampaikan beliau usai memimpin rapat persiapan menyambut dua helat daerah dan nasional ini bersama pejabat SKPD Pemkab Inhil, Selasa (5/8/14) di aula Kantor Bupati Inhil.

“Diharapkan, peringatan HUT Provinsi Riau dan HUT RI ini benar-benar diharapkan dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dengan dimeriahkan berbagai perlombaan rakyat,” ungkap bupati.

Lanjutnya, rapat yang diadakan ini merupakan persiapan pematangan terhadap kepanitiaan yang telah dibentuk untuk mempersiapkan secara matang peringatan dua helat ini.

“Keberhasilan dan kesuksesan peringatan ini dilihat sejauhmana melibatkan lapisan masyarakat. Kalau hanya didominasi kalangan pegawai, maka belum bisa dikatakan berhasil,” tegasnya.

Dalam rangka menyemarakkan HUT Provinsi Riau dan HUT RI tahun ini, maka beliau juga menghimbau kalangan masyarakat dapat menghiasi pekarangan dan di depan rumah masing-masing, seperti memasang umbul-umbul dan berbagai hiasan lainnya. (adv pemkab inhil)




TP. PKK Kab.Inhil Gelar Rapat Pembentukan Panitia Jambore PKK

Rapat persiapan jambore. Foto: Mar'i Way/ Humas Pemkab Inhil
Rapat persiapan jambore. Foto: Mar’i Way/ Humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam rangka menghadapi Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 42 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2014, Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Pembentukan Panitia Jambore yang dilaksanakan di Gedung Wanita jalan Sungai Beringin, selasa (5/8/2014).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan SSos ME ini membahas tentang kesiapan dan agenda yang akan dipersiapkan untuk memeriahkan Jambore Hari Kesatuan Gerak PKK ke 42 Kabupaten Inhil yang jatuh pada tanggal 9 Agustus mendatang. Rapat dihadiri hampir seluruh anggota TP PKK Kabupaten Inhil.

Hj Zulaikhah mengatakan rapat ini agar kegiatan Jambore dalam rangka HKG PKK mendatang bisa terlaksana Dengan baik. “Kegiatan Jambore PKK mendatang bertujuan untuk memeriahkan hari puncak Jambore dan menjalin silaturahmi kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan. Dan para pemenang nanti akan dibawa pada lomba Jambore PKK tingkat Provinsi semoga pada Jambore Provinsi nanti Inhil bisa meraih juara” harapnya.

Rapat Perdana ini membentuk Kepengurusan Jambore HKG yang nantinya akan bertanggung jawab pada bidangnya masing-masing. Hj Hariati Alimuddin SS dipilih sebagai Ketua Pelaksana Penyelenggara Jambore Hari Kesatuan Gerak PKk Inhil.

“Agar meriahnya acara Jambore PKK nanti juga akan diisi dengan berbagai acara perlombaan, diantaranya lomba cerdas cermat Kecamatan, cerdas cermat Desa / kelurahan, lomba pidato, lomba penyuluhan, lomba busana daerah, lomba gembira dan olahraga” jelas Hj Hariati.

Hj Hariati Alimuddin mengharapkan kepada seluruh kader TP PKK agar selalu berpartisipasi dalam kegiatan acara Hari puncak HKG Indragiri Hilir (Inhil) ini agar dapat memeriahkan segala kegiatan yang dilaksanakan pada Jambore PKK dalam rangka HKG nanti. (way/adv pemkab inhil)