Wabup Inhil: Program Pembangunan Pro Rakyat Harus di Kedepankan

Wabup Inhil, H Rosman malomo menandatangani nota kesepakatan kua ppas perubahan apbd inhil tahun 2014 disakasikan oleh unsur pimpinan DPRD Inhil
Wabup Inhil, H Rosman malomo menandatangani nota kesepakatan kua ppas perubahan apbd inhil tahun 2014 disakasikan oleh unsur pimpinan DPRD Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir secara berkelanjutan dan berkeadilan, sehingga program-program pembangunan yang pro rakyat harus kedepankan.

Untuk itu, semangat memacu pembangunan melalui Spirit Baru Inhil perlu digelorakan sebagai manifestasi dari kesungguhan dalam pembangunan, sehingga akan memacu semangat untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan agar kebutuhan masyarakat untuk pembangunan dapat dipenuhi.

“Saya menyadari bahwa untuk saat ini, tidak semua kebutuhan masyarakat dapat kita tampung mengingat kemampuan anggaran kita masih terbatas” Sampaikan Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dalam pidatonya pada rapat paripurna ke delapan masa sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang penandatatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD Inhil tahun 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (5/9/2014) kemaren.

Dengan telah disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, ditambahkan Wabup maka Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indragiri Hilir yang sejahtera lahir dan batin

Kemudian dengan mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun dan masa bertugas DPRD periode 2009-2014 yang tinggal menghitung hari, maka Wabup berharap agar dapat melakukan langkah-langkah percepatan, dengan harapan masih memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 ini.

“Untuk itu, saya mengajak semua komponen pemerintahan dan masyarakat Indragiri Hilir untuk selalu saling mengisi, saling bersinergi, dan lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi, guna mencapai hasil yang optimal dalam rangkaian kegiatan penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 maupun agenda berikutnya yaitu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2015 yang diharapkan dapat ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2014.” Tandas Wabup.(dro/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Kalahkan Bupati Inhu, 2-1

“Laga Sepak Bola Persahabatan di Stadion Beringin Tembilahan”

Wakil Bupati Inhil sambut hangat kedatangan Bupati Inhu di Stadion Beringin tembilahan
Wakil Bupati Inhil sambut hangat kedatangan Bupati Inhu di Stadion Beringin tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Persih All Star berhasil mengungguli Persires All Starr dengan skor ( 2-1 ) dalam pertandingan pertandingan persahabatan di Stadion Beringin Tembilahan. Persih All Star dikomandoi Wabup Inhil, H Rosman Malomo sedangkan Persires All Star oleh Bupati Inhu Yopi Aryanto. Sabtu (6/9/2014) .

Usai melakukan Pertandingan Persahabatan, kepada Awak Media, Wakil Bupati inhil mengatakan sangat menyambut baik atas kunjungan Bupati Inhu serta rombongan ke Kabupaten Inhil dengan melakukan berbagai kegiatan salah satunya pertandingan bola kaki dalam rangka mempererat silaturahmi.

Wakil Bupati Inhil melakukan foto bersama dengan TIM Persih All Star. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil melakukan foto bersama dengan TIM Persih All Star. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil

“ kita merupakan Kabupaten yang bertetangga. Namun kondisi alam antara Inhil dengan Inhu sangatlah berbeda, dan kedepan insya Allah kita akan melakukan kunjungan Balasan ke Kabupaten Inhu.” Sampaikan Wabup. (gus/adv pemkab inhil)




Sejak 1 September, Seluruh PO dan Angkutan Wajib Beroperasional di Terminal BLI

Kadishubkominfo Inhil, Tantawi Jauhari
Kadishubkominfo Inhil, Tantawi Jauhari

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perhubunga Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, H Tantawi Jauhari menegaskan bahwa terhitung sejak tanggal 1 september 2014, seluruh PO dan armada angkutan umum dalam dan luar provinsi harus melakukan aktivitasnya di Terminal Bandar Laksamana Indragiri (BLI)

“Tim terus akan lakukan razia ke sejumlah agen-agen bayangan. Intinya kami akan mengarahkan agar mereka segera berkantor di Terminal. Kalau masih ada yang membandel baru akan kita ambil tindakan tegas,” ujar Tantawi menjawab detikriau.org, jum’at (5/9/2014)

Kebijakan yang sudah diambil Dishubkominfo untuk menarik agen maupun PO untuk berkantor di Terminal bukan tanpa dasar. Pasalanya sejak dibangun sampai saat ini sarana yang sudah dibangun dengan dana yang cukup besar itu belum juga dimanfaatkan secara maksimal.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil ini nyatakan tidak melarang bagi travel yang mengantar jemput penumpang diluar Terminal, hanya saja segala bentuk aktivitas jual beli tiket harus dilakukan didalam Terminal termasuk seluruh armada juga harus diparkir di Terminal.( dro/*1)




Pendaming DMIJ Harus Sampaikan Informasi Secara Jelas kepada Masyarakat

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil pintakan kepada seluruh sarjana pendamping Desa Maju Inhil jaya (DMIJ) memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Kesalahan penyampaian informasi akan dapat menimbulkan keluhan masyarakat terhadap program unggulan Pemkab Inhil tersebut.

“Saya minta informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar dan jelas,” kata Bupati.

Pendamping desa ditambahkan Bupati dituntut untuk selalu memberikan informasi akurat dan valid terhadap program DMIJ. Jangan sampai masyarakat salah pengertian hanya karena penjelasan yang tidak tepat.(dro/*1/adv pemkab Inhil)




Kurun Waktu 5 tahun, 948 Ha lahan Pertanian di Kempas Beralihfungsi

Kepala DTPHP Inhil, H Wiryadi Umar
Kepala DTPHP Inhil, H Wiryadi Umar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak tahun 2009 hingga 2014 terdata sebanyak 948 Hektar lahan pertanian di Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil yang beralihfungsi kepada peruntukan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi Umar saat melakukan panen raya di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kamis (4/9)

“jika lahan ini tidak dialihfungsikan tentunya akan mampu menambah hasil produksi padi lokal,” kata Wiryadi

Dalam kesempatan ini mantan Kepala Inpektorat Inhil ini meminta kepada pihak-pihak berkepentingan mulai dari Kepala Desa hingga PPL untuk mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan akibat alih fungsi lahan.

Kegiatan panen rayadi kecamatan kempas ini dilaksanakan diatas lahan pertanian Kelompok Tani (Poktan) Setia Karya dan Poktan Makmur, Kelurahan setempat. Dua Poktan tersebut, kata Wiryadi sudah memasuki tahun ke dua menerapkan sistem tanam IP 200.

“Mereka sudah menerapkan IP 200. Ini sudah memasuki tahun ke dua. Kita berharap kelompok tani lain juga dapat menerapkan hal serupa,” harap Wiryadi. (dro/*1/adv pemkab inhil)




7 Tahun, Jumlah Penduduk Miskin Inhil Merosot 7,04%

Foto: Way, humas pemkab inhil
Foto: Way, humas pemkab inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Dalam kurun waktu 7 tahun, jumlah penduduk miskin di Inhil merosot sebanyak 7,04 %. Mengentaskan kemiskinan menjadi tugas berat bagi pemerintah daerah. diperlukan komitmen yang kuat baik dari Pemerintah Daerah termasuk seluruh unsur pemangku kepentingan.

“ Angka penurunan itu sesuai data BPS, tahun 2006 angka Kemiskinan di Inhil sebesar 14,85%, dan pada tahun 2012 hanya tercatat sebesar 7,81% atau telah mengalami penurunan sebanyak 7,04%,” Sampaikan Wakil Bupati Inhil H. Rosman Malomo dalam kata sambutannya saat membuka acara Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula rapat kantor Bupati lantai V. Kamis (4/9/2014)

Ditambahakan Wabup , kita menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan implementasi program itu bukanlah semudah yang kita bayangkan begitu saja. Berbeda dengan negara lain, kemiskinan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau memiliki karakteristik spesifik mengikuti keberagaman tipologi geografis, suku, dan adat masyarakat setempat.

Untuk itu, sebagai implementasi ketentuan UU No. 32 Tahun 2004, sesuai kewenangan yang dimiliki, Kemendagri menurut Wabup mengajak serta kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dan mengambil langkah-langkah strategis. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat kedepan dapat merasakan kepastian jaminan pemenuhan pelayanan kebutuhan hak-hak dasar (basic needs services) dalam rangka penaggulangan kemiskinan dan mendorong pengembangan kegiatan produktif yang berdaya saing (competitiveness).

Meskipun juga berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang diimplementasikan di daerah selama ini telah didisain dengan memperhatikan hakikat, prinsip dan langkah-langkah pembangunan secara terpadu, serta telah memperhatikan kondisi lokal, tetapi didalam prakteknya masih saja sering ditemui beberapa permasalahan, seperti lemahnya koordinasi dalam tataran teknik implementasi program di berbagai lini struktur Pemerintahan.

Diakhir kalimatnya Wabup juga mengingatkan agar implementasi program percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah tetap mengikuti mekanisme berbasis kinerja guna menjamin transparasi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

Orang nomor dua di Inhil ini juga mengharapkan agar melalui forum ini dapat dirumuskan berbagai langkah-langkah strategis dalam upaya memajukan masyarakat yang mandiri, sejahtera, adil dan makmur.

Kepada seluruh Satker anggota TKPK, agar dapat membantu Tim Ahli Penyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam menyusun SPKD terutama dalam memenuhi atau melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan SPKD tersebut.

Sementara itu menurut panitia, Eka Putra bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar para anggota TKPK Kab. Inhil guna percepatan penanggulangan kemiskinan daerah.(way/ adv pemkab Inhil)