Bupati Inhil Komitmen Entaskan Isolasi Daerah

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM wardan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan sarana jembatan. isolasi daerah merupakan salah satu isu sentral yang harus dientaskan daerah ini.

Ada beberapa sarana jembatan skala besar yang masih harus dituntaskan seperti Jembatan penyeberangan Sungai Gaung di Desa Belantaraya dan Jembatan Penyeberangan Enok.

“Kita akan tuntaskan pembangunannya. Jka PR ini dapat kita selsaikan tentunya akan mampu membuka isolasi daerah yang sangat dibutuhkan warga,” Ujar Bupati Inhil belum lama ini

Jembatan Penyeberangan Sungai Gaung keberadaanya mampu membuka isolasi wilayah Inhil Bagian Utara dan sekitarnya. Sedangkan jembatan penyeberangan Enok ditujukan membuka isolasi wilayah Enok dan beberapa kecamatan lainnya.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Kita harus membuka isolasi daerah.” Imbunya.

Hanya saja, karena pembangunan jembatan penghubung termasuk sarana jalan penunjangnya tentunya akan memerlukan anggaran yang sangat besar. Pembangunan itu terpaksa haruslah dilakukan secara bertahap. Tandasnya. (dro/*1/adv Pemkab inhil)




Melalui PATEN, Kecamatan diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

IMG_9062Tembilahan (detikriau.org) – Banyak pihak berharap agar Kecamatan mampu berperan sebagai pusat pelayanan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik terutama masyarakat di Kecamatan. oleh karena itu perlu adanya suatu pendelegasian kewenangan dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati kepada Camat melalui PATEN (Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM wardan yang dibacakan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid dalam kata sambutanya pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kab Inhil di Aula kantor Dispenda Inhil, Kamis (25/9/2014)

Pendelegasian wewenang dimaksud menurut Bupati meliputi Pelayanan bidang perizinan dan non perizinan. PATEN merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi yang dilakukan untuk mengubah pola pikir (mind set) aparatur agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kecamatan adalah garda terdepan dari Pemerintahan Daerah, untuk itu Kecamatan harus mampu memberikan prinsip dasar pelayanan publik yang harus selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat (Customer Satisfaction), dimana jasa atau pelayanan yang diberikan harus benar-benar dibutuhkan masyarakat,” Ujar Bupati

Dijelaskan Bupati, sosialisasi ini dilaksanakan tentunya agar dapat terselenggaranya pelayanan administrasi terpadu yang optimal terutama di Kecamatan, karena apabila hal ini terkoordinasi dengan baik tentu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat Kabupaten.

Dalam hal pelaksanaan PATEN ini, Kecamatan harus memenuhi 3 syarat yakni syarat Substantif, Administratif dan Teknis

Syarat Substantif sebagaimana dimaksud adalah sebagian wewenang Bupati kepada Camat, Syarat administratif adalah standar pelayanan dan uraian tugas personil Kecamatan, sedangkan Persyaratan teknis meliputi sarana prasarana dan pelaksana teknis. Untuk menunjang efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan PATEN, kecamatan juga dapat menyediakan sistem informasi kepada Masyarakat seperti brosur-brosur atau cara informasi lainnya.

“Untuk itu marilah kita sambut dengan baik keinginan dari pemerintah demi terciptanya pemerintahan yang baik (Good governance) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima terutama di kecamatan.” Pesan Bupati

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk Mensosialisasikan Peraturan Daerah kab inhil nomor 1 tahun 2011 tentang peyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) termasuk mensosialisasikan Peraturan Bupati inhil no 11 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah. kemudian Peraturan Bupati Inhil no 19 Tahun 2013 Tentang Penguatan Administrasi terpadu kecamatan.

Hal lainnya adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala di bidang pelayanan perizinan di kab inhil khususnya di kecamatan dan desa untuk dicari jalan keluarnya dan juga membekali Kemampuan/skill peserta terhadap langkah-langkah teknis pelaksanaan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Serta yang terakhir adalah agar segera mewujudkan Penerapan PATEN di seluruh kecamatan di kab inhil.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari camat,sekretaris kecamatan dan kepala seksi yang membidangi PATEN sebagai pengelola pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) masing-masing 3 orang dengan masa pelaksanaan selama 1 hari. (rul,way/adv pemkab inhil)




Bappeda Inhil Taja Bimtek Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Asisten III Setdakab Inhil menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan BIMTEK TH 2014. Foto; Agustan, Humas Pemkab Inhil
Asisten III Setdakab Inhil menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan BIMTEK TH 2014. Foto; Agustan, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Daerah Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum tahun 2014. Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Inhil, Afrizal serta pejabat esselon III dan IV dilingkungan Pemkab Inhil. Kamis (25/9/2014)

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III menyatakan sambutan baiknya dengan diadakannya kegiatan ini. Hal ini menurut Bupati menunjukkan bukti akan keseriusan dan kesungguhan pemkab inhil untuk mengelola sumber daya aparatur pada satuan kerja yang terlibat secara langsung dalam melayani masyarakat.

Beberapa permasalahan mendasar dalam proses pengadaan tanah selama ini diantaranya adalah belum tersedianya aturan dasar, prinsip, prosedur dan mekanisme pengadaan tanah, kemudian juga belum ditetapkannya kelembagaan pengadaan tanah; tidak adanya peraturan khusus pembiayaan pengadaan tanah, termasuk belum jelasnya kriteria kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan umum.

‘Saya berharap melalui pelaksanaan Bimtek ini akan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan tersebut diatas,” Ujar Bupati

Sebelum Mengakhiri Sambutannya, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada narasumber dari kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas kehadirannya untuk menyampaikan materi dan memberikan bimbingan terhadap aparatur Pemerintah Kabupatan Indragiri Hilir, khususnya dalam Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kepada Peserta Bimbingan Teknis diharapkan agar dapat berperan aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti oleh 63 orang peserta dari SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil, dan juga menghadirkan 2 orang narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI. (gus/adv pemkab inhil)




Wakili Bupati Inhil, Drs Sar,i Hadiri Rakor dan Fasilitasi POPD

Staf Ahli Bupati hadiri serta membuka Rakor dan fasilitas kebijakan penataan organisasi perangkat daerah dalam rangka reformasi birokrasi PEMKAB Inhil. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil
Staf Ahli Bupati hadiri serta membuka Rakor dan fasilitas kebijakan penataan organisasi perangkat daerah dalam rangka reformasi birokrasi PEMKAB Inhil. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs Sar’i menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan fasilitasi kebijakan penataan organisasi perangkat daerah. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Inhil ini juga tampak dihadiri oleh Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan PEMKAB Inhil. Rabu (24/9/2014)

Dalam sambuan Bupati Inhil, HM Wardan yang dibacakan Staff Ahli Bupati mengatakan bahwa reformasi birokrasi sudah menjadi kebijakan dan agenda nasional.

Kelahiran reformasi birokrasi ini tidak terlepas dari gerakan Reformasi 1998 yang dipelopori oleh berbagai elemen bangsa. Nuansanya begitu terasa tatkala terjadi pergantian pemerintahan dari Orde Baru ke Orde sekarang ini. Waktu itu, semua elemen Bangsa sepakat untuk menyelamatkan Indonesia yang sudah diambang kehancuran dengan cara melaksanakan reformasi di semua sektor kehidupan Kenegaraan Indonesia, termasuk Reformasi Birokrasi.

Terkait dengan itu, khususnya di sektor birokrasi, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Kedua Peraturan tersebut menegaskan bahwa seluruh instansi pusat dan daerah berproses melaksanakan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang meliputi 8 (delapan) aspek  perubahan, yaitu Aspek Penataan dan Penguatan Organisasi, Aspek Penataan Tatalaksana, kemudian Aspek Peningkatan SDM Aparatur, Aspek Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Aspek Pengawasan, Aspek Akuntabilitas, Aspek Pelayanan publik serta yang terakhir adalah Aspek Budaya kerja aparatur (culture set dan mind set).

“Upaya pemerintah saat ini antara lain melakukan revisi UU 32/2004, jelas juga akan berimplikasi terhadap  PP No. 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah termasuk Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Oleh karena  itu, Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi dengan pelaksanaan rapat ini.” Ujar Bupati

Masih menurut Bupati, rapat koordinasi dan fasilitasi kebijakan penataan OPD dimaksudkan dalam rangka upaya menyamakan persepsi dalam Penataan dan Penguatan Kapasitas OPD yang efesien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah.

Pelaksanaan Rakor Fasilitasi Kebijakan Penataan Organisasi Perangkat Daerah tajaan Bagian Organisasi Tata Laksana (ORTALA) Setda Kab Inhil yang di laksanakan selama 1 hari ini diikuti oleh 26 orang Peserta yang terdiri dari Camat dan SKPD di Lingkungan PEMKAB Inhil. Kegiatan ini mengahadirkan narasumber dari Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Riau.(gus/adv pemkab inhil)




Wakili Bupati, Hafitsyah Buka Kegiatan Diskusi Tematik KBP I

Staff Ahli Bupati, Hafitsyah saat membuka kegiatan diskusi tematik KBP I. Foto, Way Humas Pemkab Inhil
Staff Ahli Bupati, Hafitsyah saat membuka kegiatan diskusi tematik KBP I. Foto, Way Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Mewakili Bupati Inhil, HM Wardan, Staff Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Hafitsyah membuka kegiatan Diskusi Tematik Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) I Kabupaten Inhil. Selasa (23/9/2014)

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan H. Hafitsyah menyampaikan bahwa PNPM Mandiri perkotaan yang sudah masuk di Kabupaten Indragiri Hilir sejak tahun 2006, telah membawa inspirasi, motivasi, ide dan gagasan baru dalam pelaksanaan berbagai program.

Hasil yang diraih program selama ini dalam pembangunan di Indragiri Hilir sangat dirasakan berbagai manfaat positifnya diantaranya tumbuhnya kembali nilai-nilai kebersamaan yang diimplementasikan dalam konsep pembangunan partisipatif yang dilembagakan dalam gotong-royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indragiri Hilir, kemudian tumbuhnya rasa peduli terhadap sesama dilingkungan sekitar melalui hubungan sosial dan proses interaksi. Serta beberapa hal positif lainnya

“ termasuk juga dengan terlaksananya PNPM perkotaan telah menumbuhkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat miskin, melalui kelompok usaha produktif dengan semangat pengembangan potensi ekonomi lokal, telah menjadi bagian tumbuhnya ekonomi mikro masyarakat di Kecamatan Tembilahan,” Ujar Bupati

Masih menurut Bupati, pengelolaan PNPM Mandiri Perkotaan tidak lama lagi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Maka langkah yang harus disiapkan daerah adalah keaktifan  kelembagaan kemiskinan yang ada di Indragiri Hilir yakni Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Komunitas Belajar Perkotaan  (KBP).

“kelembagaan ini merupakan mitra kerja TKPK dalam mendiskusikan dan merumuskan persoalan kemiskinan di Indragiri Hilir.”Ujar Bupati

Pelaksanaan Diskusi Tematik KBP ini meliputi KBP I, II dan III yang akan dilaksanakan sampai bulan April 2015,

“Kami mengajak seluruh SKPD, Camat, PJOK, Lurah dan BKM se-Kecamatan Tembilahan dan pelaku program untuk  mempererat jalinan kerjasama dan kemitraan yang lebih komperhensif dalam penanggulangan kemiskinan di Indragiri Hilir.” Tutup Bupati.

Dengan dilaksanakannya diskusi tematik KBP diharapkan akan didapatkannya pemahaman akan konsep umum PNPM Mandiri Perkotaan, kemudian memahami tugas dan peran Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) dalam penanggulangan kemiskinan di Indragiri Hilir. Merumuskan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan paska PNPM mandiri perkotaan.

Serta dipahaminya  proses seleksi penetapan dan gambaran umum program Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) dan membangun kemitraan dengan Kelompok Swadaya Masyarakat penerima program PPMK.” Tandas Bupati. (way/adv pemkab inhil)




TP PKK kabupaten Inhil Kunker di Kecamatan Concong

Wakil Ketua TP PKK dan Pengurus saat Kunker Ke Kec. Concong. Foto: Agustan, Humas Pemkab inhil
Wakil Ketua TP PKK dan Pengurus saat Kunker Ke Kec. Concong. Foto: Agustan, Humas Pemkab inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Concong. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan administrasi 10 program pokok PKK ini dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Inhil, Hj Siti Bungatang Rosman didampingi oleh sekretaris TP PKK Hj Ade Erra T Eddy dan wakil sekretaris Hj Indra Luswari Dianto serta Kepala Bidang (Kabid) Pengarusutamaan Gender di BP2AKB Kab. Inhil, Drs. Muhibuddin. Kedatangan rombongan disambut oleh ketua dan pengurus TP PKK Kecamatan Concong. Senin (22/9/2014) kemaren.

Dalam sambutannya, Hj Siti Bungatang Rosman mengatakan bahwa program-program Kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh adanya keterpaduan antara gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan dan fasilitas teknis dari berbagai instansi atau lembaga terkait yang terwadahi dalam dewan pembina Tim Penggerak PKK.

“Informasi secara garis besar tentang posisi dan peranan gerakan PKK seperti itu sesungguhnya sudah dapat menggambarkan betapa strategisnya fungsi TP PKK beserta kader-kader PKK yang tersebar diseluruh pelosok desa” tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Concong, Hartati mengatakan bahwa untuk mendukung Program Pemerintah kecamatan concong telah mendirikan Paud.

“Disetiap Desa kini telah berdiri satu Paud, ini salah satu bentuk peran PKK concong dalam mensukseskan Program Pemerintah” jelasnya.

Usai melaksanakan kegiatan, TP PKK Inhil juga melakukan peninjaun ke salah satu tempat pembuatan ikan kering yang di lakukan oleh anggota PKK Kec. Concong. (gus/adv pemkab inhil)