Wabup Pinta Warga Inhil Tidak Langgar Norma Hukum dan Agama
TEMBILAHAN (derikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo meminta kepada seluruh masyarakat Inhil untuk dapat menjaga diri agar tidak terseret untuk melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.
“kemauan untuk mentaati aturan itu haruslah dimulai dari diri sendiri,” kata Wabup kepada sejumlah awak media usai mengikuti pemusnahan Miras di Polres Inhil jalan Gajah Mada Tembiahan, Selasa (30/12/2014).
Dengan berhasilnya disita sebanyak 5.908 Botol Miras dan 331 Liter Tuak ini, Wabup menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran polres inhil dalam meminimalisir penyebaran miras.
“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat positif terutama untuk mengurangi peredaran minuman keras ditengah-tengah masyarakat. Dengan semakin minimnya peredaran miras, lambat laun kita berharap dapat meminimalisir pengkonsumsi barang haram ini,” tuturnya.
Diakhir kalimatnya Wabup juga berharap kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada pihak kepolisian agar dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan angka pengkonsumsi miras di Inhil. (mirwan/adv pemkab inhil)
Wabup Inhil Pimpin Upacara HUT Satpam ke 34
Tembilahan (detikriau.org) – Perayaan HUT Satpam yang ke-34 TH 2014 di Kabupaten Inhil di tandai dengan Upacara yang di pimpin Wakil Bupati bertempat di lapangan Mapolres Inhil, Selasa (30/12/2014). Kegiatan yang disejalankan dengan acara pemusnahan miras hasil operasi pekat ini turut di hadiri Forkopinda Inhil, Anggota DPRD serta jajaran Polres Inhil dan anggota Satpam.
Wakil Bupati, H.Rosman Malomo saat di wawancarai awak media Usai memimpin Apel menyatakan bahwa tindak kejahatan selalu mengikuti perkembangan teknologi. oleh karena itu, apabila satuan pengamanan tidak mempersiapkan diri maka akan tertinggal dan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan .
“Maka dari itu perlu di tingkatkan terus apa yang telah di peroleh dari pimpinan agar setiap melaksanakan tugas berjalan dengan baik,” Pesan Wabup. (mirwan/adv pemkab inhil)
BP2KP Laksanakan Rakor DKP Se Inhil
Asisten II Setda Inhil membuka acara Rakoor Ketahanan Pangan TH 2014
Tembilahan (detikriau.org) – Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Inhil melaksanakan rakor Dewan Ketahanan Pangan Se- Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat dilantai 5 gedung Bupati Inhil. Selasa (30/12/2014).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisiten II Setdakab Inhil mewakili Bupati ini juga dihadiri oleh Badan Ketahanan Pangan (BPK) Propinsi Riau yang di wakili Ir Darmansyah, Kaban BP2KP serta pejabat eselon di lingkunga Pemkab Inhil.
Dalam sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan yang dibacakan Asisiten II mengatakan bahwa ia ingin menegaskan bahwa pembangunan ketahanan pangan sudah menjadi komitmen dari pemerintah yang menetapkan ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan nasional.
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui RPJMD telah meletakkan pembangunan ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan daerah. Dalam Buku Kebijakan Umum Ketahanan Pangan (KUKP) 2010-2014, yang dikeluarkan Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Presiden berpesan bahwa “Ketahanan Pangan merupakan issu yang penting bagi bangsa Indonesia dan menjadi salah satu prioritas pembangunan Nasional”.
“Oleh karena itu saya menilai Rakor ini sangat strategis dalam rangka memantapkan pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya sinergitas pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan di tingkat kabupaten dan kecamatan.” Ujar Bupati
Disamping itu, upaya pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat merupakan tugas yang tidak ringan, namun dengan kebersamaan, komitmen dan tekad bersama segala tantangan akan dapat diatasi.
Menurut Bupati, beberapa permasalahan yang hingga kini masih dihadapi diantaranya adalah laju pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan produksi, kemudian tingginya alih fungsi lahan pertanian, keterbatasan dan kerusakan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi dan jalan usaha tani serta akses jalan menuju daerah-daerah produksi, perubahan iklim yang ekstrim dan degradasi Sumber Daya Alam dan lingkungan dapat menurunkan kapasitas produksi pangan, kecilnya penguasaan lahan petani sehingga tidak memenuhi skala ekonomi, budaya makan yang belum beragam, bergizi seimbang dan aman, sehingga menyebabkan masih tingginya ketergantungan terhadap beras.
Selanjutnya adalah masih belum optimalnya pemanfaatan lahan pekarangan dalam mencukupi sumber protein dan vitamin untuk meningkatkan kualitas konsumsi dan gizi rumah tangga, belum optimalnya pemberian “insentif” kepada petani, sehingga mempengaruhi peningkatan produksi dan produktivitas hasil usaha tani, sentuhan terhadap penyuluhan saat ini dirasakan masih kurang, hal ini terlihat dari metode dan materi penyuluhan yang belum mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kemudian juga jumlah dan kualitas tenaga penyuluh belum memadai dan belum sesuai dengan perkembangan, tuntutan dan harapan petani serta masih belum optimalnya peranan Dewan Ketahanan Pangan sebagai wadah koordinasi perencanaan pembangunan ketahanan pangan.
Dilanjutkan Bupati, kondisi ketahanan pangan dalam kurun waktu selama 5 tahun terakhir telah memperlihatkan keragaman dan capaian kearah yang lebih baik, walaupun belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Untuk Kabupaten Inhil masih kata Bupati, tingkat ketersediaan pangan dalam bentuk energi saat ini mencapai 2.333 kkal/kapita/hari, di Provinsi Riau mencapai 3.212 kkal/kapita/hari, jauh lebih tinggi dibanding angka anjuran Nasional 2200 kkal/kapita/hari.
“Sedangkan Ketersediaan protein di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 67,09 dan di Provinsi Riau mencapai 74,26 gr/kapita/hari, cukup tinggi dibanding angka anjuran Nasional sebesar 57 gr.” Tandas Bupati
Pelaksanaan Rapat Koordinasi anggota Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2014 dilaksanakan ditujukan untuk meningkatkan peran anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian Meningkatkan komitmen anggota Dewan Ketahanan Pangan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir serta meningkatkan peran dan fungsi Dewan Ketahanan Pangan untuk mengkoordinasikan pembangunan ketahanan pangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam satu hari kerja dengan mengangkat tema “Percepatan Peningkatan Produksi dan Cadangan Pangan dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan” ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari SKPD dan Camat se-Kabupaten Inhil. (dro/adv pemkab inhil)
Kesbangpol Inhil Taja Penyuluhan Terorisme
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme di Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat di aula Dispenda Inhil Tembilahan, Senin (29/12/2014).
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, H Sirajuddin mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bersempena dengan Hari Bela Negara yang telah diperingati pada upacara tanggal 19 Desember 2014 yang lalu yang merupakan sebuah upaya untuk memenuhi amanat UU Dasar Negara RI tahun 1945. Peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, UU RI Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
“Pada hakikatnya keseluruhan peraturan perundang-undangan itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata H Sirajuddin.
Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Daerah yang merupakan bagian integral dalam sistem Pemerintah RI melalui Badan Kesbangpol melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme yang melibatkan elemen dan komponen bangsa yang berasal dari unsur apparatur daerah, pengurus ormas, forum kerukunan umat beragaman, forum pembauran kebangsaan, organisasi perempuan, kemahaisiswaan dan pemuda dan lainnya.
“Total keseluruhan jumlah peserta tersebut 160 orang dari beberapa elemen dan komponen yang dilibatkan pada penyuluhan ini,” tuturnya.
Melalui penyuluhan ini, ia mengharapkan dapat menjadi media memperteguh komitmen kebangsaan dalam upaya mencegah lahir dan tumbuh kembangnya terorisnya tersebut. Sehingga, kedepan mampu terciptanya kedamaian dan kesejahteraan lebih lagi dari saat ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengatakan dalam sambutannya sekaligus membuka resmi bahwa kegiatan serupa penyuluhan tersebut telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI tentang peran aktif Kepala Daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS Indonesia dengan nomor surat 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh daerah untuk melakukan usaha dan langkah penanganan sebagai tindakan antisipasi. (mirwan/adv pemkab inhil)
Wabup Inhil Buka Sosialisasi KLA
Penyerahan Plakat dari PEMDA Kabupaten Inhil oleh Wakil Bupati Kepada Asisten Deputi Partisipasi Kementrian PP dan PA Republik Indonesia
Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H ROsman Malomo membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang di taja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil. Pada kegiatan yang dilaksankan di lantai 5 Gedung kantor Bupati Inhil yang dilaksanakan dalam 1 hari kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Inhil. Senin (29/12/2014).
Dalam sambutannya Wabup menyatakan bahwa seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah system dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.
Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-5. Dalam kurun waktu tersebut pula KLA Indonesia telah memperluas jaringannya kedunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.
Diterangkan Wabup, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus.
Wabup berharap indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA) tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.” Pesan Wabup
Wabup juga menyatakan sangat konsen pada penguatan koordinasi semua pihak baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban secara bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.
“Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” Tandas Wabup
Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si.
Acara di lanjutkan dengan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Pemkab Inhil Wakil Bupati H.Rosman Malomo dan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (dro/adv pemkab inhil)
Bupati Inhil Hadiri Maulid Nabi 1436 H di Concong
Penyerahan Al-Qur’an oleh Bupati Inhil kepada Pimpinan Majelis Ta’lim Warohmah
Concong (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan didampingi Istri, Hj Zulaikah menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H di Desa Kampung Baru Kecamatan Concong. Pada hari peringatan kelahiran Nabi Junjungan umat yang disejalankan dengan HUT Majelis Ta’lim Warohmah yang ke 6 ini turut dihadiri Ibu Sekdakab Inhil, Hj Hartati Alimuddin beserta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. Kamis (25/12) kemaren.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat memang sudah menjadi tanggungjawabnya pemerintah. Oleh karenanya, dimasa kepemimpinanya ini, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Inhil telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 120 Milyar untuk pembangunan Desa setiap tahunnya.
“Dana yang disalurkan pemerintah ini saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan roda pembangunan dimasing-masing Desa.” Pesan Bupati
Sementara itu, penceramah Al-Ustad Suhaidi yang dalam tausiahnya menyampaikan untuk mencintai rasul harus kita ketahui dari 2 segi yaitu segi akhlak dan terciptanya nabi atau wujudnya. semoga dengan mengetahui tersebut dapat mendekatkan diri kita kepada nabi dan mengikuti ajaran serta perintah beliau.” Ujarnya
Dalam kesempatan peringatan Mualid Nabi ini Bupati juga berkesempatan untuk menyerahan sebanyak 30 exemplar Al-Qur’an yang diterima oleh pimpinan majelis Ta’lim Warohmah, ustad saihan.(adv pemkab inhil)