ditargetkan Februari, Pelaksanaan Kegiatan APBD Inhil 2015 dimulai

DSC_1466 copyTembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan memberikan jeda waktu selambatnya 2 bulan bagi seluruh SKPD untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dimulai pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarakan pada APBD Inhil Tahun Anggaran 2015.

Penegasan ini disampaikan Bupati pada rapat evaluasi fisik dan keuangan pembangunan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 serta penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (2/1/2015).

Tahap persiapan itu menurut Bupati diawali menyusun kelengkapan administrasi untuk mengusulkan siapa yang menjadi pengguna anggarannya, kuasa pengguna anggaran, PPTK, Bendahara dan lainnya. dalam waktu 1 bulan ini paling lambat diminta Bupati seluruhnya sudah tuntas.

“Target saya februari berbagai kegiatan sudah kita mulai, seperti untuk pelaksanaan terder lelangnya,” Tegas Bupati.

Jika, pada akhir bulan kedua dan terdapat SKPD yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan evaluasi dan akan ada sanksi  yang diberikan. “Karena semuanya itu target, kegiatan anggaran tahun 2015 harus lebih baik lagi pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” pinta Bupati

Diakhir kalimatnyanya Bupati berpesan agar semua SKPD bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, bekerja perfesional serta memiliki data valid dan akurat. “kalau serius pasti bisa dan terselesaikan dengan baik” Tandas Bupati. (mirwan/adv pemkab inhil)




Progress APBD Inhil 2014 Lampaui Target

DSC_1464 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Stresing keras yang dilakukan Bupati Inhil, HM Wardan untuk mengejar target capaian realisasi pembangunan membuahkan hasil positif. Hingga berakhirnya tahun anggaran 2014, pekerjaan fisik mencatat capaian 93 persen atau melebihi 0,3 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan untuk capaian keuangan tercatat sebesar 80 persen.

Data progress akhir APBD Inhil TA 2014 ini didapatkan dari hasil rapat evaluasi fisik dan keuangan pembangunan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 serta penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (2/1/2015).

Tidak mampu diselesaikannya 100 persen pekerjaan menurut Bupati disebabkan beberapa hal diantaranya ada beberapa paket pekerjaan yang gagal lelang, keterlambatan lelang serta beberapa kegiatan hibah Bansos yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Ini merupakan usaha maksimal yang sudah dilaksanakan, tentunya ini saya jadikan sebagai dasar untuk kembali memulai kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2015 agar lebih baik lagi,” Ujar Bupati.

ditambahkan Bupati, dari evaluasi bersama kinerja SKPD tahun lalu, dari 63 SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, hanya 47 SKPD yang mampu menyelesaikan pekerjaan, sementara 16 SKPD lainnya masih ditunggu penyelesaiannya.(dro/mirwan/adv pemkab inhil)

 




Shalawat dan Lantunan Ayat Suci Awali Rangkaian Acara Malam Pergantian Tahun di Inhil

Penekanan tombol serine oleh Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD serta Forkopimda Inhil menandai pergantian tahun 2014 ke 2015
Penekanan tombol serine oleh Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD serta Forkopimda Inhil menandai pergantian tahun 2014 ke 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pergantian Tahun 2014/2015 di Kabupaten Inhil di awali dengan lantunan shalawat dan penampilan bacaan ayat suci Al Qur’an oleh peraih Juara 1 MTQ Ke-33 TH 2014 tingkat Propinsi Riau kategori Syarhil Qur’an yang berasal dari Kabupaten Inhil.

Kegiatan tajaan Disporabudpar ini berpusat di Jl Gajah Mada Tembilahan yang juga turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Forkopimda Inhil, Ketua TP PKK serta beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. Rabu malam (31/01/2015).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan harapan dengan turunnya curahan hujan dimalam pergantian tahun ini akan memberikan kesejukan dan pertanda kemakmuran terutama dalam  melakukan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Bupati juga berharap kepada semua pihak untuk dapat mensyukuri limpahan nikmat Allah yang telah turunkan. “Dengan Spirit Baru mari kita bersama-sama untuk meningkatkan pembangunan di Inhil,” Ujar Bupati

Tepat pukul 00.00 WIB di lakukan penekanan tombol serine secara bersama-sama oleh Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD dan Forkopimda Inhil menandai pergantian tahun baru 2014-2015.  (mirwan/adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Bayarkan Insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemkab Inhil membayarkan insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid.

Menurut Kabag Kesra, HM Arifin, Pengambilan insentif tidak boleh diwakilkan kepada siapapun untuk menghindari timbulnya persoalan dikemudian hari.

“Kalau ada yang mewakilkan, tidak akan kita layani. Mohon maaf, ini sudah menjadi ketentuan,” Ujarnya, rabu (31/12).

Pemkab Inhil menyiapkan dana sebesar Rp 600 juta untuk 200 guru mengaji di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Sedangkan honor diluar itu didanai melalui dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),

“Masing-masing guru mengaji mendapat Rp 250 ribu perbulan. Insentif ini diambil selama satu tahun atau 12 bulan. Tujuanya agar mereka tidak terbebani dengan biaya transpotasi dan lainnya,” tambah Arifin.

Bagi imam dan gharim Masjid, Pemkab Inhil telah menyiapkan lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu diperuntukan bagi pembayaran seluruh imam dan gharim masjid yang ada di Kabupaten Inhil.(dro/*1/adv emkab inhil)




Pemkab Inhil Taja Rakor Mangrib Mengaji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rapat Koordinasi Magrib Mengaji Kabupaten Inhil tahun 2014 yang di laksanakan di Aula Hotel Arrahman Tembilahan, Selasa Malam (30/12) dihadiri dan di buka Wakil Bupati H Rosman Malomo. Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Kepala Pengadailan Agama, Kepala Kantor Kementrian Agama, Beberapa pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan utusan Kecamatan Se-Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya Wabup meminta kepada seluruh pimpinan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Inhil untuk mendukung pelaksanaan Magrib Mengaji. Di Inhil, 90 persen  masyarakatnya adalah Umat Islam yag pastinya akan menjadi modal untuk suksesnya program magrib mengaji. Di samping itu Wabup menilai masih terdapat beberapa kelemahan di lapangan, salah satunya adalah perbandingan Guru yang mengajar di bandingkan jumlah Murid.

“Saya berharap dukungan dari pihak kecamatan, lurah dan kepala Desa sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk mendukung program Magri Mengaji dari segi finansial melalui program Desa Maju Inhil Jaya yang sudah dicanangkan oleh Bupati.

Rakor Magrib Mengaji Kabupaten Inhil TH 2014 ditujukan untuk memaksimalkan pelaksanaan Magrib Mengaji serta menyamakan persepsi dan konsep pelaksanaan  Magrib mengaji.

Rakor ini dilaksankan selama 2 hari sejak tanggal 30 – 31 Desember 2014, dengan menghadirkan Bupati Inhil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Ketua LPTQ Kabupaten Inhil degan peserta masing-masing utusan Kecamaatan se- Kabupaten Inhil yang terdiri dari camat, KUA, LPTQ, Perwakilan kepala Desa, Perwakilan lurah dengan jumlah keluruhnya 120 orang di tambah 10 orang tokoh masyarakat dan guru mengaji  yang ada di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.(mirwan/adv pemkab inhil)




Satpol PP Inhil Tertibkan Baliho Kadaluarsa

satpol-pp-tertibkan-baliho-cawako-padang_20130829145313TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jelang pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir lakukan penertban baliho, spanduk dan reklame kadaluarsa, Selasa (30/12).

Kegitan ini dikomandoi (Kasi) Penegakan Hukum dan Undang-undang Kantor Satpol PP Inhil, Hadi Rahman pada sejumlah titik di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

“Seluruh baliho kadaluarsa dan ilegal, baik itu yang bersipat sosial mapun komersil,”ungkap Hadi Rahman disela-sela penertiban.

Banyaknya baliho kadaluarsa dan baliho ilegal, dijelaskan Hadi, membuat semberawut pemandangan kota. Untuk itu sesuai ketentuan, pihaknya memiliki wewenang penuh dalam menjaga ketetiban dan keindahan kota.

Menurutnya, penertiban baliho sosial dapat dilakukan setelah moment kegiatan soaial itu berakhir. Sementara untuk menertibkan baliho dan spanduk-spanduk yang bersipat komersil dapat dilakukan setelah masa tayangnya juga berkahir.(dro/*1)