Cegah Karhutla, Bupati Inhil Wacanakan Beri Surat Edaran Melalui Masjid

DSC_2086TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengatasi kembali terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bupati Inhil HM Wardan wacanakan membuat surat edaran yang dibagikan ke Mesjid-mesjid.

“Rencananya kita akan buat surat edaran yang ditujukan ke Mesjid-mesjid di setiap kecamatan dan dimintakan kepada petugas mesjid untuk membacakan sebelum Shalat Jum’at,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan saat mimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (17/2/2015).

Timbulnya Karhutal dinilai Bupati kerap terjadi disebabkan kelalaian pada masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat paham akan dampak dari kebakaran itu maka mereka akan sadar sendiri dan mengurangi melakukan pembakaran, bahkan tidak akan melakukan lagi.

“Maka perlu kita pahamkan dampak dari Karhutla itu kepada masyarakat, ini dilakukan karena dampak terjadinya karhutla yang sangat kita khawatirkan,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Surat edaran nantinya, dijelaskan Wardan, jika tidak melalui Camat kemungkinan akan dilakukan memalui Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil. Sebab katanya, Kemenag ini sejalan dengan kegiatan Mesjid.(mirwan/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Nilai Camat Masih Kurang Tanggap Tanggulangi Karhutla

DSC_2080Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan memerintahkan kepada pihak Kecamatan untuk lebih tanggap dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah kerjanya masing-masing. Bupati bahkan menyebutkan selama ini pihak Kecamatan belum maksimal untuk menangani musibah yang hampir terjadi setiap tahunnya itu.

“Terus terang saya agak kecewa. Terkadang saya lebih dahulu mendapatkan informasi terjadinya Karhutla dibandingkan Camatnya,” Sindir Bupati dalam sambutannya pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Inhil yang berlangsung di Balai utama Kantor Bupati Inhil lantai 5 jalan Akasia Tembilahan, Selasa (17/2/2015).

Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh kecamatan di Inhil untuk melakukan rapat bulanan serupa forum yang dirapatkan saat itu. Sebab, menurutnya ini sangat untuk mendapatkan informasi secara jelas tentang berbagai permasalahan yang terjadi dimasing-masing Kecamatan.

Tidak hanya itu, Bupati yang dikenal agamis ini juga memerintahkan kepada seluruh camat untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap pengurus Forkopimda yang ada di kecamatannya masing-masing.

“Jadi kedepan rapat serupa ini tidak hanya kita lakukan di pemerintahan Kabupaten saja, namun juga disetiap Kecamatan bahkan desa agar dapat merangkum berbagai permasalahan dengan lebih rinci. Setelah itu, camat melaporkan hasil rapat kepada pimpinan daerah diitngkat Kabupaten,” pintanya.

Rapat-rapat terus dilakukan setiap bulannya dan lebih tepatnya setiap tanggal 17, terkecuali tanggal 17 itu bertepatan pada hari libur maka akan ditunda.

“Dengan adanya rapat rutin ini, saya berharap setiap camat memiliki laporan tersendiri atas berbagai persoalan yang terjadi diwilayah Kecamatan yang ia pimpin.” Tandas Bupati.

Selain Bupati, Rapat Forkompimda ini juga tampak dihadiri Ketua DPRD Inhil, Kapolres Inhil, Kajari Tembilahan, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, serta seluruh kepala Badan, Bagian, Dinas dan camat se-Kabupaten Inhil. (mirwan/adv Pemkab Inhil)




Bupati Inhil Serahkan SK Pembentukan Forkopimda

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembetukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada unsur pimpinan daerah di Kabupaten Inhil pada rapat 17 hari bulan di aula Lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (17/2/2015).

Rapat yang digelar rutin setiap tanggal 17 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Djarot Suprihanto, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Kepala Pengadilan Agama, Moh Nur, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Wardan yang juga merupakan Ketua Forkopimda berharap forum ini dapat terus menjalin dan meningkatkan koordinasi dengan baik, khususnya dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan di Negeri Seribu Parit.

“Dengan terbentuknya forum ini, mudah-mudahan dapat membangun dan memajukan negeri kita cinta Kabupaten Inhil,” tutur Bupati Wardan.

Senada dengan hal itu, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo berharap agar forum ini tidak hanya dapat membahas permasalahan-permasalahan umum pada setiap menggelar rapat, namun juga dapat mengimpelemntasikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.

Sementara, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan bahwa Forkopimda semestinya dapat mendukung dan memberi kepastian agar tugas Pemerintah Kabupaten Inhil berjalan dengan baik.

“Keberadaan Forkopimda ini seperti simbiosisi mutualisme, sepatutnya menguntungkan semua pihak, karena jika yang satu bermasalah, maka akan berdampak pada bidang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Kadisperindag Inhil: Kalau sudah dikasih tempat untuk berdagang jangan disia-siakan

DSC_2017TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Pahrolrozy ingatkan kepada para pedagang kota Tembilahan untuk memanfaatkan tempat dagangan yang telah disediakan.

“Kalau sudah dikasih tempat untuk dagang jangan disia-siakan,” ungkapnya saat dijumpai awak media usai acara peresmian Pasar Umbut Kelapa di Jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu, Jum’at (13/2/2015) kemaren.

Disampaikannya, pemerintah membangun pasar itu sesuai dengan kondisi pasar yang tidak layak lagi untuk digunakan, sebab itu, ia menginginkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pedagang untuk saling menjaga.

Namun demikian, ia sempat kesal terhadap beberapa para pedagang yang tidak bisa diarahkan olehnya untuk memanfaatkan tempat dagang yang telah disediakan. Dicontohkannya seperti pedagang di pasar parit 11.

“Untuk pemindahan pedagang Pasar parit 11 itu losnya sudah kami bangunkan dipasar umbut kelapa ini, bahkan waktu cabut undi itu banyak pedagang yang ikut. namun sekarang malah mereka pindah kembali berdagang di pasar parit 11,” kesalnya.

Ia berharap hal itu harusnya tidak terulang lagi pada para pedagang yang lain, dikhususkannya pada para pedagang Umbut Kelapa Jalan Kayu Jati yang baru diresmikan beberapa waktu lalu agar memanfaatkan tempat yang sudah dibangunkan dengan maksimal sesuai dengan peruntukannya.

“Yang jelas saya mengharapkan kita saling kerjasama untuk memajukan serta meningkatkan kualitas pasar kota kita ini,” harap Kadisperindag.(mirwan)




Sekda Inhil Lantik Pengurus BPD se-Kecamatan Kempas

KEMPAS (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM melantik pengurus Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Kempas yang berlangsung di Desa Bayas Jaya, Senin (16/2/2015).

Dalam pemaparannya, Sekda menyebutkan BPD ini bagian dari Pemerintah Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan Pemerintah Desa.  Anggota yang termuat dalam BPD itu merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.

“BPD bersama dengan Kepala Desa nantinya berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ungkap Alimuddin.

Maka dengan demikian lanjut Sekda, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat dalam proses kepemerintahan, terlebih pada proses pembangunan desa.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas kepada Pengurus BPD yang baru dilantik di Kecamatan Kempas ini, semoga kedepan roda kepemerintahan desa berjalan lebih baik lagi,” imbuhnya. (mirwan/ adv pemkab inhil)




Wakili Bupati, Sekda Inhil Resmikan Program DMIJ di Kempas

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM meresmikan hasil pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Kecamatan Kempas, Senin (16/2/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna, Desa Bayas Jaya ini sempena dengan Tabligh Akbar, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pondok Pesantren Al-Muhajirin dan Pelantikan Pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kempas.

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Alimuddin mengatakan, Program DMIJ ini merupakan program yang digagas oleh Pemkab Inhil, dalam upaya memberdayakan masyarakat desa untuk pembangunan daerahnya.

“Pada Program DMIJ penyaluran dananya dibagi sesuai dengan tipologi desa dan kemampuan aparatur pemerintahannya dalam pengelolaan dana pembangunan ini,” tutur Sekda.

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menandatangani prasasti program DMIJ
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menandatangani prasasti program DMIJ

Adapun Desa dengan kategori Desa Swadaya dikucurkan dana sebesar Rp 300 juta, Desa Swakarya Rp 500 juta, Desa Swasembada Rp 750 juta dan Desa Mandiri sebesar Rp1,2 miliar.

Dengan pembagian kategori desa penerima dana Program DMIJ ini, lanjut Sekda, maka dapat dilakukan evaluasi dan penyaluran dana pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pembangunan di desa tersebut.

“Dalam penyusunan programnya, Kita harapkan anggaran diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar Desa ke Kecamatan,” terangnya.

Kemudian, Sekda menyatakan sangat mengapresiasi atas terlaksananya Program DMIJ yang menjadi prioritas di Kecamatan Kempas ini, seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, serta kegiatan fisik dan non fisik lainnya.

“Meskipun saya yakin dalam pelaksanaannya tidak sedikit kendala yang ditemukan, namun masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Kempas dapat mengatasinya secara bersama-sama,” imbuhnya. (adv/humas)