Bupati Inhil Targetkan Pemilihan Kades Terlaksana Akhir November 2015
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menargetkan pemilihan Kepala Desa akan terlaksana pada akhir bulan November 2015 mendatang.
“Sebanyak 97 desa akan dilakukan pemilihan secara serentak diakhir bulan Nevember ini,” sebutnya usai melantik Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Batang Tuaka di Desa Sialang Jaya, Rabu (25/2/2015).
Dikatakannya, sebanyak 197 desa se-Kabupaten Inhil ini, hanya 97 desa yang sudah habis masa jabatan dan akan dilakukan pemilihan secara serentak. Tidak hanya bulan yang sama, namun juga akan dilakukan pada hari yang sama bahkan jam yang sama.
Dari 97 desa diselenggarakan pemilihan secara serentak, Bupati menyebutkan sisanya akan dilakukan juga pemilihan serentak pada tahun 2017 mendatang.
“Jadi nantinya per Januari 2016 semua Kepala Desa yang telah terpilih sudah mulai bekerja,” tambah Bupati.
Dalam pemilihan nanti, BPD lah yang akan menyusun persiapan pemilihan Kades tersebut. Sangat diharapkannya kehadiran BPD ini mampu bermitra, bekerja dengan harmonis dan menjaga kekompakan.(mirwan/adv pemkab inhil)
Distamben Inhil Pastikan Pekerjaan PLTU Parit 23 Rampung Akhir 2015
Didampingi Bupati Inhil, HM Wardan, PLT Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat meninjau pembangunan PLTU Parit 23 Tembilahan beberapa waktu lalu
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pastikan pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit 23 oleh PT Adikarya rampung pada akhir tahun 2015 nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Distamben Kabupaten Inhil Tengku Eddy kepada awak media kemaren.
“Memang sejak bulan September 2014 kemaren kontraktor PT Adikarya sudah tidak ada lagi di lapangan, karena adanya persoalan antara PT Adikarya dan PLN. Saya sendiri tidak mengetahui apa permasalahannya,” ungkapnya.
Namun demikian, ia meyakinkan berdasarkan keterangan pihak PT Adikarya bahwa pekerjaan tersebut kembali dilanjutkan pada bulan Mei mendatang dan diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2015. (mirwan/adv pemkab inhil)
Satpol PP Jaring 10 Pegawai di RM
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 10 pegawai terjaring razia kedisiplinan pegawai daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (24/2/2015).
Dari sejumlah pegawai yang terjaring razia tersebut yakni 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 pegawai honorer yang sedang asyik nongkrong di beberapa rumah makan saat jam kerja.
Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman mengatakan bahwa razia ini dilakukan sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 23 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupatan Inhil.
“Sanksi yang diberikan ada beberapa tahap, diantaranya sanksi secara administrasi berupa teguran secara tertulis melalui atasan langsung, dan kedua akan diberi sanksi sosial,” ungkap Hady Rahman.
Dijelaskannya, untuk sanksi sosial ini banyak bentuknya. Dimana, sanksi tersebut bisa berupa diumumkan ketika upacara, bisa diumumkan pada acara-acara tertentu dan lain sebagainya yang bisa membuat pelaku jera.(mirwan/adv pemkab inhil)
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Helmi D membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Negeri 2 Tembilahan, Senin (23/2/2015).
Dalam pemaparannya, Kadisdik menyebutkan bahwa dari sejumlah Sekolah Kejuruan, SMK Negeri 2 Tembilahan ini merupakan salah satu SMK yang melaksanakan UKK di Kabupaten Inhil pada tahun ajaran 2014/2015 ini.
Menurutnya UKK tersebut memang harus dilaksanakan yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 144 tahun 2014 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuam pendidikan dan penyelenggaraan ujian.
“ujian nasional itu sangat mempengaruhi hasil ujian teori di kelas dan ujian praktek kejuruan yang sesuai dengan jurusannya masing-masing,” ungkap Helmi.
Diharapkannya kepada para pelajar SMK yang mengikuti UKK tersebut benar-benar memiliki kompetensi yang berkompeten serta bakat keahlian dibidang masing-masing. Selain itu, juga diimpikannya dari tamatan SMK di Kabupaten Inhil pada umumnya akan memiliki kreatifitas serta memiliki jiwa kewirausahaan yang bermutu.
“Di bangku kelas akhir inilah kembali keahlian dan kemampuan para siswa akan diuji kemampuan pada praktek di dunia industri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Tembilahan Sufriadi menyampaikan bahwa peserta UKK ditahun ini sebanyak 8 jurusan. Dari sejumlah jurusan tersebut, UKK dilakukan oleh penguji baik dari penguji internal maupun eksternal yakni para guru SMKN 2 dan dari dunia industri masing-masing.
Dari 8 jurusan tersebut, dirincikannya, untuk jurusan Terknik Gambar sebanyak 28 siswa dengan penguji dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kabupaten Inhil, jurusan Teknik Survei dan Pemetaan sebanyak 11 siswa dengan tim penguji dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil, jurusan Teknik Audio Video 22 siswa tim penguji Samudra Elektronik Tembilahan.
Sedangkan untuk jurusan Pemesinan sebanyak 51 orang dengan tim penguji dari PT Pulalu Sambu (PS) Kuala Enok, jurusan Kendaraan Ringan 37 siswa tim penguji RCM Grub Pekanbaru, jurusan Teknik Sepeda Motor 22 siswa dan komputer Jaringan 34 siswa dengan tim peguji dari PT Capela Pekanbaru dan Duta Interdata Tembilahan dan terakhir teknik Intalasi Tenaga Listrik sebanyak 24 siswa dari Tim Penguji PT PS kuala Enok.
“Para peserta ujian sebelumnya melakukan praktek kerja di sejumlah dunia industri, dan UKK akan berlangsung selama delapan hari mendatang. UKK ini wajib diikuti siswa sebagai syarat muklak untuk bisa lulus UN,” terang Kepsek SMKN 2 Tembilahan.(mirwan/adv pemkab inhil)
Sukseskan Program Pembangunan, Bupati Inhil : Kerja Sesuai Standar dan Jangan Asal Jadi
Bupati Inhil, HM Wardan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan, untuk terus meningkatkan kinerja dan capaian progres pembangunan yang lebih baik dan maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam upaya mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dan akan dilakukan oleh Pemkab Inhil ke depan.
Dikatakan Bupati, pimpinan SKPD memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah, sehingga komitmennya sangat dibutuhkan dalam memajukan dan mengembangkan Negeri Seribu Parit ini.
“Jadi, kalau membuat suatu pekerjaan itu harus sesuai standar dan jangan asal jadi saja,” tutur Bupati Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media, belum lama ini.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, apabila merencanakan dan membuat suatu program dengan asal-asalan, maka hasilnya juga tidak akan optimal dan tidak memuaskan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Oleh karena itu, bagi aparatur atau pejabat yang telah diberikan amanah dan kepercayaan untuk menduduki serta menempati suatu jabatan, diharapkan dapat mengembannya dengan penuh tanggung jawab.
“Mari sama-sama kita bangun dan majukan kampung halaman tercina ini, menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah,” pesannya.
Yulizal : Desa Harus Manfaatkan Dana DMIJ Dengan Baik
Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani prasasti fisik program DMIJ belum lama ini di Kecamatan Gaung Anak Serka
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan desa-desa penerima dana Program Desa Maju Inhil Jaya, untuk menuntaskan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan.
Apalagi, sesuai dengan ketentuan besaran kucuran dana kepada masing-masing desa didasarkan kepada tipologi Desa. Dimana, Desa Swadaya mendapat dana sebesar Rp 350 juta, Desa Swakarya Rp 500 juta, Desa Swasembada Rp 750 juta dan Desa Mandiri sebesar Rp 1,2 milyar pertahun.
“Masing-masing desa harus mampu menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan dengan baik. Kalau tidak, tahun depan terpaksa kami evaluasi,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil, H Yulizal, kemarin.
Dijelaskan Yulizal, lahirnya Program Desa Maji Inhil Jaya (DMIJ) ini merupakan implikasi dari visi dan misi kepala daerah, yang menginginkan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan merata hingga ke tingkat paling bawah.
Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Kabupaten Inhil ini, tidak mampunya desa untuk mengelola dana DMIJ akan berdampak dan berakibat fatal bagi pembangunan daerah. Pasalnya, selain diberikan sanksi administrasi, pengelola dana tersebut juga bisa terjerat kasus hukum.
“Jadi, setiap desa harus mampu memanfaatkan dana ini dengan baik dan maksimal, serta tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)