Peluncuran Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil Ungkap Terobosan Teranyar

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Inhil secara resmi meluncurkan program DMIJ Plus Terintegrasi. Pada acara peluncuran tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan telah mempersiapkan berbagai langkah terobosan dalam pelaksanaannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk neningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan perdesaan yang menjadi fokus pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi.
“Kita berharap, perekonomian masyarakat desa akan terangkat melalui berbagai terobosan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Inhil,” Sampaikan Bupati dalam sambutannya pada acara launching program DMIJ Plus Terintegrasi di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Selasa (22/1/2019).

Adapun terobosan dimaksud, ialah upaya peningkatan harga jual kelapa melalui pembentukan BUMDes yang disejalankan dengan penerapan Sistem Resi Gudang.
“Terobosan ini dikemas dalam bentuk kerjasama dengan The Green Coco Island rintisan Profesor Wisnu Gardjito dan perusahaan lain,” jelas Bupati.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, ada pula terobosan terhadap sektor potensial masyarakat desa, seperti perikanan, pertanian dan lain sebagainya.
“Masih ada beberapa langkah lagi yang akan kita upayakan yang semuanya bermuara pada tujuan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” tutur Bupati.
Atas peluncuran paket program DMIJ Plus Terintegrasi ini, Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati Rusli yang turut hadir kala itu memberikan apresiasi, baik kepada Bupati Kabupaten Inhil maupun Pemerintah Kabupaten Inhil secara kelembagaan.
Menurut Septina, sebagaimana nomenklatur program, DMIJ Plus Terintegrasi diharapkan dapat benar-benar mampu meningkatkan keintegrasian setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil maupun keintegrasian antara OPD tersebut dengan 197 Desa di Kabupaten Inhil.
“Ini semua tentunya dilakukan dalam upaya memaksimalkan setiap program dan pembangunan di ‘Negeri Seribu Parit’, khususnya pada aspek perekonomian,” pungkas Ketua DPRD itu.
Guna mencegah persoalan hukum yang timbul dikemudian hari, pada acara peluncuran tersebut dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil./adv/diskominpofs_inhil/*/Ari Permana





Bupati mengatakan, dengan telah ditunjuknya Kepala Desa Antar Waktu, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Seberang Sanglar dapat berjalan maksimal.


Beliau menjelaskan, seluruh bagian dari tanaman kelapa bisa dimanfaatkan mulai dari daging sampai pohonnya. Kemenristek Dikti menurutnya akan mendorong kelapa menjadi produk unggulan Nasional. Untuk itu, harus diberikan pengetahuan kepada masyarakat sehingga bisa menguntungkan secara ekonomi bagi masyarakat dengan tujuan mendorong kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan konsep dari hulu hingga hilir.