Bupati Inhil Kukuhkan Calon Pengibar Bendera

DSC_5073TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengukuhkan calon pengebar bendera pada ucapara 17 Agustus mendatang. Pengukuhan ini dilaksanakan di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Sabtu (15/8/2015) malam.

Bupati mengatakan, khusus bagi yang terpilih sebagai pengebar bendera ini merupakan sebuah kebanggaan dan tentunya juga merupakan sejarah bagi para pengibar bendera itu sendiri, sebab telah menjadi bagian petugas dalam memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-70.

“Saya berharap, teruslah beribadah yang bernilai religius agar budi pekerti tetap tertanam dalam jiwa. Keharmonisan sesama bangsa juga terus dijalin dalam kehidupan. Sayangilah Negara ini terutama daerah kita sendiri, Kabupaten Inhil,” pesannya.

Sebagai Paskibra tahun ini, semoga katanya bisa menambah motivasi, menambah tekat dan dapat menjadi manusia yang unggul dimasa depan serta dapat menjadi kebanggaan lagi untuk bangsa dan negara nantinya.

Untuk potensi para Paskibraka, dinilainya sudah cukup mapan. “Saya percaya, pada upacara HUT kemedekaan RI tanggal 17 nanti mereka akan tampil maksimal,” ujarnya.

Setelah perayaan kemerdekaan tersebut, Bupati berjanji akan memberikan reward kepada seluruh para pengebar bendera merah putih yang baru dikukuhkannya.

Sekedar diketahui, pada pengukuhan itu tampak dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. (mirwan/adv)




Inhil Akan Wakili Riau Lomba Memasak Tingkat Nasional

IMG_20150814_200311TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim juru memasak dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mewakili Provinsi Riau pada ajang perlombaan memasak B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) tingkat Nasional yang akan digelar pada bulan Oktober mendatang di kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat persiapan mengikuti pelaksanaan lomba memasak B2SA di gedung Wanita jalan Sungai Beringin, Tembilahan, Jum’at (14/8/2015) kemaren.

“Rapat persiapan ini sebagai tindak lanjut bahwa beberapa hari lalu kita dari Inhil telah memenangkan lomba memasak tingkat Provinsi Riau. Artinya, Inhil akan mewakili Riau pada lomba memasak tingkat nasional tahun 2015,” ungkap Zulaikhah.

Untuk itu, ia memandang rapat persiapan tersebut perlu dilaksanakan yang melibatkan Satker terkait, terutama Badan Peyuluh Pertanian, Bappeda dan Pengurus PKK khususnya. Pada intinya ketiganya itu merupakan berkaitan penting dalam hal ini persiapan mengikuti perlombaan.

Dikarenakan Inhil dipercaya mewakili Riau, maka katanya persiapannya pun jangan sampai mengecewakan. Sebab itu ia bertekat memberi kebanggaan oleh semua pihak di Provinsi Riau. Minimal usaha pematangan persiapan telah dilakukannya.

“Harapanya saya  tentu persiapan yang matang, kesiapan kita dalam mengikuti lomba ini dengan sebaik-baiknya. kemudian tentu hasilnya kita harapkan kita tercapai Juara 1 tingkat nasional dan mudah-mudahan sajalah, mohon do’a kita semua,” tandasnya. (mirwan/adv)




242 PNS Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

IMG_7994 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menganugerahi tanda kehormatan Satyanlanca Karya Satya kepada 242 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Jum’at (14/8/2015).

Bupati mengatakan, dianugerahinya sejumlah PNS itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Sebab dari 242 PNS itu sudah patut menerima kehormatan karena pengabdiannya sudah cukup lama.

“Dari 242 PNS ini diantaranya ada 95 PNS yang telah mengabdi selama 30, 112 PNS yang telah mengabdi selama 20 tahun, dan terakhir ada 35 PNS yang mengabdikan diri telah mencapai 10 tahun. Dengan lamanya pengabdian itu sudah patut untuk menerima tanda kehormatan Satyanlanca Karya Satya ini,” kata Wardan.

Selain lamanya pengabdian, sejumlah PNS tersebut juga belum pernah menerima sanksi apapun terkait kode etik kepegawaian. Jadi dari penganugerahan itu bertujuan sebagai pendorong dan memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS sehingga dapat menjadikan teladan bagi PNS lainnya.

Ia juga menyebutkan, tanda kehormatan itu tidak hanya sebatas kebanggaan pribadi masing-masing, namun juga merupakan satu kebanggaan bagi daerah sebab sudah menjadi bagian PNS yang teladan. Semoga katanya, dari anugerah tersebut bisa lebih meningkatkan kedesiplinan, kejujuran, kinerja dan lain sebagainya, terutama mampu memberi motivasi PNS lain yang ada di Kabupaten Inhil.

“Untuk PNS lainnya yang ada di Inhil, saya minta jagalaj kode etik PNS, capailah kehormatan anugerah ini,” tutupnya. (mirwan/adv)




Agar Terlayani Administrasi Kepegawaian, BKD Inhil Lakukan e-PUPNS Mulai September Hingga Desember

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) pada Bulan September hingga Desember 2015 mendatang.

Pendataan ini harus dilakukan, dalam rangka memastikan berapa sesungguhnya jumlah PNS di setiap daerah, serta untuk mengetahui golongan dan jumlah jabatan struktural PNS tersebut.

“PUPNS elektronik atau e-PUPNS ini rencananya kita mulai sejak tanggal 1 September sampai 31 Desember nanti,” tutur Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (14/8/2015).

Dijelaskan Syaifuddin, kebijakan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari itu, para pegawai diharuskan mengetahui dan mengikuti e-PUPNS ini, karena sangat penting bagi proses administrasi kepegawaian ke depan,” tambahnya.

Sedangkan bagi PNS yang tidak melakukan e-PUPNS tersebut, lanjut Syaifuddin, akan ada sanksi untuk yang bersangkutan, diantaranya secara administrasi akan tersisih atau tidak terlayani dalam administrasi kepegawaian.

“Jadi, jangan sampai ada PNS yang tidak melakukaan pendataan ulang,” tegasnya.

Terkait dengan penerapan kebijakan yang tergolong baru ini, Syaifuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, seperti dengan mengirim perwakilan guna mengikuti pelatihan di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

“Kemudian, dalam waktu dekat ini, kita juga akan memanggil perwakilan dari setiap instansi untuk diberi pembekalan dan hasilnya disampaikan kepada pegawai lainnya di tempat tugas masing-masing,” imbuhnya. (adi/avd)




Rayakan HUT RI, Bupati Inhil Lepas Peserta Jalan Santai

DSC_5064TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melepas secara resmi peserta jalan santai dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-70 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (13/8/2015).

Jalan santai itu diikuti kurang lebih 75 regu yang terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga SKPD di lingkungan Kabupaten Inhil dengan jarak tempuh 8 kilometer dimulai dari star pertama menuju ke jalan Soebrantas dan memutar jalan Baharuddin Yusuf menuju jalan Kayu Jati, setelah itu kembali lagi ke star pertama.

Bupati Wardan mengatakan, jalan santai dengan jarak tempuh 8 kilometer itu diikuti seluruh peserta, namun sorenya, panitia kembali memulai star dengan peserta dikhususkan, misalnya peserta putri, jarak tempuhnya hanya diberlakukan 4 dan 5 kilometer.

Selain itu ada juga yang akan diberlakukan jarak tempuh yang lebih tinggi hingga 17 kilometer dengan peserta yang disesuaikan kemampuan. Kemudian pada hari Sabtu mendatang, akan dilanjutkan berbagai kegiatan permainan rakyat.

“Tentunya keberhasilan ini tidak semua kita serahkan kepada panitia, sebab itu saya harapkan semua komponen untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI tahun 2015 ini,” harapnya.

Ia menambahkan, mendukung kesuksesan penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan RI itu bukan sebatas membantu, melainkan satu kewajiban bersama sebagai warga Negara Indonesia untuk mengenang para pahlawan terdahulu. (mirwan/adv)




Pemkab Bantu 3 Unit Eksavator Untuk Perbaikan Kerusakan Kebun

DSC_5050TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membantu mengupayakan perbaikan kerusakan perkebunan masyarakat. Langkah tersebut berupa penyerahan 3 unit alat berat Eksavator kepada kecamatan Mandah, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Kecamatan Reteh.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhil H Mukhtar T secara simbolis kepada masing-masing camat di lapangan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (13/8/2015).

Berdasarkan penuturan Bupati, penyerahan alat berat itu diperuntukkan untuk memperbaiki kerusakan perkebunan dengan cara pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut menurutnya merupakan langkah efesien dan tepat untuk mengatasi kerusakan perkebunan kelapa masyarakat jika dibandingkan harus menggunakan cara kontraktual.

“Tentunya masing-masing kecamatan bertanggung jawab atas pengelolaannya. Terutama camat, ia harus bisa merangkul kelurahan dan desa secara bergiliran ataupun cara lainnya yang dinilai baik untuk memfungsikan sebagaimana mestinya, yang terpenting untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat yang telah banyak rusak terkena intruksi air laut,” katanya.

Disamping itu, ia menerangkan dibantunya ke 3 kecamatan disebabkan kerusakan perkebunan kelapa masyarakat di 3 kecamatan tersebut yang paling parah disbanding kecamatan lainnya di Inhil. Dimana, jumlah ruas kerusakan perkebunan di kecamatan Mandah telah mencapai 13.429 hektar, kecamatan Kuindra 12.566 hektar dan Reteh 12.401 hektar.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang dengan semangat membuat satu trobosan memanfaatkan alat-alat berat milik Pemkab Inhil, tak harus melalui prosedur yang berbelit-belit. Cukup katanya melakukan titik koordinasi dengan masing-masing pimpinan kecamatan.

“Jadi, melalui alat berat ini kita bisa membangun tanggul, bisa membuat tali air dan kemudian nanti bisa kita lengkapi pembuatan pintu klepnya,” tandas Wardan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Mukhtar T saat dikonfirmasi meneraangkan bahwa penggunaan alat itu tergantung kebijakan pihak kecamatan itu sendiri, jikapun kedepan masyarakat tidak ingin menunggu anggaran operasional dari pemerintah, maka alat itu bisa langsung dimanfaatkan, hanya saja pendukung operasional ataupun pengoperasiannya saja lagi dikondisikan oleh masyarakat setempat, pada intinya kebijakannya ada di kecamatan. (mirwan/adv)