Kabut Asap Tak Kunjung Pupus, Pemkab Inhil Kembali Lakukan Shalat Istisqa

4TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali melaksanakan shalat istisqa terkait pekatnya kabut asap di wilayah Kabupaten Inhil di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (17/9/2015).

Shalat pagi itu langsung diikuti Bupati Inhil HM Wardan dan unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan tokoh agama dan juga dipadati masyarakat umum kota Tembilahan.

Kali ini, Bupati Inhil berdoa semoga upaya masyarakatnya diridhoi oleh tuhan yang maha kuasa untuk menurunkan rahmat berupa hujan, dan dibebaskan dari permasalahan kabut asap.

“Kita sadari, ini merupakan sebuah ujian dan teguran bagi kita, untuk kita renungkan dan kita perhatikan, benarkah taqwa kita belum sempurna. Oleh karena itu, marilah kita memperbanyak istighfar, meminta ampunan kepada Allah SWT, atas segala dosa-dosa yang telah kita lakukan selama ini,” tuturnya.

Menurutnya, kabut asap saat ini sudah berada pada level berbahaya, untuk itu kesekian kalinya ia menghimbau kepada semua pihak untuk berhentikan membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut selain memberikan dampak negatif pada lingkungan, pelaku pembakaran juga katanya diancam dengan hukuman pidana yang cukup berat.

Terkait hal ini, ia meminta semua kalangan terlibat dalam mengatasi dan mencegah terjadinya Karlahut. Dikhususkannya kepada para alim ulama ataupun tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyadarkan masyarakat lainnya terkait efek dari pembakaran.

“Kepada Al-Ustadz ataupun Mubaligh, agar pada setiap kesempatan memberikan ceramah ataupun khotbah, agar dapat menyelipkan materi kewajiban umat Islam menjaga dan menyayangi lingkungan, serta melakukan do’a baik secara berjama’ah maupun shalat tahajud,” pintanya.

Sebelumnya, pada tanggal 7 September 2015 shalat itu telah dilakukan, namun berhubung Kabupaten Inhil tampak belum dikabulkan, shalat tersebut kembali dilaksanakan yang diajak oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhil. (mirwan/adv)




DP Korpri Inhil Sosialisasikan UU RI No. 5 Tahun 2014

Asisten III Setda Inhil menyampaikan sambutan saat membuka acara Sosialisasi UU No 5 TH 2014 tetang ASN bagi Anggota KORPRI
Asisten III Setda Inhil menyampaikan sambutan saat membuka acara Sosialisasi UU No 5 TH 2014 tetang ASN bagi Anggota KORPRI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (16/9/2015).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Inhil Afrizal dan dihadiri Perwakilan BKN Konreg wilayah XII Propinsi Riau, Sekretaris DP Korpri R Indra Jaya dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Keegiatan ini dditujukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Undang-undang tersebut dan menyatukan persepsi berkaitan dengan adanya kebijakan serta untuk meningkatkan netralitas pegawai kopetensi, kinerja, produktifitas kerja, Integritas, kesejahteraan, kwalitas pelayanan publik dan pengawasan yang akuntabel.

Dalam sambutannya, Asisten III mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk menindaklanjuti reformasi birokrasi  tersebut  pemerintah  melakukan perubahan mendasar terhadap sistem manajemen kepegawaian melalui Undang-undang ini pada tanggal 15 Januari 2014 lalu secara resmi telah ditandatangani oleh Presiden RI.

“Sebab perubahan peraturan kepegawaian ini dinilai sangat penting mengingat akan kebutuhan tersedia ASN yang unggul selaras dengan dinamika perubahan pemerintah Negara yang demokratis, desentralistis, serta berkemampuan menyelenggarakan pelayanan publik serta tugas-tugas pemerintah dan pembangunan nasional dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional,” kata Afrizal.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dan sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan sumberdaya aparatur yang professional, khususnya dalam rangka mengantisipasi implementasi UU tentang ASN ini” tambahnya

Ia mengharapkan, melalui kegiatan itu para ASN Kabupaten Inhil dapat memahami dengan baik esensi dari UU tersebut, sehingga dapat memperbaiki kinerja, perilaku dan profesionalitasnya, suapaya katanya mampu memberikan kontribusi positif bagi tercapainya reformasi birokrasi di Negara ini.

Sekedar diketahui, sosialisasi itu dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti sedikitnya 120 peserta denga rincian 90 orang dari Badan, Dinas dan Kantor, 10 orang dari Setdakab Inhil dan 20 orang lagi dari kecamatan se-Kabupaten Inhil. (mirwan/adv)




Pemkab Wacanakan Program Database Pemetaan Desa Online

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mewacanakan membuat program database pemetaan desa secara online. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2015) sore.

“Ya, kita akan buat program pemetaan data desa secara online, rencana ini sudah kita bahas bersama beberapa instansi terkait,” ungkap Wardan.

Adapun tujuannya, dikatakan Bupati salah satunya untuk mempermudah dalam pelaksanaa berbagai kegiatan yang berkaitan dengan data. Sebab kevalidan data itu sangat penting agar tidak ditemukan kesalahpahaman.

Disamping itu, dari wacana tersebut diharapkannya mampu menggambarkan semua potensi yang ada di desa secara representative, baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan, pembangunan infrastruktur , pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Ia menyebutkan bahwa program ini bukanlah semata-mata dikerjakan disela-sela kegiatan Pemkab yang ada, namun ada tim khusus yang menangani dan ditargetkan pada tahun 2016 mendatang sudah mulai terimplementasikan.

“Dengan adanya pemetaan secara online ini, maka kita bisa mengetahui data terkini yang ada di desa,” imbuhnya. (mirwan/adv)




Defisit Rp 466 Miliar, Bupati Wardan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Inhil 2015

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Inhil tahun 2015 dapat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan, Selasa (15/9/2015).

Dari paparan Bupati Wardan tersebut, diketahui terjadi defisit anggaran Kabupaten Inhil sebesar Rp 466 miliar lebih.

“Belanja daerah pada RAPBD-P tahun 2015 adalah sekitar Rp 2,2 triliun lebih, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp 1,8 triliun, artinya kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp 466 miliar lebih,” tutur Bupati Wardan.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi itu, Bupati Wardan juga menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah.

“Kebijakan penganggaran Inhil tetap sejalan kebijakan nasional dan propinsi, namun ada kondisi eksternal yang mempengaruhi struktur anggaran kita,” terangnya.

Dijelaskan Bupati Wardan, kondisi eksternal tersebut diantaranya adalah terbitnya peraturan baru tentang penggajian PNS, peraturan tentang rincian anggaran 2015, peraturan tentang rincian kurang bayar, adanya bantuan untuk gaji guru bantu dari propinsi kepada Kabupaten Inhil.

Selain itu, adanya peraturan tentang perhitungan bagi hasil pajak rokok dan kendaraan bermotor dan hasil RUPS Bank Riau Kepri tentang laba tahun 2015.

“Sedangkan kondisi internal yang mempengaruhi kita adalah adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran,” imbuhnya. (adi/adv)




Disnakertras Inhil Sosialisasikan Kepmenakertras No: KEP.68/MEN/IV/2004

Sekda menyampaikan sambutan pada  Sosialisasi dan Implementasi Kepmenakertrans
Sekda menyampaikan sambutan pada Sosialisasi dan Implementasi Kepmenakertrans

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Inhil melakukan sosialisasi dan implementasi Kepmenakertrans No.KEP.68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di kantor Dinakertras Inhil jalan Keritang, Tembilahan, Senin (14/9/2015) kemaren.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Fauzar ini dihadiri langsung oleh Kepala Disnakertras Inhil, Masdar serta diikuti 22 perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil yang masing-masing mengutus 3 perwakilan.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberi pemahaman lebih mendalam terkait keputusan Menakertras RI tersebut serta pemahaman tentang program keunggulan HIV/AIDS yang dituangkan di dalam Program PMPAS Paripurna sekaligus pengimplementasian kebijakan penaggulangan AIDS pada perusahaan.

“Masalah AIDS di Kabupaten Inhil saat ini memang sudah sangat memperihatinkan, berdasarkan data yang ada tercatat 100 lebih warga kita yang terserang penyakit menular itu,” ungkap Plt Sekdakab Inhil.

Terkait hal itu, ia sangat mengapresiasi dengan kegiatan sosialisasi tersebut. Semoga saja katanya kegiatan itu akan tersampaikan dengan baik di daerah ini, khusus di lingkungan Perusahaan. (mirwan/adv)




Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

“memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam wilayah Kabupaten Inhil khususnya dan negara kesatuan RI pada umumnya”

Tampak Bupati dan Unsur Forkopimda mengahadiri pertemuan antara Tokoh Agama dan Masyarakat Se-Kabuapten Inhil
Tampak Bupati dan Unsur Forkopimda mengahadiri pertemuan antara Tokoh Agama dan Masyarakat Se-Kabuapten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan pertemuan antara tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (14/9/2015).

Pertemuan ini langsung dihadiri Bupati Inhil HM Wardan dan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan arti penting peran kebersamaan dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam wilayah Kabupaten Inhil khususnya dan negara kesatuan RI pada umumnya.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita menginginkan masyarakat Inhil selalu menjaga keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Meski diakuinya keharmonisan umat beragama di Inhil cukup kondisif, namun Pemkab tetap harus waspada, sebab kerukunan tersebut merupakan sesuatu yang sangat dinamis dan dapat berubah kapan saja.

Untuk itu, Pemkab selalu menjaga dan pelihara serta memantau kondisi terkini di lingkungan masyarakat Kabupaten Inhil.

“Kita tidak perlu lagi membuang energi untuk mempermasalahkan dan memperdebatkan perbedaan keyakinan agama, yang terpenting kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada,” tambahnya. (mirwan/advertorial)