Bupati Inhil Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Perempuan Asal Tokolan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan telah perintahkan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan memberikan pelayanan optimal bagi Ega, bocah berusia 6 tahun yang rambutnya terlilit mesin pompong atau perahu bermesin hingga kulit kepala mengelupas.

Bupati mengaku prihatin ketika mendapatkan informasi tentang kecelakaan yang menimpa ega, bocah perempuan asal Desa Tokolan, Kecamatan Mandah itu.

“Hati saya terasa sangat sedih ketika mendengar berita ini dan sudah sepatutnya kami hadir untuk memberikan bantuan, agar rasa sakit yang diderita oleh Ananda Ega dapat segera reda,” tutur Bupati, Sabtu (10/7/2021) malam.

Ega, bocah malang yang saat ini dirawat di Ruang Bedah Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui tidak memiliki kartu jaminan sosial, seperti Kartu BPJS Kesehatan yang mengharuskan biaya perawatan ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga.

Merespon akan hal itu, Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk segera membantu pengurusan BPJS korban. Selain itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir juga ikut membantu kebutuhan biaya pengobatan Ega yang kini tengah dirawat oleh sang Ibu.

Tak hanya BPJS dan pengobatan korban, biaya keluarga yang mendampingi selama masa perawatan juga akan dibantu melalui Baznas Inhil, karena menurut Bupati, korban dan keluarganya masuk dalam Asnaf yang berhak menerima zakat.

“Ini lah yang bisa kami lakukan untuk Ananda Ega. Semoga Ananda dapat segera diberikan kesembuhan dan pihak keluarga dapat senantiasa bersabar menghadapi ujian ini,” tutur Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama pemilik pompong agar memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang.

“Kita berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan desain keamanan mesin pompong agar kasus serupa tidak berulang lagi, miris hati kita melihat anak anak yang menjadi korban, ujar Bupati

Sementara, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan membenarkan bawah pasien Ega, bocah yang mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan kulit kepalanya mengelupas tengah dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Pasien Ega telah ditangani sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan rumah sakit sejak awal masuk hingga saat ini berada di ruang rawat inap,” kata dr Saut melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir, Yunus Hasbi mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian dan perhatian Bupati Kabupaten Indragiri Hilir terhadap kejadian yang menimpa korban bernama Ega.

Yunus menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Bupati karena korban dinilai memenuhi syarat-syarat penerima zakat.

“Tinggal kita kumpulkan data diri korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pembayaran biaya perawatan yang bersangkutan,” ungkap Yunus melalui sambungan seluler.

Pasca penyembuhan akan ada pengobatan lanjutan yang akan kita dibiayai, berdasarkan pengalaman terhadap mustahik yang mengalami kejadian seruba sebelumnya, 100 persen biaya kosmetika ditanggung Baznas.

“Saya sudah berkorrdinasi dengan dr. Saut, bahwa yang dibutuhkan penanganan lanjutan bersifat kosmetika, syukur syukur nantinya kalau masuk dalam Tanggungan BPJS,” ujar yunus.

Peristiwa yang menimpa Ega berawal ketika Ia hendak ikut bersama keluarganya mengantar kayu dari Kecamatan Mandah menuju Kecamatan Kateman menggunakan pompong.

Saat itu, waktu menunjukkan pukul 6 pagi. Dikarenakan cuaca yang dingin, Ega pun diselimuti oleh sang Ibu sesaat sebelum pompong berangkat.

Tak disangka, ketika mesin dihidupkan, kain yang digunakan untuk menyelimuti Ega terlilit mesin pompong dan menarik rambut hingga kulit kepalanya mengelupas. (ADV/Diskominfops Inhil/arb)




Banner: Ajakan Lestarikan Biota Laut




Sejumlah Kawasan di Kota Tembilahan Digenangi Air. Bupati Perintahkan OPD Terkait Segera Cari Solusi

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengambil langkah cepat mencarikan solusi mengatasi genangan air yang merendam sejumlah kawasan di Kota Tembilahan.

Genangan air yang disebabkan curahan hujan lebat yang mengguyur kota Tembilahan beberapa hari yang lalu itu menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat.

“harus segera dicarikan solusinya. Kemana air yang tergenang ini bisa dialirkan hingga ke sungai besar,”Perintah Bupati saat meninjau sejumlah kawasan terdampak, jum’at (1/2) sore.

Sejumlah langkah yang harus dilakukan menurut Bupati, pertama dengan melakukan pemetaan lokasi yang ditindaklanjuti dengan perencanaan untuk menyelesaikan objek masalah hingga benar-benar dapat terselesaikan.

“Kalau belum ada anggaranya, kan bisa dianggarkan tahun depan. Artinya ini bisa di lakukan secara terus menerus,”ujar Bupati.

Hasil tinjauan lapangan, Bupati menilai, anak sungai yang harusnya bisa mengalirkan air hingga ke Sungai Indragiri kondisinya kini dipenuhi endapan lumpur yang cukup tebal dan karenanya harus dilakukan pengerukan.

“Cara ini tidak hanya dilakukan saat musim penghujan, tetpi dilakukan dan dipantau secara berkala.” Sarankan Bupati

Pada peninjauan ini, Bupati juga tampak didampingi oleh Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Kadiskominfo HM Thaher, Kepala Dinas Perkim H T Eddy Efrizal, dan beberapa pejabat instansi terkait, serta Camat Tembilahan Ahmad Khusairi./adv/diskominfops_inhil/Ari Permana




Lokasi TPS Belum Ditentukan, Wabup Janji Ajak Rembukan Dengan Pedagang Sebelum Diputuskan

Wabup Inhil H Syamsuddin Uti saat meninjau langsung kondisi pasar terapung jl Yos Sudarso Tembilahan, kamis (31/1/2019)

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti sampaikan bahwa lokasi dimana nantinya akan segera dibangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang pasar rakyat belum ditentukan.

Kepastian wadah relokasi sementara itu sebelumnya akan dibicarakan secara bersama-sama dengan para pedagang.

“Nanti kita akan diskusikan dimana lokasinya. Semuanya harus dibicarakan dulu sebelum diputuskan,” Sampaikan Wabup dihadapan sejumlah pedagang dalam kunjungannya ke pasar terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan, kamis (31/1)

Namun setelah TPS selesai dibangun, ditambahkan Wabup,  Ia berharap agar para pedagang dapat bekerjasama untuk memperlancar proses relokasi.

Terkait rencana pembangunan baru pasar terapung secara total, Wabup mengaku sudah merencanakan untuk mengunjungi Kementrian Perdagangan di Jakarta. Kunjungan itu kata Wabup salah satunya ditujukan untuk melobi guna mendapatkan bantuan pendanaan.

“Saya juga dalam waktu dekat akan ke Kementerian Perdagangan untuk membahas ini. Tapi yang paling penting sekarang pedagang harus direlokasi dulu.” Tegaskan Wabup.

Kunjungan Wabup ke Pasar Terapung untuk melihat langsung kondisi pasar rakyat yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Rapuhnya kondisi pasar yang memang sudah berusia tua itu menyebabkan sejumlah lapak pedagang ambruk dan terjun ke badan sungai. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 yang lalu dan terakhir pada senin (28/1/2019).

Sebelum berkunjung ke pasar rakyat, Wabup terlebih dahulu menggelar rapat terbatas bersama unsur terkait membahas perihal rencana pembangunan TPS termasuk teknis pelaksanaan relokasi sementara para pedagang di Kantor Diseperindag Inhil./adv/diskominfops_inhil/Ari Permana




Pangkas Birokrasi Berbelit, Bupati Inhil Launching Perizinan Online

Bupati Inhil HM Wardan (tengah), Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti (kanan), dan Sekda Inhil H Said Syarifuddin (kiri)

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1) petang.

Dalam amarannya Bupati menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat bahwa proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadi lagi dengan adanya sistem online.

“Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada,”jelasnya.

Dengan launcing ini maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun.

“Dimanpun merka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan intenet ada,”tukas Bupati

Hal ini lanjut Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab, pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pelayanan dan perizinan.

“Saya berharap agar tahapan pengurusan izin di linknya ke ruangan saya, wabup dan sekda. Supaya kami dapat melihat perkembangan pengurusan izin di Inhil,”paparnya.

Kepala DPMPTSP Inhil H Helmi D, mengatakan pada aspek regulasi penandatangan elektronik ini bersandarkan pada Peraturan Pemerintah No, 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elekteronik.

Serta Perbup No. 43 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disamping itu pula telah memiliki sertifikat elektonik dari Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan MoU antara Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 17 Juli 2018.

Kegiatan yang dimotori Dinas Penanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) inhil itu juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin dan para pejabat liannya./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana




Bupati Inhil Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut

Bupati Inhil HM Wardan

Jakarta, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyatakan komitmen perbaikan tata kelola lahan gambut di Kabupaten Inhil. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati pada acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia.

Kegiatan tajaan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia ini dilaksanakan di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, selasa (29/1/2019) pagi,

Bupati mengungkapkan, komitmen koreksi atas tata kelola gambut di Kabupaten Inhil akan diawali dengan memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan gambut sebagaimana yang saat ini dicanangkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bupati menuturkan, fenomena Karhutla yang terjadi pada tahun 2015 silam telah memberikan pelajaran dan pengalaman berarti tentang pentingnya tata kelola gambut.

Fokus dan perhatian terhadap pengelolaan gambut, menurut Bupati dilakukan salah satu tujuannya adalah untuk mencegah Karhutla yang berpotensi terjadi pada lahan gambut.

Lebih lagi, kata Bupati, pada pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama sejumlah Kementerian / Lembaga, diprediksi akan terjadi kemarau panjang pada tahun 2019 ini.

“Kebakaran gambut seperti yang terjadi pada 2015, telah menghanguskan sekitar 800 ribu hektare dari 2,6 juta hektare area lahan gambut. Menyebabkan kabut asap yang sangat pekat hingga menimbulkan korban jiwa. Ini suatu pembelajaran bagi kita untuk lebih fokus mengelola lahan gambut,” jelas Bupati.

Karhutla yang terjadi rutin dalam dua dekade terakhir, telah banyak menimbulkan kerugian, baik bagi lingkungan, kesehatan, ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama.

“Dalam upaya mencegah karhutla nantinya, kita akan tetap berkoordinasi secara intensif, tidak hanya dengan pihak TNI / Polri, namun juga melibatkan peran aktif masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan lahan gambut,” pungkas Bupati.

Acara 3 Tahun Restorasi Gambut yang mengusung tema “Gotong Royong Jaga Gambut” ini dibuka oleh Kepala Badan Restorasi Gambut RI, Nazir Foead.

Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut RI, Nazir Foead mengatakan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara bijak adalah salah satu hal yang mendesak dilakukan. Untuk itu, lanjutnya, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, yang memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014. Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pada hutan alam dan ekosistem gambut juga diperbaharui.

“Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah menerbitkan sejumlah peraturan, keputusan dan surat edaran untuk perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sejak Februari 2017,” papar Nazir Foead dalam sambutannya.

Guna memperkuat pelaksanaan kebijakan pemulihan gambut dan pencegahan kebakaran pada ekosistem gambut, pada 6 Januari 2016, dikatakan Nazir Foead, Presiden pun membentuk Badan Restorasi Gambut melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.

Menurut Nazir Foead, restorasi terhadap ekosistem gambut yang rusak atau terdegradasi, baik karena faktor alam maupun manusia, adalah cara terbaik mencegah berulangnya kebakaran hutan dan lahan.

“Tidak hanya itu, perlindungan dan pemulihan gambut juga signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca. Ekosistem gambut menyimpan karbon berjumlah besar. Emisi akibat kebakaran selama kurang lebih tiga bulan pada 2015 diperkirakan mencapai 800 mega – 1,6 giga metrik ton setara karbon dioksida sehingga meningkatkan emisi karbon dunia pada tahun itu,” jelasnya

Lebih lanjut, Nazir Foead mengungkapkan, Presiden menargetkan sekitar 2 juta hektar lahan gambut direstorasi di 7 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

“Hingga 2018, kegiatan restorasi gambut telah berjalan selama tiga tahun dengan sejumlah capaian dan pembelajaran. Kesemuanya itu akan dilaporkan kepada publik dan para pemangku kepentingan dalam acara 3 Tahun Restorasi Gambut yang bertema ’Gotong Royong Jaga Gambut’,” kata Nazir Foead.

Selanjutnya, Nazir Foead menuturkan, setidaknya, terdapat 3 tujuan penyelenggaraan acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia ini. Pertama, memaparkan capaian kegiatan restorasi gambut oleh Pemerintah selama tiga tahun terakhir (2016-2018) kepada para pihak sub-nasional, nasional dan internasional.

Kedua, meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Gambut. Tujuam terakhir adalah memperkuat komitmen dukungan para pihak terhadap restorasi gambut./adv/diskominfops_inhil/*/Ari Permana