Jalankan Roda Organisasi, Sekda Sarankan Pengurus IPR Inhil Kedepankan Cara Intelektual

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menyarankan kepada pengurus baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Riau (IPR) Inhil untuk mengedepankan intelektual dalam menjalankan roda organisasi.

Pernyataan tersebut dikatakannya dalam sambutan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD IPR Inhil periode 2016-2021 di aula hotel Dubest Tembilahan, Rabu (23/3/2016) malam. Saat itu juga turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Ketua IPR Provinsi Riau Muhammad Abduh, Kepala Disporabudpar Inhil serta sejumlah organisasi dan paguyiban yang ada di Inhil.

“Dikarenakan organisasi IPR ini diisi oleh mahasiswa, maka berpikirlah lebih jauh kedepan, artinya mengedepankan intelektual agar organisasi ini tergiring ke arah yang lebih bagus,”  kata Sekda.

Dipaparkan, keberadaan organisasi kepemudaan di Kabupaten Inhil merupakan salah satu langkah upaya masyarakat membantu pemerintah dalam membangun daerah Inhil.

Dengan demikian diharapkannya kepada para pengurus untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam membangun daerah sendiri, minimal katanya menjadi contoh positif bagi masyarakat. Mirwan/adv




Bupati Hadiri Diskusi Publik “Arah Kebijakan Ekonomi Ditinjau Dari Aspek Investasi Daerah Tajaan Fokus Ornop

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri kegiatan Diskusi Publik yang ditaja oleh Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) di Pondok Indragiri, Tembilahan, Rabu (23/3/2016).

Kegiatan tersebut mengangkat tema Arah Kebijakan Ekonomi Ditinjau Dari Aspek Investasi Daerah. Kala itu juga tampak dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, kalangan mahasiswa, LSM serta beberapa pihak perusahaan di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya diskusi dengan harapan ada timbal balik terhadap kemajuan pembangunan wilayah Negeri Sri Gemilang.

Bahkan Bupati akan menjadikan diskusi tersebut sebagai salah satu sumber penetapan kebijakan pemerintah kedepannya.

“Ini merupakan salah satu sumber penetapan kebijakan Pemda, karena topiknya bagus dengan membahas tentang kebijakan ekonomi dan investasi,” kata Wardan.

Untuk itu, orang nomor satu di negeri hamparan kelapa dunia ini mengharapkan ada masukan positif, terutama terhadap penyampaian kebijakan-kebijakan program yang ada.

“Daerah kita ini memang begitu berpotensi yang diperlu untuk dilakukan sosialisasi, dengan harapan ada investor yang masuk seperti dibidang perkebunan, perikanan, kepariwisataan, ketenaga listrikan, potensi air bersih dan lain-lain,” paparnya./ Mirwan/adv




Bupati Hadiri Sosialisasi Pembangunan Rumah Dari BTN

“Bangun 1000 Unit Rumah di Parit 16 Tembilahan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri langsung sosialisasi pembangunan rumah dari Bank Tabungan Negara (BTN), Selasa (22/3/2016).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan yang dihadiri juga perwakilan DPRD Kabupaten Inhil, Sekdakab Inhil, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BTN) Kabupaten Inhil, Pimpinan BTN dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil serta pihak Developer PT Raja Graha Makmur sebagai pengemban perumahan.

Dimana nantinya, rumah yang akan dibangun sebanyak 1000 unit yang berlokasi di parit 16 Tembilahan. Untuk tahap awal, pihaknya terlebih dahulu akan membangun rumah sebanyak 250 unit yang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhil.

“Saya menyambut baik dengan adanya program pembangunan rumah ini. Meski baru pertemuan pertama, saya sangat mensuport dan semoga berkelanjutan hingga sukses,” kata Bupati Wardan dalam sambutannya.

Dengan demikian, ia berharap kepada pihak pengembang untuk melakukan pertemuan-pertemuan berikutnya yang membahas secara teknis dengan SKPD terkait.

“Tentunya untuk menindak lanjuti program tersebut.” Tandas Bupati. / Mirwan/adv




Rapat P3D, Pemkab Inhil Kesulitan Tuntaskan Masalah Aset

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi tim tentang verifikasi data inventarisasi Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (21/3/2016) sore.

Dalam rapat tersebut, Pemkab tampak kesulitan menangani masalah aset dengan dalih banyaknya persoalan lama yang harus dikaji, misalnya aset tanah, gedung sekolah dan lainnya.

“Kami akui, yang tersulit masalah aset, karena aset itu memiliki sejarah sehingga kami perlu ekstra. Contoh saja aset gedung sekolah, kami harus mengkaji lagi bagaimana mula berdirinya sebelum negeri, itu baru satu contoh aset, belum yang lain,” kata Sekda Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin usai memimpin rapat tim tentang verifikasi data inventarisasi P3D.

Menurut Sekda rapat tersebut untuk menindak lanjuti perundang-undangan tentang pemerintah daerah yakni ada sebagian urusan Kabupaten yang dipindahkan ke Provinsi, diantaranya adalah urusan pertambangan, kehutanan, kelautan dan beberapa urusan lainnya.

Dengan demikian, maka proses pertama yang dilakukan berupa penyerahan segala aspek kepada Pemprov, mulai dari personil, sarana prasarana termasuk aset.

Saat ini Pemkab telah membentuk tim verifikasi data inventarisasi yang fokus menyelesaikan dokumen-dokumen terkait. Bahkan ditargetkan, akhir bulan ini sudah rampung secara keseluruhan.

“Menyangkut personil sudah rampung kita serahkan, yang belum selesai itu persoalan aset. Tapi kita upayakan akhir bulan ini sudah rampung,” paparnya.

Sebenarnya lanjut Sekda, masa tenggang waktu masih cukup lama. Sebab berdasarkan aturan yang ada menyatakan pada bulan Oktober 2016 baru menjadi kewenangan pihak Provinsi memanfaatkan keseluruhan yang diserahkan.

“Kita cepat menyerahkan ini karena sudah ada himbauan aturan, selagi bisa dikerjakan langsung dikerjakan tanpa harus menunda waktu,” tandasnya. Mirwan/adv




Sekda Inhil Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Korpri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin membuka resmi sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korpri di aula salah satu Hotel di Tembilahan, Senin (21/3/2016).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil bekerjasama dengan sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau yang juga dihadiri oleh Kasubbag Bantuan Hukum Korpri Provinsi Riau H Syahruddin, Sekretaris Korpri Kabupaten Inhil serta sejumlah anggota Korpri.

“Atas nama pemerintah, saya mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan pemahaman Korpri tentang peraturan perundang undangan dan bantuan hukum Korpri,” kata Sekda Inhil dalam sambutannya.

Disamping itu, ia juga berharap untuk mendapat wawasan lebih luas lagi sesuai pengetahuan dalam bidang hukum yang disosialisasikan.

Sementara itu, Kasubbag Bantuan Hukum Korpri Provinsi Riau H Syahruddin menyampaikan bahwa anggota Korpri berhak mendapat bantuan hukum, termasuklah anggota Korpri Kabupaten Inhil. Mirwan/adv




Maksimalkan Hasil, Bupati Pinta Seluruh ASN Pusatkan Perhatian dan Niat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera memulai pekerjaan dan memusatkan perhatian serta niat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, sehingga bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Bupati Wardan, seluruh ASN tidak boleh ragu dan bimbang saat menjalankan kegiatan dan program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2016, karena hal itu bisa menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta tidak maksimalnya serapan APBD.

“Tidak perlu takut untuk memulai dan melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, asal kita berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati Wardan.

Selanjutnya, Bupati Wardan menekankan agar kegiatan dan program yang memerlukan proses lelang sudah harus selesai di Bulan Mei mendatang. Jadi, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan menumpuk di akhir tahun, sehingga pencairan dana yang seharusnya membengkak pada triwulan ketiga menjadi terlambat dan menumpuk di triwulan keempat.

“Dengan perencanaan yang baik dan matang, mari kita mempedomani ketentuan dan peraturan yang ada, supaya kegiatan dan program yang kita lakukan lebih berkualitas, sehingga dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv