Bupati Inhil: Sebahagian Masyarakat Sudah Nikmati Hasil Pembangunan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan mengutarakan bahwa sebahagian masyarakat telah dapat menikmati kinerja pembangunan oleh Pemkab Inhil, seperti pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang telah dilaksanakan selama ini. Meski, masih terdapat beberapa persoalan pembangunan yang terjadi.

“Dalam kunjungan saya ke desa-desa, saya melihat ada masyarakat yang mulai menikmati ‘buah’ pembangunan ini. Hal ini tentunya menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan. Namun demikian, saya sadari masih ada juga pembangunan yang belum terlaksana. Masih banyak persoalan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, khususnya jalan yang menjadi kewenangan Nasional maupun Provinsi Riau,” Sampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada rapat Forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Tahun 2018 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (13/3/2017).

Selama masa kepemimpinannya ditambahkan Bupati, telah banyak alokasi dana pembangunan yang diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari Provinsi hingga pusat guna mengoptimalkan upaya pembangunan di Kabupaten Inhil.

“2016, 7 ruas jalan nasional telah berhasil dibangun dengan total panjang keseluruhan lebih kurang 161 Kilometer. Jalan provinsi juga sudah banyak yg dibangun. Meski di sebagian ruas harus menggelontorkan dana yang sedikit lebih besar karena akses material bangunan yang sulit, seperti ruas jalan diperbatasan dengan Provinsi Jambi,”

Untuk jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Inhil, Wardan mengaku telah meminta ruas jalan daerah Mumpa menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2018 mendatang. Sebab, ruas Jalan Mumpa berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Selain itu, ruas jalan Sungai Piring – Teluk Pinang yang pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus akan  diusulkan oleh pihak Pemkab Inhil menjadi kewenangan provinsi dengan beberapa ruas jalan lainnya di tahun 2018 mendatang

Dalam sekelumit keberhasilan ini, Wardan meminta, agar pihak media dapat secara aktif mengekspos seluruh pembangunan yang telah dilaksanakan. Sebab, selama ini, Wardan merasa, ekspose media terhadap pembangunan masih kurang dilakukan.

“Seperti ruas jalan Sanglar – Pulau Kijang jangan lagi yang diekspos hanya jalan dengan batang kayu kelapa saja, padahal pembangunannya sudah dilaksanakan,” guraunya./adv/Mirwan




Pemkab Inhil Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Tahun 2018

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Tahun 2018 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (13/3/2017).

Saat itu dihadiri langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan Wakil Pimpinan DPRD Inhil H Maryanto, pelaku usaha, unsur organisasi, tokoh masyarakat dan alim ulama serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat tersebut bertujuan sebagai bentuk tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pembangunan yang berkesinambungan, penyusunan program prioritas dalam pembangunan untuk tahun anggaran 2018 dan menjaring aspirasi terhadap program prioritas pembangunan.

“Dengan kehadiran masyarakat di forum ini, tentunya dapat memberikan pertimbangan dan masukan menyangkut progres pembangunan di Kabupaten Inhil. Karena forum ini memang diperuntukkan bagi publik. Inilah wadah, sarana bagi masyarakat, menyampaikan aspirasi, pokok pikiran dan gagasan,” kata Wardan.

Selain itu, melalui pelaksanaan Forum Komunikasi Publik tersebut, Bupati mengharapkan kepada seluruh kepentingan masyarakat akan pembangunan dapat diakomodir di tahun 2018 mendatang.

“Dalam forum ini, Bottom-Up System akan dapat diberlakukan, peran serta dari semua komponen masyarakat dalam pembangunan dapat terlihat. Aspirasi, gagasan dan pokok pikiran disampaikan langsung oleh masyarakat kepada pemerintah. Ini merupakan wadah kontribusi dari masyarakat terhadap pembangunan,” ujarnya.

Selain tujuan umum, seperti penyampaian aspirasi, dikatakan Wardan, forum ini juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk secara pro-aktif menyampaikan masukan dalam konteks evaluasi./ADV/Mirwan




Kunjungi Ponpes Anwaru Ulum, Bupati Sampaikan Hal Ini

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan nyatakan akan mencari solusi untuk membantu pembangunan kembali sejumlah ruang kelas Ponpes Anwarul Ulum yang kini rata dengan tanah akibat musibah kebakaran yang menelan kerugian mencapai Rp 1 miliar itu.

Pernyataan ini disampaikan Bupati saat meninjau langsung lembaga pendidikan islam ini di jalan lintas utara Kecamatan Keritang, sabtu (11/3/2017). Dalam kunjungan itu, Bupati juga didampingi Ketua Palang Merah Kab Inhil Hj Zulaikah Wardan beserta sejumlah rombongan.

“sayangnya APBD Inhil sudah disahkan, namun kita akan tetap upayakan pada APBD perubahan atau melalui sumber pendanaan lainnya seperti APBD Provinsi ataupun APBN,”Ucapkan Bupati

Menurut Bupati, Pemkab Inhil akan selalu berusaha sigap, tanggap, dan cepat membantu musibah seperti ini, baik pada saat pemadam maupun penyaluran bantuan oleh beberapa OPD terkait yang memang sudah menjadi tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan ini, Bupati yang juga kini menjabat ketua DPD Golkar Inhil itu juga berkesempatan memberikan bantuan “kepedulian Golkar” terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Ponpes Anwarul Ulum.

Sementara itu Ketua PMI, Hj. Zulaikhah Wardan juga menyampaikan ucapan rasa keprihatinannya terhadap musibah yang terjadi di Ponpes Anwarul Ulum.

“Kami sangat merasa prihatin dengan adanya musibah kebakaran ini, semoga mendapat perhatian dari semua pihak agar ruang kelas yang ludes terbakar dapat segera dibangun kembali, “Harap Zulaikha Wardan yang dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan berupa sembako.

Menurut pengasuh ponpes, Abdul Majid, paska kebakaran yang meludeskan 11 ruang belajar, 1 ruang guru dan 1 ruang TU  pada sabtu (4/3/2017) yang lalu itu, agar tidak menghambat proses belajar mengajar pihaknya terpaksa mengatur rumbel yang tersisa secara lebih efisien.

“Kemarin pihak kementrian agama juga sudah meminta agar kami membuat proposal, dan alhamdulillah Jum’at 10 Maret proposal itu sudah kami kirimkan. Semoga permohonan kami bisa terkabulkan,” ujar Abdul Majid.

Abdul Majid juga menyampaikan rasa syukur atas kunjungan Bupati bersama rombongan dan pemberian bantuan, baik dari pemkab maupun semua pihak lainnya.

“semoga saja dalam waktu tidak terlalu lama kami bisa kembali memulihkan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya.” harapnya

Selain meninjau dan memberi bantuan musibah kebakaran di Ponpes Anwarul Ulum, Bupati dan rombongan juga mengunjungi dan memberikan bantuan kepada sejumlah korban kebakaran dilokasi lainnya di Inhil seperti pada korban musibah kebakaran Jalan Sapta Marga Tembilahan dan korban kebakaran di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas. (Diskominfo/ADV/Am)




Guru Bantu di Inhil “ojo” Resah, 2017 Pembayaran Gaji Tidak Ada Masalah

foto ilustrasi; net

Tembilahan, detikriau.org – Para guru bantu yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk tidak resah. Untuk tahun 2017, melalui usulan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, gaji bagi 443 orang guru bantu sudah disetujui.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H M Wardan, menjawab keresahan para guru bantu yang akhir-akhir ini marak terpublikasi di media sosial.

“Alhamdulillah usulan pembayaran untuk 443 guru bantu di Inhil sudah disetujui Pemprov Riau dengan nilai total Rp10 miliar lebih. Jadi para guru bantu kita yang ada tak usah risau,” ucap Wardan, kemaren.

Secara detail, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi, menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk membayar gaji bagi 443 orang guru bantu selama 12 bulan atau setahun penuh. Masing-masing, katanya, digaji sebesar Rp2 juta rupiah setiap bulannya.

“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada SK Gubernur Riau bernomor 223/II/2017,” jelas Tengku.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerisauan guru bantu ini bermula dari beredarnya kopian surat dari Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau tentang Dana Bantuan Keuangan (Bankeu).

Dijabarkan Tengku, Pemkab Inhil memang tidak mengusulkan gaji guru bantu itu melalui mekanisme proposal usulan Bankeu. Hal ini katanya karena menurut aturan yang ada pembayaran gaji guru bantu itu memang sudah merupakan kewajiban Pemprov Riau.

“Pengusulan itu memang harus berbeda. Khusus untuk guru bantu, itu merupakan bahagian kewajiban Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi.” Terangnya

Kata Tengku juga, ini sudah wajib. yang mendata berapa jumlah guru bantu adalah kabupaten/kota, lalu diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Setelah ini dievaluasi oleh Tim Disdik Provinsi, didapatlah anggarannya.

Nah inilah yang disahkan dan provinsi wajib membayarkannya ke kabupaten-kota. Tak ada alasan mereka untuk tidak membayar dan itu tidak perlu kita usulkan pada proposal bankeu,” papar Tengku mengakhiri.(adv/diskominfo/mirwan)




Wakili Bupati, Asisten I Setda Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan Pertama 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mewakili Bupati Inhil HM Wardan, Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2017 di Kantor DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (10/3/2017).

Malam itu, persidangan juga dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD hingga seluruh anggota dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Perlu diketahui, dalam persidangan tersebut untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2018 dan mengambil keputusan.

Pokok-pokok pikiran disampaikan itu adalah Peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2016. Disebutkan pada bab XV, tentang pokok-pokok pikiran DPRD pada Ayat (1) pokok-pokok pikiran dewan adalah hasil pemikiran DPRD yang berisikan berbagai program dan kegiatan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Kemudian Ayat (2) pokok-pokok pikiran dewan sebagaimana dimaksud ayat (1) dibahas oleh DPRD dan ditetapkan melalui sidang Paripurna.

Ayat (3) pokok-pokok pikiran dewan bersumber dari hasil kegiatan pada masa reses anggota DPRD, hasil rapat DPRD, hasil kunjungan kerja DPRD ke dalam dan ke luar provinsi, laporan, usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tertulis ke DPRD.

Ayat (4) pokok-pokok pikiran dewan disampaikan dan dipresentasikan di Musrenbang tingkat Kabupaten Inhil. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut diterima dan disetujui oleh anggota DPRD kabupaten Inhil.

“Rapat ini merupakan rapat panitia khusus dalam melaksanakan kegiatan pokok-pokok pikiran yang diamanahkan dalam undang2 no 4 tahun 2010,” kata Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Ke-6, Dr H Syaharuddin.

Ditambahkan, rapat itu juga merupakan kegiatan dari DPRD yang memberikan suatu keleluasaan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga pihaknya harus melaksanakan amanat undang-undang tersebut.

“Dengan adanya pokok-pokok pikiran ini kita bisa melihat langsung kepada masyarakat yang mana aspirasinya belum tersampaikan dengan adanya pokok2 pikiran ini bisa terlaksana,” tuturnya.

Kemudian, wakil Ketua DPRD Inhil ini juga mengatakan bahwa prioritas dari DPRD ada dari aspirasi masyarakat yang harus dibantu berdasarkan reses, rapat DPRD, kunjungan2 DPRD dan bakal sampaikan kepada pemerintah./adv/mirwan




Wakili Bupati, Asisten I dan II Setdakab Inhil Terima Kunjungan OMBUDSMAN RI Perwakilan Riau

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dikunjungi OMBUDSMAN RI Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (9/3/2017).

Kunjungan tersebut dalam rangka Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan UU Nomor 25 TH 2009 tentang pelayanan Publik yang berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan.

Saat itu, kunjungan OMBUDSMAN disambut oleh Asisten I Setdakab Inhil Afrizal dan Asisten II Rudiansyah serta dihadiri sejumlah pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhil.

“Dari tahun ke tahun, hasil penilaiannya terus meningkat dari segi rangking maupun nilai, walaupun pada tahun ini Pemkab Inhil masih berada di zona kuning,” kata Afrizal.

Pada tahun 2017 ini, ia berharap ada peningkatan kembali karena menurutnya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan salah satunya seperti dibidang adminstrasi.

Untuk diketahui, rombongan OMBUDSMAN yang tiba tersebut terdiri dari Bidang Pencegahan dan Bidang Penyelesaian Laporan tersebut untuk pengumpulan data Kabupaten Inhil dibulan Mei-Agustus 2016 yang lalu. Dan itu sudah memasuki tahun ke-2. Penilaiannnya ada 3 zona kepatuhan pelayanan publik yaitu Hijau, Kuning dan Merah.

Untuk Kabupaten Inhil, berdasarkan penilainnya berada pada Zona kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Penilaian dari OMBUDSMAN RI sebenarnya ada 9 variabel diantaranya Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayana, Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaia Kerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan terakhir atribut./Adv/Mirwan