Sinergitas Kades, PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pasca Pelatihan sinergitas Kepala Desa,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau pada tanggal 15-18 Mei 2023 lalu, muncul sedikit riak praduga bahwa acara yang digelar dikota Batam Kepri itu bermotif ada unsur kepentingan politik tertentu.

Issue yang digiring oleh segelintir orang,melalui beberapa kanal sosial media ini,dipandang tidak cukup produktif dan bahkan cenderung mengaburkan akan esensi dari tujuan utama dari pelatihan dimaksud.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Penanggung jawab Pelatihan,yakni Direktur Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Fitra Irama Lubis. Ia mengatakan bahwa Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembangunan berkelanjutan ini adalah murni pelatihan yang pihaknya fasilitasi secara profesional sebagai rekanan atau pihak ketiga sesuai dengan regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke-3 ( Tiga )

“Kami sebagai penanggung jawab kegiatan pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas,kualitas dan kapabilitas peserta.Dimana terdiri dari Para Kepala Desa,Ketua TP.PKK Desa dan Anggota BPD Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam pelatihan yang kita gelar dari tanggal 15 Sampai dengan penutupan tanggal 18 Mei,kita menghadirkan sejumlah pemateri yang kita pandang kapabel dan berkompeten dibidsng mereka masing-masing.Baik itu dari Penegak Hukum maupun dari birokrasi.Baik dari Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Lampung dan dari Indragiri Hilir Sendiri.Tentu harapannya,apa yang kita hadirkan ini dapat maksimal bagi para peserta dalam acara Pelatihan ini.Karena selaku penyelenggara kegiatan .Kami dari Nirbana Nusantara tidak ingin mengecewakan”.Jelas Fitra

Terkait adanya keterangan yang direalese dibeberapa pemberitaan online yang menyebutkan bahwa Acara Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini adalah peran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Indragiri Hilir ditepis Ketua APDESI Inhil Said Khairul Hanafiah.

“Jadi perlu kami sampaikan disini dan pertegas kembali,bahwa kegiatan pelatihan Sinergitas Kades PKK dan BPD ini,bukan APDESI Penyelenggara,tetapi ini adalah kerjasama antara BKAD Se Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nirbana Nusantara selaku pihak ketiga, untuk keterangan selengkapnya begini;

  1. Rencana Kegiatan pelatihan Sinergitas ini pada awalnya ditawarkan oleh Lembaga Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Kepada Seluruh Desa yang ada dikabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2022 dengan menawarkan kepada Desa Tentang kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dengan Biaya Penawaran Kontribusi Kegiatan Rp.7.500.000 perorang
  2. Sumber Dana Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas tersebut murni dari anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Sesuai Kemampuan Keuangan Desa masing masing masing yang ditetapkan sesuai kewenangan Desa Masing masing
  3. Tidak Semua Desa Menganggarkan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD kerna Penganggaran sesuai Kesepakatan Desa Masing masing dan Terbukti saat acara pelatihan ada desa yang mengutus BPD atau PKK Saja atau Kades Saja
  4. Pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada Regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke 3 ( Tiga )
  5. Tidak ada Intervensi Dari Pihak Manapun mulai dari awal penggaran Desa dalam APBDes hingga Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD terhadap APDESI Inhil
  6. Tidak ada Kerjasama antara APDESI inhil Dengan Pihak Manapun dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Tersebut kerna itu kewenangan Desa Masing masing Dalam Penganggaran Dalam APBDes
  7. APDESI Inhil Bukan penyelenggara Kegiatan pada Pelatihan Sinergitas Kades,BPD dan PKK Kerna Penyelenggara adalah Pihak 3 Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara dengan Direktur Fitra Irama Lubis seperti yang berbunyi pada pemberitaan Media bahwa Kadis Kominfo menyampaikan kegiatan pelatihan sinergitas kades,bpd dan pkk diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Se Indonesia ( APDESI )
  8. Penunjukan Pihak 3 Penyelenggara Nirbana Nusantara sebagai penyelenggara dan Lokasi Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas Kades,BPD dan PKK berdasarkan MOU/Perjanjian Kesepakatan Bersama BKAD Kecamatan Se kabupaten dengan Pihak Nirbana Nusantara Pada Hari selasa.02 Mei 2023 di Pondok Indragiri Tembilahan
  9. Tidak ada Unsur kepentingan Politik dari Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dalam Pembangunan Berkelanjutan ini, kerna tidak Pejabat Politik yang hadir pada saat Pembukaan maupun Penutupan acara.

Dalam Kegiatan Pelatihan sinergitas Kepala Desa, PKK dan BPD ini,yakni diisi dengan pemberian materi,berjalan secara rapi dan terjadwal,yakni ;

I. Materi Tindak Pidana Korupsi yang di isi Dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

II. Materi Indikator Desa Percontohan Anti Korupsi Dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir

III. Materi Dari Desa Percontohan Anti Korupsi KPK Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam Prov Sumbar Tahun 2022 Oleh Kades Kamang Hilia Sumber
IV. Materi Sinergitas Kades,BPD dan PKK Dalam Pembangunan Desa Oleh Kemendagri dan DPMD Kabupaten Inhil

V. Materi Dari Kemendes dan Lain lain sesuai Jadwal yang dibuat oleh Pihak Penyelenggara

Sepanjang acara pelatihan,ruangan aula terbuka lebar,tidak ada penjagaan ketat apalagi tertutup.Awak media juga bebas masuk kedalam ruangan dan mengikuti serta menyimak tiap materi yang diberikan oleh tiap pemateri.

Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil H.Tantawi Jauhari yang juga berkesempatan membuka acara pelatihan bersama Kajari Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini.Ia berharap pelatihan ini dapat menambah khazanah wawasan baru akan arti pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar lembaga di Desa ;

“Betapa pentingnya,menjaga hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan lebih kuat dan kompak.Karena ini,adalah salah satu faktor penting dalam melaju atau melambatnya kemajuan pembangunan di Desa.Dengan Kerjasama yang baik antar lembaga,tentu akan lebih mudah mengatur pola pembanguan di Desa.Saya berharap bapak ibu,dapat mengikuti acara ini dengan baik dan maksimal,sehingga ada bekal khazanah wawasan dan pengetahuan yang dibawa pulang”.Harapnya (Adv)




Bimtek Kades di Batam Dikabarkan Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Kadis Kominfo : Itu Tidak Benar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Merebaknya isu yang beredar terkait adanya perjalanan mewah 257 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan perjalanan ke Batam, menghabiskan dana miliaran rupiah, Pemkab Inhil angkat suara, (18/6/2023).

Tak ingin isu tersebut berkembang liar, Trio Beni Putra SE MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil, melainkan kegiatan murni yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan SDM.

“Saya sudah konfirmasi pihak terkait yang menyatakan bahwa kegiatan Bimtek di Batam itu memang benar adanya, namun info yang beredar bahwa anggaran kegiatan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Inhil itu tidak benar, karena memang pendanaan atau anggaran dalam kegiatan tersebut berasal dari Pemerintah Desa langsung. Lagi pula dari informasi yang beredar terkesan berlebihan dan keliru, karena jumlah desa di Inhil ada 197 desa dan itu tidak semua Kades yang ikut, bagaimana bisa diberitakan ada 257 Kades di Inhil yang ikut” ungkap trio.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil, Dwi Budianto mengatakan bahwa adanya penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kewenangan dari pihak Desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.

“Ini sifatnya otonom, artinya pihak Pemerintah Daerah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan yang merupakan inisiatif dari desa itu. Jadi, kalaupun ada kegiatan dari Desa seperti dalam rangka peningkatan SDM ataupun lainnya itu menggunakan APBDes” sebut Budi.

Terkait adanya staf dari Dinas PMD Kabupaten Inhil yang hadir dalam acara itu, Budi mengaku itu karena diundang.

“Mengenai adanya staf kami dari Dinas PMD hadir dalam acara itu, karena memang diundang oleh penyelengara acara” tambah Budi.

Said Khairul Hanafiyah selaku Ketua APDESI Kabupaten Inhil akui bahwa kegiatan tersebut sama sekali tidak menggunakan APBD Kabupaten Inhil, ini dianggarkan oleh masing-masing desa, melaluai proposal penawaran dan MOU antara masing-masing BKAD kecamatan dengan pihak ke 3. Dan sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 96 tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa.

“Kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Daerah, apalagi menggunakan APBD Kabupaten Inhil” tutup pria dengan sapaan Yoyo ini. (adv)




Kepemimpinan HM Wardan, Capai 98 persen Desa di Inhil Dialiri Listrik 24 Jam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terhadap pembangunan infrastruktur jaringan listrik di Kabupaten Inhil menjadi salah satu prioritas yang ia lakukan selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhil 2 (dua) periode ini, (15/5/2023).

Pemerataan jaringan listrik terutama di Kelurahan/Desa yang berada jauh dari Ibu Kota Kabupatenpun menjadi perhatian serius Bupati, seperti di Kecamatan Pelangiran dan Teluk Belengkong. Bupati ungkapkan jika selama ini masyarakat tidak bisa menikmati listrik selama 24 jam, namun tak lama lagi listrik wilayah ini akan terus menyala.

“Sejak Januari 2023 lalu , sudah saya tandatangani surat tentang pemberian izin Pembangunan Jaringan Kabel Sungai Tegangan Menengah 20Kv untuk daerah Teluk Lanjut dan Teluk Belengkong. Ini merupakan proyek kabel sungai pertama di Inhil dan direncanakan akan dilakukan bertahap di sungai-sungai lain untuk koneksi antar pulau di Kabupaten Inhil” ungkap Wardan.

Kerja keras dari usaha yang dilakukan Bupati inipun membuahkan hasil, dengan terbukti capaian desa di Inhil yang dialiri listrik mencapai 98 persen pada tahun 2023 sampai tahun 2024.

“Pekerjaan ini Insya Allah akan dituntaskan secara bertahap sampai ke dusun. Dimana total dusun yang akan dialiri listrik sampai dengan tahun 2024 masih ada kurang lebih 46 dusun lagi. Semoga dengan doa dan dukungan masyarakat, pengerjaan ini dapat berjalan dengan lancar” tambah orang nomor 1 di Kabupaten Inhil ini.

Camat Teluk Belengkong, Sugianto SSos ungkapkan rasa terima kasihnya atas usaha dan perjuangan Bupati HM Wardan untuk membuat listrik di Kecamatan Teluk Belengkong menyala selama 24 jam.

“Saya sampaikan ungkapan terima kasih kepada Pak Bupati mewakili masyarakat Teluk Belengkong atas aktifnya listrik di wilayah kami. Dengan nyalanya listrik selama 24 jam ini memberikan kemudahan kepada kami dalam beraktifitas dan bekerja” ungkap Camat.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Pelangiran, Hardinata SP yang mengaku mendukung dan mengawasi pengerjaan proyek ini.

“Saat ini pengerjaan proyek tengah dikerjakan dan sebentar lagi selesai. Saya ikut andil dalam pengawasan pengerjaannya. Saya berharap dengan nyalanya listrik 24 jam diwilayah kami ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah Pelangiran” tutur Hardinata.(adv)




Pemkab Inhil Terus Gesa Validasi Data Demi Menjamin Kesehatan Masyarakat Melalui UHC

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pelaksanaan perwujudan kabupaten Universal Heal Coverage (UHC) terus di Gesa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil)

Di ikuti seluruh camat serta unsur terkait, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP pimpin rapat evaluasi dan validasi data masyarakat Inhil yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bertempat di Aula Rapat Kantor Bappeda Inhil, Senin (15/05)

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam mewujudkan Inhil UHC dan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam menikmati pelayanan kesehatan

Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menekankan kepada seluruh camat agar menginput data masyarakat yang belum masuk daftar JKN dengan valid

“Input data seluruh masyarakat di setiap kecamatan yang belum terdaftar di JKN, hal ini guna memenuhi persyaratan mewujudkan Inhil UHC,” ungkap Bupati

Bupati juga mengarahkan kepada seluruh OPD terkait serta camat agar selalu berkordinasi untuk validasi data masyarakat di kabupaten Inhil dan untuk terus update secara berkala

“Data masyarakat di Inhil terus mengalami perubahan, untuk itu sangat di perlukan kordinasi bersama agar data tersebut terus update dan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan mewujudkan Inhil UHC di tahun 2023, tambah Bupati

“Semoga upaya kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan program Inhil UHC dapat terwujud,” imbuhnya.(Adv)




Pimpinan Apel Gelar Senja, Bupati HM WARDAN Inginkan Gerakan Pramuka Kembali Berjaya di Kabupaten Indragiri Hilir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil HM Wardan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) memimpin Apel Gelar Senja Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, bertempat di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Inhil, Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, Minggu (14/05/2023) sore.

Dalam Apel Gelar Senja ini, Bupati Inhil, HM. Wardan bertindak sebagai Pembina dan diikuti oleh Ketua Kwarcab Inhil, H. Junaidi Ismail beserta jajaran pengurus, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Dewan Andalan Cabang Gerakan Pramuka, serta anggota pramuka dari sejumlah Kwartir Ranting dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati HM. Wardan selaku Kamabicab dalam sambutannya mengatakan, setelah beberapa tahun kita tidak bisa melaksanakan kegiatan apel gelar senja karena musibah pandemi Covid 19.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kembali kegiatan gelar senja yang merupakan ikhtiar kita untuk meningkatkan semangat dan motivasi, agar aktivitas gerakan pramuka dikabupaten Indragiri Hilir semakin maju dan bermutu”, ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Kabupaten Indragiri Hilir dulunya pernah dijuluki sebagai kabupaten pramuka, karena selalu giat dan aktif dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan.

“Untuk itu saya ingin mengembalikan kejayaan Pramuka di Kabupaten Indragiri Hilir Untuk melaksanakan itu semua perlu adanya program perencanaan yang betul-betul tersusun secara baik”, ungkap Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Bupati mengintruksikan kepada semua pejabat agar di setiap tanggal 14 kembali memakai pakaian pramuka.

“Saya instruksikan kepada Asisten Bupati selaku ketua Kwarcab Inhil agar dibuat surat untuk para pejabat- pejabat agar memakai pakaian pramuka setiap bulan di tanggal 14. Mari kita hidupkan kembali gaung pramuka di Inhil”, pungkasnya.

Apel gelar senja ini juga diisi dengan penampilan senam Semaphore dari Pangkalan MAN 1 Inhil, Gugus depan 15.009 dan 15.010, serta penampilan Atraksi Drumband One Smansa Tembilahan. (Adv)




Sebanyak 181 Cakades di Inhil Mengikuti Uji Kompetensi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 181 peserta Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Uji kompetensi gelombang pertama ini diikuti 181 peserta dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil, HM Wardan, di gedung Engku Kelana Jalan Sungai Beringin Tembilahan pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya menghimbau kepada peserta untuk tetap tenang dalam mengikuti ujian, dan para panita serta penguji dituntut profesional agar melahirkan Cakades yang memiliki wawasan dan kelayakan.

“Semoga hasil uji kompetensi ini melahirkan Kades berkualitas yang memiliki kemampuan dan pengetahuan wawasan serta kelayakan,” kata Bupati Inhil, HM Wardan, Jum’at (12/5/2023).

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H Dwi Budiyanto, S.Sos,M.Si, menuturkan uji kompetensi tersebut untuk mendapatkan kader terbaik di tingkat desa yang mempunyai kompetensi qualified (berkualitas).

“Dengan langkah memilih calon Kades yang berkualitas dapat mencapai desa mandiri karena memilih kepala desa yang terbaik,” kata Dwi yang dikutip dari Gagasan Riau.

Dwi memaparkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) ujian kompetensi Calon Kades yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Plkades) pada tanggal 21 Bulan Agustus 2023 ini melibatkan pihak akademisi dan Pemda.

“Kita melibatkan pihak independen, sesuai dengan Perda,” kata Dwi.

Dari pihak Akademisi, kata Dwi, pemerintah melibatkan Universitas Islam Indragiri (UNISI) sebagai penguji kompetensi, dari Perguruan Tinggi melibatkan STAI Auliaurrasyidin dan Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Kesra menguji kemampuan mengaji.

“Sedangkan dari pihak Pemda menguji pidato dan wawancara,” terangnya.

Karena Inhil ini negeri agamis, lanjutnya, muatan lokalnya adalah mengaji, dan mendukung program magrib mengaji, satu desa satu rumah tahfiz menjadikan kampung qur’ani di Riau yang diciptakan dari tingkat desa sesuai harapan Bupati HM Wardan.

Dwi memaparkan, untuk bobot penilaian yang telah ditetapkan oleh panitia, peserta harus memenuhi nilai passing grade 60 persen. Nilai pidato 25 persen dan wawancara 25 persen, serta uji tertulis 35 persen.

“Uji tertulis yang paling tinggi 35 persen dari pihak akademisi,” paparnya.

Terkahir Dwi mengatakan, uji kompetensi ini Pemda melibatkan lembaga-lembaga sebagai Tim Pengawas, yakni dari pihak TNI, Polri, Kejaksaan, dan dari OPD yaitu Kesbangpol sebagi Ketua Timwas. (Adv)

Editor: Arbain