Tetap Beraktifitas, PT SHM di Tuding Lecehkan Kesepakatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PT Sabuk Hijau Mutiara (SHM) di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning dinilai telah melanggar kesepakatan. Sebelum selesainya persoalan konflik perusahaan dengan masyarakat, harusnya seluruh aktifitas dihentikan.
“Ini sudah menjadi kesepakatan yang dibuat bersama antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan. Tapi nyatanya perusahaan tidak mengindahkan. Kita saksikan alat berat milik mereka masih terus melakukan aktifitas,” Sampaikan Anggota DPRD Inhil, Mansun kepada detikriau.org ditemui di gedung DPRD Inhil, selasa (16/9/2014)
Sikap pelecehan atas kesepakatan bersama itu dikatakan Mansun disaksikannya saat melakukan kunjungan ke Desa Lubuk Besar bersama Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid dan beberapa warga setempat. Dilokasi, ia mengaku menyaksikan secara langsung aktivitas alat berat milik PT SHM sedang melakukan pengerukan kanal.
Selain itu mereka juga mendapati dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw) yang sedang beroperasi membuat papan dan broti untuk bahan pembuatan mes karyawan PT SHM.
“Apa yang kita saksikan ini pastinya tidak bisa terbantahkan, mereka memang ingkari kesepakatan,” Kesal mansun.
Terkait persoalan ini, Manager PT SHM, Boy tak menamfik adanya aktifitas yang dilakukan sejumlah alat berat milik perusahaan dilokasi yang disengketakan. Namun menurutnya apa yang dikerjakan hanyalah sebatas melakukan pengamanan areal SHU agar tidak dijarah oleh pihak-pihak tertentu.
“Itupun hanya sebatas melakukan perbaikan jalur jalan yang selama ini memang menjadi akses jalan yang digunakan warga setempat,” Kilah Boy kepada wartawan melalui sambungan selularnya, selasa (16/9/2014)
Terkait kedatangnya anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten Inhil dilokasi, dinilai Boy bukan merupakan kunjungan resmi tetapi hanya sebatas kunjungan pribadi.
Bahkan Boy menuding kedatangan anggota dewan hanya sebatas melihat lahan mereka yang sudah dibeli dari pihak yang dinamakan perusahaan sebagai provokator.
“Kunjungan mereka kan sifatnya bukan resmi kedinasan. Hanya kunjungan pribadi,”tuding Boy.(dro/*1)
23 September, DPRD Inhil Tetapkan Pimpinan Definitif
Tembilahan (detikriau.org) – Diagendakan, Selasa Tanggal 23 September 2014 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat paripurna pengesahan atau penetapan pimpinan Definitif.
Untuk keperluan itu, dalam waktu dekat, pimpinan sementara DPRD Inhil akan menyurati 4 parpol pemilik perolehan kursi terbanyak di DPRD Inhil (PKB, Golkar, PPP dan PDIP. red) untuk segera mengusulkan calon pimpinan definitifnya.
“penetapan calon pimpinan definitif harus diparipurnakan. Insyaallah tanggal 23 september nanti. Hasilnya barulah disampaikan ke Gubernur Riau melalui Bupati Inhil untuk peng-SK-anya,” Sampaikan Pimpinan DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam kepada detikriau.org diruang Kerjanya, lantai 2 gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (15/9/2014)
Hari ini, dilanjutkan ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, ia bersama wakil pimpinan sementara DPRD Inhil, Feriandi sudah melaksanakan rapat pimpinan perdana. Hasilnya, hari ini juga DPRD akan menyurati semua partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Inhil untuk segera membentuk fraksi termasuk menyusun pimpinan dan keanggotaannya.
Tanggal 19 sepetember sekira pukul 02.00 Wib, DPRD Inhil mengangendakan rapat paripurna pengumumam pembentukan fraksi sekaligus pimpinan dan keanggotaannya.
“Malam harinya kita akan adakan rapat perdana yang dipimpin oleh pimpinan sementara bersama pimpinan fraksi guna persiapan pembentukan tatib dan beberapa hal lainnya,” jelaskan Dani.
Berdasarkan hal diatas masih menurut Dani, sejak hari ini setidaknya pimpinan sementara DPRD Inhil memiliki tiga agenda yang harus dituntaskan, yakni, memfasilitasi pembentukan fraksi, kemudian memproses usulan pengesahan pimpinan definitif dan yang ketiga adalah persiapan pembahasan tatib.(dro/adv DPRD Inhil)
Aksi Demontrasi Warnai Pelantikan Anggota DPRD Inhil Terpillih Periode 2014-2019

Tembilahan (detikriau.org) – Puluhan mahasiswa universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembiahan memberikan warna berbeda pada acara pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019.
Massa demontrans menuntut agar anggota DPRD Inhil terpilih membubuhkan tanda-tangan diatas selembar kain putih sebagai bentuk fakta integritas untuk bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan titipan amanah masyarakat.
Disamping membawa lembaran kain putih, massa demonstran juga mengusung puluhan persoalan yang hingga hari ini masih menjadi PR yang belum terselesaikan yang dituliskan diatas lembaran kertas karton.
Tuntutan itu diantaranya meminta DPRD Inhil terpilih berkomitmen untuk membenahi persoalan perkebunan kelapa rakyat, perbaikan kerusakan infrastruktur jalan, lebih memperhatikan dunia pendidikan serta berbagai persoalan lainnya.
Dihadapan massa demonstran, Pimpinan sementara DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyampaikan janjinya untuk memberikan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga menyatakan apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa hari ini adalah sebuah hal yang positif.
‘Aksi-aksi seperti ini akan selalu mengingatkan kami agar dapat bekerja lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian masyarakat. Insyaallah kami akan selalau bekerja maksimal untuk memperjuangkan apa yang adik-adik pintakan,” Sampaikan Dani yang saat itu didampingi oleh Wakil pimpinan DPRD Inhil sementara, Feriandi beserta dua orang anggota DPRD Inhil lainnya, Herwanissitas dan Iwan Taruna.
Usainya, keempat anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 ini langsung membubuhkan tandatangan diatas selembar kain putih dan langsung memintakan izin meninggalkan massa demontrans.
Usainya, puluhan mahasiswa kembali berdiri dihadapan tangga masuk gedung DPRD Inhil dibawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa Demontrans menanti anggota DPRD Inhil lainnya untuk embubuhkan tandatangannya. (dro)
45 Anggota DPRD Inhil Periode 2014 – 2019 Ucapkan Sumpah dan Janji

Tembilahan (detikriau.org) – Sejumlah 45 orang Anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan Dedy Hermawan, SH., MH diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, ahad (14/9/2014)
Pengambilan sumpah dan janji ini dihadiri oleh ribuan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, kalangan eksekutif serta pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Usai diambil sumpah dan janinya, 45 anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 langsung dipersilahkan untuk menduduki kursi anggota DPRD setelah sebelumnya kursi itu ditinggalkan oleh 45 anggota DPRD Inhil periode 2009-2014.
Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar mengumumkan bahwa pimpinan rapat sementara DPRD Inhil adalah Dani M Nursalam dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didampingi wakil pimpinan, Feriandi dari Partai Golkar.
Dalam sambutan pada sidang pertamakalinya itu, pimpinan sementara DPRD Inhil berjanji akan menjalankan semua amanat masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Inhil terpilih untuk bekerja secara kompak serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kita juga berkomitmen untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan anggota DPRD Inhil sebelumnya. Selamat bertugas kepada kita semua yang telah dilantik dan selalu ingat apa yang sudah diamanahkan oleh masyarakat,” Ucap Dani.
Dalam kesmepatan itu, Dani M Nursalam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfiz PKB Inhil ini berharap kepada seluruh anggota DPRD Inhil terpilih untuk membawa perobahan yang baik dalam melaksanakan berbagai pembangunan Inhil kedepannya.
“Selalu rasional dan objektif dalam menyikapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Tugas amanah itu bisa kita maksimalkan dengan selalu melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik.” Tandas Dani M Nursalam.
Ketua DPRD Inhil periode sebelumnya, HM Raus Walid pada amaran terakhirnya menyampaikan ucapan terimaksihnya atas kehadiran tamu undangan sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019.
Dikatakan politisi dari partai golkar yang kembali berhasil duduk di DPRD Inhil untuk periode 2014-2019 ini juga menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD Inhil sebelumnya telah bekerja secara maksimal guna menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.
Selama jabatan lima tahun tersebut, DPRD Inhil disampaikannya telah mengeluarkan sebanyak 73 persetujuan Perda termasuk 4 perda inisiatif dan Keputusan Non Perda sebanyak 58. Kemudian keputusan pimpinan sebanyak 116 serta persetujuan berbentuk surat sebanyak 129 buah.
Selama masa periode itu juga, DPRD Inhil telah melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya kegiatan Banmus sebanyak 102 kali, Bangar 73 kali, Dewan Kehormatan 51 kali, Pansus sebanyak 105 kali. Sedangkan untuk sidang komisi, komisi 1 melaksanakan sebanyak 211 kali sidang, komisi 2 sebanyak 138 kali siding, Komisi 3 sebanyak 186 kali sidang dan komisi 4 sebanyak 199 kali sidang.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya juga berkesempatan menyampaikan ucapan selamat dan sukses dengan telah dilaksanakannya acara pelantikan ini.
“Saya berharap acara pelantikan ini akan mejadi momentum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat.” Harap Bupati.
Acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014 – 2019 ini ditutup dengan menyanyikan lagi “Padamu Negri” yang sekaligus menjadi iktibar akan amanah tugas dan tanggungjawab wakil-wakil rakyat dalam memberikan pengabdian yang tulus dan iklas demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia. (dro/adv DPRD inhil)
F-PPP Pinta Pemkab Inhil Maksimalkan Sisa Waktu Tuntaskan pelaksanaan Program
Tembilahan (detikriau.org) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta agar Pemkab Inhil lebih memaksimalkan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan berbagai program yang telah disusun dan disepakati secara bersama-sama untuk kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara F-PPP, Samsuddin pada rapat paripurna ke 10 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Inhil tahun anggaran 2014 berempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil awal pekan kemaren di Tembilahan.
Dikatakan FPPP, rendahnya serapan APBD mengakibatkan beberapa program yang telah diangarkan dan disetujui belum dapat dinikmati oleh masyrakat.
“Sisa waktu 3 bulan ini kiranya dapat lebih dimaksimalkan agar program-program itu dapat segera dinikmati masyarakat,” Pinta FPPP
Diakhir pesannya, FPPP juga meminta agar Pemkab Inhil menyegerakan untuk melakukan proses pelelangan beberapa kegiatan yang hingga hari ini masih belum dilakukan.
Pemerintah Daerah melalui SKPD juga dimintakan untuk menindaklanuti seluruh kegiatan yang telah diprogramkan agar benar-benar dapat terlaksana dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. (dro/adv pemkab inhil)