Sistem Kerjasama tak Jelas, Perwakilan Petani Desa Pekantua Ngadu ke DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf  Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sejumlah pewakilan petani dari Desa Pekantua, Kecamatan Kempas datang dan mengadu ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (19/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan petani yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokad Mohd Arsyad dan Rekan disambut Ketua Komisi DPRD Inhil, HM Yusuf Said dan para anggota, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan hearing.

Kuasa Hukum Petani Desa Pekantua, Mohd Arsyad mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Inhil, terkait persoalan kerjasama antara petani dengan Koperasi Cipta Harapan dibawah naungan PT Agro Sarimas Kelapa dengan sistem plasma atau bagi hasil.

“Dari perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang telah dibuat sebelumnya, ternyata saat ini lokasi lahan perkebunan dan nama-nama anggota yang diserahkan oleh koperasi tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tutur Arsyad.

Dijelaskan Arsyad, berdasarkan data yang diserahkan oleh kliennya, seharusnya semua nama-nama yang tercantum dalam surat perjanjian yang mereka buat dengan pihak koperasi, bisa memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tetapi saat ini, yang baru menerima sertifikat itu hanya sebanyak 266 petani, sedangkan sisanya dari jumlah keseluruh anggota sekitar 300 petani belum menerima,” terangnya.

Selain itu, persoalan lainnya adalah tentang kerjasama plasma atau bagi hasil 40-60. Dimana pembayarannya tidak merata, yakni hanya sebesar Rp 170 ribu pertiga bulan dan kadang-kadang ada yang bahkan tidak menerima

“Jadi kami surati Komisi I, karena ada persoalan hukum disini. Apalagi setelah di cek, ada nama-nama yang ada di surat perjanjian itu tidak pernah meneken untuk membuat surat di BPN. Kemudian, kita juga ingin mengetahui ukuran koperasi dalam ementapkan pembagian dari kerjasamanya. Makanya kita minta pihak DPRD memfasilitasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini, untuk selanjutnya memanggil pihak-pihak yang terkait, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani di Desa Pekantua.

“Kerjasama yang seperti inilah yang kita khawatirkan selama ini. Pihak perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat. Padahal, harapannya dengan kerjasama ini masyarakat bisa sejahtera. Tapi kita akan segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga bisa dituntaskan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.(Adi/adv DPRD Inhil)




Siapkan Sejak Dini, Dewan Usulkan Guru Yang Ikut Sertifikasi Kuasi Kurikulum 2013

sitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar guru dan tenaga pendidik yang ingin mengikuti sertifikasi, terlebih dahulu harus menguasai pelaksanaan dan penerapan metode belajar dengan kurikulum 2013.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas. Menurutnya langkah ini dalam upaya mempersiapkan para guru dan tenaga pendidik sejak dini, sebelum metode pembelajaran dengan kurikulum 2013 ini diterapkan secara nasional nantinya.

 

Dikatakan Herwanissitas, dengan ditariknya kurikulum 2013 ini oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Rasyid Baswesan, tentunya menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait, untuk lebih memantapkan persiapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

“Di daerah kita ini, baru ada beberapa sekolah yang menjadi percontohan dan sudah menerapkan kurikulum 2013, meskipun belum maksimal dan secara menyeluruh, dikarenakan terbatasnya sumber daya yang ada,” ujar Herwanissitas saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

 

Dijelaskan, setelah dikeluarkannya keputusan penarikan kurikulum 2013 tersebut, tentu pihak sekolah yang sudah menjalankannya harus kembali ke kurikulum 2006, kecuali bagi sekolah yang sudah menerapkannya selama 3 semester dan ingin melanjutkan.

 

“Namun bagi sekolah yang belum siap, bisa kembali menggunakan kurikulum 2006, sambil memantapkan dan mematangkan persiapan penerapan kurikulum 2013 nantinya,” terang Herwanissitas.

 

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, bagi sekolah-sekolah yang masih ingin melanjutkan dan menerapkan kurikulum 2013, akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.

 

“Kita minta pihak sekolah terutama para guru dan tenaga pendidik, untuk dapat mempersiapkan diri dengan menjalani bimbingan dan panduan dari kementerian terkait, sehingga ketika kurikulum 2013 ini diterapkan dapat lebih siap dan mantap dalam pelaksanaannya di lapangan,” imbuhnya.(adi)




DPRD Inhil Pinta Diskes Lebih Maksimalkan Peran Pustu

Gusti Deseriansyah
Gusti Deseriansyah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan, untuk lebih memaksimalkan peran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di setiap Desa dan Kelurahan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Gusti Desriansyah terkait dengan semakin meningkatnya kunjungan masyarakat, khususnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

“Kita minta keberadaan Pustu lebih diperhatikan, sehingga perannya juga bisa lebih maksimal,” kata Gusti, belum lama ini.

Dijelaskan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Inhil ini, salah satu penyebab membludaknya kunjungan ke Rumah Sakit berplat merat itu adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pustu.

Jadi, meskipun di sebagian Desa dan Kelurahan sudah memiliki Pustu, namun jika sakit masyarakat lebih memilih pergi ke Rumah Sakit milik Pemkab Inhil tersebut.

“Seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di Pustu dulu, karena tempat itu adalah layanan dasar berobat. Tapi karena Pustu yang ada menurut saya belum dipercayai masyarakat dengan baik, mereka lebih memilih berobat ke Rumah Sakit Puri Husada di Tembilahan,”Tandasnya. (adi)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Pembinaan Qori dan Qoriah

Ketua Komisi IV DPRD Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan qori dan qori’ah.

Hal itu dimintakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat menggelar hearing bersama Bagian Kesra Setda, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Menurutnya, dengan prestasi hanya pada peringkat ke 7 pada ajang MTQ Riau ke 33 kemaren, masihlah sangat jauh dari harapan.

“Agar kedepannya ada perbaikan maka harus ada perhatian yang lebih dari Pemkab Inhil, baik itu pencarian dan pembinaan qori dan qori’ah, serta tenaga pengajarnya,” pintanya.

Atau jika perlu, Pemkab Inhil bisa belajar dengan kabupaten lain yang memiliki prestasi di bidang keagamaan, seperti Kabupaten Rohul yang sudah dua kali berturut-turut menjadi juara umum pada penyelenggaraan perhelatan religius tersebut.

Dijelaskan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil ini, hasil yang diperoleh Kafilah Kabupaten Inhil pada MTQ lalu hendaknya tidak terulang kembali, karena dengan kabupaten yang penduduknya banyak seperti Inhil ini, bagaimana mungkin hanya mampu meraih peringkat ke-7.

“Tidak akan ada keberhasilan tanpa pembinaan, maka dari itu agar lebih maksimal harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang,” imbuhnya.(adi)




Hasil Reses, Mandah dan Pelangiran Butuh Akses Jalan dan Jembatan Penghubung

Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan
Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memperhatikan wilayah Inhil bagian Utara terutama Kecamatan Mandah dan Pelangiran yang hingga kini masih memerlukan pembangunan di berbagai sektor.

Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan mengatakan, dua kecamatan tersebut sangat membutuhkan pembangunan akses jalan dan jembatan penghubung antar desa maupun antar desa ke Ibukota kecamatan.

Selanjutnya, yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah terkait penyelamatan kebun kelapa rakyat yang kondisinya saat ini cukup memprihatinkan, dikarenakan intrusi air laut dan sungai. sehingga sangat dibutuhkan pembangunan trio tata air.

“Kecamatan Mandah dan Pelangiran juga perlu bantuan sarana produksi pertanian, perikanan dan perkebunan guna menunjang produktifitas masyarakat,” ujar Okta, juru bicara anggota DPRD Inhil dari Dapil III saat pembacaan hasil reses di Mandah dan Pelangiran, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hal-hal lainnya yang perlu dilakukan Pemkab Inhil diantaranya, perhatian dan keseriusan Dinas terkait dan SKPD dalam penanganan pendidikan umum, agama, sarana prasarana, bidang kesehatan, pertanian, perindustrian dan perikanan.

“Pemkab diminta terus melanjutkan program pembangunan tanggul perkebunan dan perbaikan saluran air atau normalisasi parit untuk menyelamatkan sebagian besar perkebunan di Kabupaten Inhil,” tambahnya.

Dengan melihat kondisi rill perkebunan di Inhil yang umurnya diatas umur produktif, yaitu diatas 30 tahun, dengan melakukan program peremajaan dan pengembangan bibit kelapa unggul seperti kelapa rakyat, hibrida dan kelapa sawit.

Kemudian, SKPD dalam menyusun program kegiatan dapat benar-benar memperhatikan skala prioritas kususnya upaya peningkatan perekonomian kerakyatan, serta diharapkan dapar merelisasikan usulan aspirasi masyarakat.

“Apa saja yang dibutuhkan masyarakat harus dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RAPBD tahun 2016 yang akan datang,” imbuhnya.(adi/adv DPRD Inhil)




Dewan Pinta BPA3KB Inhil Lebih Perlihatkan Tugas dan Fungsinya Bagi Masyarakat

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) –DPRD Inhil menilai belum melihat peran dan kontribusi nyata dari keberadaan BP3AKB bagi masyarakat. Sejauh ini masih cukup banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa sebenarnya tugas dan fungsi nyata BP3AKB di lapangan.

“Kami harapkan pimpinan dan jajaran di BP3AKB ini mempunyai terobosan-terobosan baru, khususnya dalam melakukan sosialisasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sesuai peran dan fungsinya,” Sampaikan anggota Komisi IV DPRD Inhil Surya Lesmana dalam hearing bersama BP3AKB, di ruang rapat Komisi IV, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/1).

Menurut Surya, jangan dana yang sudah ada dan dikucurkan untuk BP3AKB hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dan administrasi perkantoran saja, sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama yang berada di daerah pedesaan.

“Kalau perlu, BP3AKB ini coba membuat semacam tempat pelatihan bagi ibu-ibu yang hobi kuliner, supaya dengan pelatihan itu kaum ibu bisa siap turun ke pasar dan membantu peningkatakan pendapatan keluarga,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BP3AKB Inhil, Hj Djamilah menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja dengan lebih maksimal lagi, khususnya dalam menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini ditemukan di lapangan, baik itu yang bersangkutan dengan perempuan maupun anak-anak.

Dengan begitu, lanjut mantan Asisten III Setda Inhil ini, diharapkan keberadaan BP3AKB dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama dalam penyelesaian berbagai kasus yang menimpa masyarakatnya.

“Dulu kita punya PLKB, yang sekarang sudah menjadi UPTD. Sebelumnya mereka hanya konses pada KB saja, tapi untuk ke depan akan dilibatkan dalam segala hal, sehingga mereka bisa melakukan sosialisasi termasuk jika ada permasalahan di lapangan langsung segera diketahui dan ditangani,” tandasnya.

Kegiatan hearing ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto didampingi seluruh anggota dan diikuti oleh Kepala BP3AKB, Hj Djamilah beserta jajarannya.(adi)