Dewan Minta Perusahaan Yang Berganti Pemilik Wajib Melapor ke Pemkab Inhil

muammar-pkbTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh perusahaan yang berganti pemiliknya, wajib segera melapor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakui dinas dan instansi terkait.

Langkah tersebut bertujuan agar Pemkab Inhil memiliki data yang valid dan benar, serta mencegah terjadinya mafia perizinan, karena sudah sering terjadi ketika meminta izin perusahaan bernama A, namun tidak lama berjalan perusahaan tersebut dijual dan menjadi perusahaan B.

“Kita khawatirkan ini permainan para mafia perizinan. Dimana, perusahaan yang sudah mendapat izin kemdian menjualnya ke perusahaan lain,” tutur Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar dalam hearing bersama perwakilan petani, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan, perusahaan yang berganti pemilik ini terkesan seperti ingin menghilangkan jejak, karena diawal membuka perusahaan banyak memberikan janji kepada masyarakat, sehingga usaha untuk membuka perusahaan di wilayah tersebut menjadi mulus dan tidan mendapat kendala atau hambatan dari masyarakat.

“Sistem mereka itu, ketika ingin membuka perusahaan memberikan janji-janji dengan masyarakat. Tapi setelah semua selesai, perusahaannya malah dijual ke pihak lain, sehingga masyarakat tidak bisa menuntut lagi, dikarenakan perusahaannya sudah berganti pemilik,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius dari Pemda, sehingga tidak dijadikan lahan bisnis bagi para mafia perizinan.

“Pemkab Inhil harus menindak tegas hal ini, salah satunya dengan meminta perusahaan yang berganti hak milik untuk melaporkannya,” pungkasnya.(adi)

 

 




Kucuran Dana Semakin Besar, Program DMIJ 2015 diminta Lebih Maksimal

Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil
Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan meminta pemkab inhil melalui satker terkait untuk mampu lebih memaksimalkan pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dilapangan dibandingkan dengan sebelumnya.

Tahun 2015 kucuran dana untuk program unggulan dimasa kepemimpinan Warohmah ini akan lebih besar dikarenakan adanya penambahan dana ADD dari pemerintah pusat. Oleh karenanya diperlukan keseriusan agar dapat lebih memberi dampak maksimal bagi percepatan pembangunan masyarakat diperdesaan.

“Karena besarnya dana yang akan diterima desa nantinya, maka para pendamping yang telah ditunjuk harus benar-benar berada di desa dimana ia ditugaskan. Tidak seperti informasi yang kita dapat, yakni ada pendamping yang dalam 6 bulan hanya 3 kali berada di desa, belum lagi yang double job,” Sampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Yusuf Said dalam kesempatan Hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (23/1/2015) malam kemaren.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program DMIJ

Untuk itu, kata mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, pihaknya akan menerapkan serta menjalankan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab pendamping desa.

“Jika memang ada pendamping desa mana yang tidak berada di tempat, maka akan kita berhentikan. Ini sudah ada ketentuannya, begitu juga dengan rangkap pekerjaan,” tegasnya

Hearing yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, HM Yusuf Said didampingi para anggota, Kepala dan jajaran BPMPD, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. (adi)




Andi Rusli: Perusahaan Nakal, Cabut Tali Akinya

andi-rusli-pppTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat melakukan hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, kemarin.

Seperti diketahui kata Andi, saat ini keberadaan sejumlah perusahaan di Negeri Seribu Parit cukup banyak menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya sengketa lahan yang berujung pada kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.

“Jadi, sebaiknya lakukan evaluasi kembali terhadap seluruh perusahaan yang ada di Inhil. Apakah sudah beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta menguntungkan masyarakat atau malah merugikan,” kata Andi Rusli.

Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama keberadaannya hanya membawa banyak mudarat daripada manfaat, politisi dari PPP Inhil ini mengatakan alangkah baiknya Pemkab Inhil menambil tindakan tegas, salah satunya dengan mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan.

“Kalau perlu cabut saja tali akinya. Apalagi bagi perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat, serta melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)




Dewan Minta Aset Daerah Dimanfaatkan dan Dipelihara Dengan Baik

Anggota DPRD Inhil, Asnawie
Anggota DPRD Inhil, Asnawie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar seluruh aset-aset daerah yang telah dibangun selama ini, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Asnawi terkait dengan masih adanya sejumlah aset daerah yang telah dibangun, namun masih terbengkalai dan belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

Dikatakan, seharusnya Pemkab Inhil tidak membiarkan aset-aset yang sudah dibangun ini terbengkalai begitu saja, tanpa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Apalagi, mengingat semua aset-aset tersebut dibangun dengan biaya yang sangat besar dan menggunakan uang rakyat. Jadi, sudah seharusnya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Bangunan yang dibangun pada pemerintahan sebelumnya hingga kini dibiarkan saja terbengkalai, padahal itu adalah aset yang harus dijaga dengan baik,” tutur Asnawi

Beberapa asset daerah yang hingga kini terbengkalai tersebut menurutnya seperti pembangunan Jalan High Way Tempuling-Mandah, Gedung Islamic Center dan Gedung Unisi.

“Kita semua tau saat ini pemda masih kekurangan gedung untuk menjalankan roda pemerintahan. Jadi, alangkah baiknya salah satu bangunan tak termanfaatkan, seperti gedung UNISI yang sudah ada dapat digunakan,” Sarannya. (adi)




Jangan Seperti Tahun Lalu, Disbun Diminta Segera Realisasikan Pembangunan Tanggul

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) diminta, untuk segera merealisasikan pengerjaan proyek pembangunan tanggul, seperti yang sudah masuk dalam rencana dan program kerja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi dalam rapat dengar pendapat bersama Disbun, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Junaidi, Disbun harus benar-benar fokus dan memprioritaskan program pembangunan di bidang pertanian, seperti pembangunan tanggul, drainase, pintu klep dan lain sebagainya.

“Kami minta pihak Disbun lebih memperhatikan nasib masyarakat terutama para petani kelapa, karena saat ini jumlah buah yang dihasilkan dari pohon kelapa milik para petani sudah semakin berkurang, yang diakibatkan oleh intrusi air laut dan berbagai gangguan alam lainnya,” tutur Junaidi.

Ditambahkan politisi partai Golkar ini, bidang pertanian harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan Pemkab Inhil ke depan, apalagi mengingat sekitar 70 persen masyarakat di Negeri Seribu Parit ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian kelapa.

“Yang paling dibutuhkan para petani kita saat ini adalah tanggul. Jadi, Disbun seharusnya mengutamakan pelaksanaan program pembangunan tanggul bagi petani.” Ingatkannya.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan Disbun Kabupaten Inhil menyatakan bahwa pihaknya akan segera merealisasikan pelaksanaan dan pengerjaan pembangunan tanggul.

“Paling tidak, pertengahan Bulan Februari nanti kita sudah mulai melakukan pengerjaan di lapangan,” imbuhnya.(adi)




Pelantikan Pejabat di Setwan, Dani : Segera Menyesuaikan Diri dan Laksanakan Tugas

Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon
Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sebanyak 12 Pejabat Eselon IV di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Inhil diwakili Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid, Selasa (20/1/2015).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil.

Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid dalam sambutannya mengatakan, penempatan setiap PNS dalam jabatan apapun haruslah dilihat sebagai sebuah amanah atau kepercayaan.

“Jadi, bisa saja dari kalangan manapun amanah itu dititipkan. Namun kepercayaan ini harus dipegang dengan penuh tanggung jawab, melalui pelaksanaan tugas secara maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, mantan Asisten II Setda Inhil ini mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Inhil, untuk terus jalin kerjasama tanpa memandang suku, agama dan kepercayaan, serta hal lainnya yang dapat mengganggu pekerjaan di lapangan.

“Segeralah belajar kepada atasannya dan rekan kerja di tempat yang baru ini. Tidak ada waktu lagi untuk bermain-main, karena pada tahun ini kegiatan APBD lebih cepat dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwa Sekretariat itu bertanggung jawab memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas anggota DPRD. Jadi, dengan pelantikan yang dilakukan oleh Pemkab Inhil terhadap Pejabat Eselon yang ada di Setwan ini, tentunya memberikan wajah baru yang diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi.

“Kami harapkan mereka yang dilantik hari ini cepat menyesuaikan diri. Kemudian, sesegera mungkin untuk mempelajarai tugas-tugasnya disini, sehingga tanggung jawab dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)