Calon Ibukota Insel Diminta Kembali Dibicarakan Ditingkat Bawah

“Jangan Menjadi Sebatas Debat Kepentingan Politik”

Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembentukan daerah otonom baru bertujuan untuk memperpendek rentang kendali antar seluruh wilayah yang ada didalamnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya penetapan ibukota kabupaten didasari pada hasil kajian yang benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan berbagai masukan dan kondisi riil di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang terkait dengan proses pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), yang selama 3 periode kepemimpinan di Negeri Seribu Parit ini belum juga tuntas dan membuahkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat.

Dikatakan Edy, untuk proses pemekaran Kabupaten Insel ini, seharusnya dewan presidium dan Komisi I DPRD Inhil bisa membicarakannya di tingkat bawah terlebih dahulu, khususnya kesepakatan tentang letak ibukota kabupaten, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari.

“Saya secara pribadi menyetujui pemekaran Insel, cuma hari ini saya tidak bisa memutuskan ibukotanya dimana, karena harus ada kesepakatan bersama masyarakat, salah satunya melalui Musyawarah Besar (Mubes),” tutur Edy saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (11/2/2015).

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk membicarakan kembali hal tersebut di tingkat bawah, sehingga pemekaran Kabupaten Insel ini tidak hanya dijadikan debatan kepentingan politik saja.

“Pada tahun 2013 lalu, perwakilan masyarakat Enok dan Tanah Merah sudah mendatangi Kemendagri, guna membicarakan proses pemekaran ini. Namun yang disampaikan Kemendagri saat itu, selagi masih ada konflik tidak akan dimekarkan,” terangnya.

Intinya, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hasil kajian tentang pemekaran Kabupaten Insel sebelumnya harus diubah, karena hanya berdasarkan kepada kepentingan pihak tertentu.

“Pemekaran itukan bertujuan untuk memperpendek rentang kendali. Jadi, kalau dilihat dari jarak tempuhnya saja, yang lebih tepat ditunjuk sebagai Ibukota Kabupaten Inhil adalah di Kecamatan Reteh,” imbuhnya.(adi)




Pemkab Inhil Diminta Salurkan Bantuan Budidaya Ikan Bagi Petani

lele sangkuriangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain memprioritaskan program pembangunan di bidang pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) juga diminta untuk menyalurkan bantuan budidaya ikan bagi para petani di daerah setempat.

Langkah ini dalam upaya memaksimalkan pekerjaan para petani, serta membantu peningkatan perekonomian masyarakat dari sektor lainnya, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada hasil pertanian seperti yang dialami selama ini.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menyarankan agar disamping mengurus kebun kelapa yang hasilnya baru bisa dinikmati sekitar tiga bulan sekali, ada baiknya petani juga diberi bantuan untuk mengelola kolam ikan.

“Nantinya, di wilayah kebun kelapa masyarakat bisa dibuat kolam ikan. Jadi, sembari menunggu kelapa berbuah, petani bisa bergantung hidup dari hasil budidaya ikannya,” tutur Junaidi, belum lama ini di Tembilahan.

Usulan ini, lanjut Junaidi, tentunya butuh perhatian serius dari Pemkab Inhil melalui dinas terkait, khususnya dalam membuat program tersebut ke depan, sehingga bisa direalisasikan.

“Anggarkan dana bantuan untuk pembuatan kolam sekaligus benih ikannya, guna membantu meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat Inhil, yang hampir 70 persennya berprofesi sebagai petani,” imbuhnya.(adi)




Warga Desa Kuala Sebatu Datangi Gedung DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait pemekaran Desa Berayun Jaya, Senin (9/2/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima oleh Komisi I DPRD Inhil ini, dilanjutkan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said.

Ketua rombongan warga, Abidin mengatakan, keinginan pemekaran dari Desa Kuala Sebatu menjadi Desa Berayun Jaya ini berangkat dari jumlah warga desa ini yang sudah terlalu banyak, sehingga diperlukan pemekaran wilayah.

“Kami datang kesini untuj meminta bantuan dari DPRD, kami berharap aspirasi kami ini diteruskan kepada Bupati Inhil,” tutur Abidin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said menjelaskan, proposal pengajuan masyarakat tersebut masih terdapat kekurangan dibagian data kependudukan, sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golkar Inhil ini meminta kepada warga Desa Kuala Sebatu, untuk mendata ulang jumlah penduduk yang ada di Desa induk, karena jika belum sesuai perundang-undangan dikatakan Politisi Partai Golongan Karya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten saat memperivikasi.

“Jumlah penduduknya masih dibawah 8000, saya kira masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan. Jadi, mereka yang belum memiliki harus membuat terlebih dahulu, sehingga proposal ini harus diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat ini, apalagi jika data kependudukan sudah dibenahi oleh masyarakat yang menjadi perwakilan dari Desa Kuala Sebatu ini.

“Kami akan meneruskan keinginan masyarakat ini kepada Bupati Inhil,” imbuhnya.(adi)




Upgrade Jumlah Masyarakat Miskin, Herwanissitas : Paling Tidak Dalam 1 Tahun 2 Kali

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan upgrade terhadap jumlah masyarakat miskin yang ada di daerah tersebut.

Langkah ini, selain untuk data riil di pemda, juga dimaksudkan agar setiap bantuan dari Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat bagi penduduk miskin yang ada di Negeri Seribu Parit ini dapat disalurkan kepada mereka yang memang benar-benar berhak.

“Paling tidak itu, dalam 1 tahun ada 2 kali pemda melalui dinas dan instansi terkait melakukan upgrade data dan jumlah masyarakat miskin,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, belum lama ini.

Dijelaskan Herwanissitas, data masyarakat ini sifatnya tidak tetap, karena dalam 1 tahun bisa saja masyarakat yang dimaksud berpindah tempat tinggal atau pendapatan ekonominya sudah meningkat.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, hasil pendataan terakhir jumlah masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Inhil, yakni sebanyak 48 ribu jiwa diyakini sudah berubah.

“Jadi, kami minta dinas dan instansi terkait di Kabupaten Inhil dapat segera mengupgrade data masyarakat miskin ini, karena kita di DPRD pasti akan mendukung penuh,” imbuhnya.(adi)




Minim Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Inhil Diminta Sediakan PAH Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)




Dewan Minta Guru Didik Siswa Dengan Hati Nurani

Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi
Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada tenaga pendidik untuk dapat memberikan dan menyalurkan ilmunya serta mendidik siswa di sekolah dengan lebih mengedepankan hati nurani.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi belum lama ini di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Menurutnya, tugas seorang guru adalah mendidik, mengajar dan melatih. Meskipun demikian, guru juga dituntut untuk menjadi orang tua yang baik bagi anak didiknya, sehingga tidak menganggap siswa dan siswi yang diajarnya sebagai orang lain dan hanya sebatas melakukan pekerjaan sebatas tanggungjawab profesi.

“Dalam mengajar guru seharusnya menjadi figur orang tua yang menyayangi, melindungi dan melakukan yang terbaik untuk masa depan anak didiknya,” tutur Hasnawi.

Hal itu, lanjut Politisi dari Partai Demokrat Inhil ini, untuk menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti perlakuan yang tidak baik di sekolah.

Selain itu, apabila seorang guru menganggap siswanya sebagai anak sendiri, tentunya guru yang bersangkutan juga akan melakukan dan memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.

“Inilah yang kita inginkan. Apalagi jika mengingat keberadaan guru sangat berperan penting dalam mendidik anak-anak, supaya menjadi penerus perjuangan bangsa dan daerah yang berkualitas dan handal,” imbuhnya.(adi)