Bangun Daerah, Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

Ketua-Sementara-DPRD-Inhil-Dani-M-NursalamTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Dani M Nursalam mengajak seluruh pihak bergandengan tangan serta saling memberi dukungan dalam upaya membangun dan memajukan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Dani, pembangunan dan kemajuan suatu daerah akan sangat mustahil bisa tercapai, apabila hanya dilakukan oleh satu atau sebagian pihak saja, tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak yang ada di daerah tersebut.

Oleh karena itu, seluruh pihak mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif hingga komponen masyarakat harus sama-sama berjuang dalam mengembangkan berbagai potensi dan sumber daya yang telah tersedia.

Adapun beberapa hal yang bisa dan harus dilakukan dalam rangka membangun dan memajukan daerah, diantaranya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat terutama pada generasi muda.

Selain itu, sumber daya alam harus digunakan untuk sebesar-besar­nya kemakmuran masyarakat, lingkungan hidup harus dijamin kelestariannya, infrastruktur ekono­mi dan sosial harus ditata, birokrasi pemerintahan harus didorong agar lebih dinamis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sukses atau tidaknya membangun dan memajukan daerah ini di masa mendatang, akan sangat bergantung pada hasil dari sebuah kebersamaan dalam perencanaan, kinerja dan mau belajar dari kesalahan. Karena itu, marilah kita bekerja dan berikhtiar bersama-sama dalam membawa daerah ini menuju ke arah yang lebih baik lagi,” kata Dani.(adi/adv)




Samino : Untuk Apa Dibuat Program dan Perencanaan Kalau Tidak Terlaksana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kesuksesan dan keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dilihat dari peningkatan kinerja dan kemajuan pembangunan di daerah setempat.

Oleh karena itu, sangat diperlukan komitmen dan keseriusan dari aparatur terkait dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Seperti dalam hal penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, yang saat ini kondisinya makin memprihatinkan, baik itu karena intrusi air laut maupun usia pohon kelapa yang sudah tua dan lain sebagainya.

Anggota Komisi II DPRD Inhil, Samino mengatakan, mengingat luasnya kerusakan lahan perkebunan kelapa masyarakat, maka proses perbaikannya harus dilakukan secara bertahap oleh SKPD terkait.

“Dengan keterbatasan dana dan anggaran yang kita miliki, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat ini harus dilakukan secara bertahap dan serius,” tutur Samino di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan Samino, program ini tentunya harus melalui perencanaan dan pengkajian yang matang, dengan memperhatikan berbagai aspek yang sesuai dan berdasarkan kebutuhan daerah masing-masing.

“Apabila seluruh program telah terencana dengan baik, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Jika tidak, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini, maka pembangunan dan kemajuan daerah tidak akan terwujud, sebagaimana yang dicita-citakan Pemda dan sangat diharapkan oleh masyarakat.(adi/adv)




Hearing Komisi I Bersama Walhi dan LALH Riau, DPRD Inhil Diminta Segera Bentuk Pansus Lahan

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat meminpin hearing. Foto: Adi
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat meminpin hearing. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera membentuk Pansus Lahan.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Organisasi dan Kampanye dari Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) Provinsi Riau, Joni Setiawan Mundung saat hearing bersama Komisi I DPRD Inhil, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, HM Yusuf Said didampingi anggota Malian Ghazali dan Hj Bungatang Rosman, Jum’at (10/4/15).

Hearing yang digelar di ruang Komisi I Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Pengurus LALH Riau lainnya, yakni Indra Jaya (Direktur), Suryadi (Deputi Direktur) dan Syukri (Direktur Advokasi), serta Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau, Ardiansyah Julor.

Suasana hearing di Komisi I DPRD Inhil
Suasana hearing di Komisi I DPRD Inhil

Dikatakan Joni, dalam upaya menuntaskan berbagai permasalahan yang menyangkut dengan agraria di Negeri Seribu Parit ini, maka pihak DPRD Inhil perlu segera membentuk Pansus Lahan.

“Kami mendorong DPRD Inhil membentuk Pansus, supaya penyelesaian masalah konflik agraria di Inhil ini dapat lebih komprehensif,” tutur Joni.

Dijelaskan Joni, untuk menyelesaikan konflik ini, pihak DPRD Inhil harus melakukan monitoring dan pengawasan langsung di lapangan, dengan memanggil berbagai pihak terkait. Jika tidak disikapi dengan serius, maka konflik ini akan terus berlangsung dan dikhawatirkan akan semakin meluas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said berjanji akan segera menyampaikan permintaan pembentukan Pansus Lahan kepada pimpinan di DPRD.

“Dalam menyikapi permasalahan ini, kita juga sudah meminta kepada Pemkab Inhil dan perusahaan, supaya menempuh cara-cara yang prosedural serta tidak merugikan masyarakat dalam memperoleh lahan, sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan,” imbuhnya.(adi/adv)




Undang Tukul Arwana, Kata Dewan, PLTU Parit 23 Akan Jadi Lokasi Uka-uka

 

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi
Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat belum adanya kejelasan tentang proses kelanjutan pembangunan PLTU yang terletak di Parit 23 Tembilahan, maka keberadaannya dikhawatirkan akan menjadi tempat uka-uka atau lokasi berkumpulnya para makhluk astral.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferriyandi saat menghadiri hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Ferriyandi, pihaknya sangat berharap agar pembangunan PLTU tersebut dapat segera dilanjutkan. Apalagi berdasarkan janji dari pihak terkait sebelumnya, pembangunan PLTU seharusnya sudah dilanjutkan pada Bulan Februari lalu.

“Kalau tidak dilanjutkan pembangunannya, kita khawatir bangunan yang sudah ada itu akan menjadi tempat uka-uka. Jika sudah begitu, sebaiknya kita mengundang Tukul Arwana, supaya bisa diliput dan masuk dalam acaranya,” tutur Ferriyandi.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kesiapan dan pengoperasian PLTU di Parit 23 itu, tentunya sangat ditunggu dan dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Inhil, khususnya Kota Tembilahan dan sekitarnya, karena kebutuhan akan ketersediaan pasokan listrik semakin hari semakin besar.

“Jika pembangunannya dilanjutkan, tentu akan cepat selesai dan bisa segera dioperasionalkan, sehingga kondisi kekurangan pasokan listrik seperti yang terjadi di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini tidak terjadi lagi,” terangnya.(adi/adv)




Komisi III DPRD Inhil Kembali Panggil Hearing Pihak PLN Tembilahan

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sikapi persoalan pemadaman listrik yang tak kunjung tuntas, Komisi III DPRD Inhil kembali melaksanakan Hearing bersama pihak PLN.

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, anggota Komisi III DPRD, Manager PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman dan Asisten Pembangkit PLN Area Rengat, Arif Supandi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menyatakan kekecewaannya karena pihak PLN yang dinilai tak kunjung mampu membuktikan janji-janji yang telah diucapkannya selama ini.

“Hingga sekarang, proses pemadaman listrik bergilir dengan durasi 8 jam hidup dan 8 jam mati terus berlangsung. Padahal, janjinya awal April sudah bisa normal,” Sampaikan Iwan dengan nada suara kesal.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, Asnawi justru menyatakan bahwa dirinya merasa sangat malu melihat kondisi PLN Rayon Tembilahan.

“Ketika masyarakat menunggak pembayaran, mereka langsung dikenakan denda bahkan saat penagihan PLN juga menggandeng aparat, tapi dengan kodisi saat ini, justru tidak ada upaya penyelesaian yang konkrit agar hak pelanggannya tidak terabaikan,” kritiknya.

Dalam kesmepatan itu, Dewan memintakan dengan tegas agar pihak PLN segera menuntaskan berbagai persoalan kerusakan mesin pembangkit sewa milik mereka agar pasokan listrik bagi pelanggan dapat kembali normal. (adi/adv)




Junaidi : Kalau Tidak Terlaksana Lebih Baik Alat Berat Pemda Dilelang Saja

Terkait Penyelamatan Kebun Kelapa Masyarakat Dengan Pola Swakelola,

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat terbatasnya dana dan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), maka upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat harus dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui pola swakelola.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi saat hearing bersama Dinas Perkebunan (Disbun), Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), di ruang Baggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Ditegaskan Junaidi, apabila upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat dengan pola swakelola ini tidak terlaksana, maka pihaknya akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk membatalkan permohonan alat berat yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kemudian, alat berat yang merupakan aset pemda saat ini lebih baik kita lelang saja, sehingga tidak menjadi besi tua dan berkarat,” tutur Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, apa yang mereka perjuangkan ini adalah semata-mata untuk masyarakat terutama para petani. Untuk itu, apabila Pemkab Inhil menemukan kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan programnya di lapangan, hendaknya dapat bersama-sama dengan DPRD mencari jalan keluar dan solusinya.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kondisi perkebunan kelapa masyarakat sudah sangat memprihatinkan. Dimana, ribuan kilonya sudak mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Ini bukanlah pekerjaan yang mudah, jadi mari kita saling memberi dukungan dan bekerjasama. Kalau ada yang salah tolong diperbaiki, supaya semua progam yang kita rencanakan, khususnya untuk perbaikan perkebunan kelapa masyarakat berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.

Apabila kondisi ini tidak bisa diperbaiki, kata Junaidi, berarti semua pihak terkaitlah yang mencoreng kearifan lokal di Negeri Seribu Parit, yang selama ini telah dijalankan dan dipertahankan oleh para orang tua serta masyarakat terdahulu.

“Kalau kita menunggu masyarakat atau petani yang memperbaikinya mana mungkin, karena mereka tidak akan mampu dan tidak memiliki dana. Jadi, kitalah yang harus berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.(adi/adv)