Muammar : Siapapun Dia Harus Mau dan Siap Angkat Kopor

Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar (baju biru) didampingi anggota saat pelaksanaan hearing
Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar (baju biru) didampingi anggota saat pelaksanaan hearing

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki tugas serta tanggung jawab yang harus dilaksanakannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Oleh karena itu, dimanapun ditempatkan ia harus selalu siap serta mampu melaksanakan amanah yang telah diemban dan dipercayakan kepadanya dengan baik dan maksimal.

Salah satu upaya mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat ini adalah dengan sering berada di tempat tugasnya daripada di luar daerah guna memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat serta melaksanakan berbagai program pembangunan demi mengembangkan dan memajukan daerah.

“Jadi, siapapun dia (pejabat, red) harus mau dan siap angkat kopor ke tempat tugasnya, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintahan,” tutur Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat hearing bersama BKD, BPMPD dan Bagian Hukum Setda Inhil, di ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan Muammar, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, karena saat ini sudah cukup banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya terkait dengan jarangnya pejabat di daerah berada di tempat tugasnya.

“Seperti penunjukan dan penempatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), kalau bisa janganlah diambil dari pejabat struktural kecamatan, karena bisa mengganggu kinerja yang bersangkutan nantinya, baik sebagai pejabat di kecamatan maupun di desa,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, memang tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, namun harus dievaluasi, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang saja pelayanan belum maksimal, bagaimana kalau pejabat di kecamatan memegang jabatan rangkap, tentu dia tidak bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, belum lagi jika ada para camat yang jarang berada di tempat tugas,” pungkasnya.(adi/adv)




Edi : Jika Petani Sejahtera, Pemda Tak Perlu Repot Lagi Pikirkan Perkebunan Kelapa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya kesejahteraan para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khususnya di bidang perkebunan kelapa sangat bergantung pada nilai jual kelapa di pasaran, baik itu kelapa bulat maupun kopra.

 

Namun melihat kondisi saat ini di lapangan, kesejahteraan para petani tersebut akan cukup sulit untuk dicapai. Pasalnya, harga kelapa yang dijual oleh para petani masih sangat jauh dari semestinya.

 

Jika sudah demikian, maka para petani akan beralih profesi dan tidak lagi menggarap perkebunan kelapa mereka, sehingga kondisi perkebunan kelapa yang semakin hari semakin memprihatinkan ini akan menjadi kritis dan akhirnya menjadi kenangan belaka.

 

Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang saat berbincang dengan sejumlah awak media di Tembilahan, kemarin. Menurutnya, saat ini para petani sudah enggan dan malas untuk mengarap perkebunan kelapa mereka, dikarenakan tidak seimbangnya hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan.

 

“Bayangkan saja, harga kelapa yang dijual murah, sedangkan biaya yang dikeluarkan cukup tinggi, mulai dari perawatan, pengolahan hingga kelapa itu siap jual. Belum lagi tenaga yang terkuras saat bekerja, hasilnya tak seimbang dan jauh sekali dari harapan,” tutur Edy.

 

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, seluruh pihak terkait terutama Pemkab Inhil, harus serius dan menjadikan permasalahan ini sebagai prioritas pembangunan daerah ke depan, salah satunya melalui pembentukan bursa kelapa.

 

“Pemda harus segera mencari solusi dan jalan keluarnya. Jangan sampai harga kelapa ini ditentukan seenaknya oleh para pembeli dan perusahaan, supaya petani kita tidak menderita dan kesejahteraannya bisa meningkat,” terangnya.

 

Jika memang harga kelapa itu tergantung pada kodisi dan pasaran dunia, kata Edy lagi, tentu nilai jualnya dihitung dengan mata uang Dollar, sehinga harganya juga tetap akan tinggi.

 

“Jadi, tolonglah Pemda perhatikan hal ini. Jika para petani kita sejahtera, selain dapat meningkatkan perekonomian daerah, juga bisa memberikan banyak manfaat lainnya. Contoh saja, kalau petani sejahtera, Pemda tak perlu repot dan memikirkan bagaimana perbaikan kodisi perkebunan kelapa, karena mereka sudah bisa memperbaikinya sendiri, tanpa harus dibantu,” pungkasnya.(adi/adv)

 




Darurat Napza, Muammar : Di Inhil Harus Dibentuk BNNK dan IPWL

Penandatangan-kerjasama-Indonesia-dan-Filipina--terkait-pemberantasan-narkotikaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi semakin meluasnya peredaran serta penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) sejak dini terutama di kalangan generasi muda, maka di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipandang perlu dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Mummar, dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, ia menilai di Negeri Seribu Parit ini memang harus segera dibentuk BNNK dan IPWL rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza. Apalagi, jika mengingat kondisi yang ada di lapangan saat ini.

“Daerah kita sekarang sudah bisa masuk dalam kondisi darurat Napza, jadi semua pihak terkait harus secepatnya mengambil langkah dan kebijakan, dalam upaya menanggulangi permasalahan ini,” tutur Muammar.

Seperti dengan keberadaan IPWL yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Napza, lanjut Muammar, dimana berdasarkan ketentuan para pengguna dan pencandu narkoba itu lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menyatakan, yang harus juga disiapkan oleh pemerintah adalah sumber dayanya, yang bisa menganalisa apakah seorang pengguna dan pencandu tersebut diberikan rehabilitasi dan pengobatan dengan cara rawat jalan atau rawat inap.

“Yang juga tak kalah pentingnya dilakukan, yakni mengintensifkan sosialisasi tentang narkoba, karena masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu dan tidak memahami terkait Napza ini. Contohnya saja, ada anggapan masyarakat kalau sudah direhabilitasi berarti dipenjara, padahal kan tidak. Pemahaman ini yang harus kita berikan kepada masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemkab Inhil Diminta Segera Cairkan Dana Tahap Pertama

Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil
Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diminta, untuk segera mencairkan alokasi dana desa yang telah dianggarkan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama BPMPD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setdakab Inhil, Rabu (15/4/2015) malam.

Hearing yang digelar di ruang Komisi I Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD, Muammar serta anggota, Hj Siti Bungatang dan Asmadi, Kepala BKD, Syaifuddin, Sekretaris BPMPD, Yuserdi dan jajaran Bagian Hukum Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mempertanyakan tentang sejumlah kebijakan dari SKPD terkait, seperti yang berkenaan dengan dana desa, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) dan rencana kunjungan Menteri Desa ke Kabupaten Inhil.

Dikatakan Yusuf, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan April tahun anggaran 2015, yang merupakan jadwal pencairan dana desa tahap pertama. Namun, dari informasi yang diperoleh di lapangan, Pemerintah Desa masih belum mengetahui dan mendapatkan berapa jumlah alokasi dana desa yang mereka peroleh.

“Berkenaan dengan Pj Kades, kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya penempatan pejabat di desa, karena berdasarkan keputusan yang telah disepakati sebelumnya, pejabat dalam struktural Pemerintah Kecamatan tidak dibenarkan menjadi pejabat desa,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris BPMPD Inhil,Yuserdi menjelaskan bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2015 ini sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu beberapa hal lagi yangg harus dilengkapi, sehinga pencairannya bisa segera dilakukan.

“Mengenai Pj Kades yang diambil dari struktural Pemerintah Kecamatan, ini karena kita masih kekurangan aparatur di daerah pedesaan, makanya kita angkat aparatur yang memang dinilai layak untuk menjabat sebagai Pj Kades,” terangnya.

Mendengar jawaban itu, Yusuf Said dan jajarannya di Komisi I DPRD Inhil meminta agar Pemkab Inhil benar-benar menempatkan aparatur yang siap turun dan berdomisili di desa bersangkutan, sehingga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Memang aturannya tidak ada, tapi kita harapkan Pj Kades yang dipilih bukanlah mereka yang memegang jabatan di tingkat kecamatan, karena nantinya akan mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusuf yang diamini jajarannya.(adi/adv)




Terkait SK IPWL Untuk Inhil, Yusuf Said Minta RSUD PH Segera Lakukan MoU

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) diminta segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaannya di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (15/4/2015).

Dikatakan Yusuf Said, mengingat kondisi Kabupaten Inhil yang saat ini sudah termasuk dalam kategori bahaya dan darurat Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza), maka seluruh pihak terkait harus segera mengambil langkah konkrit, guna mencegah dan mengantisipasi sejak dini, sehingga pengaruh buruknya tidak semakin meluas.

“Setelah kita menerima SK IPWL itu, hendaknya RSUD PH selaku pihak yang diberikan kewenangan penuh, dapat langsung melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis, seperti melakukan penandatanganan Mou paling lambat Bulan Mei nanti, karena tidak menutup kemungkinan Inhil ini juga termasuk dalam salah satu jalur peredaran Napza,” tutur Yusuf Said didampingi para anggota Komisi I DPRD Inhil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan, menindaklanjuti SK IPWL yang diterima oleh Kabupaten Inhil, maka pihaknya sudah menetapkan 2 langkah dan strategi dalam pengobatan korban penyalahgunaan Napza, yakni pemberian obat dengan sistem rawat inap dan rawat jalan.

“IPWL ini sudah disepakati dimulai dari rumah sakit, sedangkan puskesmas akan mengbackup dalam hal memediasi para pasien atau korban ke rumah sakit,” terangnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama RSUD PH Tembilahan, dr Irianto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang sudah menerapkan program tersebut terlebih dahulu, seperti di Solo.

“Prinsipnya, masalah narkotika ini sudah emergency, Jadi, kita harus bersama-sama mencegah dan mengobati para pasien atau korban yang sudah kecanduan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.(adi/adv)




Untuk Perbaikan ke Depan, Dani : UN Momen Pemda Evaluasi Pendidikan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dan rombongan saat meninjau UN hari pertama di salah satu sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dan rombongan saat meninjau UN hari pertama di salah satu sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kelangsungan masa depan sebuah daerah atau bangsa akan sangat bergantung pada keberadaan generasi muda yang tangguh dan berkualitas. Dimana, hal itu dapat ditempa dan diwujudkan dengan berbagai proses, seperti salah satunya melalui bidang pendidikan.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi faktor penting dan prioritas utama yang harus juga diperhatikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), disamping upaya peningkatan bidang-bidang lainnya.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dani M Nursalam, peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melakukan evaluasi terhadap seluruh program pendidikan yang telah dicanangkan dan dijalankan oleh pihak terkait.

“Jadi, Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya ini merupakan salah satu momen bagi pemda, untuk melakukan evaluasi terhadap bidang pendidikan dalam satu tahun berjalan,” tutur Dani kepada sejumlah awak media usai meninjau pelaksanaan UN hari pertama bersama Bupati Inhil, HM Wardan di beberapa sekolah di Kecamatan Tembilahan Hulu, kemarin.

Hasil yang didapat dari evaluasi tersebut, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, nantinya akan menjadi bahan dalam upaya perbaikan bidang pendidikan ke depan, guna mendukung serta mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.

“Kita di DPRD tentunya akan melihat sejauh mana hasil yang bisa dicapai setelah UN ini. Hal itu penting bagi kita, untuk menyusun langkah dan kebijakan terkait dunia pendidikan di Negeri Seribu Parit ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, jumlah siswa SMA sederajat yang mengikuti UN tahun 2015 di Kabupaten Inhil berjumlah sebanyak 6.658 siswa.

6.658 peserta UN ini terbagi kepada 4 bagian, yakni untuk siswa SMA Negeri dan Swasta sebanyak 3.110, SMK Negeri dan Swasta sebanyak 1.128 siswa, MA Negeri dan Swasta sebanyak 2.053 serta peserta ujian paket C sebanyak 367. (adi/adv)