Dewan Desak Pemkab Inhil Segerakan Lelang Paket Kegiatan 2015

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk segera melakukan proses pelelangan terhadap seluruh paket kegiatan yang masuk dalam rencana kerja dan pembangunan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna. Permintaan ini disampaikan mengingat waktu pelaksanaan program kerja pemerintah daerah (pemda) yang saat ini sudah memasuki akhir bulan pertama pada triwulan kedua tahun anggaran 2015.

Dikatakan Iwan, meskipun masih menunggu keputusan tentang pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), namun Pemkab Inhil mestinya sudah memulai proses pelelangan sejumlah paket kegiatan, khususnya paket kegiatan pada dinas dan instansi yang tidak termasuk dalam pengurangan DBH.

“Kapan lagi waktunya, sekarang kan sudah hampir masuk bulan 5 dan musim penghujan, nanti kondisi alam pula yang disalahkan. Bingung juga kita lihat kinerja pemda ini, di satu sisi kalau ditanya ke satker, alasannya menunggu pengurangan DBH,” tutur Iwan saat ditemui sejumlah awak media, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (27/4/2015).

Padahal, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jika dilihat dari semangat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah dilakukan sekitar 6 bulan lalu atau tepatnya pada Bulan November 2014, maka pelaksanaan kegiatan seharusnya bisa cepat dan tidak molor seperti tahun sebelumnya.

“Tapi nyatanya, sampai hari ini paket kegiatan yang sudah disahkan belum juga dilakukan pelelangan dan pengerjaannya, sehingga kita menjadi bingung dan tak tahu apa masalahnya,” terang Iwan.

Oleh karena itu, Ketua Gapensi Inhil ini meminta agar Pemda tidak menjadikan pengurangan DBH sebagai alasan, untuk menunda serta melalaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam pembangunan daerah.

Apalagi seperti diketahui, beberapa paket kegiatan sudah masuk dalam ULP namun belum juga dilakukan pelelangan. Apakah ini dikarenakan pokja belum terbentuk atau ada permasalahan dan kendala lainnya. Namun yang jelas, Iwan meminta agar seluruh kegiatan yang tidak termasuk dalam penundaan karena pengurangan DBH harus segera dilaksanakan.

“Hari ini, masyarakat sudah berteriak, karena melihat kondisi jalan yang belum juga dibangun. Jadi bukalah mata pemerintah, atau tidak usah saja sekalian supaya masyarakat tidak mengharap pembangunan yang ada di Inhil ini,” pungkasnya.(adi/adv)




Selain NAPZA, Pihak Terkait Diminta Sosialisasikan Penggunaan Bahan Berbahaya Lainnya

Foto: kaskus
Foto: kaskus

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain fokus terhadap pencegahan dan penanganan peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), pihak terkait juga diminta mensosialisasikan penggunaan berbagai bahan berhaya lainnya oleh masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat hearing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, saat ini bukan hanya peredaran NAPZA yang dapat merusak masa depan generasi muda di Negeri Seribu Parit, tetapi juga penggunaan berbagai bahan berbahaya lainnya, seperti menghirup lem, mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan, yang cukup banyak ditemukan dan bisa dilihat di lapangan.

“Kita sangat sedih melihat sejumlah anak-anak di bawah umur dengan santainya menghirup lem di jalanan tanpa ada rasa takut atau malu terhadap orang-orang yang melihatnya,” tutur Yusuf.

Permasalahan itulah menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini yang harus juga menjadi prioritas utama untuk segera dicari solusi dan jalan keluarnya sehingga tidak semakin meluas dan pada akhirnya dapat menghancurkan masa depan daerah dan bangsa serta generai muda.

“Salah satu cara yang dapat kita lakukan, adalah dengan memberikan sosialisasi dan penanganan sejak dini kepada mereka yang belum dan sudah terlanjut menggunakannya,” imbuhnya.(adi/adv)




Edy Ingatkan Perusahaan Jangan Bodohi Masyarakat

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh perusahaan yang akan masuk maupun yang sudah berdiri dan beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk tidak melakukan pembodohan terhadap masyarakat, khususnya dalam pola kerjasama yang ditawarkan kepada para petani dan pemilik lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Edy, Saat ini pola kemitraan yang banyak ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat terutama para petani, dinilai sangat memberatkan dan merugikan kalangan petani.

Seperti pola kerjasama 65-35 (perusahaan 65 persen dan petani 35 persen) yang diiming-imingi perusahaan, menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kerjasama itu tentu saja akan membunuh dan membinasakan masyarakat secara perlahan-lahan.

“Belum lagi jika ditambah keterpurukan perekonomian masyarakat sekarang, yang disebabkan berbagai permasalahan di bidang perkebunan dan pertanian,” tutur Edy.

Dengan kerjasama seperti ini, dicontohkan Edy, ada lahan masyarakat seluas 10 hektar, Kalau hanya 3,5 hektar yang diberikan kepada masyarakat, sementara ada kewajiban yang harus masyarakat bayarkan, yakni kredit kepada pihak lainnya, tentu masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Jika sudah begitu, masyarakat dua kali kena. Sudah bayar hutang ke pihak bank, lahannya juga habis. Kalau ini dibiarkan terus, apa yang akan terjadi dengan masyarakat kita,” imbuhnya.(adi/adv)




Reses di Tempat Sampah, Dani Diminta Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Kebersihan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

Tembilahan (detikriau.org) – Ratusan pekerja lepas pada Dinas Kebersihan, pertamanan dan pemakaman (DKPP) berharap mendapatkan perbaikan kesejahteraan, terutama peningkatan penghasilan dan jaminan kesehatan.

Permintaan ini disampaikan mereka dalam kegiatan temu ramah dan silaturahmi dengan masyarakat dalam rangka reses I masa persidangan I tahun 2015 anggota DPRD inhil dari dapil I, Dani M Nursalam.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di TPA Parit 23 jalan Sungai Beringin Tembilahan ini juga dihadiri oleh Kepala DKPP dan sejumlah pejabat serta Lurah Kelurahan Sungai Beringin, kamis (23/4)

Rosida, Tukang sapu jalanan yang setiap bulannya menerima upah Rp 500 ribu tidak hanya berharap untuk mendapatkan penambahan penghasilan. Yang lebih penting menurutnya adalah kepastian waktu pembayaran upah kepada mereka.

“Kita berharap waktu pembayaran upah bisa ditetapkan. Tidak seperti saat ini, kadang bahkan sampai berbulan-bulan upah kami tak dibayar. Tolong kami karena penghasilan ini penopang utama kehidupan keluarga saya,” Sampaikannya

Samsuri, pekerja bongkar muat sampah yang mengaku bekerja selama 2,5 jam setiap harinya menerima upah Rp 550 ribu setiap bulannya. Selama ini menurutnya pemeriksaan kesehatan bagi mereka hanya dilakukan 1 kali dalam 1 bulan. “ Bagaimana kalau belum sampai waktunya kami sakit,” pertanyakannya

Menurut Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, kegiatan reses adalah kegiatan yang wajib dijalankan oleh setiap anggota DPRD. Pada kesempatan itu, wakil-wakil rakyat turun dan mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat dimasing-masing dapilnya.

“Termasuk kegiatan yang kita lakukan hari ini. Apa yang menjadi harapan bapak dan ibu nantinya akan jadi bahan untuk saya sampaikan di Banggar, pembuat kebijakan dan TAPD. Kita berharap dengannya akan ada kesamaan pendapat untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan Bapak dan Ibu sekalian,” Ujar Dani.

Menurut Dani yang terpenting harus dipertanyakan, apakah masyarakat masih mempercayai para wakilnya? “pertanyaan ini tak perlu dijawab karena ia ada dihati kita masing-masing,” Kata Dani

Sementara itu, Kepala DKPP Inhil, Edywan Shasby menyampaikan bahwa upah pekerja lepas berkisar antara Rp 500 hingga Rp 900 ribu perbulannya dengan masa kerja rata-rata 2 jam kerja setiap harinya. Kedepan, DKPP menurutnya sudah merencanakan untuk menaikan waktu jam kerja antara 4 – 5 jam perharinya namun konsekuensinya tentunya harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“dalam kesempatan pertemuan hari ini, saya termasuk anggota DPRD inhil yang kebetu;an langsung oleh Ketua DPRDnya tentu berharap untuk dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya dan nantinya diperjuangkan dengan maksimal dengan harapan dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan bapak dan ibu sekalian,” Tandasnya (dro)




Dewan: Pemkab Jangan Terus Bongkar Pasang Pejabat, Masyarakat Tunggu “Action” Nyata!

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera merealisasikan berbagai program kerja dan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menggelar hearing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Dikatakan Yusuf, masyarakat sudah menunggu dan menanti action nyata dari Pemkab Inhil di lapangan. Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua pada tahun anggaran 2015.

“Jika pekerjaan terlambat dilaksanakan, maka dikhawatirkan akan timbul berbagai hal dan hambatan yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, sehingga mengakibatkan cukup banyak program yang berkaitan langsung dengan masyarakat terutama para petani tidak terlaksana,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini mengingatkan, agar Pemkab Inhil tidak hanya melakukan perombakan secara terus-menerus, sehingga dapat menghambat kinerja dan realisasi program kerja dan pembangunan daerah.

“Kalau rombak-rombak terus, kapan kerjanya. Jadi, kita harapkan Pemkab Inhil dapat segera melaksanakan berbagai kegiatannya,” pintanya. (adi/adv)




Dewan Desak PLN Tuntaskan Pembangunan PLTU Parit 23

PLT Gubri saat mengunjungi lokasi pembangunan PLTU diparit 23 Tembilahan beberapa waktu yang lalu. hingga saat ini penyelesaian pengerjaannya masih terkatung-katung
PLT Gubri saat mengunjungi lokasi pembangunan PLTU diparit 23 Tembilahan beberapa waktu yang lalu.  saat ini penyelesaian pengerjaannya  masih tak ada kejelasan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Inhil, Asnawi mendesak pihak PLN untuk serius dalam mengerjakan dan menuntaskan pembangunan PLTU yang terletak di Parit 23 Tembilahan.

Dikatakan Asnawi, beroperasionalnya PLTU tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. Dengan beroperasinya PLTU tentu akan mampu menutupi kebutuhan listrik.

“Jadi kapan lagi pembangunannya mau dilanjutkan,” tanya Asnawi saat hearing bersama pihak PLN di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Lanjut Asnawi, dalam kunjungan Komisi III ke PLN Medan, dijanjikan Bulan Februari pekerjaa kembali dilanjutkan, tapi buktinya sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Kita sudah paksakan anggaran pembangunan jalan menuju PLTU agar alat berat bisa masuk, tapi sekarang kita nilai PLN malah tidak serius.” Tandasnya. (adi/adv)