Dani : Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Segera Ditanggapi

“Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses”

Dari kiri: Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Ketua DPRD, Dani M Nursalam. Wakil Ketua, H Feriyandi, H Maryanto dan H Syahruddin. Foto: Adi
Dari kiri: Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Ketua DPRD, Dani M Nursalam. Wakil Ketua, H Feriyandi, H Maryanto dan H Syahruddin. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis  (30/4/2015) malam.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Sahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, H Mariyanto dan Ferriyandi ini, dihadiri oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo serta diikuti 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda rapat paripurna malam itu, adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Inhil dan penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2015.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing juru bicara (jubir) anggota DPRD Inhil dari daerah pemilihan (dapil) 1-6 secara bergiliran menyampaikan laporan hasil reses mereka dari 20 kecamatan di Negeri Seribu Parit.

Dimana, dari hasil penyampaian laporan reses itu diketahui bahwa permasalahan perkebunan, khususnya perkelapaan menjadi topik yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, disamping permasalahan lainnya, seperi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media usai rapat paripurna menyatakan bahwa secara substansi apa yang telah disampaikan masing-masing Dapil ini menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak, yang tentunya perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab dan DPRD Inhil.

“Ini akan menjadi pokok pikiran DPRD nantinya, sehingga dalam penyusun perencanaan dan program pembangunan ke depan dapat menjadi pedoman, dalam upaya perbaikan dan perubahan yang berarti di tengah-tengah masyarakat,” pesan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.(adi/adv)




Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Tuntas, Dewan Kembali Agendakan RDP Bersama PLN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengat Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PLN. Hal ini dilakukan karena begitu banyaknya desakan masyarakat mempertanyakan perihal jadwal pemadaman bergilir yang tak kunjung tuntas.

“Kita rencanakan RDP pada senin (3/5) mendatang. Kita akan minta penjelasan kenapa janji pihak PLN tidak juga kunjung terealisasi,” Sampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang diruang kerjanya, kamis (30/4) kemaren.

Selain manajemen PLN Rayon Tembilahan, DPRD menurut politisi dari Partai Golkar ini juga memintakan kehadiran pihak manajemen PLN Wilayah Rengat. “Termasuk kita juga mintakan kehadiran pihak Vendor. Selama ini PLN selalu melimpahkan kesalahan kepada Vendor, makanya kita juga merasa perlu untuk mengklarifikasinya secara langsung,” Tambah pria yang akrab disapa Sindrang ini.

Menurut Sindrang juga, hari ini Humas pihak PLN sepertinya sudah berpindah ke DPRD. Diakuinya hampir setiap hari ia mendapatkan telpon dari masyarakat mempertanyakan persoalan terkait permasalahan PLN yang tak kunjung tuntas.

Untuk sekedar mengingatkan, sebelumnya, PLN berdalih tak kunjung mampu ditepatinya janji-janji perbaikan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat pelanggannya lebih disebabkan ketidakmampuan pihak vendor.

Menurut Asisten pembangkit PLN wilayah Rengat, Arif, selama ini pihak PLN juga mendapatkan janji-janji dari berbagai pihak yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, yakni vendor. Hanya saja janji-janji itu tak kunjung mampu dipenuhi.

“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami tidak ingin terus seperti ini, tapi kami juga hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti,” Sampaikan Arif dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil dalam RDP dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Ruang Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/4/2015) yang lalu.

Dalam beberapa kali kesempatan, PLN menjanjikan bahwa tanggal 25 maret 2015 yang lalu giliran pemadaman sudah berubah menjadi 4 hari hidup dan 8 jam mati bahkan dijanjikan tanggal 15 April 2015 yang lalu, pemadaman bergilir PLN sudah tuntas. Sayangnya hingga saat ini janji-janji itu nyata baru sebatas janji. Bahkan kini dilapangan pemberlakuan pemadaman semakin mengecewakan masyarakat. (aam/adv)




Ferriyandi Harap Pelaksanaan HPN Riau di Inhil Berjalan Lancar dan Sukses

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi
Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ferriyandi berharap agar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2015, yang dipusatkan di Kota Tembilahan berjalan lancar dan sukses.

Hal itu disampaikan Ferriyandi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian Peringatan HPN Provinsi Riau ini saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah awak media, di RM Pondok Indragiri Tembilahan, Kamis (30/4/2015).

Dikatakan Ferriyandi, semua pihak mulai dari panitia hingga para wartawan yang ada di Negeri Seribu Parit ini harus dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam upaya menyukseskan HPN.

“Harapan saya tidak banyak, mari kita semarakan dan sukseskan peringatan HPN ini,” tutur Ferriyandi.

Dijelaskan Ferriyandi, jangan sampai ada panitia dan wartawan yang tidak datang hanya karena lupa diberitahu atau lupa di sms.

“Jangan sampai rumah siap tukul berbunyi, artinya sudah selesai acara nanti, ada yang mengeluh karena tidak diajak atau karena hal lainnya,” terangnya.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, acara tersebut adalah kegiaan bersama sebagai penyelenggara. Jadi, jika ada kekurangan harap dimaklumi saja.

“Jika ada kekurangan mari tutupi, karena acara ini merupakan marwah Inhil, jika rusak, maka malulah kita semua,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan: Pola Kerjasama Perusahaan Juga Harus Untungkan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said memberikan penjelasannya pada diskusi bersama Kepala BP2MPD Inhil
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said memberikan penjelasannya pada diskusi bersama Kepala BP2MPD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan perusahaan diminta untuk membicarakan serta menetapkan pola kerjasama yang juga menguntungkan masyarakat sebelum memberikan izin.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat melakukan diskusi bersama Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, Junaidi di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Yusuf, sebelum beroperasi di wilayah kerjanya, pihak perusahaan harus melakukan ekspose ke Pemkab dan DPRD Inhil, khususnya terkait dengan pola kemitraan yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Jangan ada perbedaan pola kerjasama antara perusahaan dan masyarakat yang berada di suatu wilayah, supaya masyarakat tidak resah dan bertanya-tanya,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil bersama pihak perusahaan hendaknya menetapkan terlebih dahulu pola kerjasama yang dilakukan nantinya.

“Ini juga dalam upaya menghindari ketimpangan dan terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Sebelum Ditetapkan Sebagai Kawasan Perkebunan, Pemkab Inhil Diminta Lakukan Pemetaan Langsung di Lapangan

Anggota DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edy Gunawan
Anggota DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edy Gunawan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan pemetaan secara langsung di lapangan sebelum menetapkan suatu wilayah di Negeri Seribu Parit sebagai kawasan perkebunan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Inhil, Edi Gunawan saat mengikuti diskusi Komisi I dan II DPRD bersama Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Inhil, di ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Edi, penetapan kawasan perkebunan ini memang sangat penting bagi Pemkab Inhil dalam upaya menarik minat para investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang perkebunan.

“Untuk membangun dan memajukan daerah, memang sangat dibutuhkan kehadiran dan peran serta para investor, khususnya di bidang perkebunan yang menjadi unggulan Kabupaten Inhil,” tutur Edi.

Kendati demikian, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan perkebunan, hendaknya terlebih dahulu dilakukan konservasi di lokasi tersebut.

“Langkah ini, untuk menghindari terjadinya berbagai permasalahan yang tidak diinginkan, seperti adanya perkampungan warga yang masuk dalam lahan perkebunan,” terangnya.(adi/adv)




Komisi I dan II DPRD Lakukan Diskusi Bersama BP2MPD Inhil

“Samakan Persepsi Terkait Pemberian Izin Perusahaan”

 

ketua komisi I HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II Amd Junaidi. Foto: Adi
ketua komisi I HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II Amd Junaidi. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pertemuan dan diskusi bersama Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (28/4/2015).

Diskusi yang digelar di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan didampingi Ketua Komisi II, Amd Junaidi.

Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya terkait dengan pemberian izin lokasi dan operasional kepada pihak perusahaan.

Dengan begitu, diharapkan akan ada perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan, baik yang sudah terbit maupun yang akan diterbitkan berikutnya, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan terutama yang berkaitan dengan pola kemitraan dan kerjasama.

“Hasil diskusi ini akan kita tindaklanjuti, dengan melakukan pembicaraan bersama pihak terkait lainnya dan perusahaan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi menjelaskan, jika ada ditemukan kekeliruan dalam pemberian izin perusahaan, tidak ada salahnya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Jadi, tidak perlu kita cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Asal kita punya niat untuk membantu dan menolong masyarakat, pasti ada jalannya, kecuali kita tidak punya niat,” terangnya.

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil, Junaidi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melakukan penataan ulang terhadap seluruh perizinan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, karena dengan perizinan yang baiklah akan memberikan dampak yang baik pula pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Dengan izin yang teratur itu maka pembangunan dan kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud, dan yang tak kalah pentingnya dapat menghindari terjadinya berbagai konflik dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)