Persoalan PLN Bukan Pada Mesin, Melainkan Manusianya

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi. Foto: Adi

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan menilai persoalan krisis listrik yang tak kunjung tuntas ini bukan semata disebabkan kondisi mesin tetapi lebih kepada persoalan manusianya. Mesin tidak bisa mengendalikan manusia tetapi justru manusia yang menjadi pengendali mesin.

“Artinya, persoalan hari ini bukan semata terletak pada persoalan mesinnya tetapi lebih kepada manusianya. Kami nilai manajemen PLN-nya yang tidak benar. Hari ini kondisi PLN sudah sangat kronis, bak pepatah hidup segan matipun tak mau, ” Kecam Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandi dalam hearing bersama manajemen PLN diruang rapat Komisi III gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (5/5)

Politisi asal partai Golkar ini juga meminta agar pihak PLN tidak terus memainkan peran asal pusat senang. Sejak dulu ia menduga PLN selalu berupaya menyenangkan pihak pusat dengan mendapatkan penghasilan yang terus meningkat. Misalnya dengan terus melakukan penambahan pelanggan baru. Padahal kondisi ketersediaan daya sudah tidak memungkinkan.

“ini seperti kapal yang berkapasitas 100 penumpang tetapi dijejali dengan 200 penumpang. Konsekuensinya ditengah jalan, dihantam gelombang kecil saja kapal pasti akan karam karena kelebihan muatan. Ini yang terjadi kepada PLN sejak dulu. Ingatnya hanya menambah pelanggan tetapi lupa menambah daya. Makanya saya bilang bukan persoalan mesinnya teapi manusianya. Hanya itu persoalannya,” Kata Fery juga.

Senada, Ketua Komisi II, Junaidi yang juga ikut menghadiri hearing tersebut meminta pihak PLN untuk bersikap sangat tegas. Yang dikontrak PLN kepada pihak vendor menurutnya adalah daya bukan mesinnya. Artinya jika vendor tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai kontrak, berikan keputusan yang tegas.

“Masyarakat bayar kepada PLN bukan kepada vendor. PLN harus tegas agar vendor benar-benar memenuhi kewajiban menyediakan daya sesuai kesepakatan.” Pinta Junaidi.

Bahkan saat itu Junaidi juga mempertanyakan apakah sanksi penalty yang diberikan PLN bagi Vendor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam mneyediakan daya sebanding dengan penderitaan masyarakat.

Kepada pemerintah daerah, Junaidi juga menyindir agar tidak memprogramkan kegiatan yang muluk-muluk seperti menambah penerangan jalan ditempat-tempat yang sudah terang, karena ini akan semakin membebani PLN.

“Jalan M Boya itu sudah sangat terang, kenapa masih diprogramkan untuk pemasangan lampu penerangan jalan? Ini namanya akan semakin membebani kemampuan ketersediaan daya PLN. Saya minta hari ini semua pihak harus senada untuk bersama-sama memperjuangkan perbaikan krisis listrik ini.” Tegas Junaidi. (*/adv)




Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Usai, Komisi III DPRD Inhil Kembali Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat dan Rayon Tembilahan

Suasana hearing Komisi III DPRD Inhil bersama PLN Area Rengat dan Rayon TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, Selasa (5/5/2015).

Hearing yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Iwan Taruna didampingi para anggota, serta dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, Ketua Komisi II, Ahmad Junaidi, Sekretaris Komisi I, Muammar, perwakilan Distamben, LSM dan mahasiswa di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III, Iwan Taruna menyatakan keheranannya, karena hingga saat ini kondisi dan permasalahan pemadaman listrik bergilir masih terus berlangsung di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

“Belum lagi di waktu siang hari, yang pemadaman listriknya juga rutin terjadi. Ini yang saya tidak habis pikir dengan PLN sekarang,” tutur Iwan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Edy Haryanto Sindrang. Dikatakan Edy, dirinya sangat malu dengan kondisi PLN Rayon Tembilahan. Apalagi, ketika pelaksanaan salah satu kegiatan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2015 di Kabupaten Inhil kemarin, listrik PLN sempat mati mendadak, sehingga panitia terpaksa menggunakan pengeras suara dari mobil ambulance.

“Mau letak dimana muka kita selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan itu. Dari dulu sampai sekarang, tak selesai-selesai juga masalah PLN ini,” kata Edy.

Oleh karena itu, Ketua DPRD, Dani M Nursalam meminta kepada pihak PLN, untuk segera mengambil langkah penyelesaian dan tidak main-main lagi, agar kejadian di Bima dan Tanjung Pinang, Provinsi Kepri tidak menjadi contoh bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Seperti diketahui, tak lama lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan. Kalau kondisinya masih seperti ini juga, tentu akan menimbulkan keresahan dan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” terang Dani.

Menanggapi penyampaian pimpinan dan anggota DPRD Inhil tersebut, perwakilan PLN Area Rengat Arip menjelaskan bahwa kondisi ini bukanlah kesengajaan, karena pihaknya terus berupaya melakukan yang terbaik, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada Bulan Puasa nanti, insya Allah tidak ada lagi pemadaman bergilir. Kalau pun ada, durasinya hanya ketika beban puncak saja, karena sejumlah mesin telah selesai diperbaiki,” tambah Kepala PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman.

Untuk diketahui, saat ini beban puncak di PLN Rayon Tembilahan adalah sebesar 13,1 MW, dengan daya terpasang sekitar 10,7 MW. Daya yang tersedia ini berasal dari mesin 3 Bintang sebesar 4 MW, 5 Golden sebesar 2 MW, MPI sebesar 1,8 MW dan mesin PLN sebesar 2,8 MW.(adi/adv)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Ranperda Tahun 2015

“Fraksi Golkar Nilai Usulan Ranperda Terkesan Main-main”

Jubir PDIP Inhil, Surya Lesmana menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Inhil tahun 2015 kepada Pimpinan Rapat. Foto: Adi
Jubir PDIP Inhil, Surya Lesmana menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Inhil tahun 2015 kepada Pimpinan Rapat. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2015, Selasa (5/5/2015).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Muammar mengusulkan agar pada salah satu Ranperda dibuat pasal yang jelas, untuk mengatur regulasi Perda pemberangkatan jema’ah haji, seperti menggunakan transportasi laut, serta melalui pelabuhan Tembilahan dan Guntung.

“Sedangkan 5 Ranperda lainnya, lebih baik disatukan, karena masih memiliki keterkaitan tentang desa,” tutur Muammar.

Sedangkan Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, HM Yusuf Said menilai bahwa dari sejumlah Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Inhil, terlihat hanya merupakan dokumen asal jadi dan terkesan main-main, karena cukup banyak persyaratan yang belum dilengkapi.

Senada dengan itu, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil, Surya Lesmana meminta agar Pemkab Inhil untuk mensosialisasikan Ranperda tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih memahami apa manfaat yang mereka peroleh dari penerapan Perda ini nantinya.

“Ranperda yang diusulkan ini seharusnya melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu dan Pemkab Inhil melalui Satker harus aktif dalam pembahasannya, sehingga bisa mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam pengusulannya,” tambah Jubir Frasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Ghazali.

Sementara itu, Jubir Fraksi Partai Demokrat Inhil, Hasnawi mengapresiasi dan menyetujui 5 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil untuk dibahas di tingkat selanjutnya, dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan terlebih dahulu.

“Sedangkan untuk Ranperda tentang Desa Adat, kita ingin mempertanyakan apakah betul di Inhil ini ada terdapat Desa Adat, karena setahu kami itu tidak ada,” terangnya.

Untuk dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan Fraksi Nasdem Plus, juga menyatakan sangat menyambut baik Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil, khususnya Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, karena menyangkut dengan kepentingan kaum muslimin dalam penyelenggaraan Rukun Islam.

Seperti diberitakan, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil melalui Bupati HM Wardan pada rapat paripurna sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/advertorial)




Dani : Pers Harus Proporsional dan Berimbang Dalam Pemberitaan

Ketua DPRD Inhil< Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil< Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan pers sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat bekerjasama dan memberikan dukungan yang maksimal dalam upaya membangun dan memajukan daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat dikonfirmasi detikriau.org terkait dengan penyelenggaraan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2015, yang dipusatkan di Kota Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Dikatakan Dani, dengan momentum peringatan HPN yang mengusung tema perkelapaan ini tentunya akan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penanganan masalah perkelapaan di Negeri Seribu Parit, selaku tuan rumah dan pihak penyelenggaran peringatan HPN Riau.

“Harapan saya, ke depan pers bisa lebih proporsional dan berimbang dalam pemberitaan, khususnya yang menyangkut dengan persoalan-persoalan di daerah kita,” tutur Dani di sela-sela menghadiri puncak peringatan HPN Riau, di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Minggu (3/5/2015) malam.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, pers juga berperan penting dalam penyampaian informasi dan program pembangunan daerah, sehingga bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Inhil.

“Selama ini, kita lihat peran pers sudah bagus, hanya saja harus lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan lagi,” imbuhnya.(adi/advertorial)




Rapat Paripurna DPRD Inhil, Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda

Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) dan Ketua DPRD, Dani M Nursalam
Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) dan Ketua DPRD, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2014, Senin (4/5/2015).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati dalam pidato pengantar LKPj-nya, menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Inhil Nomor : 30/KPTS/DPRD/2014 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil tahun 2015.

Adapun 6 Ranperda yang disampaikan saat itu, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dari keseluruhan Ranperda tersebut, 4 Ranperda diantaranya, yaitu pelaksanaan Ibadah Haji, Desa Adat, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta BPD merupakan kewenangan atribusi yang diberikan Undang-Undang, untuk selanjutnya diatur dalam Perda.

“Sedangkan 2 Ranperda lainnya, yakni Ranperda DMIJ, serta Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa adalah regulasi yang coba kita susun bersama, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mengakomodir kearifan lokal,” tutur Bupati.

Dijelaskan Bupati, Ranperda tentang DMIJ ini diajukan dalam rangka memberdayakan pemerintah desa, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa kita susun bersama, dalam rangka menyempurnakan dan menyesuaikan regulasi yang telah ada, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2006, dengan mengsinergikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tentang desa dan kearifan lokal yang hidup dan tumbuh di Kabupaten Inhil,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil ini telah sesuai dengan hasil Badan Musyawarah (Banmus).

“Jadi, 6 Ranperda ini memang harus segera kita bahas, karena menyangkut kebutuhan daerah kita,” imbuhnya.(adi/advertorial)




Muslim : Penyelamatan Kebun Kelapa Adalah Harga Mati

IMG-20150430-08098TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebagian besar masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama di daerah pemilihan (dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan berbagai upaya penyelamatan terhadap kondisi perkebunan kelapa yang semakin kritis.

“Langkah ini sangat diperlukan mengingat mayoritas masyarakat Inhil menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa,” tutur Juri Bicara (Jubir) Anggota DPRD dari Dapil 1, Muslim saat membacakan laporan hasil reses pada rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Muslim, selain menurunnya harga jual, para petani di Negeri Seribu Parit ini juga dihadapkan pada masalah rendahnya hasil produksi, lahan kritis karena intrusi air laut dan ketiadaan drainase, serta peremajaan lahan perkebunan yang tidak bisa dilakukan para petani, dikarenakan ketiadaan biaya.

Hal itulah yang harus menjadi prioritas utama dan perhatian serius Pemkab Inhil. Apalagi, sudah 2 kali pergantian Pemda dan 2 kali pula pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), permasalahan di bidang perkebunan ini belum mampu teratasi secara baik dan maksimal, bahkan hanya terkesan omong kosong belaka.

“Apakah perlu interplasi DPRD terhadap Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena bagi kami penyelamatan perkebunan kelapa adalah harga mati,” tegasnya.

Oleh karema itu, lanjut Muslim, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, hendaknya dapat memilih dan memilah program apa saja yang benar-benar urgen serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

“Jadi, kami harapkan program-program yang disusun itu bukanlah semata-mata untuk pemenuhan selera pimpinan atau sebgian kelompok tertentu saja,” pungkasnya.(adi/advertorial)