Selain Bangun Daerah, Ranperda Usulan Pemkab Inhil Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain bertujuan untuk membangun dan memajukan daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan mampu meningkatkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda dan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yang membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2014 dan Ranperda tahun 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Mariyanto, jika melihat hasil penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 Ranperda, membuktikan bahwa Pemkab Inhil sudah memahami betul permasalahan yang disampaikan oleh para perwakilan fraksi sebelumnya.

Ini dibuktikan dari durasi penyampaian tanggapan terhadap usulan 6 Ranperda oleh 7 perwakilan masing-masing fraksi yang menghabiskan waktu sekitar 3 jam, sedangkan jawaban yang disampaikan Pemkab Inhil dan dibacakan Wakil Bupati (Wabup), Rodman Malomo hanya membutuhkan waktu lebih kurang 21 menit.

“Kita harapkan apa yang disampaikan itu benar-benar dari hati dan sanubari, bukan hanya sekedar goresan pena belaka, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini.

Sementara itu, Wabup Rosman mewakili Pemkab Inhil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi.

Apalagi, lanjut Wabup Inhil dua periode ini, pemandangan umum sebagaimana telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD terhadap 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil.

“Mudah-mudahan, pembahasan terhadap keenam Ranperda ini nantinya dapat berjalan baik dan lancar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi Perda yang diterapkan di Kabupaten Inhil,” imbuhnya.

Adapun 6 Ranperda yang disampaikan Pemkab Inhil sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/adv)




Junaidi : Walaupun Sekarang Musim Batu, Tapi Kita Jangan Kembali ke Zaman Batu

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, kondisi pemadaman listrik bergilir masih melanda sejumlah daerah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh PLN selaku pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat.

Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan PLN Area Rengat dan Rayon Tembilahan, belum lama ini.

Menurut Junaidi, pihak PLN harus bertanggung jawab dalam mengatasi krisis listrik di Negeri Seribu Parit ini dan tidak menimpakan kesalahannya kepada pihak lain.

” PLN jangan banyak alasan dengan mengatakan bahwa mesin lah yang rusak atau vendornya, karena PLN itu membeli daya bukan mesin,” kata Junaidi.

Namun, dengan melihat kondisi krisis listrik yang sudah cukup lama tidak mampu dituntaskan oleh pihak PLN, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini menyatakan bahwa hal itu termasuk dalam kejahatan dan penipuan terstruktur.

Untuk itu, Junaidi mengajak seluruh pihak terkait terutama PLN, agar berfikir cerdas dalam menyelesaikan persoalan ini dan tidak perlu lagi beretorika.

“Walaupun sekarang lagi musim batu, tapi kita jangan kembali ke zaman batu, karena permasalahan ini akan bisa dituntaskan apabila kita berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya,” pungkasnya.(adi/adv)




Tenaga Guru di Pedesaan Minim, Yuliantini : Pemkab Jangan Asal Lakukan Mutasi

Jubir Anggota DPRD Inhil Dapil 4 Yuliantini menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna
Jubir Anggota DPRD Inhil Dapil 4 Yuliantini menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebelum memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama para guru atau tenaga pendidik yang ingin pindah dari daerah perdesaan ke perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pertimbangan secara matang dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan kurangnya jumlah guru yang ada di daerah perdesaan, sehingga menyulitkan para siswa yang ingin mendapatkan dan mengenyam dunia pendidikan.

Dikatakan Yuliantini, proses mutasi atau pemindahan guru dari daerah perdesaan ke perkotaan ini harus menjadi prioritas utama dan perhatian serius Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik), karena keberadaan guru sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di daerah terpencil.

“Jadi, Pemkab Inhil jangan melakukan mutasi secara asal-asalan. Harus dilihat terlebih dahulu, apakah di daerah itu kekurangan guru atau tidak,” tutur Yuliantini, Juru Bicara (Jubir) Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yakni Kecamatan Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong pada Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Seperti dicontohkan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, beberapa waktu lalu. Dimana, di SMAN Tunas Bangsa Kecamatan Pulau Burung, pada tahun 2009 lalu ditempatkan sebanyak 9 guru PNS.

Kemudian, lanjut Yuliantini, saat ini guru PNS yang tersisa di sekolah tersebut hanya berjumlah 2 orang saja, dengan jumlah siswa sebanyak 316 orang atau 9 rombongan belajar (rombel).

“Untuk itu, kita minta guru-guru yang telah dimutasi dan meninggalkan sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik, segera dikembalikan ke tempat tugas sebelumnya. Dan ke depan, hal ini diharapkan tidak terulang kembali,” imbuhnya. (adi/adv)




Anggota Dewan Seluruh Dapil di Inhil Sampaikan Keluhan Kerusakan Infrastruktur Jalan

“Janganlah kita menyalahkan kodisi alam, harus ada terobosan-terobosan baru menyikapi persoalan ini,”

Suasana Rapat ParipurnaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebagian besar masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluhkan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya terhadap kerusakan sejumlah ruas jalan penghubung yang kondisinya semakin hari kian bertambah parah dan memprihatinkan.

Berbagai keluhan masyarakat tersebut disampaikan oleh masing-masing Juru Bicara (Jubir) Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 6 pada pelaksanaan Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Seperti penuturan Jubir Anggota DPRD Inhil dari Dapil 1, Muslim, yang meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas.

Menurutnya, saat ini keberadaan infrastruktur, seperti jalan penghubung di wilayah-wilayah setempat belum memadai, karena masih banyak yang rusak dan butuh perbaikan segera, sehingga tidak menghambat aktifitas sehari-hari masyarakat.

“Terkait kerusakan jalan ini, janganlah kita menyalahkan kodisi alam, harus ada terobosan-terobosan baru dalam menyikapi persoalan ini,” tutur Muslim.

Senada dengan itu, Jubir Anggota DPRD Inhil dari Dapil 2, Padli juga menyampaikan permasalahan yang sama. Untuk itu, Padli meminta Pemkab Inhil agar lebih memprioritaskan program pembangunan di bidang infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan ruas jalan penghubung antar desa dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

“Setiap Satker hendaknya dapat memilih dan memilah apa-apa saja program yang dibutuhkan masyarakat dan harus segera dilaksanakan. Jadi, bukan hanya untuk memenuhi selera pimpinan atau sebagian kelompok tertentu saja. Karena kami butuh kerja nyata bukan retorika, dan kami butuh bukti bukan janji,” imbuhnya.(adi/adv)




DPRD Inhil Cecar Pola Kemitraan PT BOS Hingga Pukul 01.00 Dini Hari

dari kiri: Wk Ketua DPRD Inhil, Syahruddin, Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wk Ketua DPRD, Feriyandi
dari kiri: Wk Ketua DPRD Inhil, Syahruddin, Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wk Ketua DPRD, Feriyandi. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan hearing bersama pihak PT Bumi Orion Sukses (BOS) di gedung utama DPRD Inhil jalan Soebrantas Tembilahan sejak pukul 21.00 hingga 01.00 WIB, Rabu (6/5/2015) dini hari.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, hal tersebut terpaksa dilakukan karena pihak Dewan ingin tau secara persis pola kemitraannya seperti apa. Apalagi ini menyangkut lingkungan yang keterjkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Inhil.

“Mumpung belum diberi izin oleh Pemkab kita, terlebih dahulu kami ingin mendengarkan ekspos mereka (PT Bos, red) terkait pola kemitraan yang dijanjikan kepada masyarakat,” kata Dani.

Sebenarnya kata Dani pula, DPRD Inhil tidak berniat ingin memperlambat atau menghalang-halangi proses perizinan yang sedang diproses PT Bos itu. Namun demi kebaikan masyarakat Inhil serta menghindari terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Sebab menurut ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, mayoritas perusahaan yang masuk itu awalnya memang selalu menjanjikan harapan manis, dan setelah beberapa tahun berikutnya sering kali menimbulkan masalah yang cenderung merugikan masyarakat.

Pantauan awak media, dari ekspos yang dilakukan PT Bos malam itu terlihat disudutkan oleh sejumlah anggota DPRD Inhil yang hadir, sebab ada beberapa persoalan yang dinilai mengganjal pada administrasi. Diantaranya ada isi dokumen yang mengganjal seperti salah satunya perbedaan bentuk tanda tangan.

Terkait hal ini, Direktur PT Bos Sandi Winata saat dikonfirmasi awak media menanggapi bahwa ia tidak mengaku adanya perbedaan tersebut. Bahkan, ia sama sekali tidak mengetahui. “Kami sebagai investor berharap bagaimana perizinan ini cepat terselesaikan, terkait adanya dugaan perbedaan tanda tangan, saya fikir itu hanya pendapat, saya tidak tau,” katanya berdalih. (mirwan)




Ini Dia Nama Ketua Pansus I dan II DPRD Inhil

Sekretaris Dewan Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD Inhil
Sekretaris Dewan Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme yang ditentukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan nama-nama ketua dan wakil ketua panitia khusus (pansus) I dan II, untuk membahas sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) ke depan.

Penetapan dan pengumuman nama-nama ketua dan wakil ketua pansus I dan II ini, sempena dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ketiga masa persidangan dua tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (6/5/2015) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mariyanto, didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Sahruddin ini, dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, serta diikuti 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD, yang menetapkan Edi Gunawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Pansus I dan Ahmad Junaidi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua Pansus I DPRD Inhil.

“Pansus I ini, nantinya akan membahas tentang LKPj Bupati tahun anggaran 2014,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, menetapkan HM Yusuf Said dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua Pansus II dan Herwanissitas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil.

“Untuk Pansus II, akan membahas tentang 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang telah disampaikan oleh Bupati Inhil kemarin,” imbuhnya.